ram, mubah
atau makruhnya, perlu kami tandaskan sebelumnya, bahwa orang yang berakal
harus menasihad dirinya sendiri dan ikhwannya, mewaspadai ia/bis Iblis lewat
syair dan lagu yang merebak ke mana-mana, tidak terseret kepada satu
keputusan sepihak, dengan mengatakan, “Fulan membolehkannya, Fulan
memakruhkannya.”
Kami mulai dengan nasihat yang ditujukan kepada did sendiri dan
ikhwan; Sebagaimana yang diketahui, tabiat semua keturunan Adam itu
hampir mirip dan praktis ddak ada perbedaan yang mencolok. Jika ada seorang
pemuda yang normal badan dan kondisinya, membual bahwa berbagai
kesenangan tidak membuatnya bergeming, ddak berpengaruh terhadap
dirinya dan tidak akan menimbulkan mudharat terhadap agamanya, maka
kami jelas-jelas mendustakannya. Sebab kami sadar betul kesamaan tabiat
semua manusia. Jika dia mengakuinya, berarti di dalam dirinya ada penyakit
yang membuat kondisinya tidak sehat. Jika dia beralasan dengan berkata,
“Saya memandang kesenangan-kesenangan ini sebagai i’tibar, sehingga saya
bisa mengagumi indahnya hasil karya lewat pandangan mata, kehalusan rasa
2 8 3Bab X: Talbis Iblis Terlwdap Orang-orang Sufi
dan kejernihannya.” Dapat kami katakan, “Memang ada hal-hal mubah yang
dapat diambil pelajaran. Tetapi dalam masalah ini, kecenderungan tabiatmu
justru menyita pikiran, dan puncak nafsu yang engkau capai juga tidak
mencerminkan kehebatan pikiran. Justru pikiran menjadi kacau karena
kecenderungan tabiat itu.”
Begiru pula orang yang berkata, “Lagu-lagu yang diiringi tabuhan alat
musik, yang menggugah birahi dan mendorong untuk mencintai dunia ini
tidak membuatku terusik sama sekali. Aku sama sekali tidak tergerak untuk
mencintai dunia seperti bunyi syairnya.”
Kami mendustakannya berkaitan dengan masalah keterlibatan birahi
ini. Sebab sekalipun hatinya takut kepada Allah dan tadinya tidak mempunyai
nafsu apa-apa, toh mendengarkan lagu ini akan menggugah birahi, sekalipun
mungkin sudah berjalan sekian lama. Setidak-tidaknya, lagu itu akan
menciptakan suatu kedustaan. Laiu bagaimana mungkin seseorangmelakukan
kedustaan di hadapan Dzat yang mengetahui yang tersembunyi?
Ada orang yang berkata, ‘Aku tidak mendengarkan lagu karena faktor
keduniaan, tetapi karena hendak mengambil tengah-tengah darinya.”
Perkataannya seperti ini mencerminkan dua kesalahan, yang bisa dilihat dari
dua s i s i :
Birahi lebih dahulu muncul sebelum dia bisa mengambil tengara,
sehingga dia seperti orang yang berkata, ‘Aku memandang wanita
cantik itu untuk memikirkan keindahan ciptaan.”
Hampir tidak ada tengara yang mengarah kepada Khaliq. Allah
terlalu agung untuk dikatakan, “Dia bisa dicumbu dan dirayu. Yang
ingin kami dapatkan dengan mengetahui-Nya adalah takut dan
mengagungkanNya.”
1 .
2 .
Setelah nasihat ini, maka kami akan membicarakan lebih jauh tentang
hukum lagu.
Menurut madzhab Ahmad, lagu pada zamannya ialah pembacaan bait-
bait syair tentang zuhud. Tetapi ketika banyak orang yang melagukannya,
maka muncul beberapa pendapat yang berbeda tentang hal ini dari Al-Imam
Ahmad. Anaknya, Abdullah meriwayatkan, bahwa Al-Imam berkata, “Lagu
itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, dan hal ini tidak membuatku
heran.” Isma’il bin Ishaq Ats-Tsaqafi meriwayatkan darinya, bahwa Al-Imam
2 8 4 Perangkap Setan
pernah ditanya tentang mendengarkan dendang syair atau kasidah. Maka dia
menjawab, “Aku memakruhkannya dan itu adalah bid’ah. Karena itu mereka
itu ddak layak dijadikan teman duduk.”
Abul-Harits meriwayatkan darinya, Al-Imam berkata, “Lagu atau
dendang syair yang dibaca berulang-ulang adalah bid’ah” Lalu ada yang
berkata, “Toh hal itu dapat menyentuh perasaan.” Al-Imam berkata, “Itu
a d a l a h b i d ’ a h ”
Semua riwayat dan Al-Imam menunjukkan bahwa lagu adalah makruh.
Abu Bakar Al-KhaUal berkata, “Ahmad memakruhkan kasidah, ketika ada
yang berkata kepadanya, “Orang-orang tampak seperti orang tidak waras.”
Namun ada riwayat darinya yang menunjukkan pembolehan kasidah.
Al-Marwazi berkata, “Aku pernah bertanya kepada Abu Abdullah tentang
kasidah.” Maka dia menjawab, “Ini adalah bid’ah.” Al-Marwazi bertanya,
“Apakah mereka perlu dihindari?” Al-Imam menjawab, “Tidak perlu begitu.”
Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Ahmad pernah mendengar
kasidah yang dibacakan kepada anaknya, Shalih. Ternyata Al-Imam ddak
mengingkarinya. Lalu Shalih bertanya, “Wahai ayah, apakah engkau
mengingkari hal ini?” Al-Imam menjawab, “Ada yang bercerita kepadaku
bahwa orang-orang biasa menggunakan hal-hal yang mungkar, sehingga aku
memakruhkannya. Jika seperd ini, aku ddak memakruhkannya.”
Kami katakan, “Rekan kami menyebutkan dari Abu Bakar Ai-Khallal
dan Abdul-Aziz tentang pembolehan lagu ini. Tetapi keduanya
mengisyaratkan tentang lagu yang ada pada zaman itu, yaitu berupa kasidah
tentang zuhud. Yang demikian ini tidak termasuk lagu yang dimakruhkan
Imam Ahmad. Hal ini dapat diperkuat dengan apa yang kami katakan bahwa
Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang seseorang yang meninggal dunia
dengan meninggalkan seorang anak dan budak perempuan yang pandai
menyanyi. Apakah anak itu harus menjual budak perempuan tersebut? Maka
Al-Imam Ahmad menjawab, “Dia ddak boleh menjualnya karena budak itu
pandai menyanyi.” Ada yang berkata, “Harganya bisa mencapai dga puluh
ribu dirham. Padahal jika tidak pandai menyanyi, maka harganya hanya dua
puluh dinar.” Maka Al-Imam Ahmad menjawab, “Dia harus dijual dengan
statusnya bukan sebagai penyanyi.”
Al-Imam Ahmad berkata seperti itu karena budak tersebut ddak
menyanyikan kasidah-kasidah zuhud, tetapi lagu-lagu dan syair-syair yang
2 8 5Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
bisa membangkitkan birahi dan kesenangan. Ini merupakan bukti bahwa lagu
itu dilarang. Al-Marwazi juga pernah meriwayatkan'dari Ahmad bin Hambal,
dia berkata, “Mata pencaharian orang banci dengan cara menyanyi adalah
haram.” Sebab orang-orang banci itu tidak menyanyikan kasidah-kasidah
tentang zuhud, tetapi syair-syair yang meratap. Dari dua riwayat dari Al-Imam
Ahmad ini jelas bahwa dia memakruhkan lagu, kecuali jika berkaitan dengan
masalah zuhud. Sedangkan lagu-lagu pada zaman sekarang jelas dilarang. Lalu
bagaimana jika dia mengetahui lagu-lagu yang lebih dari yang didengarnya
i t u ?
Adapun madzhab Malik bin Anas, telah diriwayatkan dari Ishaq bin
Isa Ath-Thabba’, dia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Malik bin Anas
tentang rukhshah yang diberikan kepada penduduk Madinah berkaitan
dengan masalah lagu. Maka dia menjawab, “Lagu itu hanya dilakukan orang-
orang fasik.”
Dari Abuth-Thayyib Ath-Thabari, dia berkata, “Malik bin Anas
melarang menyanyikan lagu dan mendengarnya. Dia berkata, “Jika seseorang
membeli budak yang ternyata pandai menyanyi, maka dia harus menjualnya
lagi dengan statusnya bukan sebagai budak yang pandai menyanyi. Ini
merupakan pendapat semua penduduk Madinah, kecuali Ibrahim bin Sa’d
saja. Zakaria As-Sajy pernah menuturkan bahwa Ibrahim menganggapnya
tidak apa-apa.”
Sedangkan madzhab Abu Hanifah, telah diriwayatkan dari Abuth-
Thayyib Ath-Thabari, dia berkata, “Abu Hanifah memakruhkan lagu
memperbolehkan perasan buah dan mendengarkan lagu adalah dosa. In:
merupakan pendapat seluruh ulama Kufah, seperti Ibrahim, Asy-Sya’bi
Hammad, Sufyan Ats-Tsauri dan iain-lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat
di antara mereka. Begitu pula para ulama Bashrah, kecuali yang diriwayatkar
dari Ubaidillah bin Al-Hasan AJ-Anbary, yang menurumya tidak apa-apa.”
