• www.coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • www.kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

  • www.berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label setan iblis 10. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label setan iblis 10. Tampilkan semua postingan

setan iblis 10


 ram, mubah

atau makruhnya, perlu kami tandaskan sebelumnya, bahwa orang yang berakal

harus menasihad dirinya sendiri dan ikhwannya, mewaspadai ia/bis Iblis lewat

syair dan lagu yang merebak ke mana-mana, tidak terseret kepada satu

keputusan sepihak, dengan mengatakan, “Fulan membolehkannya, Fulan

memakruhkannya.”

Kami mulai dengan nasihat yang ditujukan kepada did sendiri dan

ikhwan; Sebagaimana yang diketahui, tabiat semua keturunan Adam itu

hampir mirip dan praktis ddak ada perbedaan yang mencolok. Jika ada seorang

pemuda yang normal badan dan kondisinya, membual bahwa berbagai

kesenangan tidak membuatnya bergeming, ddak berpengaruh terhadap

dirinya dan tidak akan menimbulkan mudharat terhadap agamanya, maka

kami jelas-jelas mendustakannya. Sebab kami sadar betul kesamaan tabiat

semua manusia. Jika dia mengakuinya, berarti di dalam dirinya ada penyakit

yang membuat kondisinya tidak sehat. Jika dia beralasan dengan berkata,

“Saya memandang kesenangan-kesenangan ini sebagai i’tibar, sehingga saya

bisa mengagumi indahnya hasil karya lewat pandangan mata, kehalusan rasa

2 8 3Bab X: Talbis Iblis Terlwdap Orang-orang Sufi

dan kejernihannya.” Dapat kami katakan, “Memang ada hal-hal mubah yang

dapat diambil pelajaran. Tetapi dalam masalah ini, kecenderungan tabiatmu

justru menyita pikiran, dan puncak nafsu yang engkau capai juga tidak

mencerminkan kehebatan pikiran. Justru pikiran menjadi kacau karena

kecenderungan tabiat itu.”

Begiru pula orang yang berkata, “Lagu-lagu yang diiringi tabuhan alat

musik, yang menggugah birahi dan mendorong untuk mencintai dunia ini

tidak membuatku terusik sama sekali. Aku sama sekali tidak tergerak untuk

mencintai dunia seperti bunyi syairnya.”

Kami mendustakannya berkaitan dengan masalah keterlibatan birahi

ini. Sebab sekalipun hatinya takut kepada Allah dan tadinya tidak mempunyai

nafsu apa-apa, toh mendengarkan lagu ini akan menggugah birahi, sekalipun

mungkin sudah berjalan sekian lama. Setidak-tidaknya, lagu itu akan

menciptakan suatu kedustaan. Laiu bagaimana mungkin seseorangmelakukan

kedustaan di hadapan Dzat yang mengetahui yang tersembunyi?

Ada orang yang berkata, ‘Aku tidak mendengarkan lagu karena faktor

keduniaan, tetapi karena hendak mengambil tengah-tengah darinya.”

Perkataannya seperti ini mencerminkan dua kesalahan, yang bisa dilihat dari

dua s i s i :

Birahi lebih dahulu muncul sebelum dia bisa mengambil tengara,

sehingga dia seperti orang yang berkata, ‘Aku memandang wanita

cantik itu untuk memikirkan keindahan ciptaan.”

Hampir tidak ada tengara yang mengarah kepada Khaliq. Allah

terlalu agung untuk dikatakan, “Dia bisa dicumbu dan dirayu. Yang

ingin kami dapatkan dengan mengetahui-Nya adalah takut dan

mengagungkanNya.”

1 .

2 .

Setelah nasihat ini, maka kami akan membicarakan lebih jauh tentang

hukum lagu.

Menurut madzhab Ahmad, lagu pada zamannya ialah pembacaan bait-

bait syair tentang zuhud. Tetapi ketika banyak orang yang melagukannya,

maka muncul beberapa pendapat yang berbeda tentang hal ini dari Al-Imam

Ahmad. Anaknya, Abdullah meriwayatkan, bahwa Al-Imam berkata, “Lagu

itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, dan hal ini tidak membuatku

heran.” Isma’il bin Ishaq Ats-Tsaqafi meriwayatkan darinya, bahwa Al-Imam

2 8 4 Perangkap Setan

pernah ditanya tentang mendengarkan dendang syair atau kasidah. Maka dia

menjawab, “Aku memakruhkannya dan itu adalah bid’ah. Karena itu mereka

itu ddak layak dijadikan teman duduk.”

Abul-Harits meriwayatkan darinya, Al-Imam berkata, “Lagu atau

dendang syair yang dibaca berulang-ulang adalah bid’ah” Lalu ada yang

berkata, “Toh hal itu dapat menyentuh perasaan.” Al-Imam berkata, “Itu

a d a l a h b i d ’ a h ”

Semua riwayat dan Al-Imam menunjukkan bahwa lagu adalah makruh.

Abu Bakar Al-KhaUal berkata, “Ahmad memakruhkan kasidah, ketika ada

yang berkata kepadanya, “Orang-orang tampak seperti orang tidak waras.”

Namun ada riwayat darinya yang menunjukkan pembolehan kasidah.

Al-Marwazi berkata, “Aku pernah bertanya kepada Abu Abdullah tentang

kasidah.” Maka dia menjawab, “Ini adalah bid’ah.” Al-Marwazi bertanya,

“Apakah mereka perlu dihindari?” Al-Imam menjawab, “Tidak perlu begitu.”

Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Ahmad pernah mendengar

kasidah yang dibacakan kepada anaknya, Shalih. Ternyata Al-Imam ddak

mengingkarinya. Lalu Shalih bertanya, “Wahai ayah, apakah engkau

mengingkari hal ini?” Al-Imam menjawab, “Ada yang bercerita kepadaku

bahwa orang-orang biasa menggunakan hal-hal yang mungkar, sehingga aku

memakruhkannya. Jika seperd ini, aku ddak memakruhkannya.”

Kami katakan, “Rekan kami menyebutkan dari Abu Bakar Ai-Khallal

dan Abdul-Aziz tentang pembolehan lagu ini. Tetapi keduanya

mengisyaratkan tentang lagu yang ada pada zaman itu, yaitu berupa kasidah

tentang zuhud. Yang demikian ini tidak termasuk lagu yang dimakruhkan

Imam Ahmad. Hal ini dapat diperkuat dengan apa yang kami katakan bahwa

Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang seseorang yang meninggal dunia

dengan meninggalkan seorang anak dan budak perempuan yang pandai

menyanyi. Apakah anak itu harus menjual budak perempuan tersebut? Maka

Al-Imam Ahmad menjawab, “Dia ddak boleh menjualnya karena budak itu

pandai menyanyi.” Ada yang berkata, “Harganya bisa mencapai dga puluh

ribu dirham. Padahal jika tidak pandai menyanyi, maka harganya hanya dua

puluh dinar.” Maka Al-Imam Ahmad menjawab, “Dia harus dijual dengan

statusnya bukan sebagai penyanyi.”

Al-Imam Ahmad berkata seperti itu karena budak tersebut ddak

menyanyikan kasidah-kasidah zuhud, tetapi lagu-lagu dan syair-syair yang

2 8 5Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

bisa membangkitkan birahi dan kesenangan. Ini merupakan bukti bahwa lagu

itu dilarang. Al-Marwazi juga pernah meriwayatkan'dari Ahmad bin Hambal,

dia berkata, “Mata pencaharian orang banci dengan cara menyanyi adalah

haram.” Sebab orang-orang banci itu tidak menyanyikan kasidah-kasidah

tentang zuhud, tetapi syair-syair yang meratap. Dari dua riwayat dari Al-Imam

Ahmad ini jelas bahwa dia memakruhkan lagu, kecuali jika berkaitan dengan

masalah zuhud. Sedangkan lagu-lagu pada zaman sekarang jelas dilarang. Lalu

bagaimana jika dia mengetahui lagu-lagu yang lebih dari yang didengarnya

i t u ?

Adapun madzhab Malik bin Anas, telah diriwayatkan dari Ishaq bin

Isa Ath-Thabba’, dia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Malik bin Anas

tentang rukhshah yang diberikan kepada penduduk Madinah berkaitan

dengan masalah lagu. Maka dia menjawab, “Lagu itu hanya dilakukan orang-

orang fasik.”

Dari Abuth-Thayyib Ath-Thabari, dia berkata, “Malik bin Anas

melarang menyanyikan lagu dan mendengarnya. Dia berkata, “Jika seseorang

membeli budak yang ternyata pandai menyanyi, maka dia harus menjualnya

lagi dengan statusnya bukan sebagai budak yang pandai menyanyi. Ini

merupakan pendapat semua penduduk Madinah, kecuali Ibrahim bin Sa’d

saja. Zakaria As-Sajy pernah menuturkan bahwa Ibrahim menganggapnya

tidak apa-apa.”

