• www.coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • www.kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

  • www.berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label setan iblis 9. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label setan iblis 9. Tampilkan semua postingan

setan iblis 9

 


i Syaikh, di sini tertera Asma’ bind Abu Bakar

yang mengabarkan bahwa Rasulullah Smempunyai mantel yang ada sakunya,

dua lengan dari dua belahan dan kain sutera.”

Dia mengingkari tambalan berupa pita itu, karena dia menganggap

tambalan itu bukan termasuk bagian dari baju. Tetapi aku melihat bahwa hal

itu ada dalilnya menurut syariat, sehingga boleh dipakai.

As-Sukkari tetap mengingkari hal itu dan Ibnu Thahir ddak memiliki

banyak ilmu untuk menyanggahnya. Memang mantel yang ada saku dan

lengannya termasuk hal yang biasa dipakai, sehingga ddak ada alasan untuk

memaksudkannya sebagai mengada-ada. Tetapi dengan tambalan berupa pita

itu bisa berarti mencari perhadan dan ada sernacam pengakuan tentang zuhud.

Banyak di antara mereka yang sengaja memotong kainnya yang Utah

untuk dipasangi pita, bukan karena keperluan, tetapi karena untuk mencari

perhadan dan menunjukkan zuhud. Karena itulah hal tersebut dimakruhkan.

Dar i Abu l -Hasan A l -Hanzha l i , d ia be rka ta , “Muhammad b in

Muhammad bin Ali AI-Kattani melihat orang-orang yang mengenakan

pakaian tambal-tambalan, seraya berkata, “Wahai saudara-saudaraku, jika

pakaian kalian sesuai dengan apa yang ada di dalam badn kalian, berard kalian

suka jika menjadi perhadan manusia. Jika pakaian kalian ddak sesuai dengan

badn kalian, berarti kalian telah membinasakan diri sendiri.”

Dari Nadhr bin Abi Nadhr, dia berkata, “Abu Abdullah Muhammac

bin Abdul-Khaliq Ad-Dinawari berkata kepada sebagian rekan-rekannya,

2 5 6 Perangkap Setan

“Janganlah kalian terpesona saat melihat pakaian yang tampak dikenakan

orang-orang itu, karena mereka tidak menghiasi apa yang tampak kecuali

setelah menghancurkan apa yang ada di dalam batin.”

Di antara orang-orang sufi ada yang membuat banyak tambalan di

pakaiannya, sehingga menjadi tebal dan di luar kebiasaan. Mereka membual

bahwa pakaian itu berasal dari syaikh tertentu dan menjadikan sandaran. Tentu

saja semua ini dusta.

Muhammad bin Thahir menyebutkan di dalam bukunya tentang bab

Sunnah mengenakan kain tambalan yang berasal dari seorang syaikh. Dia

menganggap yang demikian itu termasuk Sunnah. Dia berhujjah dengan

hadits Ummu Khalid, bahwa Nabi Spernah diberi kain yang bergaris-garis

hitam. Lalu beliau bertanya, “Menurut pendapat kalian, siapakah yang layak

k u k e n a k a n k a i n i n i ? ”

Mereka diam saja. Lalu beliau bersabda, “Bawa ke sini Ummu Khalid,”

Ketika Ummu Khalid sudah ada di hadapan beliau, maka beliau

mengenakannya di tubuh Ummu KLalid, seraya bersabda, “Kenakanlah ini!”

(HR. Al-Bukhari)

Rasulullah ̂ mengenakan kain itu dengan tangan beliau sendiri, karena

Ummu Khalid masih bayi. Ayahnya Khalid bin Sa’id bin Al-Ash, dan ibunya

Humainah bind Khalaf. Keduanya ikut hijrah ke Habasyah dan Ummu Khalid

dilahirkan di Sana. Kedka orang-orang yang hijrah itu kembali lagi, maka

beliau memuliakan Ummu Khalid, karena umurnya yang paling muda.

Sebagaimana yang telah disepakad, yang demikian ini ddak termasuk Sunnah,

karena ddak biasanya beliau mengenakan pakaian kepada orang lain, dari

para sahabat maupun tabi’in juga ddak biasa melakukannya.

Sementara bukan termasuk Sunnah di kalangan orang-orang sufi untuk

mengenakan pakaian kepada anak kecil, ddak pula kain yang bergaris hitam.