Sedangkan madzhab Asy-Syafi’i, telah diriwayatkan dari Al-Hasan bii'
Abdul-Aziz Al-Jarawy, dia berkata, “Aku pernah mendengar Muhammad bir.
Idris Asy-Syafi’i berkata, “Aku menentang lagu-lagu yang diciptakan orang
orang zindiq di Irak, yang karenanya orang-orang melalaikan Al-Qur’an. Lagi.
adalah permainan yang dimakruhkan dan menyerupai kebatilan. Siapa yang
sering menyanyikan lagu, maka dia adalah orang bodoh dan kesaksianny:.
t i d a k b i s a d i t e r i m a . ”
2 8 6 Perangkap Setan
Ath-Thabari berkata, “Para ulama di berbagai daerah sudah sepakat
centang kemakruhan lagu dan larangannya. Yang tidak sependapat hanya
Ibrahim bin Sa’d dar i Ubaid i l lah Al-Anbar i . ”
Rekan-rekan Asy-Syafi’i yang terkenal menolak mendengarkan lagu.
Tidak ada pertentangan di antara mereka mengenai masalah ini, baik yang
terdahulu maupun yang kemudian. Seperd halnya Abuth-Tha)yib Ach-
Thabari, dia mencela lagu dan melarangnya. Dia berkata, “Menyanyikan
lagu dan mendengarkannya ddak diperbolehkan, apalagi jika disertai dengan
tabuhan alat musik. Siapa yang menambahi selain pendapat ini lalu
mcnisbatkannya kepada Asy-Syafi’i, berarti dia telah mendustakannya.”
Asy-Syafi’i telah menetapkan di dalam Adahul-Qadha', bahwa jika
seseorang suka mendengarkan lagu, maka kesaksiannya harus ditolak dan
dia dianggap ddak adil. Ini merupakan pendapat para pemuka madzhab
Asy-Syafi’i dan yang mengikud mereka. Tetapi mereka yang datang di
kemudian hari membolehkannya, karena ilmunya yang minim dan lebih
banyak dikuasai hawa nafsu. Rekan-rekan kami dari kalangan fuqaha juga
mengatakan, “Kesaksian penyanyi dan penabuh musik tidak bisa diterima.”
Rekan-rekan kami telah mengacu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah
tentang kemakruhan lagu dan nyanyian. Firman Allah,
“Dan, di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak
berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpapengetahuan.”
(Luqman: 6)
Abush-Shahba’ berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Mas’ud tentang
lahwul-hadits (perkataan yang tidak berguna) ini. Maka dia menjawab, “Demi
Allah, maksudnya adalah lagu.”
Ibnu Abbas berkata, “Maksudnya adalah lagu dan yang sejenisnya.”
Sa’id bin Yassar berkata, “Aku pernah bertanya kepada Ikrimah tentang makna
lahwul-hadits. Maka dia menjawab, “Maksudnya adalah lagu.”
Begiru pula yang dikatakan Al-Hasan, Sa’id bin Jubair, Qatadah dan
I b r a h i m A n N a k h a ’ i .
Firman Allah yang lain,
“Sedang kalian melengahkannja. “(An-Najm: 61)
2 8 7Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Maksudnya adalah lagu. Sanudalana artinya menyanyi untuk kami
dengarkan. Begitu pula pendapat Mujahid. Jika penduduk Yaman berkata,
"Samada Du/an artinya Fuian sedang menyanyi.
Firman Allah yang lain,
“Dan, hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakari'
ajakanmu dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan knda." (Al-Isra’: 64)
Mujahid berkata, “Maksudnya adalah nyanyian dan lagu.” Dalil dari
AS'Sunnah, dari Ibnu Umar bahwa dia pernah mendengar suara seruling
seorang penggembala. Maka dia buru-buru menutup lubang telinga dengan
ujung jari lalu meninggalkan tempat itu seraya berkata kepada Nafi’, ‘"Wahai
Nafi’, apakah mendengarnya?
Nafi’ menjawab, ‘Ya, saya mendengarnya.”
Setelah suara seruling itu tidak terdengar, dia melanjutkan lagi
perjaianannya. Dia berkata, “Aku pernah melihat RasuluUah ̂ mendengar
suara seruling, lalu beliau berbuat seperti yang kuperbuat” (HR. Abu Dawud
dan Al-Baihaqi dengan sanad hasan)
Jika seperti yang dilakukan sahabat ketika mendengar suara yang
sebenarnya tidak terialu mengganggu, bagaimana dengan suara nyanyian dan
lagu yang ditimpali suara seruling pada zaman sekarang?"̂ ^
Abdurrahman bin Auf meriwayatkan dari Nabi beliau bersabda.
'0 . y e S 0 X 0 < » 0 ^
* y a✓ 0 0 ^
al. <>■■■■,/a ^ ^
^y y ^ y
“Aku hanya dilarang dua jenis suara yang menggambarkan kebodohan dan
keji, yaitu suara seruling saat mendapat nikmat dan suara ratapan saat
mendapat musibah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ach'Thayalisi)
Dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku memasuki rumah bersama Nabi
ketika putra beliau, Ibrahim menjelang ajal. Maka beliau mengambilnya
lalu meletakkan di biiik beliau, sedang kedua mata beliau meneteskan air mata.
Aku bertanya, “Wahai RasuluUah, adakah engkau menangis, padahal engkau
pernah melarang kami menangis?”
5 0
Uraian lebih cuntas tencang masalah ini dan sanggahan-sanggahannya. Lihac Majmu 'Fatauia.
Syaikhul'IsIam Ibnu Taimiyah, 30/212.
Sanadnya dha’if.
2 8 8 Perangkap Setan
Beliau menjawab, “Aku tidak melarang menangis. Tetapi yang kularang
adalah dua jenis suara yang menggambarkan kebodohan dan kekejian, yaitu
suara nyanyian, hiburan dan seruJing setan, dan suara tatkala mendapat musibah,
seperti memukuli muka, mencabik-cabik saku baju dan ratapan setan.”
Dalil larangan lagu dari atsar, Ibnu Mas’ud berkata, “Lagu itu
menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air yang
menumbuhkan sayuran.” Dia juga pernah berkata, “Jika seseorang
menunggang hewan tunggangan tanpa menyebut asma Allah, maka setan
menyertainya, dengan cara membuatnya bernyanyi.”
Ibnu Umar ̂ pernah melewati sekumpulan orang yang sedang ihram,
yang di antara mereka ada seseorang yang menyanyi. Maka dia berkata,
“Ketahuilah, Allah tidak mau mendengar perkataan kalian.”
Seseorang pernah bertanya kepada Al-Qasim bin Muhammad tentang
lagu. Maka dia menjawab, “Aku melarangmu menyanyikan lagu dan
memakruhkan lagu itu bagimu.”
Orang itu bertanya, “Apakah berarti lagu itu haram?”
‘Coba perhatikan baik-baik wahai keponakanku, andaikata Allah
meinisahkan yang haq dan yang batil, maka di manakah lagu diletakkan di
antara keduanya?
Asy-Sya’bi berkata, “Orang yang menyanyikan lagu dan orang yang
mendengarkannya sama-sama dilaknat.”
Umar bin Abdul-Aziz menulis surat kepada guru anaknya, yangisinya,
“Yang pertama kali harus mereka yakini dari pelajaran yang engkau sampaikan
adalah kebencian terhadap berbagai macam permainan yang awal mulanya
berasal dari setan dan yang akibatnya adalah kemurkaan Allah Sebab aku
sudah mendengar dari para ulama yang dapat dipercaya, bahwa mendatangi
tempat-tempat hiburan dan mendengarkan lagu bisa menumbuhkan
kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air yang dapat menumbuhkan
rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan tidak mendatangi tempat-
tempat hiburan, lebih mudah bagi orang yang berakal daripada harus
melenyapkan kemunafikan yang ada di dalam hati.”
Fudhail bin lyadh berkata, “Lagu itu merupakan mantera zina.”
Adh-Dhahhak berkata, “Lagu itu merusak hati dan mendatangkan
k e m u r k a a n A l l a h . ”
2 8 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Yazid bin Al-Walid berkata, ‘Wahai kaumku, jauhilah lagu, karena lagu
itu memupuk syahwat, menurunkan kepribadian, mewakili khamr dan dapat
memabukkan. Kalau pun kalian terpaksa harus menyanyikan lagu, maka
hindarkanlah lagu itu dari para wanita, karena lagu dapat mendorong kepada
z i n a . ”
Tentang syubhat yang dijadikan sandaran oleh orang-orang yang
memperbolehkan mendengarkan lagu, di antaranya adalah hadits Aisyah
bahwa ada dua budak perempuan yang menabuh rebana di hadapannya. Inilali
di antara penuturan Aisyah, “Abu Bakar masuk ke rumah kami, yang saat itu
ada dua orang budak perempuan milik orang-orang Anshar sedang menyanyi,
yang isinya syair-syair yang dilantunkan orang-orang Anshar saat perang
Bu’ats. Maka Abu Bakar berkata, “Patutkah ada nyanyian setan di rumah
R a s u l u l l a h ? ”
RasuluUah 0menimpali, “Biarkan saja keduanya wahai Abu Bakar,
karena setiap kaum itu mempunyai hari raya, dan inilah hari raya kami.