Sedangkan madzhab Abu Hanifah, telah diriwayatkan dari Abuth-

Thayyib Ath-Thabari, dia berkata, “Abu Hanifah memakruhkan lagu

memperbolehkan perasan buah dan mendengarkan lagu adalah dosa. In:

merupakan pendapat seluruh ulama Kufah, seperti Ibrahim, Asy-Sya’bi

Hammad, Sufyan Ats-Tsauri dan iain-lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat

di antara mereka. Begitu pula para ulama Bashrah, kecuali yang diriwayatkar

dari Ubaidillah bin Al-Hasan AJ-Anbary, yang menurumya tidak apa-apa.”

Sedangkan madzhab Asy-Syafi’i, telah diriwayatkan dari Al-Hasan bii'

Abdul-Aziz Al-Jarawy, dia berkata, “Aku pernah mendengar Muhammad bir.

Idris Asy-Syafi’i berkata, “Aku menentang lagu-lagu yang diciptakan orang

orang zindiq di Irak, yang karenanya orang-orang melalaikan Al-Qur’an. Lagi.

adalah permainan yang dimakruhkan dan menyerupai kebatilan. Siapa yang

sering menyanyikan lagu, maka dia adalah orang bodoh dan kesaksianny:.

t i d a k b i s a d i t e r i m a . ”

2 8 6 Perangkap Setan

Ath-Thabari berkata, “Para ulama di berbagai daerah sudah sepakat

centang kemakruhan lagu dan larangannya. Yang tidak sependapat hanya

Ibrahim bin Sa’d dar i Ubaid i l lah Al-Anbar i . ”

Rekan-rekan Asy-Syafi’i yang terkenal menolak mendengarkan lagu.

Tidak ada pertentangan di antara mereka mengenai masalah ini, baik yang

terdahulu maupun yang kemudian. Seperd halnya Abuth-Tha)yib Ach-

Thabari, dia mencela lagu dan melarangnya. Dia berkata, “Menyanyikan

lagu dan mendengarkannya ddak diperbolehkan, apalagi jika disertai dengan

tabuhan alat musik. Siapa yang menambahi selain pendapat ini lalu

mcnisbatkannya kepada Asy-Syafi’i, berarti dia telah mendustakannya.”

Asy-Syafi’i telah menetapkan di dalam Adahul-Qadha', bahwa jika

seseorang suka mendengarkan lagu, maka kesaksiannya harus ditolak dan

dia dianggap ddak adil. Ini merupakan pendapat para pemuka madzhab

Asy-Syafi’i dan yang mengikud mereka. Tetapi mereka yang datang di

kemudian hari membolehkannya, karena ilmunya yang minim dan lebih

banyak dikuasai hawa nafsu. Rekan-rekan kami dari kalangan fuqaha juga

mengatakan, “Kesaksian penyanyi dan penabuh musik tidak bisa diterima.”

Rekan-rekan kami telah mengacu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah

tentang kemakruhan lagu dan nyanyian. Firman Allah,

“Dan, di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak

berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpapengetahuan.”

(Luqman: 6)

Abush-Shahba’ berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Mas’ud tentang

lahwul-hadits (perkataan yang tidak berguna) ini. Maka dia menjawab, “Demi

Allah, maksudnya adalah lagu.”

Ibnu Abbas berkata, “Maksudnya adalah lagu dan yang sejenisnya.”

Sa’id bin Yassar berkata, “Aku pernah bertanya kepada Ikrimah tentang makna

lahwul-hadits. Maka dia menjawab, “Maksudnya adalah lagu.”

Begiru pula yang dikatakan Al-Hasan, Sa’id bin Jubair, Qatadah dan

I b r a h i m A n N a k h a ’ i .

Firman Allah yang lain,

“Sedang kalian melengahkannja. “(An-Najm: 61)

2 8 7Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Maksudnya adalah lagu. Sanudalana artinya menyanyi untuk kami

dengarkan. Begitu pula pendapat Mujahid. Jika penduduk Yaman berkata,

"Samada Du/an artinya Fuian sedang menyanyi.

Firman Allah yang lain,

“Dan, hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakari'

ajakanmu dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan knda." (Al-Isra’: 64)

Mujahid berkata, “Maksudnya adalah nyanyian dan lagu.” Dalil dari

AS'Sunnah, dari Ibnu Umar bahwa dia pernah mendengar suara seruling

seorang penggembala. Maka dia buru-buru menutup lubang telinga dengan

ujung jari lalu meninggalkan tempat itu seraya berkata kepada Nafi’, ‘"Wahai

Nafi’, apakah mendengarnya?

Nafi’ menjawab, ‘Ya, saya mendengarnya.”

Setelah suara seruling itu tidak terdengar, dia melanjutkan lagi

perjaianannya. Dia berkata, “Aku pernah melihat RasuluUah ̂ mendengar

suara seruling, lalu beliau berbuat seperti yang kuperbuat” (HR. Abu Dawud

dan Al-Baihaqi dengan sanad hasan)

Jika seperti yang dilakukan sahabat ketika mendengar suara yang

sebenarnya tidak terialu mengganggu, bagaimana dengan suara nyanyian dan

lagu yang ditimpali suara seruling pada zaman sekarang?"̂ ^

Abdurrahman bin Auf meriwayatkan dari Nabi beliau bersabda.

'0 . y e S 0 X 0 < » 0 ^

* y a✓ 0 0 ^

al. <>■■■■,/a ^ ^

^y y ^ y

“Aku hanya dilarang dua jenis suara yang menggambarkan kebodohan dan

keji, yaitu suara seruling saat mendapat nikmat dan suara ratapan saat

mendapat musibah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ach'Thayalisi)

Dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku memasuki rumah bersama Nabi

ketika putra beliau, Ibrahim menjelang ajal. Maka beliau mengambilnya

lalu meletakkan di biiik beliau, sedang kedua mata beliau meneteskan air mata.

Aku bertanya, “Wahai RasuluUah, adakah engkau menangis, padahal engkau

pernah melarang kami menangis?”

5 0

Uraian lebih cuntas tencang masalah ini dan sanggahan-sanggahannya. Lihac Majmu 'Fatauia.

Syaikhul'IsIam Ibnu Taimiyah, 30/212.

Sanadnya dha’if.

2 8 8 Perangkap Setan

Beliau menjawab, “Aku tidak melarang menangis. Tetapi yang kularang

adalah dua jenis suara yang menggambarkan kebodohan dan kekejian, yaitu

suara nyanyian, hiburan dan seruJing setan, dan suara tatkala mendapat musibah,

seperti memukuli muka, mencabik-cabik saku baju dan ratapan setan.”

Dalil larangan lagu dari atsar, Ibnu Mas’ud berkata, “Lagu itu

menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air yang

menumbuhkan sayuran.” Dia juga pernah berkata, “Jika seseorang

menunggang hewan tunggangan tanpa menyebut asma Allah, maka setan

menyertainya, dengan cara membuatnya bernyanyi.”

Ibnu Umar ̂ pernah melewati sekumpulan orang yang sedang ihram,

yang di antara mereka ada seseorang yang menyanyi. Maka dia berkata,

“Ketahuilah, Allah tidak mau mendengar perkataan kalian.”

Seseorang pernah bertanya kepada Al-Qasim bin Muhammad tentang

lagu. Maka dia menjawab, “Aku melarangmu menyanyikan lagu dan

memakruhkan lagu itu bagimu.”

Orang itu bertanya, “Apakah berarti lagu itu haram?”

‘Coba perhatikan baik-baik wahai keponakanku, andaikata Allah

meinisahkan yang haq dan yang batil, maka di manakah lagu diletakkan di

antara keduanya?

Asy-Sya’bi berkata, “Orang yang menyanyikan lagu dan orang yang

mendengarkannya sama-sama dilaknat.”

Umar bin Abdul-Aziz menulis surat kepada guru anaknya, yangisinya,

“Yang pertama kali harus mereka yakini dari pelajaran yang engkau sampaikan

adalah kebencian terhadap berbagai macam permainan yang awal mulanya

berasal dari setan dan yang akibatnya adalah kemurkaan Allah Sebab aku

sudah mendengar dari para ulama yang dapat dipercaya, bahwa mendatangi

tempat-tempat hiburan dan mendengarkan lagu bisa menumbuhkan

kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air yang dapat menumbuhkan

rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan tidak mendatangi tempat-

tempat hiburan, lebih mudah bagi orang yang berakal daripada harus

melenyapkan kemunafikan yang ada di dalam hati.”

Fudhail bin lyadh berkata, “Lagu itu merupakan mantera zina.”

Adh-Dhahhak berkata, “Lagu itu merusak hati dan mendatangkan

k e m u r k a a n A l l a h . ”

2 8 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Yazid bin Al-Walid berkata, ‘Wahai kaumku, jauhilah lagu, karena lagu

itu memupuk syahwat, menurunkan kepribadian, mewakili khamr dan dapat

memabukkan. Kalau pun kalian terpaksa harus menyanyikan lagu, maka

hindarkanlah lagu itu dari para wanita, karena lagu dapat mendorong kepada

z i n a . ”

Tentang syubhat yang dijadikan sandaran oleh orang-orang yang

memperbolehkan mendengarkan lagu, di antaranya adalah hadits Aisyah

bahwa ada dua budak perempuan yang menabuh rebana di hadapannya. Inilali

di antara penuturan Aisyah, “Abu Bakar masuk ke rumah kami, yang saat itu

ada dua orang budak perempuan milik orang-orang Anshar sedang menyanyi,

yang isinya syair-syair yang dilantunkan orang-orang Anshar saat perang

Bu’ats. Maka Abu Bakar berkata, “Patutkah ada nyanyian setan di rumah

R a s u l u l l a h ? ”

RasuluUah 0menimpali, “Biarkan saja keduanya wahai Abu Bakar,

karena setiap kaum itu mempunyai hari raya, dan inilah hari raya kami.