Tetapi yang mereka kenakan adalah kain tambal-tambalan. Lalu mengapa

mereka ddak menganggap Sunnah kain yang bergaris hitam, sebagaimana

yang disebutkan dalam hadits Ummu Khalid?’^

Ibnu Dihyah dan Ibnush-Shalah berkaca, “Yang demikian itu bacii.” Begitu pula yang dikatakan Ibnu

Hajar, “Tidak pernah disebutkan di dalam hadits shahih, hasan maupun dha'if, bahwa Nabi ̂ biasa

mengenakan kain tambalan seperti yang menjadi kebiasaan di kalangan orang-orang sufi, dan beliau

juga tidak memerintahkan seorang pun untuk melakukan hal itu.”

2 5 7Bab X: Talbis Ibiis Terhadap Orang-orang Sufi

Muhammad bin Thahir juga menyebutkan di dalam bukunya, tentang

syarat yang ditetapkan syaikh untuk mengenakan kain tambal-tambalan

kepada murid. Dia berhujjah dengan hadits Ubadah, “Kami berbaiat kepada

RasuluUah 0untuk patuh dan taat, dalam keadaan sulit atau lapang.”

Perhatikanlah pemahaman yang begitu aneh ini. Apa hubungan syarat

yang ditetapkan syaikh terhadap muridnya dengan syarat yang diwajibkan

RasuluUah 0untuk taat dan patuh dalam menyatakan baiat Islam?

Tentang tindakan mereka yang mengenakan pakaian bewarna, maka

jika warnanya abu-abu lebih baik daripada warna putih. Jika pakaiannya

tambal-tambalan, maka nilainya lebih tinggi lagi. Sementara syariat

menganjurkan pakaian putih dan melarang pakaian unmk mencari ketenaran.

Tentang perintah mengenakan pakaian putih ini telah diriwayatkan dari Ibnu

Abbas dia berkata, “RasuluUah ^bersabda,

/' ' o f

dr"

“Kenakanlah yang benjama pudh dari pakaian kalian, karena yang putih itu

paling baik dari pakaian-pakaian kalian, dan kafanilah mayat-mayat Icalian

juga dengan kain putih.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan

Ahmad).

Muhammad bin Thahir menyebutkan di dalam bukunya bab Sunnah

mengenakan pakaian yang bewarna. Dia berhujjah bahwa Nabi Spernah

mengenakan mantel bewarna merah. Tatkala masuk ke Makkah pada hari

penakJukan, beUau mengenakan sorban kepala bewarna hitam.-̂ ^

Memang tidak dipungkiri bahwa RasuluUah 0pernah mengenakan

pakaian im, dan bukannya pemakaiannya dUarang. Bahkan ada riwayat yang

menyebutkan bahwa beliau juga menyukai pakaian warna hitam untuk

dikenakan para wanita. Yang disunnahkan adalah yang memang beliau

perintahkan dan senantiasa beUau lakukan. Tetapi orang-orang sufi itu biasa

mengenakan pakaian warna hitam dan merah, serta kain tambal-tambalan

yang dimaksudkan untuk menarik perhatian dan mencari ketenaran.

Tentang larangan mengenakan pakaian unmk mencari ketenaran, telah

diriwayatkan dari Abu Dzar, dan Nabi beUau bersabda,

^ ' I

'J-

■' Yang pertama diriwayatkan Al-Bukhari dan yang kedua diriwayatkan Muslim.

2 5 8 Perangkap Setan

^ of ' 9 ^ ^ y 0 ^^ y y ^ ^ y } 9 y ^ , y x ©

(4j>rL. ^1 oljj) . ' ^ ' ( J ^ ^

“Barangsiapa mengenakan pakaian untuk ketenaran, maka Allah berpaling

darinya sehingga dia mekpaskannya." (HR. Ibnu Majah)

Dari Ibnu Umar ^, dia berkata, “RasuluUah Sbersabda,

“Barangsiapa mengenakan pakaian untuk ketenaran, maka Allah

mengenakan pada dirinya kehinaan pada Hari Kiamat." (HR. Ahmad, Abu

Dawud dan Ibnu Majah)^^

Telah diriwayatkan kepada kami, bahwa Ibnu Umar ^melihat

anaknya mengenakan pakaian yang kotor. Maka dia berkata, “Jangan engkau

kenakan pakaian itu, karena engkau dikira mengenakan pakaian untuk mencari

k e t e n a r a n . ”