Begitu pula hadits Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi 0, beliau bersabda.
“Allah benar-benar lebih mudah memberikan izin kepada seseorang yang
memiliki smra yang bagus saat membaca Al-Qur'an daripada i3:m yang
diberikan tuan kepada budak perempuannya yang pandai menyanyi.”
Dari Abu Hurairah 4^, dan Nabi beliau bersabda,
f^t^ ^ i ^ i ^
0^^ La 0 ^ ^ L a
X J o
^ 0 !
L 5
“Allah tidak mengizinkan sesuatu seperti yang diizinkan'Nya kepada seorang
nabi dengan melagukan Al-Qur’an.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Muhammad bin Hathib, dari Nabi beliau bersabda,
"Pemisah antara yang halal dan yang haram adalah tabuhan rebana.” (HR.
At'Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ahmad)
Inilah tanggapan dan pendapat mereka yang mengacu kepada hadits-
had i t s d i a tas :
51
”Isnadnya hasan.
2 9 0 Perangkap Setan
Tentang haclits Aisyah yang juga sudah kami singgung di bagian
terdahulu, bahwa orang-orang biasa melantunkan syair-syair, yang kemudian
disebut lagu, karena memang cara melantunkannya yang menggunakan nada.
Yang demikian ini tidak mengeluarkan naluri dan kewajaran. Lalu bagaimana
mungkin kehidupan yang bersih pada zaman itu dari hati manusia yang suci,
dibandingkan dengan
z a m a n
suara-suara yang ditimpali tabuhan alat musik pada
yang keruh dari hati semua manusia dikuasai hawa nafsunya? Tentu
saja ini merupakan pemutarbalikan pemahaman. Bukankah telah diriwayatkan
dalam shahih dari Aisyah, bahwa dia berkata, “Andaikata RasuluUah tahu
apa yang dilakukan para wanita, tentu beliau akan melarang mereka datang
ke masjid?”
Seorang mufti harus menimbang-nimbang keadaan, sebagaimana
seorang tabib yang harus mempertimbangkan waktu, usia dan tempat, lalu
membuat diagnosa menurut pertimbangan tersebut.
Mana orang yang mengatakan bahwa lagu yang biasa dilantunkan
orang-orang Anshar sewaktu perang Bu'ats adalah lagu-lagu yang diiringi
alat musik, menggambarkan kijang betina yang sedang bercumbu dengan
kijang jantan dan hal-hal yang menyimpang? Adakah syairnya menggugah
birahi? Sama sekali tidak ada. Tidak ada orang yang beranggapan seperti itu
kecuali seorang pendusta. Siapa yang mengisyaratkan telunjuknya kepada
Khaliq dengan mengacu kepada anggapan itu, berarti dia telah menggitnakan
hak bukan pada tempatnya.
Abuth-Thay)db Ath-Thabari menanggapi hadits ini dengan versi lain.
Dia berkata, “Hadits ini merupakan hujjah kami. Sebab Abu Bakar
menyebutnya sebagai nyanyian setan. Sementara Nabi sendiri tidak
mengingkari perkataan Abu Bakar tersebut. Beliau hanya menghalanginya
agar tidak terlalu keras dalam melakukan pengingkaran, karena suasana pada
waktu itu, apalagi hari itu adalah hari raya. Pada waktu Aisyah ̂ juga masih
kecil. Setelah dia baligh, tidak ada satu pun riwayat darinya melainkan dia
mencela lagu. Keponakannya, Al-Qasim bin Muhammad juga mencela lagu
dan melarang mendengarkannya. Padahal dia belajar dari Aisyah.
Permainan yang disebutkan dalam hadits lain, tidak jelas merupakan
lagu. Boleh jadi lantunan syair atau lainnya. Tentang penyerupaan
mendengarkan nyanyian budak perempuan, maka tidak ada salahnya
menyerupakan kepada sesuatu yang haram. Jika seseorang berkata, “Aku
2 9 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
merasakan madu ini lebih nikmat daripada kenikmatan khamr”, maka
perkataannya itu bisa diterima. Di sini ada penyerupaan perkataan dalam
dua keadaan ini, yang satu halal dan satunya lagi haram, dan penyerupaan ini
diperbolehkan. Rasulullah Sbersabda, “Sesungguhnya kalian akan melihat
Kabb kalian, sebagaimana kalian melihat bulan itu.” (HR.Al-Bukhari dan
Muslim).
Beliau menyerupakan kejelasan pandangan seperti memandang bulan
yang secara utuh dapat dilihat orang yang memandangnya, sekalipun Allah
tidak seperti bulan itu.
Sedangkan sabda beliau, “Melagukan Al-Qur’an”, Asy-Syafi’i
menafsirinya, bahwa artinya menampakkan kesedihan dan bersuara.” Yang
lain mengatakan, artinya melagu seperti lagu orang dalam perjalanan.
Sedangkan tentang tabuhan rebana, ada segolongan tabi’in yang
menghancurkan rebana-rebana. Lalu bagaimana jika mereka melihat alat
musik pada zaman sekarang?
Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Rebana bukan merupakan sunnah para
rasu l . '
Tentang sabda beliau, “Pemisah antara yang halal dan yang haram”,
Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam berkata, “Siapa yang menemui orang-orang
sufi, tentu akan mendapatkan pengertian yang salah tentang sabda beliau ini.
Maknanya yang benar menurut pendapat kami adalah mengumumkan
pernikahan dan memberitahukannya kepada orang banyak.”
Kalau pun itu benar-benar tabuhan rebana, maka tidak apa-apa dan
diperbolehkan. Ahmad bin Hambal berkata, “Aku berharap tidak apa-apa
dengan tabuhan rebana pada waktu walimatul-urs atau acara lainnya. Namun
aku memakruhkan kendang.”
Dari Amir bin Sa’d Al-Bajali, dia berkata, “Aku sedang mencari-cari
Tsabit bin Sa’d, seorang sahabat yang pernah ikut dalam perang Badr. Rupanya
dia sedang berada di walimatul-urs. Di sana ada beberapa budak perempuan
yang menyanyi dengan diiringi tabuhan rebana. Aku bertanya, “Apakah
engkau tidak melarang hal ini?’ Dia menjawab, “Tidak. Karena Rasulullah S
memberikan keringanan kepada kami dalam masalah ini.”
Semua hadits ini tidak bisa mereka pergunakan sebagai dalil untuk
memperbolehkan lagu-lagu yang beredar pada zaman sekarang, yang bisa
membangkitkan birahi.
2 9 2 Perangkap Setan
Ada sementara orang yang terlalu cinta kepada tasawuf, lalu berhujjah
kepada pendapat seseorang yang sama sekali tidak layak dijadikan hujjah. Di
antaranya adalah Abu Nu’aim Al-Ashfahani. Dia berkata, “Al-Barra’ bin Malik
suka mendengarkan kasidah dan menikmati suara yang berdengung.”
Abu Nu’aim menyebutkan hal ini dari Al-Barra’, karena suatu hari Al-
Barra’ sedang telentang sambil mengeluarkan suara dengungan. Perhatikanlah
caranya berhujjah yang begitu gampang ini. Setiap manusia tentu bisa
mengeluarkan suara berdengung. Lalu apalah artinya suara dengungan jika
dibandingkan dengan lagu yang disertai tabuhan alat musik? Gambaran-
gambaran lain yang seperti ini di kalangan orang-orang sufi banyak sekali,
vang intinya menunjukkan kelemahan pemahaman mereka.
Lalu bagaimana hukum lagu itu di kalangan orang-orang sufi? Sebagian
di antara mereka ada yang meyakini bahwa lagu yang sudah kita sebutkan
pengharamannya menurut sebagian ulama dan yang lain memakruhkannya,
merupakan sesuatu yang dianjurkan khusus bagi mereka.
Diriwayatkan dari Abu Ali Ad-Daqqaq, dia berkata, “Orang-orang
awam haram mendengarkan lagu, karena mereka masih dikuasai nafsu, dan
mubah bagi orang-orang zuhud, karena mereka sudah melatih diri, dan
dianjurkan pada orang-orang sufi, karena had mereka senandasa hidup.”
Ini jelas merupakan anggapan yang salah kaprah, yang bisa dilihat dari
lima sudut pandang:
Kami telah meriwayatkan dari Abu Hamid Al-Ghazali, bahwa dia ddak
memperbolehkan mendengarkan lagu bagi siapa pun. Padahal Abu
Hamid Al-Ghazali adalah orang yang lebih dikenal dalam dunia tasawuf
dari Abu Ali Ad-Daqqaq.