Begitu pula hadits Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi 0, beliau bersabda.

“Allah benar-benar lebih mudah memberikan izin kepada seseorang yang

memiliki smra yang bagus saat membaca Al-Qur'an daripada i3:m yang

diberikan tuan kepada budak perempuannya yang pandai menyanyi.”

Dari Abu Hurairah 4^, dan Nabi beliau bersabda,

f^t^ ^ i ^ i ^

0^^ La 0 ^ ^ L a

X J o

^ 0 !

L 5

“Allah tidak mengizinkan sesuatu seperti yang diizinkan'Nya kepada seorang

nabi dengan melagukan Al-Qur’an.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari Muhammad bin Hathib, dari Nabi beliau bersabda,

"Pemisah antara yang halal dan yang haram adalah tabuhan rebana.” (HR.

At'Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ahmad)

Inilah tanggapan dan pendapat mereka yang mengacu kepada hadits-

had i t s d i a tas :

51

”Isnadnya hasan.

2 9 0 Perangkap Setan

Tentang haclits Aisyah yang juga sudah kami singgung di bagian

terdahulu, bahwa orang-orang biasa melantunkan syair-syair, yang kemudian

disebut lagu, karena memang cara melantunkannya yang menggunakan nada.

Yang demikian ini tidak mengeluarkan naluri dan kewajaran. Lalu bagaimana

mungkin kehidupan yang bersih pada zaman itu dari hati manusia yang suci,

dibandingkan dengan

z a m a n

suara-suara yang ditimpali tabuhan alat musik pada

yang keruh dari hati semua manusia dikuasai hawa nafsunya? Tentu

saja ini merupakan pemutarbalikan pemahaman. Bukankah telah diriwayatkan

dalam shahih dari Aisyah, bahwa dia berkata, “Andaikata RasuluUah tahu

apa yang dilakukan para wanita, tentu beliau akan melarang mereka datang

ke masjid?”

Seorang mufti harus menimbang-nimbang keadaan, sebagaimana

seorang tabib yang harus mempertimbangkan waktu, usia dan tempat, lalu

membuat diagnosa menurut pertimbangan tersebut.

Mana orang yang mengatakan bahwa lagu yang biasa dilantunkan

orang-orang Anshar sewaktu perang Bu'ats adalah lagu-lagu yang diiringi

alat musik, menggambarkan kijang betina yang sedang bercumbu dengan

kijang jantan dan hal-hal yang menyimpang? Adakah syairnya menggugah

birahi? Sama sekali tidak ada. Tidak ada orang yang beranggapan seperti itu

kecuali seorang pendusta. Siapa yang mengisyaratkan telunjuknya kepada

Khaliq dengan mengacu kepada anggapan itu, berarti dia telah menggitnakan

hak bukan pada tempatnya.

Abuth-Thay)db Ath-Thabari menanggapi hadits ini dengan versi lain.

Dia berkata, “Hadits ini merupakan hujjah kami. Sebab Abu Bakar

menyebutnya sebagai nyanyian setan. Sementara Nabi sendiri tidak

mengingkari perkataan Abu Bakar tersebut. Beliau hanya menghalanginya

agar tidak terlalu keras dalam melakukan pengingkaran, karena suasana pada

waktu itu, apalagi hari itu adalah hari raya. Pada waktu Aisyah ̂ juga masih

kecil. Setelah dia baligh, tidak ada satu pun riwayat darinya melainkan dia

mencela lagu. Keponakannya, Al-Qasim bin Muhammad juga mencela lagu

dan melarang mendengarkannya. Padahal dia belajar dari Aisyah.

Permainan yang disebutkan dalam hadits lain, tidak jelas merupakan

lagu. Boleh jadi lantunan syair atau lainnya. Tentang penyerupaan

mendengarkan nyanyian budak perempuan, maka tidak ada salahnya

menyerupakan kepada sesuatu yang haram. Jika seseorang berkata, “Aku

2 9 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

merasakan madu ini lebih nikmat daripada kenikmatan khamr”, maka

perkataannya itu bisa diterima. Di sini ada penyerupaan perkataan dalam

dua keadaan ini, yang satu halal dan satunya lagi haram, dan penyerupaan ini

diperbolehkan. Rasulullah Sbersabda, “Sesungguhnya kalian akan melihat

Kabb kalian, sebagaimana kalian melihat bulan itu.” (HR.Al-Bukhari dan

Muslim).

Beliau menyerupakan kejelasan pandangan seperti memandang bulan

yang secara utuh dapat dilihat orang yang memandangnya, sekalipun Allah

tidak seperti bulan itu.

Sedangkan sabda beliau, “Melagukan Al-Qur’an”, Asy-Syafi’i

menafsirinya, bahwa artinya menampakkan kesedihan dan bersuara.” Yang

lain mengatakan, artinya melagu seperti lagu orang dalam perjalanan.

Sedangkan tentang tabuhan rebana, ada segolongan tabi’in yang

menghancurkan rebana-rebana. Lalu bagaimana jika mereka melihat alat

musik pada zaman sekarang?

Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Rebana bukan merupakan sunnah para

rasu l . '

Tentang sabda beliau, “Pemisah antara yang halal dan yang haram”,

Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam berkata, “Siapa yang menemui orang-orang

sufi, tentu akan mendapatkan pengertian yang salah tentang sabda beliau ini.

Maknanya yang benar menurut pendapat kami adalah mengumumkan

pernikahan dan memberitahukannya kepada orang banyak.”

Kalau pun itu benar-benar tabuhan rebana, maka tidak apa-apa dan

diperbolehkan. Ahmad bin Hambal berkata, “Aku berharap tidak apa-apa

dengan tabuhan rebana pada waktu walimatul-urs atau acara lainnya. Namun

aku memakruhkan kendang.”

Dari Amir bin Sa’d Al-Bajali, dia berkata, “Aku sedang mencari-cari

Tsabit bin Sa’d, seorang sahabat yang pernah ikut dalam perang Badr. Rupanya

dia sedang berada di walimatul-urs. Di sana ada beberapa budak perempuan

yang menyanyi dengan diiringi tabuhan rebana. Aku bertanya, “Apakah

engkau tidak melarang hal ini?’ Dia menjawab, “Tidak. Karena Rasulullah S

memberikan keringanan kepada kami dalam masalah ini.”

Semua hadits ini tidak bisa mereka pergunakan sebagai dalil untuk

memperbolehkan lagu-lagu yang beredar pada zaman sekarang, yang bisa

membangkitkan birahi.

2 9 2 Perangkap Setan

Ada sementara orang yang terlalu cinta kepada tasawuf, lalu berhujjah

kepada pendapat seseorang yang sama sekali tidak layak dijadikan hujjah. Di

antaranya adalah Abu Nu’aim Al-Ashfahani. Dia berkata, “Al-Barra’ bin Malik

suka mendengarkan kasidah dan menikmati suara yang berdengung.”

Abu Nu’aim menyebutkan hal ini dari Al-Barra’, karena suatu hari Al-

Barra’ sedang telentang sambil mengeluarkan suara dengungan. Perhatikanlah

caranya berhujjah yang begitu gampang ini. Setiap manusia tentu bisa

mengeluarkan suara berdengung. Lalu apalah artinya suara dengungan jika

dibandingkan dengan lagu yang disertai tabuhan alat musik? Gambaran-

gambaran lain yang seperti ini di kalangan orang-orang sufi banyak sekali,

vang intinya menunjukkan kelemahan pemahaman mereka.

Lalu bagaimana hukum lagu itu di kalangan orang-orang sufi? Sebagian

di antara mereka ada yang meyakini bahwa lagu yang sudah kita sebutkan

pengharamannya menurut sebagian ulama dan yang lain memakruhkannya,

merupakan sesuatu yang dianjurkan khusus bagi mereka.

Diriwayatkan dari Abu Ali Ad-Daqqaq, dia berkata, “Orang-orang

awam haram mendengarkan lagu, karena mereka masih dikuasai nafsu, dan

mubah bagi orang-orang zuhud, karena mereka sudah melatih diri, dan

dianjurkan pada orang-orang sufi, karena had mereka senandasa hidup.”

Ini jelas merupakan anggapan yang salah kaprah, yang bisa dilihat dari

lima sudut pandang:

Kami telah meriwayatkan dari Abu Hamid Al-Ghazali, bahwa dia ddak

memperbolehkan mendengarkan lagu bagi siapa pun. Padahal Abu

Hamid Al-Ghazali adalah orang yang lebih dikenal dalam dunia tasawuf

dari Abu Ali Ad-Daqqaq.