3 8

Di antara orang-orang sufi ada yang biasa mengenakan kain wol. Dia

berhujjah bahwa Nabi ̂ juga pernah mengenakan kain wol serta adanya

riwayat yang menyebutkan keutamaan kain wol. Perlu diketahul, bahwa Nabi

mengenakan kain wol hanya sesekali waktu saja, dan tidak mengenakannya

karena mencari ketenaran dari bangsa Arab. Tentang riwayat yang

menyebutkan keutamaan kain wol, maka itu adalah riwayat maudhu’ yang

sama sekali tidak ada dasarnya. Orang yang mengenakan kain wol, biasanya

tidak lepas dari dua perkara:

Boleh jadi dia terbiasa mengenakannya, karena jenisnya yang tebal.

Dalam keadaan seperti ini dia tidak dimakruhkan dan asalkan tidak

d i m a k s u d k a n u n t u k m e n c a r i k e t e n a r a n .

Tidak biasa mengenakannya. Dia mengenakannya karena ingin pamer.

Dalam keadaan seperti ini dia tidak diperbolehkan mengenakannya,

karena dua perdmbangan:

-Dia membebankan sesuatu yang tidak sewajarnya kepada diri sendiri.

-Dia menghimpun antara ketenaran dan memamerkan zuhud.

Dari Khaiid bin Syaudzah, dia berkata, “Aku melihat Al-Hasan yang

didatangi Furaiqid. Al-Hasan memegangi pakaian Furaiqid dan

mengulurkannya, seraya berkata, “Wahai Furaiqid, wahai anak ibu Furaiqid,

1 .

2 .

Di dalam isnadnya ada yang dha'if, tetapi dtkuatkan dengan hadits-hadits yang lain. Lihac Majma'uz'

Zau/a'id, Al-Hairsami, 5/135.

Di dalam isnadnya ada yang dha’if, tetapi bisa dikuatkan dengan hadits lain yang sejenis, seperti yang

disehutkan sebelumnya.

2 5 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

sesungguhnya kebajikan itu tidak terletak pada pakaianmu ini, tetapi kebajikan

itu ada di dalam hati dan dibenarkan amal

Ada pula seseorang yang menemui Al-Hasan sambil mengenakan

pakaian dari bahan wol, sorban kepala dari wol, selendang dari wol, lalu orang

itu duduk, matanya terus memandangi tanah dan sama sekali tidak mendongak

ke atas. Sepertinya Al-Hasan sama sekali tidak simpatik terhadap orang itu.

Dia berkata, “Sesungguhnya ada segolongan orang yang menyimpan takabur

di dalam hati dan mengotori agamanya dengan kain wol.”

Ibnu Aqil berkata, “Ini merupakan gambaran perkataan orang yang

mengetahui ciri-ciri manusia dan tidak terkecoh oleh penampilannya. Aku

juga pernah melihat seseorang yang mengenakan jubah dari wol. Jika ada

seseorang menyapanya, “Hai Abu Fulan”, dan raut mukanya terlihat rasa

tidak suka. Ternyata memang kain wol telah mempengaruhi diri mereka.”

Ahmad bin Umar bin Yunus berkata, “Ats-Tsauri pernah melihat

seorang sufi, lalu dia berkata kepadanya, ‘Pakaianmu ini termasuk bid’ah’.*^

Dari Al-Hasan bin Ar-Rabi’, dia berkata, “Aku mendengar Abdullah

bin Al-Mubarak berkata kepada seseorang yang dhihatnya mengenakan

pakaian dari wol yang cukup terkenal, Aku tidak suka ini dan itu’.”

Dari Yazid Asy-Syaqa, rekan Muhammad bin Idris Al-Anbari dia

berkata, ‘Aku pernah meUhat seorang pemuda yang mengenakan pakaian

dari wol. Lalu aku bertanya kepadanya, “Siapa di antara ulama yang;

mengenakan pakaian seperti ini? Siapa ulama yang berbuat seperti ini?”

Pemuda itu menjawab, “Bisyr bin Al-Harits pernah melihatku dan dis

tidak mengingkari perbuatanku.”

Aku tidak mengingkari apa yang dikatakan pemuda itu, tetapi akr.

langsung menemui Bisyr bin Al-Harits. Kukatakan kepadanya, “Wahai Bisyr,

aku melihat Fulan mengenakan jubah dari wol dan aku mengingkarinya.