Naluri semua manusia ddak ada yang berubah dan berbeda. Mujahadah
hanya sekadar menghalangi pcnerapannya. Siapa yang mengaku ada
perubahan naluri pada dirinya, berard dia telah mengakui sesuatu yang
mustahil terjadi. Jika ada sesuatu yang menggerakkan naluri dari senjata
yang bisa menghalanginya ddak ada, maka yang muncul adalah apa
yang biasa terjadi.
Para ulama saling berbeda pendapat tentang pengharaman dan
kemakruhannya. Tak seorang pun di antara mereka yang
memperbolehkan mendengarkan lagu, karena naluri semua manusia
i t u s a m a .
1 .
2 .
3 .
2 9 3Bab X: Talbis Mis Terlmdap Orang-orang Sufi
Ijma’ ukma menyatakan bahwa mendengarkan lagu itu sama sekali
bukan merupakan anjuran. Paling banter adaiah diperbolehkan. Ini
pun pendapat yang tidak benar.
Logikanya, mendengarkan seruling adaiah mubah atau dianjurkan,
selagi tidak membangkitkan birahi. Karena menurut mereka, yang
diharamkan adaiah yang membangkitkan birahi dan mendorong kepada
nafsu. Jika tidak ada pengaruh ini, berarti diperbolehkan.
Ada pula sebagian di antara orang-orang sufi yang mengatakan bahwa
mendengarkan lagu termasuk taqarrub kepada Allah. Abu Thalib Al-Makki
berkata, “Sebagian syaikh kami memberitahukan dari Al-Junaid, dia berkata,
“Rahmat turun kepada golongan ini di dga kesempatan:
Saat makan, karena mereka tidak makan kecuali setelah merasa lapar.
Saat dzikir, karena mereka melakukan sesuatu yang melebihi amal
shiddiqin dari para nabi.
Saat mendengarkan lagu, karena mereka mendengarkannya dengan
suka ria dan mempersaksikan suatu kebenaran.
Kalaupun riwayat ini benar-benar dari Al-junaid, maka boleh jadi yang
mereka dengarkan itu adaiah kasidah-kasidah zuhud yang membuat mereka
menangis dan hati menjadi lemah lembut. Sebagai bukti tentang kemungkinan
ini, tidak mungkin pada masa Al-Junaid ada lagu-lagu seperti lagu pada zaman
sekarang. Sayang, para muta’akhirin menafsiri perkataan Al-Junaid itu dengan
v e r s i m e r e k a s e n d i r i .
Dari Abdul-Wahhab bin Al-Mubarak Al-Hafizh, dia berkata, “Abul-
Wafa’ Al-Fairuzbadi, syaikhnya Ribath Az-Zauzani adaiah rekanku. Dia
pernah berkata kepadaku, “Demi Allah, aku akan berdoa bagimu dan
menyebut namamu pada waktu meletakkan pipi di tempat tidur dan saat
berkata.” Aku pun pura-pura terpesona, sambil kukatakan, “Apakah engkau
melihat saat itu merupakan waktu dikabulltannya doa? Tentunya itu adaiah
urusan yang sangat besar.”
Ibnu Aqil berkata, “Memang kami pernah mendengar bahwa berdoa
saat hendak tidur pasti dikabulkan, karena mereka merasa yakin bahwa tidur
itu merupakan taqarrub kepada Allah. Yang demikian ini termasuk kufur,
karena mereka meyakini sesuatu yang tidak diperbolehkan atau dimakruhkan
sebagai taqarrub. Padahal para ulama menyatakan pengharaman atau
kemakruhannya.”
4 .
5 .
1.
2 .
3 .
2 9 4 Perangkap Setan
Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi Saat Setengah Sadar
Jika orang-orang mendengar lagu, maka mereka menjadi setengah
sadar, sambil bertepuk tangan, berteriak-teriak dan ada pula yang sampai
mencabik-cabik bajunya. Iblis telah memperdayai mereka, hingga mereka
berbuat kelewat batas. Mereka berhujjah, bahwa tatkala turun ayat, ‘T>an,
sesungguhnya Jahamam itu henar-henar tempatjang telah diancamkan kepada mereka
(parapengikui setan) semuanya (Al-Hijr: 43), Maka Salman Al-Farisi berteriak
dan ada sesuatu yang bergejolak dalam pikirannya, lalu dia menghilang entah
kemana selama tiga hari.
Ada pula riwayat-riwayat yang cukup terkenal dari ahli ibadah, bahwa
jika mereka mendengarkan Al-Qur’an, maka di antara mereka ada yang
langsung meninggal dunia, ada pula yang pingsan dan ada j'^ang berteriak-
teriak. Yang seperti ini banyak disebutkan dalam buku-buku zuhud.
Inilah tanggapannya: Tentang riwayat dari Salman Al-Farisi, maka itu
adalah sesuatu yang mustahil dan dusta, di samping tidak ada sanad dari
riwayat ini. Sementara itu, ayat di atas turun di Makkah. Padahal Salman masuk
Islam saat di Madinah. Tak ada satu pun riwayat yang seperti ini dari seorang
shahabat .
Tentang pingsan saat mendengarkan Al-Qur’an, dapat kami katakan,
“Memang ada seseorang yang pingsan saat takut, atau rasa takut yang
menghantuinya membuat dirinya diam dan membisu, sehingga dia tak
ubahnya orang yang meninggal dunia. Kalaupun ada orang yang setengah
sadar, lalu kedua kakinya melangkah tidak pasti, mencabik-cabik pakaian dan
mengerjakan hal-hal yang dilarang syariat, maka yang kita tahu, setan telah
memperdayai dan mempermainkannya.”
Ketahuilah bahwa para sahabat memiliki hati yang paling bersih. Mereka
tidak pernah bertindak layaknya orang yang setengah sadar saat menangis
dan beribadah secara khusyu’. Inilah hadits Al-Irbadh bin Sariyah, dia berkata,
“RasuluUah Smenyampaikan nasihat kepada kami, sehingga air mata kami
berlinang dan hati kami menjadi tergetar.”
Abu Bakar Al-Ajuri berkata, “Al-Irbadh tidak berkata, ‘Kami menjadi
setengah sadar dan kami memukuli dada kami’, seperti yang biasa dilakukan
orang-orang sufi bodoh yang dipermainkan setan.”
2 9 5Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Dari Hushain bin Abdurrahman, dia berkata, ‘Aku pernah bertanya
kepada Asma’ bind Abu Dakar, “Bagaimana keadaan para sahabat saat
membaca Al-Qur’an?”
Dia menjawab, “Keadaan mereka seperti yang disifati Allah, mata
mereka dan kulit mereka merinding.”
Aku mengabarkan kepada Asma’, “Sesungguhnya di tempat ini ada
seseorang, jika dibacakan Al-Qur’an, maka dia menjadi pingsan.
Asma’ berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
Dari Ikrimah, dia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Asma’ bind
Abu Dakar, “Adakah seseorang di antara orang-orang salaf yang pingsan
karena takut?”
Dia menjawab, “Tidak ada. Tetapi mereka menangis.”
Dari Abu Hazim, dia berkata, “Ibnu Umar melewad seseorang dari
Irak yang pingsan. Dia bertanya, “Ada apa dengannya?
Orang-orang menjawab, “Begitulah keadaannya jika dibacakan Al-
Qur’an.
Ibnu Umar berkata, “Kami benar-benar takut kepada Allah tetapi
kami ddak sampai pingsan.”
Dari Qatadah, dia berkata, “Ada seseorang mengabarkan kepada Anas
bin Malik, “Ada sekumpulan orang yang jatuh pingsan jika dibacakan A1
Qur’an.”
Anas menimpali, “Itu adalah perbuatan orang-orang Khawarij.”
Dari Ahmad bin Sa’id Ad-Dimasqi, dia berkata, “Abdullah bin Az-
Zubair mendengar kabar bahwa anaknya, Amir mengikud segolongan oran̂
yang biasa jatuh pingsan saat membaca Al-Qur’an. Maka dia berkata kepada
anaknya itu, “Wahai Amir, jika aku melihatmu berkumpul bersama orang-
orang yang pingsan saat membaca Al-Qur’an, maka aku akan memukulmu.’
Inilah penuturan Amir bin Abdullah bin Az-Zubair, “Aku menemui
ayahku, dan aku langsung ditanya, “Dari mana engkau tadi?”
Aku melihat segolongan orang yang tidak pernah kulihat yang lebih
baik dan mereka. Mereka berdzikir kepada Allah, lalu salah seorang di antara
mereka gemetar lalu pingsan karena takut kepada Allah. Maka aku pun duduk
d u d u k b e r s a m a m e r e k a . ”
2 9 6 Perangkap Setan
Setelah ini engkau tidak boleh berkumpul bersama mereka,” kata
ayahku. Tetapi rupanya ayah melihat rasa tidak puas pada diriku atas kata-
katanya itu. Maka dia berkata lagi, “Aku pernah melihat Rasulullah #
membaca Al-Qur’an, aku juga pernah melihat Abu Bakar dan Umar membaca
Al-Qur’an, tetapi mereka sama sekali tidak seperti itu. Apakah menurut
pendapatmu orang-orang itu lebih takut kepada Allah daripada Abu Bakar
d a n U m a r ? ”
Baru aku bisa menerima penjelasan ayah, sehingga aku pun tidak lagi
berkumpul bersama mereka.”