Naluri semua manusia ddak ada yang berubah dan berbeda. Mujahadah

hanya sekadar menghalangi pcnerapannya. Siapa yang mengaku ada

perubahan naluri pada dirinya, berard dia telah mengakui sesuatu yang

mustahil terjadi. Jika ada sesuatu yang menggerakkan naluri dari senjata

yang bisa menghalanginya ddak ada, maka yang muncul adalah apa

yang biasa terjadi.

Para ulama saling berbeda pendapat tentang pengharaman dan

kemakruhannya. Tak seorang pun di antara mereka yang

memperbolehkan mendengarkan lagu, karena naluri semua manusia

i t u s a m a .

1 .

2 .

3 .

2 9 3Bab X: Talbis Mis Terlmdap Orang-orang Sufi

Ijma’ ukma menyatakan bahwa mendengarkan lagu itu sama sekali

bukan merupakan anjuran. Paling banter adaiah diperbolehkan. Ini

pun pendapat yang tidak benar.

Logikanya, mendengarkan seruling adaiah mubah atau dianjurkan,

selagi tidak membangkitkan birahi. Karena menurut mereka, yang

diharamkan adaiah yang membangkitkan birahi dan mendorong kepada

nafsu. Jika tidak ada pengaruh ini, berarti diperbolehkan.

Ada pula sebagian di antara orang-orang sufi yang mengatakan bahwa

mendengarkan lagu termasuk taqarrub kepada Allah. Abu Thalib Al-Makki

berkata, “Sebagian syaikh kami memberitahukan dari Al-Junaid, dia berkata,

“Rahmat turun kepada golongan ini di dga kesempatan:

Saat makan, karena mereka tidak makan kecuali setelah merasa lapar.

Saat dzikir, karena mereka melakukan sesuatu yang melebihi amal

shiddiqin dari para nabi.

Saat mendengarkan lagu, karena mereka mendengarkannya dengan

suka ria dan mempersaksikan suatu kebenaran.

Kalaupun riwayat ini benar-benar dari Al-junaid, maka boleh jadi yang

mereka dengarkan itu adaiah kasidah-kasidah zuhud yang membuat mereka

menangis dan hati menjadi lemah lembut. Sebagai bukti tentang kemungkinan

ini, tidak mungkin pada masa Al-Junaid ada lagu-lagu seperti lagu pada zaman

sekarang. Sayang, para muta’akhirin menafsiri perkataan Al-Junaid itu dengan

v e r s i m e r e k a s e n d i r i .

Dari Abdul-Wahhab bin Al-Mubarak Al-Hafizh, dia berkata, “Abul-

Wafa’ Al-Fairuzbadi, syaikhnya Ribath Az-Zauzani adaiah rekanku. Dia

pernah berkata kepadaku, “Demi Allah, aku akan berdoa bagimu dan

menyebut namamu pada waktu meletakkan pipi di tempat tidur dan saat

berkata.” Aku pun pura-pura terpesona, sambil kukatakan, “Apakah engkau

melihat saat itu merupakan waktu dikabulltannya doa? Tentunya itu adaiah

urusan yang sangat besar.”

Ibnu Aqil berkata, “Memang kami pernah mendengar bahwa berdoa

saat hendak tidur pasti dikabulkan, karena mereka merasa yakin bahwa tidur

itu merupakan taqarrub kepada Allah. Yang demikian ini termasuk kufur,

karena mereka meyakini sesuatu yang tidak diperbolehkan atau dimakruhkan

sebagai taqarrub. Padahal para ulama menyatakan pengharaman atau

kemakruhannya.”

4 .

5 .

1.

2 .

3 .

2 9 4 Perangkap Setan

Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi Saat Setengah Sadar

Jika orang-orang mendengar lagu, maka mereka menjadi setengah

sadar, sambil bertepuk tangan, berteriak-teriak dan ada pula yang sampai

mencabik-cabik bajunya. Iblis telah memperdayai mereka, hingga mereka

berbuat kelewat batas. Mereka berhujjah, bahwa tatkala turun ayat, ‘T>an,

sesungguhnya Jahamam itu henar-henar tempatjang telah diancamkan kepada mereka

(parapengikui setan) semuanya (Al-Hijr: 43), Maka Salman Al-Farisi berteriak

dan ada sesuatu yang bergejolak dalam pikirannya, lalu dia menghilang entah

kemana selama tiga hari.

Ada pula riwayat-riwayat yang cukup terkenal dari ahli ibadah, bahwa

jika mereka mendengarkan Al-Qur’an, maka di antara mereka ada yang

langsung meninggal dunia, ada pula yang pingsan dan ada j'^ang berteriak-

teriak. Yang seperti ini banyak disebutkan dalam buku-buku zuhud.

Inilah tanggapannya: Tentang riwayat dari Salman Al-Farisi, maka itu

adalah sesuatu yang mustahil dan dusta, di samping tidak ada sanad dari

riwayat ini. Sementara itu, ayat di atas turun di Makkah. Padahal Salman masuk

Islam saat di Madinah. Tak ada satu pun riwayat yang seperti ini dari seorang

shahabat .

Tentang pingsan saat mendengarkan Al-Qur’an, dapat kami katakan,

“Memang ada seseorang yang pingsan saat takut, atau rasa takut yang

menghantuinya membuat dirinya diam dan membisu, sehingga dia tak

ubahnya orang yang meninggal dunia. Kalaupun ada orang yang setengah

sadar, lalu kedua kakinya melangkah tidak pasti, mencabik-cabik pakaian dan

mengerjakan hal-hal yang dilarang syariat, maka yang kita tahu, setan telah

memperdayai dan mempermainkannya.”

Ketahuilah bahwa para sahabat memiliki hati yang paling bersih. Mereka

tidak pernah bertindak layaknya orang yang setengah sadar saat menangis

dan beribadah secara khusyu’. Inilah hadits Al-Irbadh bin Sariyah, dia berkata,

“RasuluUah Smenyampaikan nasihat kepada kami, sehingga air mata kami

berlinang dan hati kami menjadi tergetar.”

Abu Bakar Al-Ajuri berkata, “Al-Irbadh tidak berkata, ‘Kami menjadi

setengah sadar dan kami memukuli dada kami’, seperti yang biasa dilakukan

orang-orang sufi bodoh yang dipermainkan setan.”

2 9 5Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Dari Hushain bin Abdurrahman, dia berkata, ‘Aku pernah bertanya

kepada Asma’ bind Abu Dakar, “Bagaimana keadaan para sahabat saat

membaca Al-Qur’an?”

Dia menjawab, “Keadaan mereka seperti yang disifati Allah, mata

mereka dan kulit mereka merinding.”

Aku mengabarkan kepada Asma’, “Sesungguhnya di tempat ini ada

seseorang, jika dibacakan Al-Qur’an, maka dia menjadi pingsan.

Asma’ berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Dari Ikrimah, dia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Asma’ bind

Abu Dakar, “Adakah seseorang di antara orang-orang salaf yang pingsan

karena takut?”

Dia menjawab, “Tidak ada. Tetapi mereka menangis.”

Dari Abu Hazim, dia berkata, “Ibnu Umar melewad seseorang dari

Irak yang pingsan. Dia bertanya, “Ada apa dengannya?

Orang-orang menjawab, “Begitulah keadaannya jika dibacakan Al-

Qur’an.

Ibnu Umar berkata, “Kami benar-benar takut kepada Allah tetapi

kami ddak sampai pingsan.”

Dari Qatadah, dia berkata, “Ada seseorang mengabarkan kepada Anas

bin Malik, “Ada sekumpulan orang yang jatuh pingsan jika  dibacakan A1

Qur’an.”

Anas menimpali, “Itu adalah perbuatan orang-orang Khawarij.”

Dari Ahmad bin Sa’id Ad-Dimasqi, dia berkata, “Abdullah bin Az-

Zubair mendengar kabar bahwa anaknya, Amir mengikud segolongan oran̂

yang biasa jatuh pingsan saat membaca Al-Qur’an. Maka dia berkata kepada

anaknya itu, “Wahai Amir, jika aku melihatmu berkumpul bersama orang-

orang yang pingsan saat membaca Al-Qur’an, maka aku akan memukulmu.’

Inilah penuturan Amir bin Abdullah bin Az-Zubair, “Aku menemui

ayahku, dan aku langsung ditanya, “Dari mana engkau tadi?”

Aku melihat segolongan orang yang tidak pernah kulihat yang lebih

baik dan mereka. Mereka berdzikir kepada Allah, lalu salah seorang di antara

mereka gemetar lalu pingsan karena takut kepada Allah. Maka aku pun duduk

d u d u k b e r s a m a m e r e k a . ”

2 9 6 Perangkap Setan

Setelah ini engkau tidak boleh berkumpul bersama mereka,” kata

ayahku. Tetapi rupanya ayah melihat rasa tidak puas pada diriku atas kata-

katanya itu. Maka dia berkata lagi, “Aku pernah melihat Rasulullah #

membaca Al-Qur’an, aku juga pernah melihat Abu Bakar dan Umar membaca

Al-Qur’an, tetapi mereka sama sekali tidak seperti itu. Apakah menurut

pendapatmu orang-orang itu lebih takut kepada Allah daripada Abu Bakar

d a n U m a r ? ”

Baru aku bisa menerima penjelasan ayah, sehingga aku pun tidak lagi

berkumpul bersama mereka.”