Namun dia berkata, ‘Bisyr melihatku dan dia tidak mengikari perbuatanku’.”

Bisyr berkata, “Wahai Abu Khalid, mengapa engkau payah-payah

meminta pendapatku. Andaikan aku yang bertanya kepadanya, tentu dia akan

menjawab, ‘Fulan ini juga mengenakannya, Fulan itu juga mengenakannya.”

Dalam masalah iniadapenjelasan yang mendetail dan Al-Imam As-Salafi’, baKwa pakaian merupakan

masalah yang sangat penting dalam kehidupan orang-orang Muslim. Sunnah tidak mengabaikannya

tanpa penjeiasan. Ada anggapan bahwa orang-orang Muslim tidak mempunyai ciri pakaian yang jela .̂

Anggapan ini jelas salah. Untuk keterangan lebih lanjut lihar buku Tabshirun-Nas BiahkamiULibas.

2 6 0 Perangkap Setan

Dari An-Nadhar bin Syumail, dia berkata, “Aku pernah berkata kepada

sebagian orang sufi, ‘Bagaimana jika kau jual jubah wolmu itu?’ Dia menjawab,

‘Jika seorang pemburu menjual alat perangkapnya, lalu dengan apa dia akan

b e r b u r u ? ”

Abu Ja’far Ath-Thabari berkata, “Orang yang lebih mementingkan

pakaian dari wol dan bulu daripada pakaian dari katun dan tenun telah

melakukan kesalahan, padahal memungkinkan baginya untuk mendapatkan

yang kedua. Siapa yang lebih suka makan bawang merah dan adas sebagai

gand rod? Siapa yang takut makan daging karena takut birahinya bangkit?”

Orang-orang salaf biasa mengenakan pakaian yang sederhana, tidak

terlalu dnggi harganya dan ddak terlalu rendah. Mereka merrulih pakaian yang

paling bagus untuk digunakan shalat Jum’at, Id dan menemui rekan-rekan.

Bukan berard yang ddak baik menurut mereka adalah buruk.

Muslim telah mentakhrij di dalam Shahih-nya, dari hadits Umar bin Al-

Khathab bahwa dia melihat pakaian yang ada garis kekuning-kuningan

(karena campuran bahan sutera), dijual di depan masjid. Lalu dia berkata

kepada RasuluUah “Andaikan saja engkau membelinya untuk dikenakan

para hari Jum’at dan menerima para utusan yang datang kepada engkau.”

Beliau menjawab, “Yang mengenakan ini adalah orang yang ddak akan

mendapatkannya di akhirat.”

Beliau tidak mengingkari penggunaan pakaian itu untuk mematut diri

dengan sesuatu yang indah, tetapi karena bahannya yang terbuat dari sutera.

Dari Abul-Aliyah, dia berkata, “Jika orang-orang Muslim saling berkunjung,

maka mereka pun berhias.”

Tamim Ad-Dari pernah membeli pakaian seharga seribu dinar. Tetapi

dia menggunakan pakaian itu hanya untuk shalat. Ibnu Mas’ud termasuk

orang yang pakaiannya bagus dan baunya harum. Al-Hasan Al-Bashri juga

biasa mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Malik bin Anas biasa

mengenakan pakaian ala Adaniyah yang bagus. Ahmad bin Hambal juga

pernah membeli pakaian seharga satu dinar. Mereka biasa mengenakan

pakaian seadanya atau pakaian yang sudah usang tatkala di rumah. Tetapi

ketika keluar, mereka mengenakan yang bagus dan ddak terlalu mentereng.

Dar i Isa b in Hazim, d ia berkata, “ Ibrahim bin Adham biasa

mengenakan pakaian dari katun, dan sekali pun aku tidak pernah melihamya

2 6 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

mengenakan kaiii dari wol atau pakaian untuk mencari ketenaran dan

perhatian.”

Dari Ai-Rabi’ bin Yunus, dia berkata, “Abu Ja’far Al-Manshur pernah

berkata, Telanjang lebih baik daripada mengenakan pakaian yang mencolok’.’'

Ketahuilah bahwa pakaian yang membuat pemakainya tercela adalah

yang dilatarbelakangi maksud untuk memamerkan zuhud dan menampakkan

kemiskinannya. Seakan-akan pakaian itulah yang mengadu langsung kepada

Allah iSfe, hingga menimbulkan celaan bagi pemakainya. Yang demikian itu

dimakruhkan dan bahkan dilarang.