Dari Amr bin Malik, dia berkata, “Tatkala kami berada di hadapan
Abul'Jauza’ untuk mendengarkan wejangannya, tiba-tiba ada seseorang yang
telentang dengan badan menggigil. Seketika itu pula Abul-Jauza’
mendekatinya. Ada yang memberitahukan kepadanya, “Wahai Abul Jauza’,
dia itu setengah sadar.”
Abul-Jauza’ berkata, “Menurutku, dia itu termasuk orang-orang yang
sudah mati. Maka keluarkan dia dari masjid ini.”
Dari Jarir bin Hazim, dia pernah bersama Muhammad bin Sirin. Lalu
ada seseorang memberitahukan kepadanya, “Sesungguhnya di tempat ini ada
segolongan orang yang menjadi pingsan jika dibacakan Al-Qur’an.” Maka
Muhammad bin Sirin berkata, “jika salah seorang di antara mereka disuruh
duduk di sebuah taman, lalu dibacakan Al-Qur’an, dari awal hingga akhir,
maka jika dia benar-benar, dia adalah orang yang benar.” Muhammad bin
Sirin melihat perbuatan itu hanya sekadar dibuat-buat, tidak murni muncul
dari hati mereka.
Suatu hari Al-Hasan menyampaikan nasihat. Lalu ada seorang di antara
hadirin yang pingsan. Maka Al-Hasan berkata, “Jika perbuatan itu karena
Allah, berarti engkau telah mencari ketenaran untuk dirimu, dan jika bukan
karena Allah, berarti engkau telah merusak dirimu sendiri.”
Dari Abdul-Karim bin Rusyaid, dia berkata, “Aku sedang berada di
tengah halaqah Al-Hasan. Lalu ada seseorang yang menangis dengan suara
yang keras. Al-Hasan berkata, “Sesungguhnya setan pun saat ini sedang
menangis.”
Dari Abu Shafwan, dia berkata, “Al-Fudhail bin lyadh berkata kepada
anaknya yang pingsan, “Wahai anakku, jika engkau jujur dengan perbuatanmu
2 9 7Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
ini, berarti engkau telah melecehkan dirimu sendiri, dan jika engkau berpura-
pura, berarti engkau telah merusak dirimu sendiri.”
Dari Muhammad bin Ahmad An-Najjar Al-Murta’isi, dia berkata, “Aku
melihat Abu Utsman Sa’id bin Utsman yang sedang menyampaikan wejangan.
Tiba-tiba ada seseorang yang pingsan di hadapannya. Maka dia berkata.
“Wahai anakku, jika engkau jujur, berarti engkau telah memamerkan seluruh
apa yang ada pada dirimu, dan jika engkau pura-pura, berarti engkau telah
menyekutukan Allah.”
Jika ada seseorang berkata, “Penjelasan ini tertuju hanya kepada orang-
orang yang jujur dan bukan tertuju kepada orang-orang yang riya’. Lalu apa
pendapatmu tentang orang yang hendak pingsan dan dia tidak mampu untuk
melawannya?”
jawabannya: Gejala yang pertama kali dirasakan orang yang pingsan
ialah perasaan gemetar di dalam batin. Jika seseorang berusaha menahan
diri agar keadaan batinnya tidak tampak, tentu setan akan merasa putus asa
memperdayai dirinya, sehingga dia menjauh darinya, seperti yang dilakukan
Ayyub As-Sakhtiyani, jika dia sedang berbicara dan hatinya menjadi berdebar,
maka dia pun mengusap hidungnya, seraya berkata, ‘Alangkah parahnya
selesmaku.” Namun jika seseorang meremehkan nafsunya dan tidak peduli
terhadap kondisi dirinya yang akan pingsan, atau memang dia sengaja untuk
menampakkan dirinya, maka setan akan meniupnya, sehingga dia menjadj
gemetar karena tiupan setan itu.
Jika ada seseorang berkata, “Taruhlah bahwa seseorang sudah berusaha
menguasai dirinya yang akan pingsan, namun tetap saja dia mampu, sehingga
dia pun benar-benar menjadi pingsan. Lalu manakah setan menjnjsup ke
dalam dirinya?”
Jawabannya: Kami tidak mengingkari sebagian orang yang memang
tidak mampu untuk menguasai keadaan dirinya saat hendak pingsan. Tetapi
yang menjadi tanda kejujurannya ialah dia sudah berusaha untuk menguasai
diri, lalu tiba-tiba saja dia tidak sadar apa yang telah terjadi dengan dirinya.
Dia termasuk orang yang difirmankan Allah, ‘Van Musa pun jatuh pingsan. "
(Al-A’raf: 143) ■
Dari Khalid bin Khidasi, dia berkata, “Kitab Ahwalul-Qiyamah dibacakan
di hadapan Abdullah bin Wahb. Maka dia pun jatuh pingsan, dan setelah itu
2 9 8 Perangkap Setan
dia sama sekali tidak bisa berbicara, dan selang beberapa hari kemudian dia
meninggal dunia.”
Memang banyak orang yang meninggal setelah mendengarkan nasihat
atau minimal pingsan. tetapi jika pingsannya orang-orang yang pura-pura
pingsan, dengan berteriak dan badannya gemetaran, maka itu adalah tindakan
yang dibuat-buat, yang dibantu oleh setan.
Jika ada yang berkata, “Apakah kedudukan orang yang mukhlis menjadi
berkurang karena keadaan seperti ini?”
Bisa dijawab: Ya. Hal ini bisa dilihat dan dua sudut;
Andaikata ilmunya kuat, tentu dia sanggup menguasai diri agar tidak
pingsan.
Dia menyalahi jalan para sahabat dan tabi’in, sehingga dengan alasan
ini sudah cukup untuk mengatakan bahwa tindakannya itu mengurangi
kedudukannya.
Dari Khalaf bin Hausyab, dia berkata, “Khawwat biasa menggigil saat
berdzikir. Lain Ibrahim menegurnya, engkau menguasai dirimu, maka
aku tidak peduli lagi untuk memperingatkan dirimu. Jika engkau tidak mampu
menguasai diri, berarti engkau telah menyalahi orang-orang sebelumnya yang
lebih balk dari dir imu.”
Ibrahim (An-Nakha’i) adalah seorang ahli fiqih yang berpegang teguh
kepada As-Sunnah dan sangat memperhatikan i7/wpara sahabat. Sementara
Kliawwat termasuk orang-orang shalih yang sebenarnya tidak suka berbuat
secara pura-pura. Tetapi toh Ibrahim masih sempat menegurnya. Lalu
bagaimana dengan orang-orang yang suka berpura-pura?
1 .
2 .
Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Menjalani Peristiwa
di Sekitarnya
Mayoritas orang sufi telah menump matanya untuk memandang wanita
lain mahram, karena mereka memasang jarak dengan para wanita, tidak mau
bergaul, tidak mau menikah dan hanya sibuk beribadah. Segala peristiwa yang
ada di sekitarnya dipandang sebagai zuhud, lalu Iblis memperdayai mereka
dalam masalah ini. Ditilik dari penampilan dan cara mereka menjalani
peristiwa di sekitarnya, mereka ada tujuh macam;
Orang yang menampakkan diri sebagai orang sufi.1.
2 9 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Orang yang berpakaian menyerupai pakaian orang-orang sufi, padahul
mereka hanya menginginkan kefasikan.
Orang yang mengumbar pandangan matanya kepada sesuatu yang
menawan hatinya dan dianggap bagus.
Orang yang mengumbar pandangan mata dan syahwatnya, denga:i
berkata, “Kami tidak memandang karena menuruti syahwat, tetapi kand
memandang karena mengambil pelajaran, sehingga pandangan mara
tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kami.”
Orang sufi yang suka menguntit pemuda yang tampan.
Orang sufi yang sebenarnya tidak ingin bersama pemuda tampan, tetapi
tampan itu sendiri yang dihela untuk mengikuti jalannya, sehingga dia
bebas bersamanya.
Orang yang sebenarnya tahu bahwa bersama pemuda yang tampan
itu tidak diperbolehkan, tetapi dia tidak kuat menahan kesabarannya.
2 .
3 .
4 .
5 .
6 .
Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Pengakuan Tawakal,
Mengabaikan Sebab dan Tidak Menjaga Diri dari Harta
Dari Dzun-Nun Al-Mishri, dia berkata, “Aku pernah melakukan
perjalanan selama bertahun-tahun, tetapi tawakalku tidak juga benar kecuali
satu kali saja. Saat itu aku naik perahu, lalu perahu itu pecah dihantam ombak.
Maka aku segera meraih sepotong kayu dan pecahan perahu itu dan bergayut
padanya. Aku berkata kepada diri sendiri, “Jika Allah menetapkan dirimu
tenggelam, maka tidak ada gunanya pecahan kayu ini.” Maka aku pun
membuang kajoi itu dan aku mengapung di atas permukaan air, hingga tiba-
tiba aku sudah berada di sebuah pantai.”