Dari Amr bin Malik, dia berkata, “Tatkala kami berada di hadapan

Abul'Jauza’ untuk mendengarkan wejangannya, tiba-tiba ada seseorang yang

telentang dengan badan menggigil. Seketika itu pula Abul-Jauza’

mendekatinya. Ada yang memberitahukan kepadanya, “Wahai Abul Jauza’,

dia itu setengah sadar.”

Abul-Jauza’ berkata, “Menurutku, dia itu termasuk orang-orang yang

sudah mati. Maka keluarkan dia dari masjid ini.”

Dari Jarir bin Hazim, dia pernah bersama Muhammad bin Sirin. Lalu

ada seseorang memberitahukan kepadanya, “Sesungguhnya di tempat ini ada

segolongan orang yang menjadi pingsan jika  dibacakan Al-Qur’an.” Maka

Muhammad bin Sirin berkata, “jika  salah seorang di antara mereka disuruh

duduk di sebuah taman, lalu dibacakan Al-Qur’an, dari awal hingga akhir,

maka jika dia benar-benar, dia adalah orang yang benar.” Muhammad bin

Sirin melihat perbuatan itu hanya sekadar dibuat-buat, tidak murni muncul

dari hati mereka.

Suatu hari Al-Hasan menyampaikan nasihat. Lalu ada seorang di antara

hadirin yang pingsan. Maka Al-Hasan berkata, “Jika perbuatan itu karena

Allah, berarti engkau telah mencari ketenaran untuk dirimu, dan jika bukan

karena Allah, berarti engkau telah merusak dirimu sendiri.”

Dari Abdul-Karim bin Rusyaid, dia berkata, “Aku sedang berada di

tengah halaqah Al-Hasan. Lalu ada seseorang yang menangis dengan suara

yang keras. Al-Hasan berkata, “Sesungguhnya setan pun saat ini sedang

menangis.”

Dari Abu Shafwan, dia berkata, “Al-Fudhail bin lyadh berkata kepada

anaknya yang pingsan, “Wahai anakku, jika engkau jujur dengan perbuatanmu

2 9 7Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

ini, berarti engkau telah melecehkan dirimu sendiri, dan jika engkau berpura-

pura, berarti engkau telah merusak dirimu sendiri.”

Dari Muhammad bin Ahmad An-Najjar Al-Murta’isi, dia berkata, “Aku

melihat Abu Utsman Sa’id bin Utsman yang sedang menyampaikan wejangan.

Tiba-tiba ada seseorang yang pingsan di hadapannya. Maka dia berkata.

“Wahai anakku, jika engkau jujur, berarti engkau telah memamerkan seluruh

apa yang ada pada dirimu, dan jika engkau pura-pura, berarti engkau telah

menyekutukan Allah.”

Jika ada seseorang berkata, “Penjelasan ini tertuju hanya kepada orang-

orang yang jujur dan bukan tertuju kepada orang-orang yang riya’. Lalu apa

pendapatmu tentang orang yang hendak pingsan dan dia tidak mampu untuk

melawannya?”

jawabannya: Gejala yang pertama kali dirasakan orang yang pingsan

ialah perasaan gemetar di dalam batin. Jika seseorang berusaha menahan

diri agar keadaan batinnya tidak tampak, tentu setan akan merasa putus asa

memperdayai dirinya, sehingga dia menjauh darinya, seperti yang dilakukan

Ayyub As-Sakhtiyani, jika dia sedang berbicara dan hatinya menjadi berdebar,

maka dia pun mengusap hidungnya, seraya berkata, ‘Alangkah parahnya

selesmaku.” Namun jika seseorang meremehkan nafsunya dan tidak peduli

terhadap kondisi dirinya yang akan pingsan, atau memang dia sengaja untuk

menampakkan dirinya, maka setan akan meniupnya, sehingga dia menjadj

gemetar karena tiupan setan itu.

Jika ada seseorang berkata, “Taruhlah bahwa seseorang sudah berusaha

menguasai dirinya yang akan pingsan, namun tetap saja dia mampu, sehingga

dia pun benar-benar menjadi pingsan. Lalu manakah setan menjnjsup ke

dalam dirinya?”

Jawabannya: Kami tidak mengingkari sebagian orang yang memang

tidak mampu untuk menguasai keadaan dirinya saat hendak pingsan. Tetapi

yang menjadi tanda kejujurannya ialah dia sudah berusaha untuk menguasai

diri, lalu tiba-tiba saja dia tidak sadar apa yang telah terjadi dengan dirinya.

Dia termasuk orang yang difirmankan Allah, ‘Van Musa pun jatuh pingsan. "

(Al-A’raf: 143) ■

Dari Khalid bin Khidasi, dia berkata, “Kitab Ahwalul-Qiyamah dibacakan

di hadapan Abdullah bin Wahb. Maka dia pun jatuh pingsan, dan setelah itu

2 9 8 Perangkap Setan

dia sama sekali tidak bisa berbicara, dan selang beberapa hari kemudian dia

meninggal dunia.”

Memang banyak orang yang meninggal setelah mendengarkan nasihat

atau minimal pingsan. tetapi jika pingsannya orang-orang yang pura-pura

pingsan, dengan berteriak dan badannya gemetaran, maka itu adalah tindakan

yang dibuat-buat, yang dibantu oleh setan.

Jika ada yang berkata, “Apakah kedudukan orang yang mukhlis menjadi

berkurang karena keadaan seperti ini?”

Bisa dijawab: Ya. Hal ini bisa dilihat dan dua sudut;

Andaikata ilmunya kuat, tentu dia sanggup menguasai diri agar tidak

pingsan.

Dia menyalahi jalan para sahabat dan tabi’in, sehingga dengan alasan

ini sudah cukup untuk mengatakan bahwa tindakannya itu mengurangi

kedudukannya.

Dari Khalaf bin Hausyab, dia berkata, “Khawwat biasa menggigil saat

berdzikir. Lain Ibrahim menegurnya, engkau menguasai dirimu, maka

aku tidak peduli lagi untuk memperingatkan dirimu. Jika engkau tidak mampu

menguasai diri, berarti engkau telah menyalahi orang-orang sebelumnya yang

lebih balk dari dir imu.”

Ibrahim (An-Nakha’i) adalah seorang ahli fiqih yang berpegang teguh

kepada As-Sunnah dan sangat memperhatikan i7/wpara sahabat. Sementara

Kliawwat termasuk orang-orang shalih yang sebenarnya tidak suka berbuat

secara pura-pura. Tetapi toh Ibrahim masih sempat menegurnya. Lalu

bagaimana dengan orang-orang yang suka berpura-pura?

1 .

2 .

Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Menjalani Peristiwa

di Sekitarnya

Mayoritas orang sufi telah menump matanya untuk memandang wanita

lain mahram, karena mereka memasang jarak dengan para wanita, tidak mau

bergaul, tidak mau menikah dan hanya sibuk beribadah. Segala peristiwa yang

ada di sekitarnya dipandang sebagai zuhud, lalu Iblis memperdayai mereka

dalam masalah ini. Ditilik dari penampilan dan cara mereka menjalani

peristiwa di sekitarnya, mereka ada tujuh macam;

Orang yang menampakkan diri sebagai orang sufi.1.

2 9 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Orang yang berpakaian menyerupai pakaian orang-orang sufi, padahul

mereka hanya menginginkan kefasikan.

Orang yang mengumbar pandangan matanya kepada sesuatu yang

menawan hatinya dan dianggap bagus.

Orang yang mengumbar pandangan mata dan syahwatnya, denga:i

berkata, “Kami tidak memandang karena menuruti syahwat, tetapi kand

memandang karena mengambil pelajaran, sehingga pandangan mara

tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kami.”

Orang sufi yang suka menguntit pemuda yang tampan.

Orang sufi yang sebenarnya tidak ingin bersama pemuda tampan, tetapi

tampan itu sendiri yang dihela untuk mengikuti jalannya, sehingga dia

bebas bersamanya.

Orang yang sebenarnya tahu bahwa bersama pemuda yang tampan

itu tidak diperbolehkan, tetapi dia tidak kuat menahan kesabarannya.

2 .

3 .

4 .

5 .

6 .

Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Pengakuan Tawakal,

Mengabaikan Sebab dan Tidak Menjaga Diri dari Harta

Dari Dzun-Nun Al-Mishri, dia berkata, “Aku pernah melakukan

perjalanan selama bertahun-tahun, tetapi tawakalku tidak juga benar kecuali

satu kali saja. Saat itu aku naik perahu, lalu perahu itu pecah dihantam ombak.

Maka aku segera meraih sepotong kayu dan pecahan perahu itu dan bergayut

padanya. Aku berkata kepada diri sendiri, “Jika Allah menetapkan dirimu

tenggelam, maka tidak ada gunanya pecahan kayu ini.” Maka aku pun

membuang kajoi itu dan aku mengapung di atas permukaan air, hingga tiba-

tiba aku sudah berada di sebuah pantai.”