Dari Malik bin Nadhlah, dia berkata, “Aku menemui RasuluUah

dalam keadaan yang lusuh. Beliau bertanya kepadaku, “Apakah engkau

mempunyai harta?”

“Punya,” jawabku.

“Berupa apa saja hartamu itu?” Beliau bertanya.

“Berupa macam-macam harta yang telah dianugerahkan Allah

kepadaku, seperti onta, kuda, hamba sahaya dan harta rampasan.”

“Berarti memang Allah telah melimpahkan harta kepadamu. Kalau

begitu perlihatkanlah hartamu itu.” (HR. Ahmad, Al-Hakim dan Ath

Thabarani dengan sanad shahih)

Jika ada orang yang berkata, “Bagaimana dengan membaguskari

pakaian karena sekadar memenuhi keinginan untuk itu? Apalagi kita juga

telah diperintahkan untuk memperhatikannya, berhias di hadapan orang lain

dan kami juga diperintah agar perbuatan kami semata karena Allah dan bukan

k a r e n a m a n u s i a .

Jawabannya: Tidak setiap apa yang diinginkan hati adalah tercela dan

tidak setiap berhias untuk manusia dimakruhkan. Yang dilarang adalah sesuatii

)'ang memang sudah dilarang syariat atau karena untuk riya’ dalam agama.

Sesungguhnya manusia itu suka jika dilihat dalam keadaan bagus. Ini

merupakan tuntutan jiwa dan tidak ada yang perlu dicela dalam masalah ini.

Karena itu seseorang perlu menyisir rambutnya, melihat ke cermin, menata

sorbannya, mengenakan pakaian dalam yang kasar dan menampakkan yang

bagus di luar.

Jika ada yang berkata, “Lalu bagaimana dengan riwayat Anda dari As-

Sari As-Saqathi yang berkata, ‘Jika kuperkirakan akan ada seseorang yang

2 6 2 Perangkap Setan

masuk ke dalam mmahku, lalu aku menata jenggotku karena kedatangan

orang tersebut, maka aku takut Allah akan menyiksaku dengan api neraka

karena t indakanku ini?

Jawabannya: Boleh jadi dia bersikap seperti itu karena karena dia merasa

ada riya’ yang berkaitan dengan agama, seperti menunjukkan kekhusyukan

atau lainnya. Tetapi jika yang dimaksudkannya adalah membaguskan

tampilannya, agar apa yang dianggap tidak baik pada dirinya tidak terlihat,

maka yang demikian im tidak tercela. Jika apa yang diyakininya itu tercela,

berarti dia tidak mengerti makna riya’ dan tidak memahami apa itu tercela.

Dari Ibnu Mas’ud, dari Nabi beliau bersabda,

"Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada takabur sekalipun

hanya seberat dzarrah.”

Lalu ada seseorang berkata, “Sesungguhnya salah seorang di antara

kami ingin agar pakaiannya terlihat bagus dan selopnya terlihat bagus pula.”

Beliau bersabda,

> 9 9

/‘'’ay "y, *

( r ^

“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Takabur itu

adalah mengingkari keberuiran dan merendahkan manusia. ”(HR. Muslim)

Abu Abdullah Ahmad bin Atha’ berkata, ‘Abul-Abbas bin Atha’ biasa

mengenakan pakaian yang tinggi, bertasbih dengan biji tasbih yang terbuat

dari mutiara dan suka memanjangkan kainnya.”

Yang demikian ini termasuk pakaian yang dimaksudkan untuk mencari

ketenaran, tidak berbeda dengan mengenakan pakaian tambal-tambalan.

Pakaian orang yang baik-baik harus sederhana dan apa adanya. Perhatikanlah

bagaimana Iblis mempermainkan orang-orang itu dengan dua sisi yang

k o n t r a d i k t i f .

Di antara orang-orang sufi. ada yang mengenakan pakaian dan

membelah sebagiannya. Dari Isa bin Ali Al-Wazir, dia berkata, “Suatu hari

Ibnu Mujahid bersama ayahku. Tiba-tiba pintu diketuk dari luar. Ada yang

memberitahukan bahwa orang yang di luar adalah Asy-Syibli. Ibnu Mujahid

berkata, “Aku akan membuat Asy-S)ibli diam tak berkutik di hadapanmu.”