Dari Muhammad, dia berkata, “Aku bertanya kepada Abu A}yub Az-
Zayyat tentang masalah tawakal. Maka dia mengeluarkan sekeping dirham
dari sakunya, kemudian menjawab, “Aku merasa malu menjawab
pertanyaanrau itu, sementara aku masih mempunyai sedikit harta.”
Yang menyebabkan kekacauan pikiran seperti ini ialah karena minimn\̂ a
ilmu. Andaikata mereka tahu hakikat tawakal, tentu mereka akan tahu bahwa
antara tawakal dan sebab tidak ada pertentangan. Sebab tawakal merupakan
penyandaran had kepada satu-satunya Dzat yang disandari, yang berarti tid;ik
bertentangan dengan akdvitas badan yang bergantung kepada sebab atau
pun menyimpan harta. Allah telah bcfirman,
3 0 0 Perangkap Setan
“Dan, janganlah kalian serahkan kepada orang-orang yang belum sempuma
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah
sebagai pokok kehidupan.” (An-Nisa’: 5)
Artinya sebagai pokok kehidupan bagi badan kalian. RasuluUah ̂
bersabda,
JLUI
“Sebaik-baik harta yang baik adalah yang ada di tangan orang yang shalih.
(HR. Ahmad dan AhBaghawi)
Nabi Spernah bersabda kepada Abdullah bin Amr, “Lebih baik kau
tinggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, daripada kau tinggalkan mereka
dalam keadaan miskin, sehingga mereka meminta-minta kepada manusia.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ketahuilah bahwa Allah yang memerintahkan tawakal juga
memerintahkan bersiap siaga sebelum berperang. Firman-Nya,
“Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah l<alian.” (An-Nisa’: 71)
“Dan, siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian
sanggupi." (AhAnfal: 60)
Rasulullah ̂ telah mengabarkan kepada kita bahwa tawakal itu tidak
berard mengabaikan sikap berhati-had. Dari Anas bin Malik*:̂ , dia berkata,
“Ada seseorang menemui Nabi S, setelah meninggalkan begitu saja ontanya
di depan pintu masjid. Maka beliau mempertanyakan dndakannya itu. Orang
tersebut menjawab, “Aku melepaskannya karena aku tawakal kepada Allah.”
Beliau menjawab, “Ikadah lalu tawakallah!” (HR. At-Tirmidzi, Abu
Nu’aim, Ibnu Abid-Dunya, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Ath-Thabarani)
Dari Sufyan bin Uyainah, dia berkata, “Penafsiran tawakal ialah ada
keridhaan terhadap sesuatu yang dikerjakan.”
Ibnu Aqil berkata, “Ada segolongan orang beranggapan bahwa berhad-
hati dan waspada itu menafikan tawakal. Yang disebut tawakal adalah ddak
memperumbangkan akibat dan ddak perlu berhad-had. Menurut para ulama,
yang demikian itu dianggap sebagai kelemahan dan sikap berlebih-lebihan
yang pantas dilecehkan.”
”Sanadnya hasan.
”Di dalam sanadnya ada rawi yang dianggap tidak tsiqat. Tetapi rawi itu dicsiqatkan Ihnii Hibban.
52
53
3 0 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Allah tidak memerintahkan tawakal kecuali setelah ada sikap antdsipasi
dan berhati-hati dan segala segi. Allah befirman,
“Dan, bermusyawarahlah dengan mereka dalam uriisan itu. Kemndian
jika kamu telak membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.”
(All Imran; 159)
Andaikan sikap berhati-hati itu naerusak tawakal, tentunya Allah tidak
memerintahkan secara khusus kepada Nabi-Nya untuk bermusyawarah
dengan kaum Muslimin. Bukankah musyawarah itu dimaksudkan untuk
memanfaatkan pendapat-pendapat yang disampaikan, sebagai langkah
berhati-hati dan antisipasi dalam menghadapi musuh? Bahkan antisipasi itu
tidak cukup hanya dengan mengandalkan pendapat dari usaha mereka. Maka
kemudian turun nash kepada beliau untuk melakukan shalat dengan cara yang
spesifik, yaitu shalat khauf. Firman-Nya,
“Lain hendaklah kamu mendirikan shalat bersama-sama mereka, maki.
hendaklah segolongan dan mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandan,i.
senjata.” (An-Nisa’: 102)
Allah menjelaskan alasan shalat itu,
“Orang-orang kafir ingin supaya kalian lengah terhadap senjata kalian dar.
harta benda kalian, lain mereka menyerbu kalian dengan sekaligus.” (An-
Nisa’: 102)
Siapa yang tahu bahwa sikap hati-hati sampai sejauh itu, tentunya tidal;
bisa dikatakan, “Tawakal kepada Allah itu bukan berarti meninggalkan ap;t
yang diketahui, tetapi tawakal itu merupakan kepasrahan diri tentang
di luar kesanggupannya.” Karena itu beliau memerintahkan orang yang
melepaskan ontanya, “Ikatlah onta itu dan tawakaUah!” Andaikata tawaka
itu mengabaikan kewaspadaan, buat apa ada perintah secara khusus kepad:
RasuluUah ̂ pada saat shalat, yaitu saat yang paling baik?
s e s u a t i
Tatkala melaksanakan shalat khauf di medan peperangan, Asy-Syaff
mewajibkan memanggul senjata, yang didasarkan kepada firman Allah, “Da/
hendaklah menjandang senjata.
Tawakal tidak menghalangi seseorang untuk berhati-hati dan berjaga
jaga. Tatkala diberitahukan kepada Musa ̂ 1, bahwa orang-orang sedam;
bersekongkol untuk membunuh beliau, maka beliau segera pergi menyingkir
RasuluUah ̂juga pergi meninggaUcan Makkah, karena takut terhadap orang-
3 0 2 Perangkap Setan
orang yang bersekongkol untuk membunuh beliau. Abu Dakar juga
melindungi beliau dengan menutup pintu gua saat bersembunyi di Sana.
Orang-orang juga selalu menjaga beliau sesuai dengan haknya, baru kemudian
mereka bertawakal.
Allah telah menciptakan perangkat dan senjata bagi burung dan seluruh
binatang, yang dapat melindungi gangguan dari luar bagi dirinya, seperti cakar,
kuku dan taring. Sementara Allah memberikan akal kepada manusia, yang
mendorongnya mencari senjata dan menunjukinya untuk membuat tameng
dan baju besi. Siapa yang menyia-nyiakan nikmat Allah dengan tidak mau
waspada dan berjaga-jaga, berarti telah mengabaikan hikmat-Nya.
Gambarannya, seperu orang yang ddak mau mencari makan dan obat, lalu
akhirnya dia mati dalam keadaan lapar dan sakit.
Tidak ada yang lebih tolol dan orang yang mengaku berakal dan
berilmu, tetapi dia tidak mau berusaha ketika mendapat musibah. Anggota
tubuh orang yang tawakal harus bergerak dan berusaha, sedang hatinya pasrah
kepada Allah, entah berhasil atau tidak. Sebab dia tidak melihat kecuali Allah
semata, tidak bertindak kecuali berdasarkan hikmah dan maslahat. Kalaupun
Allah tidak memberikan apa yang dia harapkan, pada hakikatnya itu
merupakan pemberian. Berapa banyak orang lemah yang menganggap baik
kelemahannya, menganggap sikap berlebih-lebihan Sebagai tawakal, sehingga
mereka tertipu, seperti orang yang menganggap kecerobohan sebagai
keberanian dan menganggap kelemahan sebagai ketabahan had.
Jika ada yang bertanya, “Bagaimana aku harus berjaga-jaga di samping
takdir yang sudah ditetapkan?”
Dapat dilontarkan pertanyaan balik, “Bagaimana engkau tidak mau
berjaga-jaga padahal sudah ada perintah dari Dzat yang menetapkan takdir
itu? Sebab yang menetapkan takdir itu juga yang telah memerintahkan untuk
berjaga-jaga.”
Tidak jauh berbeda dengan talhis Iblis terhadap orang-orang sufi yang
mengabaikan sebab, Iblis juga memperdayai mereka, bahwa tawakal itu
menafikan usaha mencari penghidupan.
Dari Sahl bin Abdullah At-Tusturi, dia berkata, “Siapa yang
mendiskreditkan tawakal, berarti telah mendiskreditkan iman, dan siapa yang
mendiskreditkan usaha mencari penghidupan, berarti telah mendiskreditkan
A s - S u n n a h . ”
3 0 3Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Dari Muhammad bin Abdul-Aziz, dia berkata, ‘Ada seseorang bertanva
kepada Abu Abdullah bin Salim, sementara saya bisa mendengarnya secara
jelas, “Apakah kita diminta untuk beribadah dengan mencari penghidupan
ataukah dengan tawakal?” Abu Abdullah menjawab, “Tawakal adalah keadaan
RasuluUah mencari penghidupan adalah Sunnah beliau. Usaha mencari
penghidupan disunnahkan bagi orang yang lemah tawakalnya dan yang derajat
kesempurnaannya merosot, yang menjadi ciri keadaannya. Siapa yang sanggup
bertawakal, maka dia tidak diperkenankan berusaha mencari penghidupan,
apa pun keadaannya, kecuali jika dia berusaha untuk memberikan pertolongan
dan bukan berusaha untuk dirinya sendiri. Siapa yang tawakalnya lemah, yang
merupakan keadaan Rasulullah 0, maka dia diperbolehkan mencari
penghidupan, agar dia tidak turun dan derajat Sunnah beliau, karena dia sudah
turun dari derajat dirinya.”