Dari Muhammad, dia berkata, “Aku bertanya kepada Abu A}yub Az-

Zayyat tentang masalah tawakal. Maka dia mengeluarkan sekeping dirham

dari sakunya, kemudian menjawab, “Aku merasa malu menjawab

pertanyaanrau itu, sementara aku masih mempunyai sedikit harta.”

Yang menyebabkan kekacauan pikiran seperti ini ialah karena minimn\̂ a

ilmu. Andaikata mereka tahu hakikat tawakal, tentu mereka akan tahu bahwa

antara tawakal dan sebab tidak ada pertentangan. Sebab tawakal merupakan

penyandaran had kepada satu-satunya Dzat yang disandari, yang berarti tid;ik

bertentangan dengan akdvitas badan yang bergantung kepada sebab atau

pun menyimpan harta. Allah telah bcfirman,

3 0 0 Perangkap Setan

“Dan, janganlah kalian serahkan kepada orang-orang yang belum sempuma

akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah

sebagai pokok kehidupan.” (An-Nisa’: 5)

Artinya sebagai pokok kehidupan bagi badan kalian. RasuluUah ̂

bersabda,

JLUI

“Sebaik-baik harta yang baik adalah yang ada di tangan orang yang shalih.

(HR. Ahmad dan AhBaghawi)

Nabi Spernah bersabda kepada Abdullah bin Amr, “Lebih baik kau

tinggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, daripada kau tinggalkan mereka

dalam keadaan miskin, sehingga mereka meminta-minta kepada manusia.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ketahuilah bahwa Allah yang memerintahkan tawakal juga

memerintahkan bersiap siaga sebelum berperang. Firman-Nya,

“Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah l<alian.” (An-Nisa’: 71)

“Dan, siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian

sanggupi." (AhAnfal: 60)

Rasulullah ̂ telah mengabarkan kepada kita bahwa tawakal itu tidak

berard mengabaikan sikap berhati-had. Dari Anas bin Malik*:̂ , dia berkata,

“Ada seseorang menemui Nabi S, setelah meninggalkan begitu saja ontanya

di depan pintu masjid. Maka beliau mempertanyakan dndakannya itu. Orang

tersebut menjawab, “Aku melepaskannya karena aku tawakal kepada Allah.”

Beliau menjawab, “Ikadah lalu tawakallah!” (HR. At-Tirmidzi, Abu

Nu’aim, Ibnu Abid-Dunya, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Ath-Thabarani)

Dari Sufyan bin Uyainah, dia berkata, “Penafsiran tawakal ialah ada

keridhaan terhadap sesuatu yang dikerjakan.”

Ibnu Aqil berkata, “Ada segolongan orang beranggapan bahwa berhad-

hati dan waspada itu menafikan tawakal. Yang disebut tawakal adalah ddak

memperumbangkan akibat dan ddak perlu berhad-had. Menurut para ulama,

yang demikian itu dianggap sebagai kelemahan dan sikap berlebih-lebihan

yang pantas dilecehkan.”

”Sanadnya hasan.

”Di dalam sanadnya ada rawi yang dianggap tidak tsiqat. Tetapi rawi itu dicsiqatkan Ihnii Hibban.

52

53

3 0 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Allah tidak memerintahkan tawakal kecuali setelah ada sikap antdsipasi

dan berhati-hati dan segala segi. Allah befirman,

“Dan, bermusyawarahlah dengan mereka dalam uriisan itu. Kemndian

jika  kamu telak membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.”

(All Imran; 159)

Andaikan sikap berhati-hati itu naerusak tawakal, tentunya Allah tidak

memerintahkan secara khusus kepada Nabi-Nya untuk bermusyawarah

dengan kaum Muslimin. Bukankah musyawarah itu dimaksudkan untuk

memanfaatkan pendapat-pendapat yang disampaikan, sebagai langkah

berhati-hati dan antisipasi dalam menghadapi musuh? Bahkan antisipasi itu

tidak cukup hanya dengan mengandalkan pendapat dari usaha mereka. Maka

kemudian turun nash kepada beliau untuk melakukan shalat dengan cara yang

spesifik, yaitu shalat khauf. Firman-Nya,

“Lain hendaklah kamu mendirikan shalat bersama-sama mereka, maki.

hendaklah segolongan dan mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandan,i.

senjata.” (An-Nisa’: 102)

Allah menjelaskan alasan shalat itu,

“Orang-orang kafir ingin supaya kalian lengah terhadap senjata kalian dar.

harta benda kalian, lain mereka menyerbu kalian dengan sekaligus.” (An-

Nisa’: 102)

Siapa yang tahu bahwa sikap hati-hati sampai sejauh itu, tentunya tidal;

bisa dikatakan, “Tawakal kepada Allah itu bukan berarti meninggalkan ap;t

yang diketahui, tetapi tawakal itu merupakan kepasrahan diri tentang

di luar kesanggupannya.” Karena itu beliau memerintahkan orang yang

melepaskan ontanya, “Ikatlah onta itu dan tawakaUah!” Andaikata tawaka

itu mengabaikan kewaspadaan, buat apa ada perintah secara khusus kepad:

RasuluUah ̂ pada saat shalat, yaitu saat yang paling baik?

s e s u a t i

Tatkala melaksanakan shalat khauf di medan peperangan, Asy-Syaff

mewajibkan memanggul senjata, yang didasarkan kepada firman Allah, “Da/

hendaklah menjandang senjata.

Tawakal tidak menghalangi seseorang untuk berhati-hati dan berjaga

jaga. Tatkala diberitahukan kepada Musa ̂ 1, bahwa orang-orang sedam;

bersekongkol untuk membunuh beliau, maka beliau segera pergi menyingkir

RasuluUah ̂juga pergi meninggaUcan Makkah, karena takut terhadap orang-

3 0 2 Perangkap Setan

orang yang bersekongkol untuk membunuh beliau. Abu Dakar juga

melindungi beliau dengan menutup pintu gua saat bersembunyi di Sana.

Orang-orang juga selalu menjaga beliau sesuai dengan haknya, baru kemudian

mereka bertawakal.

Allah telah menciptakan perangkat dan senjata bagi burung dan seluruh

binatang, yang dapat melindungi gangguan dari luar bagi dirinya, seperti cakar,

kuku dan taring. Sementara Allah memberikan akal kepada manusia, yang

mendorongnya mencari senjata dan menunjukinya untuk membuat tameng

dan baju besi. Siapa yang menyia-nyiakan nikmat Allah dengan tidak mau

waspada dan berjaga-jaga, berarti telah mengabaikan hikmat-Nya.

Gambarannya, seperu orang yang ddak mau mencari makan dan obat, lalu

akhirnya dia mati dalam keadaan lapar dan sakit.

Tidak ada yang lebih tolol dan orang yang mengaku berakal dan

berilmu, tetapi dia tidak mau berusaha ketika mendapat musibah. Anggota

tubuh orang yang tawakal harus bergerak dan berusaha, sedang hatinya pasrah

kepada Allah, entah berhasil atau tidak. Sebab dia tidak melihat kecuali Allah

semata, tidak bertindak kecuali berdasarkan hikmah dan maslahat. Kalaupun

Allah tidak memberikan apa yang dia harapkan, pada hakikatnya itu

merupakan pemberian. Berapa banyak orang lemah yang menganggap baik

kelemahannya, menganggap sikap berlebih-lebihan Sebagai tawakal, sehingga

mereka tertipu, seperti orang yang menganggap kecerobohan sebagai

keberanian dan menganggap kelemahan sebagai ketabahan had.

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana aku harus berjaga-jaga di samping

takdir yang sudah ditetapkan?”

Dapat dilontarkan pertanyaan balik, “Bagaimana engkau tidak mau

berjaga-jaga padahal sudah ada perintah dari Dzat yang menetapkan takdir

itu? Sebab yang menetapkan takdir itu juga yang telah memerintahkan untuk

berjaga-jaga.”

Tidak jauh berbeda dengan talhis Iblis terhadap orang-orang sufi yang

mengabaikan sebab, Iblis juga memperdayai mereka, bahwa tawakal itu

menafikan usaha mencari penghidupan.

Dari Sahl bin Abdullah At-Tusturi, dia berkata, “Siapa yang

mendiskreditkan tawakal, berarti telah mendiskreditkan iman, dan siapa yang

mendiskreditkan usaha mencari penghidupan, berarti telah mendiskreditkan

A s - S u n n a h . ”

3 0 3Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Dari Muhammad bin Abdul-Aziz, dia berkata, ‘Ada seseorang bertanva

kepada Abu Abdullah bin Salim, sementara saya bisa mendengarnya secara

jelas, “Apakah kita diminta untuk beribadah dengan mencari penghidupan

ataukah dengan tawakal?” Abu Abdullah menjawab, “Tawakal adalah keadaan

RasuluUah mencari penghidupan adalah Sunnah beliau. Usaha mencari

penghidupan disunnahkan bagi orang yang lemah tawakalnya dan yang derajat

kesempurnaannya merosot, yang menjadi ciri keadaannya. Siapa yang sanggup

bertawakal, maka dia tidak diperkenankan berusaha mencari penghidupan,

apa pun keadaannya, kecuali jika dia berusaha untuk memberikan pertolongan

dan bukan berusaha untuk dirinya sendiri. Siapa yang tawakalnya lemah, yang

merupakan keadaan Rasulullah 0, maka dia diperbolehkan mencari

penghidupan, agar dia tidak turun dan derajat Sunnah beliau, karena dia sudah

turun dari derajat dirinya.”