2 6 3Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Di antara kebiasaan Asy-Syibli adalah membelah sebagian pakaiannya.

Ketika Asy-Syibli sudah masuk dan duduk, Ibnu Mujahid berkata, “Wahai

Abu Bakar (Asy-Syibli), bagaimana dengan iimu yang rusak dan tidak dapat

diambil manfaatnya?”

Asy-Syibli ganti bertanya kepada Ibnu Mujahid, “Bagaimana dengan

Nabi Sulaiman yang menyukai kuda dan mengusap-usap kami dan lehernya?”'*'

Ketika Ibnu Mujahid hanya diam saja, ayahku berkata kepadanya, “Tadi

engkau ingin membuat Asy-Syibli diam tak berkutik. Tetapi kini justru dia

yang membuatmu diam tak berkutik.” Kemudian ayahku berkata lagi

kepadanya, “Semua orang sudah tahu bahwa engkau adalah orang sufi. Lalu

bagaimana dengan isi Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa kekasih itu tidak

akan menyakiti orang yang dikasihinya?”

Ibnu Mujahid hanya diam saja. Lalu ayahku berkata lagi, “Berkatalah

w a h a i A b u B a k a r ! ”

Maka Asy-Syibli berkata, “Allah telah befirman, ‘Orang Yahudi dan

Nashrani berkata, ‘Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nja\

Katakanlah, ‘Maka mengapa Allah tnenyiksa kalian karena dosa-dosa kalian?” (Al-

Maidah: 18)

Akhirnya Ibnu Mujahid berkata, “Seakan-akan aku belum pernah

mendengar ayat ini sama sekali.”

Namun kami sangsi terhadap akurasi kisah ini. Sebab Al-Hasan bin

Ghalib (salah seorang perawinya) termasuk orang yang kurang bisa dipercaya.

Sebab menurut Abu Bakar Al-Khathib, dia suka membual satu dua hal yang

ternyata itu adalah dusta. Kalau pun kisah ini benar, maka ada kekeliruan

Asy-Syibli yang berhujjah dengan ayat tersebut serta minimnya pemahaman

Ibnu Mujahid tatkala dia tak mampu menyanggah perkataan Asy-Syibli. Sebab

tidak selayaknya Asy-Syibli menisbatkan kepada nabi yang ma’shum, bahwa

beliau telah melakukan sesuatu yang tidak benar seperti yang dilakukannya.

Sementara para mufasir berbeda pendapat tentang makna ayat tersebut. Di

antara mereka ada yang memahaminya bahwa Nabi Sulaiman mengusap kaki

dan leher kuda, seraya berkata, “Kamu digunakan di jalan Allah.” Mufasir

lain ada yang mengatakan bahwa beliau menyembelihnya, karena

menyembehh kuda dan memakan dagingnya diperbolehkan.

Sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Shad: 33.

2 6 4 Perangkap Setan

Merobek pakaian yang sudah benar bukan karena tujuan yang benar,

merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Apa yang diperbolehkan dalam

syariat Sulaiman, belum tentu diperbolehkan dalam syariat kita.

Abu Abdullah Ahmad bin Atha’ berkata, “Kebiasaan Abu Ali Ar-

Rudzbari ialah menyobek lengan bajunya dan membelah pakaiannya. Dia

biasa menyobek kain yang berharga, yang separoh dia kenakan sebagai

pakaian dan separohnya lagi sebagai penutup badan. Suaru hari dia masuk

ke kamar mandi sambd mengenakan kainnya itu. Sementara rekan-rekannya

tidak mempunyai kain. Maka dia merobek-robek kainnya itu dan membagi-

bagikannya kepada mereka.”

Ibnu Atha’ berkata, “Abu Sa’id Al-Kazaruni berkata kepadaku, “Pada

saat itu aku berada di Sana. Setiap sobekan kain yang diberikan, Abu Ali

meminta imbalan sekitar tiga puluh dinar.”

Dari Abul-Hasan Al-Busyanji, dia berkata, “Aku mempunyai seekor

burung yang sudah ditawar seseorang dengan harta seratus dirham. Pada

suatu malam ada dua orang asing yang datang ke rumahku. Aku bertan3'a

kepada ibuku, “Adakah sesuatu yang bisa kita hidangkan kepada tamuku?”

Ibuku menjawab, “Tidak ada selain dari roti.”