Dari Yusuf bin Al-Husain, dia berkata, “Jika engkau melihat seseorang
men)ibukkan diri dengan rukhshah dan mata pencaharian, maka tidak ada
sesuatu pun yang bisa diandalkan darinya.”
Ini merupakan pernyataan dari orang-orang yang sama sekali tidak
mengerti makna tawakal, yang menganggap bahwa tawakal itu adalah
meninggalkan usaha mencari penghidupan dan tidak penlu bekerja.
Sebagaimana yang sudah kami jelaskan di atas, tawakal itu merupakan aktivitas
hati yang tidak menghalangi aktivitas anggota tubuh. Andaikata setiap orang
yang berusaha mencari penghidupan bukan orang yang bertawakal, tentunya
para nabi Allah bukanlah orang-orang yang bertawakal. Abu Bakar, Utsman,
Abdurrahman bin Auf dan Thalhah adalah para pedagang kain dan pakaian.
Begitu pula Muhammad bin Sirin dan Maimun bin Mihran. Az-Zubair bin
Al-Awwam, Amr bin Al-Ash dan Amir bin Kuraiz adalah tukang tenun, begitu
pula Abu Hanifah. Utsman bin Thalhah adalah penjahit. Para tabPin dan
para ulama sesudah mereka juga aktif bekerja dan memerintahkan manusia
untuk bekerja.
Dari Amr bin Maimun, dari ayahnya, dia berkata, “Tatkala Abu Bakar
diangkat sebagai khalifah, maka orang-orang memberikan bantuan kepadanya
sebanyak dua ribu. Dia berkata, “Tambahi lagi, karena aku mempunyai
keluarga, sementara aku sekarang tidak bisa lagi berdagang.” Maka mereka
menambahinya lima ratus.”
3 0 4 Perangkap Sctan
Andaikata ada seseorang berkata kepada orang-orang sufi, “Dari mana
aku harus memberi makan sanak keluargaku?” Tentu mereka akan
menimpalinya, “Engkau telah musyrik.”
Andaikata mereka ditanya tentang orang yang pergi untuk berdagang,
tentu mereka akan menjawab, Dia bukan termasuk orang yang bertawakal
dan yakin. Semua ini terjadi karena ketidaktahuan mereka tentang makna
tawakal dan keyakinan. Andaikata ada seseorang menutup pintu rumahnya
lalu dia bertawakal, maka dia dianggap mendekati makna pengakuan orang-
orang sufi. Tetapi dia lepas dari dua keadaan:
Yang biasa terjadi, dia mencari keduniaan secara sembunyi-sembunyi,
atau mengutus pembantunya keluar rumah sambU membawa kaleng
untuk mengumpulkan uang baginya.
Duduk di tempat penampungan bersama orang-orang miskin lainnya.
Padahal sebagaimana yang diketahui, tempat penampungan itu menjadi
tujuan bagi orang-orang yang hendak mengulurkan bantuan,
sebagaimana toko yang menjadi tujuan untuk berjual beli.
Sa’id bin Al-Musayyab berkata, “Siapa yang terus-menerus berada di
masjid dan ddak mau bekerja, namun dia menerima pemberian orang lain,
berarti dia meminta secara memaksa.”
Sementara itu, orang-orang salaf melarang meminta-minta dan
bergantung kepada orang lain serta memerintahkan bekerja. Umar bin Al-
Khathab ^berkata, ‘Wahai orang-orang fakir, dongakkan kepala kalian!
Karena jalan sudah terang, berlomba-lombalah mencari kebaikan dan
janganlah menjadi beban bagi orang-orang Muslim!”
Setiap kali Umar melihat seorang pemuda, maka dia terpesona
kepadanya. Lalu bertanya tentang dirinya, “Apakah pemuda itu mempunyai
pekerjaan?” Jika dijawab, “Tidak”, maka dia berkata, “Pemuda itu tidak ada
artinya apa-apa bagiku.”
Dari Abu Qasim Al-Khuttali, dia berkata, “Aku pernah bertanya kepada
Ahmad bin Hambal, “Apa pendapatmu tentang orang yang hanya duduk-
duduk di dalam rumahnya atau di masjid, seraya berkata, Aku tidak perlu
bekerja, toh rezekinya akan datang dengan sendirinya kepadaku?” Maka
Ahmad bin Hambal menjawab, “Dia adalah orang yang tidak berilmu.
Bukankah engkau pernah mendengar sabda Rasulullah S, Allah menjadikan
rezekiku di bawah lindungan tombakku?”
1 .
2 .
3 0 5Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Ada pula hadits yang menyebutkan tentang burung yang terbang pada
pagi dalam keadaan perut kosong, lalu kembali lagi pada sore harinya dalam
keadaan kenyang. Allah befirman,
“Dan, ada orang-orang yang herjcdan di muka bumi mencari sebagian karunia
Allah." {Al'Muzzammil: 20)
‘‘Jidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia (rezki hasil pemiagaan)
dari Rabb kalian.” (Al'Baqarah: 198)
Para sahabat Rasulullah ̂ biasa berdagang, di daratan maupun di
lautan, ada pula yang bekerja di ladang mereka. Banyak keteladanan yang
bisa kita ambil dari mereka.
Dari Ahmad, bahwa ada seseorang berkata kepadanya, “Aku ingin
menunaikan haji berdasarkan tawakal (tanpa bekal -red.)”
Ahmad berkata, “Kalau begitu pergiiah sendirian tanpa bergabung
dengan kafilah.”
“Tidak bisa,” jawab orang itu.
Ahmad berkata, “Kalau begitu engkau tawakal berdasarkan bekal
orang-orang.”
Dari Abu Bakar Al-Marwazi, dia berkata, “Aku berkata kepada Abu
Abdullah, ‘Orang-orang yang mengaku bertawakal itu berkata, ‘Kami mau
duduk-duduk saja, karena rezeki kami ada pada Allah.”
Abu Abdullah berkata, “Itu adalah perkataan yang tidak beharga, karena
Allah telah befirman,
“Hai orang'orang yang beriman, jika diseru untuk menunaikan shalai
pada hari Jum'at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik hagi kalian jika kalian
mengetahui. jika telah ditunaikan shaiat, maka bertebaranlah kalian di
muka bumi dan carilah karunia Allah." (Al-Jumu’ah: 9'10)
Abu Abdullah berkata lagi, “jika orang itu berkata, ‘Aku tidak
bekerja’, lalu dia diberi sesuatu yang berasal dari usaha dari keringat orang
lain, mengapa dia mau menerimanya?”
Shalih bin Ahmad berkata, “Ayahku ditanya seseorang tentang
segolongan orang yang tidak mau bekerja, seraya berkata, ‘Kami adalah orang-
orang yang bertawakal’. Sementara aku juga ada di sana. Maka ayahku
menjawab, “Mereka itu adalah ahli bid’ah dan mengada-ada.”
m a u
3 0 6 Perangkap Setan
Ibnu Aqil berkata, “Mengantisipasi sebab tidak mengurangi bobot
tawakal. Sebab pengakuan seseorang yang merasa lebih hebat dari para nabi,
merupakan tanda adanya kekurangan dalam agamanya.”
Tatkala diberitahukan kepada Musa bahwa orang-orang
bersekongkol untuk melenyapkan beliau, maka beliau segera pergi menjdngkir.
Tatkala kelaparan, maka beliau mempekerjakan dirinya dengan ikatan kerja
selama delapan tahun. Yang demikian ini dilakukan, karena berusaha dan
bekerja merupakan penerapan nikmat Allah yang berupa kekuatan. Maka
pergunakanlah apa yang ada pada dirimu, kemudian carilah apa yang ada di
sisi Allah. Adakalanya seseorang mencari apa yang ada di sisi Allah dan
melupakan potensi dirinya. Namun jika apa yang dicarinya tidak segera
didapatkan, maka dia menjadi marah. Atau adakalanya di antara mereka
memiliki perabot dan perkakas rumah. Jika dia tidak mempunyai makanan
dan hutangnya menumpuk, lalu ada yang berkata kepadanya, “Jual saja perabot
dan perkakasmu itu”, maka dia menimpali, “Aku tidak mau mempertaruhkan
harga diriku di hadapan orang lain dengan menjual perabotku.
Ada pula sebagian orang yang tidak mau bekerja karena merasa malas.
Mereka berada di antara dua macam keburukan:
Menelantarkan keluarganya, yang berarti telah meninggalkan kewajiban
terhadap mereka.
Dia ingin menampakkan dirinya sebagai orang yang bertawakal. Karena
itu orang-orang merasa kasihan melihat keadaan dirinya dan
keluarganya, lalu mereka mengulurkan bantuan kepadanya.