Dari Yusuf bin Al-Husain, dia berkata, “Jika engkau melihat seseorang

men)ibukkan diri dengan rukhshah dan mata pencaharian, maka tidak ada

sesuatu pun yang bisa diandalkan darinya.”

Ini merupakan pernyataan dari orang-orang yang sama sekali tidak

mengerti makna tawakal, yang menganggap bahwa tawakal itu adalah

meninggalkan usaha mencari penghidupan dan tidak penlu bekerja.

Sebagaimana yang sudah kami jelaskan di atas, tawakal itu merupakan aktivitas

hati yang tidak menghalangi aktivitas anggota tubuh. Andaikata setiap orang

yang berusaha mencari penghidupan bukan orang yang bertawakal, tentunya

para nabi Allah bukanlah orang-orang yang bertawakal. Abu Bakar, Utsman,

Abdurrahman bin Auf dan Thalhah adalah para pedagang kain dan pakaian.

Begitu pula Muhammad bin Sirin dan Maimun bin Mihran. Az-Zubair bin

Al-Awwam, Amr bin Al-Ash dan Amir bin Kuraiz adalah tukang tenun, begitu

pula Abu Hanifah. Utsman bin Thalhah adalah penjahit. Para tabPin dan

para ulama sesudah mereka juga aktif bekerja dan memerintahkan manusia

untuk bekerja.

Dari Amr bin Maimun, dari ayahnya, dia berkata, “Tatkala Abu Bakar

diangkat sebagai khalifah, maka orang-orang memberikan bantuan kepadanya

sebanyak dua ribu. Dia berkata, “Tambahi lagi, karena aku mempunyai

keluarga, sementara aku sekarang tidak bisa lagi berdagang.” Maka mereka

menambahinya lima ratus.”

3 0 4 Perangkap Sctan

Andaikata ada seseorang berkata kepada orang-orang sufi, “Dari mana

aku harus memberi makan sanak keluargaku?” Tentu mereka akan

menimpalinya, “Engkau telah musyrik.”

Andaikata mereka ditanya tentang orang yang pergi untuk berdagang,

tentu mereka akan menjawab, Dia bukan termasuk orang yang bertawakal

dan yakin. Semua ini terjadi karena ketidaktahuan mereka tentang makna

tawakal dan keyakinan. Andaikata ada seseorang menutup pintu rumahnya

lalu dia bertawakal, maka dia dianggap mendekati makna pengakuan orang-

orang sufi. Tetapi dia lepas dari dua keadaan:

Yang biasa terjadi, dia mencari keduniaan secara sembunyi-sembunyi,

atau mengutus pembantunya keluar rumah sambU membawa kaleng

untuk mengumpulkan uang baginya.

Duduk di tempat penampungan bersama orang-orang miskin lainnya.

Padahal sebagaimana yang diketahui, tempat penampungan itu menjadi

tujuan bagi orang-orang yang hendak mengulurkan bantuan,

sebagaimana toko yang menjadi tujuan untuk berjual beli.

Sa’id bin Al-Musayyab berkata, “Siapa yang terus-menerus berada di

masjid dan ddak mau bekerja, namun dia menerima pemberian orang lain,

berarti dia meminta secara memaksa.”

Sementara itu, orang-orang salaf melarang meminta-minta dan

bergantung kepada orang lain serta memerintahkan bekerja. Umar bin Al-

Khathab ^berkata, ‘Wahai orang-orang fakir, dongakkan kepala kalian!

Karena jalan sudah terang, berlomba-lombalah mencari kebaikan dan

janganlah menjadi beban bagi orang-orang Muslim!”

Setiap kali Umar melihat seorang pemuda, maka dia terpesona

kepadanya. Lalu bertanya tentang dirinya, “Apakah pemuda itu mempunyai

pekerjaan?” Jika dijawab, “Tidak”, maka dia berkata, “Pemuda itu tidak ada

artinya apa-apa bagiku.”

Dari Abu Qasim Al-Khuttali, dia berkata, “Aku pernah bertanya kepada

Ahmad bin Hambal, “Apa pendapatmu tentang orang yang hanya duduk-

duduk di dalam rumahnya atau di masjid, seraya berkata, Aku tidak perlu

bekerja, toh rezekinya akan datang dengan sendirinya kepadaku?” Maka

Ahmad bin Hambal menjawab, “Dia adalah orang yang tidak berilmu.

Bukankah engkau pernah mendengar sabda Rasulullah S, Allah menjadikan

rezekiku di bawah lindungan tombakku?”

1 .

2 .

3 0 5Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Ada pula hadits yang menyebutkan tentang burung yang terbang pada

pagi dalam keadaan perut kosong, lalu kembali lagi pada sore harinya dalam

keadaan kenyang. Allah befirman,

“Dan, ada orang-orang yang herjcdan di muka bumi mencari sebagian karunia

Allah." {Al'Muzzammil: 20)

‘‘Jidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia (rezki hasil pemiagaan)

dari Rabb kalian.” (Al'Baqarah: 198)

Para sahabat Rasulullah ̂ biasa berdagang, di daratan maupun di

lautan, ada pula yang bekerja di ladang mereka. Banyak keteladanan yang

bisa kita ambil dari mereka.

Dari Ahmad, bahwa ada seseorang berkata kepadanya, “Aku ingin

menunaikan haji berdasarkan tawakal (tanpa bekal -red.)”

Ahmad berkata, “Kalau begitu pergiiah sendirian tanpa bergabung

dengan kafilah.”

“Tidak bisa,” jawab orang itu.

Ahmad berkata, “Kalau begitu engkau tawakal berdasarkan bekal

orang-orang.”

Dari Abu Bakar Al-Marwazi, dia berkata, “Aku berkata kepada Abu

Abdullah, ‘Orang-orang yang mengaku bertawakal itu berkata, ‘Kami mau

duduk-duduk saja, karena rezeki kami ada pada Allah.”

Abu Abdullah berkata, “Itu adalah perkataan yang tidak beharga, karena

Allah telah befirman,

“Hai orang'orang yang beriman, jika  diseru untuk menunaikan shalai

pada hari Jum'at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan

tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik hagi kalian jika kalian

mengetahui. jika  telah ditunaikan shaiat, maka bertebaranlah kalian di

muka bumi dan carilah karunia Allah." (Al-Jumu’ah: 9'10)

Abu Abdullah berkata lagi, “jika  orang itu berkata, ‘Aku tidak

bekerja’, lalu dia diberi sesuatu yang berasal dari usaha dari keringat orang

lain, mengapa dia mau menerimanya?”

Shalih bin Ahmad berkata, “Ayahku ditanya seseorang tentang

segolongan orang yang tidak mau bekerja, seraya berkata, ‘Kami adalah orang-

orang yang bertawakal’. Sementara aku juga ada di sana. Maka ayahku

menjawab, “Mereka itu adalah ahli bid’ah dan mengada-ada.”

m a u

3 0 6 Perangkap Setan

Ibnu Aqil berkata, “Mengantisipasi sebab tidak mengurangi bobot

tawakal. Sebab pengakuan seseorang yang merasa lebih hebat dari para nabi,

merupakan tanda adanya kekurangan dalam agamanya.”

Tatkala diberitahukan kepada Musa bahwa orang-orang

bersekongkol untuk melenyapkan beliau, maka beliau segera pergi menjdngkir.

Tatkala kelaparan, maka beliau mempekerjakan dirinya dengan ikatan kerja

selama delapan tahun. Yang demikian ini dilakukan, karena berusaha dan

bekerja merupakan penerapan nikmat Allah yang berupa kekuatan. Maka

pergunakanlah apa yang ada pada dirimu, kemudian carilah apa yang ada di

sisi Allah. Adakalanya seseorang mencari apa yang ada di sisi Allah dan

melupakan potensi dirinya. Namun jika apa yang dicarinya tidak segera

didapatkan, maka dia menjadi marah. Atau adakalanya di antara mereka

memiliki perabot dan perkakas rumah. Jika dia tidak mempunyai makanan

dan hutangnya menumpuk, lalu ada yang berkata kepadanya, “Jual saja perabot

dan perkakasmu itu”, maka dia menimpali, “Aku tidak mau mempertaruhkan

harga diriku di hadapan orang lain dengan menjual perabotku.

Ada pula sebagian orang yang tidak mau bekerja karena merasa malas.

Mereka berada di antara dua macam keburukan:

Menelantarkan keluarganya, yang berarti telah meninggalkan kewajiban

terhadap mereka.

Dia ingin menampakkan dirinya sebagai orang yang bertawakal. Karena

itu orang-orang merasa kasihan melihat keadaan dirinya dan

keluarganya, lalu mereka mengulurkan bantuan kepadanya.