Kehinaan semacam ini tidak terlintas kecuali pada diri orang-orang
yang memang mempunyai kehinaan dan jiwa yang kerdil. Sebab jika tidak,
orang laki-laki disebut laki-laki jika dia tidak menyia-nyiakan potensi yang
diberikan Allah kepada dirinya, hanya karena dia menurud kemalasannya
atau karena terpengaruh opini orang-orang yang bodoh. Bisa jadi Allah ddak
membedkan harta kepada seseorang pada suatu saat. tetapi toh Dia memberinya
potensi, yang dengan potensi ini dia bisa mendapatkan keduniaan.
Orang-orang yang tidak mau bekerja dan berusaha itu mengajukan
alasan yang sama sekali tidak layak. Mereka berkata, “Toh rezeki kami akan
datang sendiri kepada kami.” Bagaimana mungkin mereka mengajukan alasan
seperti ini? Kalaupun seseorang meninggalkan ketaatan, lalu berkata, “Dengan
ketaatanku aku tidak sanggup mengubah apa yang telah ditetapkan Allah
1.
2 .
3 0 7Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
terhadap diriku. Kalau memang aku termasuk penghuni surga, maka aku
akan masuk ke surga, dan kalau memang aku termasuk penghuni neraka,
maka aku pun akan masuk ke neraka”, maka dapat kita katakan kepadanya,
“Ini berseberangan dengan semua perintah. Andaikata setiap orang
dibenarkan berkata seperti itu, tentunya Adam tidak akan keluar dari surga.
Sebab beliau akan beralasan, “Aku tidak berbuat kecuali berdasarkan apa
yang telah ditetapkan terhadap diriku.” Padahal sebagaimana yang sudah
dimaklumi, kita dituntut untuk bertindak berdasarkan perintah, bukan
berdasarkan takdi r. ”
Di antara mereka ada pula yang berkata, “Mana yang halal, agar kami
dapat mencarinya?”
Ini adalah perkataan orang yang bodoh. Sebab yang halal tidak pernah
terputus, sebagaimana sabda Rasulullah “Yang halal itu sudah jelas dan
yang haram itu juga sudah jelas.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Sebagaimana yang sudah diketahui, yang halal itu adalah yang
diperkenankan syariat untuk didapatkan. Perkataan mereka seperti itu hanya
m e n c e r m i n k a n k e m a l a s a n .
Di antara orang-orang sufi itu ada pula yang berkata, “Jika kami
berusaha, maka kami bisa berhubungan dengan orang-orang zhalim dan
durhaka”, seperti yang diriwayatkan dari Ibrahim bin Al-Khawwash, dia
berkata, “Aku senantiasa mencari yang halal dalam segala hal, termasuk
mencarinya dengan cara memancing ikan. Sehelai benang saya ikatkan di
ujung kayu dan ujung benang kupasang pancing. Seekor dua ekor ikan sudah
kudapatkan. Ketika ketiga kalinya pancing kulontarkan ke air, tiba-tiba aku
ditempeleng dari arah belakang, padahal tak ada seorang pun di dekatku.
Saat itu kudengar suara, “Engkau sama sekali belum dianggap mendapatkan
rezki, karena engkau sengaja membunuh makhluk yang dapat mengingatkan
k a m i . ”
Ibrahim bin Al-Khawwash berkata lagi, “Maka seketika itu pula
kuputuskan benang pancing dan tongkamya, lalu aku berbalik meninggalkan
tempat itu.”
Kalau pun kisah ini benar, maka di dalam sanadnya ada seseorang
yang patut dicurigai. Yang menempeleng Ibrahim adalah Iblis, dan ia pula
yang membisikkan perkataan itu kepadanya. Toh Allah sudah menghalalkan
memancing ikan dan tidak ada sangsi apa pun dari apa yang telah
3 0 8 Perangkap Setan
diperbolehkan-Nya. Bagaimana mungkin ada seseorang yang berkata
kepadanya, “Engkau sengaja membunuh makhluk yang dapat mengingatkan
kami”, padahal Allah telah memperbolehkan manusia membunuh ikan?
Mencari sesuatu yang halal adalah dndakan yang terpuji. Andaikata
kita ddak mau membunuh binatang buruan atau ikan yang dipancing serta
menyembelih hewan, karena ikan atau binatang itu bisa mengingatkan kita
kepada Allah, maka tidak ada makanan yang bisa menunjang kekuatan badan
kita. Sebab ikan dan daging termasuk makanan yang sangat berguna bagi
badan kita. Di samping itu, larangan memancing ikan dan menyembelih
binatang adalah kepercayaan orang-orang Budha. Maka perhatikanlah
bagaimana kebodohan yang telah diperbuatnya dan bagaimana Iblis telah
memperdayai dirinya.
Talbis Ibils terhadap Orang-orang Sufi yang Tidak Mau Berobat
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, bahwa berobat itu
termasuk dndakan yang diperbolehkan, meskipun sebagian di antara mereka
menganggap bahwa tidak berobat itu menunjukkan keteguhan hatinya.
Dengan kata lain, jika sudah ada kesepakatan ulama bahwa berobat itu mubah,
maka upaya untuk berobat itu dianjurkan. Kita ddak bisa mengacu kepada
pendapat sebagian orang-orang sufi, bahwa berobat itu keluar dari tawakal.
Sebab ijma’ ulama menetapkan, berobat ddak keluar dari tawakal. Telah
diriwayatkan secara shahih dari RasuluUah bahwa beliau pernah berobat
dan memerintahkan untuk berobat. Tindakan beliau ini ddak keluar dari
tawakal dan perintah beliau untuk berobat juga tidak keluar dari tawakal. Di
d a l a m S h a h i h M u s l i m d i s e b u t k a n d a r i h a d i t s U t s m a n b i n A f f a n b a h w a
RasuluUah ̂ memberikan rukhshah kepada orang yang sedang ihram untuk
mengobad matanya yang sakit dengan air dingin.
Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata, “Di dalam hadits ini terkandung dalil
tentang kerusakan pendapat orang-orang sufi dan ahU ibadah yang bodoh,
bahwa tawakal seseorang dianggap cacat jika dia mengobad penyakit yang
ada di tubuhnya dengan obat tertentu. Sebab menurut mereka, yang demikian
itu sama dengan mencari afiat dan kesembuhan dari selain Dzat yang
mengendalikan aflat, mudharat dan manfaat.
Ketetapan RasuluUah bagi orang yang sedang ihram untuk mengobad
matanya yang sakit dengan air dingin dan dimaksudkan untuk mengandsipasi
3 0 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
hal-hal yang tidak diinginkan, merupakan dalil yang paling akurat, bahwa
makna tawakal itu tidak seperti yang dikatakan orang-orang sufi, dan hal itu
sama sekali tidak mengeluarkan pelakunya dari keridhaan terhadap takdir
Allah. Sebab Allah tidak menurunkan penyakit melainkan juga menurunkan
obatnya, kecuali kematian. Allah menjadikan berbagai macam sebab untuk
menyembuhkan penyakit, sebagaimana Dia menjadikan makan sebagai sebab
untuk menghilangkan rasa lapar. Sebenarnya Allah mampu menghidupi
makhluknya bukan dengan cara ini. Tetapi Allah menciptakan mereka sebagai
makhluk yang memerlukan hajat. Rasa lapar tidak bisa dienyahkan kecuali
dengan sesuatu yang memang menjadi sebab untuk menghilangkan rasa lapar
itu. Begitu pula yang terjadi dengan penyakit yang menyerang.” 5 4
Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Meninggalkan Shalat
Jum’at dan Jama’ah, karena Alasan U^lah
Orang-orang salaf paling suka menyendiri dan memisahkan diri dari
kehidupan, dalam rangka menggali ilmu dan beribadah. Hanya saja ui^lah
mereka itu tidak membuat mereka meninggalkan shalat Jum’at, shalat jama’ah,
mengunjungi orang sakit, mengikuti jenazah dan melaksanakan hal-hal yang
wajib. Mereka memisahkan diri dari kejahatan dan para pelakunya serta tidak
mau bergaul dengan orang-orang yang menganggur.
Iblis memperdayai orang-orang sufi, lalu mereka mengisolir diri di
gunung seperti para rahib yang hidup menyendiri, tidak ikut shalat jum’at
dan jama’ah serta tidak mau bergaul dengan para ulama. Kebanyakan di antara
mereka menetap di tempat yang terpencil, tidak mau ke masjid, menyendiri
di Sana dan tidak mau bekerja.
Abu Hamid Al-Ghazali berkata di dalam “ Ya n g d i m a k s u d k a n
latihan ialah mengosongkan hati, yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan
menyendiri di tempat yang gelap.” Dia juga berkata, “Jika ddak ada tempat
yang gelap, maka seseorang bisa menyusupkan kepalanya ke dalam jubah
Di dalam Zadul'Ma'ad. Ibnul-Qayyim berkata, “Di dalam beberapa hadits shahih disebutkan perintah
untuk berobat dan hal ini tidak menafikan tawakal, sebagaimana makan dan minum untuk
menghilangkan lapar dan dahaga, menghindari panas dan dingin yang tidak menafikan tawakal.
Bahkan bisa dikatakan, hakikat tauhid belum dianggap sempuma kecuali setelah memperhatikan
sebab'sebab yang c