Kehinaan semacam ini tidak terlintas kecuali pada diri orang-orang

yang memang mempunyai kehinaan dan jiwa yang kerdil. Sebab jika tidak,

orang laki-laki disebut laki-laki jika dia tidak menyia-nyiakan potensi yang

diberikan Allah kepada dirinya, hanya karena dia menurud kemalasannya

atau karena terpengaruh opini orang-orang yang bodoh. Bisa jadi Allah ddak

membedkan harta kepada seseorang pada suatu saat. tetapi toh Dia memberinya

potensi, yang dengan potensi ini dia bisa mendapatkan keduniaan.

Orang-orang yang tidak mau bekerja dan berusaha itu mengajukan

alasan yang sama sekali tidak layak. Mereka berkata, “Toh rezeki kami akan

datang sendiri kepada kami.” Bagaimana mungkin mereka mengajukan alasan

seperti ini? Kalaupun seseorang meninggalkan ketaatan, lalu berkata, “Dengan

ketaatanku aku tidak sanggup mengubah apa yang telah ditetapkan Allah

1.

2 .

3 0 7Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

terhadap diriku. Kalau memang aku termasuk penghuni surga, maka aku

akan masuk ke surga, dan kalau memang aku termasuk penghuni neraka,

maka aku pun akan masuk ke neraka”, maka dapat kita katakan kepadanya,

“Ini berseberangan dengan semua perintah. Andaikata setiap orang

dibenarkan berkata seperti itu, tentunya Adam tidak akan keluar dari surga.

Sebab beliau akan beralasan, “Aku tidak berbuat kecuali berdasarkan apa

yang telah ditetapkan terhadap diriku.” Padahal sebagaimana yang sudah

dimaklumi, kita dituntut untuk bertindak berdasarkan perintah, bukan

berdasarkan takdi r. ”

Di antara mereka ada pula yang berkata, “Mana yang halal, agar kami

dapat mencarinya?”

Ini adalah perkataan orang yang bodoh. Sebab yang halal tidak pernah

terputus, sebagaimana sabda Rasulullah “Yang halal itu sudah jelas dan

yang haram itu juga sudah jelas.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Sebagaimana yang sudah diketahui, yang halal itu adalah yang

diperkenankan syariat untuk didapatkan. Perkataan mereka seperti itu hanya

m e n c e r m i n k a n k e m a l a s a n .

Di antara orang-orang sufi itu ada pula yang berkata, “Jika kami

berusaha, maka kami bisa berhubungan dengan orang-orang zhalim dan

durhaka”, seperti yang diriwayatkan dari Ibrahim bin Al-Khawwash, dia

berkata, “Aku senantiasa mencari yang halal dalam segala hal, termasuk

mencarinya dengan cara memancing ikan. Sehelai benang saya ikatkan di

ujung kayu dan ujung benang kupasang pancing. Seekor dua ekor ikan sudah

kudapatkan. Ketika ketiga kalinya pancing kulontarkan ke air, tiba-tiba aku

ditempeleng dari arah belakang, padahal tak ada seorang pun di dekatku.

Saat itu kudengar suara, “Engkau sama sekali belum dianggap mendapatkan

rezki, karena engkau sengaja membunuh makhluk yang dapat mengingatkan

k a m i . ”

Ibrahim bin Al-Khawwash berkata lagi, “Maka seketika itu pula

kuputuskan benang pancing dan tongkamya, lalu aku berbalik meninggalkan

tempat itu.”

Kalau pun kisah ini benar, maka di dalam sanadnya ada seseorang

yang patut dicurigai. Yang menempeleng Ibrahim adalah Iblis, dan ia pula

yang membisikkan perkataan itu kepadanya. Toh Allah sudah menghalalkan

memancing ikan dan tidak ada sangsi apa pun dari apa yang telah

3 0 8 Perangkap Setan

diperbolehkan-Nya. Bagaimana mungkin ada seseorang yang berkata

kepadanya, “Engkau sengaja membunuh makhluk yang dapat mengingatkan

kami”, padahal Allah telah memperbolehkan manusia membunuh ikan?

Mencari sesuatu yang halal adalah dndakan yang terpuji. Andaikata

kita ddak mau membunuh binatang buruan atau ikan yang dipancing serta

menyembelih hewan, karena ikan atau binatang itu bisa mengingatkan kita

kepada Allah, maka tidak ada makanan yang bisa menunjang kekuatan badan

kita. Sebab ikan dan daging termasuk makanan yang sangat berguna bagi

badan kita. Di samping itu, larangan memancing ikan dan menyembelih

binatang adalah kepercayaan orang-orang Budha. Maka perhatikanlah

bagaimana kebodohan yang telah diperbuatnya dan bagaimana Iblis telah

memperdayai dirinya.

Talbis Ibils terhadap Orang-orang Sufi yang Tidak Mau Berobat

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, bahwa berobat itu

termasuk dndakan yang diperbolehkan, meskipun sebagian di antara mereka

menganggap bahwa tidak berobat itu menunjukkan keteguhan hatinya.

Dengan kata lain, jika sudah ada kesepakatan ulama bahwa berobat itu mubah,

maka upaya untuk berobat itu dianjurkan. Kita ddak bisa mengacu kepada

pendapat sebagian orang-orang sufi, bahwa berobat itu keluar dari tawakal.

Sebab ijma’ ulama menetapkan, berobat ddak keluar dari tawakal. Telah

diriwayatkan secara shahih dari RasuluUah bahwa beliau pernah berobat

dan memerintahkan untuk berobat. Tindakan beliau ini ddak keluar dari

tawakal dan perintah beliau untuk berobat juga tidak keluar dari tawakal. Di

d a l a m S h a h i h M u s l i m d i s e b u t k a n d a r i h a d i t s U t s m a n b i n A f f a n b a h w a

RasuluUah ̂ memberikan rukhshah kepada orang yang sedang ihram untuk

mengobad matanya yang sakit dengan air dingin.

Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata, “Di dalam hadits ini terkandung dalil

tentang kerusakan pendapat orang-orang sufi dan ahU ibadah yang bodoh,

bahwa tawakal seseorang dianggap cacat jika dia mengobad penyakit yang

ada di tubuhnya dengan obat tertentu. Sebab menurut mereka, yang demikian

itu sama dengan mencari afiat dan kesembuhan dari selain Dzat yang

mengendalikan aflat, mudharat dan manfaat.

Ketetapan RasuluUah bagi orang yang sedang ihram untuk mengobad

matanya yang sakit dengan air dingin dan dimaksudkan untuk mengandsipasi

3 0 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

hal-hal yang tidak diinginkan, merupakan dalil yang paling akurat, bahwa

makna tawakal itu tidak seperti yang dikatakan orang-orang sufi, dan hal itu

sama sekali tidak mengeluarkan pelakunya dari keridhaan terhadap takdir

Allah. Sebab Allah tidak menurunkan penyakit melainkan juga menurunkan

obatnya, kecuali kematian. Allah menjadikan berbagai macam sebab untuk

menyembuhkan penyakit, sebagaimana Dia menjadikan makan sebagai sebab

untuk menghilangkan rasa lapar. Sebenarnya Allah mampu menghidupi

makhluknya bukan dengan cara ini. Tetapi Allah menciptakan mereka sebagai

makhluk yang memerlukan hajat. Rasa lapar tidak bisa dienyahkan kecuali

dengan sesuatu yang memang menjadi sebab untuk menghilangkan rasa lapar

itu. Begitu pula yang terjadi dengan penyakit yang menyerang.” 5 4

Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Meninggalkan Shalat

Jum’at dan Jama’ah, karena Alasan U^lah

Orang-orang salaf paling suka menyendiri dan memisahkan diri dari

kehidupan, dalam rangka menggali ilmu dan beribadah. Hanya saja ui^lah

mereka itu tidak membuat mereka meninggalkan shalat Jum’at, shalat jama’ah,

mengunjungi orang sakit, mengikuti jenazah dan melaksanakan hal-hal yang

wajib. Mereka memisahkan diri dari kejahatan dan para pelakunya serta tidak

mau bergaul dengan orang-orang yang menganggur.

Iblis memperdayai orang-orang sufi, lalu mereka mengisolir diri di

gunung seperti para rahib yang hidup menyendiri, tidak ikut shalat jum’at

dan jama’ah serta tidak mau bergaul dengan para ulama. Kebanyakan di antara

mereka menetap di tempat yang terpencil, tidak mau ke masjid, menyendiri

di Sana dan tidak mau bekerja.

Abu Hamid Al-Ghazali berkata di dalam “ Ya n g d i m a k s u d k a n

latihan ialah mengosongkan hati, yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan

menyendiri di tempat yang gelap.” Dia juga berkata, “Jika ddak ada tempat

yang gelap, maka seseorang bisa menyusupkan kepalanya ke dalam jubah

Di dalam Zadul'Ma'ad. Ibnul-Qayyim berkata, “Di dalam beberapa hadits shahih disebutkan perintah

untuk berobat dan hal ini tidak menafikan tawakal, sebagaimana makan dan minum untuk

menghilangkan lapar dan dahaga, menghindari panas dan dingin yang tidak menafikan tawakal.

Bahkan bisa dikatakan, hakikat tauhid belum dianggap sempuma kecuali setelah memperhatikan

sebab'sebab yang c