Maka aku memotong burung itu dan setelah masak aku

menghidangkannya kepada dua tamu itu.”

Kami katakan, “Alangkah baiknya seandainya Abul-Hasan mencari

pinjaman terlebih dahulu untuk menjamu tamunya, lalu dia bisa menjual

burungnya itu. Dengan cara itu berarti dia telah bersikap secara berlebih-

l e b i h a n . ”

Ketika Ahmad Al-Ghazali (saudara Abu Hamid Al-Ghazali) berada di

Baghdad, dia pergi ke Muhawwal (nama tempat). Dia berdiri di dekat kincir

angin yang mengeluarkan suara desisan. Dia melemparkan jubahnya ke baling¬

baling kincir sehingga ikut berputar. Akibatnya, jubah itu pun tercabik-cabik.

Perhadkanlah tindakan yang bodoh, sikap j'ang berlebih-lebihan dari

gambaran yang sama sekali tidak mencerminkan ilmu ini. Telah diriwayat

kan dalam hadits shahih dan Nabi bahwa beliau melarang menghambur-

hamburkan harta. Andaikan seseorang memotong kepingan dinar yang masih

sah menjadi dua bagian, lalu dia menginfakkannya, maka im adalah tindakan

yang berlebih-lebihan menurut para fuqaha’. Lalu bagaimana dengan tabd^ îr

2 6 5Bah X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

semacam itu? Yang tak berbeda dengan sikap ini adalah kebiasaan merobek-

robek pakaian sejenis jubah Persia saat bergembira ria, yang akan kami uraikan

pada bagian mendatang, insya Allah, yang menurut mereka, ini merupakan

dndakan berdasarkan keadaan tertentu. Padahal tidak ada keadaan yang bisa

menafikan syariat.

Apakah mereka itu memang sudah menjadi budak nafsunya? Ataukah

mereka suka berbuat menurut pandangan mereka sendiri? Andaikan mereka

sadar bahwa mereka telah bertentangan dengan syariat, tetapi mereka tetap

mengerjakannya, berarti mereka adalah orang-orang yang membangkang. Jika

mereka tidak tahu, berarti memang mereka adalah kumpulan orang-orang

yang bodoh.

Di antara orang-orang sufi juga ada yang memendekkan pakaiannya.

sekadar untuk mencari ketenaran.

Dari Abu Sa’id, bahwa dia pernah ditanya tentang mantel. Maka dia

menjawab, “Aku mendengar Rasululiah ̂ bersabda, “Mantel orang Muslim

itu sampai pertengahan beds. Tidak ada dosa baginya untuk mengenakar

mantel hingga ke dua mata kaki. Sedangkan yang lebih panjang dari itu berad:̂

di dalam neraka.” (HR. Malik dan Ahmad).

Dari Ma’mar, dia berkata, “Baju A)^b tampak menjulur panjang. Lali

ada yang berkata kepadanya, “Mencari ketenaran pada hari ini ialah dengar.

cara menyingsingkan baju yang panjang.”

Ishaq bin Ibrahim bin Hard’ berkata, “Suatu hari aku menemui Ahmail

bin Hambal sambd mengenakan pakaian yang menjulur hingga melebihi mata

kaki. Maka dia berkata, “Pakaian macam apa ini?” Katanya untuk mengingkari

pakaianku. Maka aku menjawab, “Hanya kali ini saja aku memakainya.”

Di antara orang-orang sufi ada yang mengenakan kain serbet di

kepalanya sebagai ganti dari sorban. Yang demikian ini juga terraasuk mencari

ketenaran, karena berbeda dengan apa yang dikenakan orang banyak. Apa

pun bentuk pakaian yang dimaksudkan untuk mencari ketenaran, maka

hukumnya makruh.

Bisyr bin Al-Harits berkata, “Pada hari Jum’at Ibnul-Mubarak masuic

masjid sambil mengenakan kopyah. Lalu orang-orang mengarahkan

pandangan ke arah dirinya. Maka dia segera mengambil kopyah itu dan

menyimpannya di balik baju.”

2 6 6 Perangkap Setan

Di antara orang-orang sufi tidak mempunyai pakaian kecuali hanya

satu lembar saja, karena dia ingin zuhud di dunia. ini termasuk perbuatan

yang baik. Hanya saja jika memungkinkan, dia hams mempunyai pakaian

lain yang digunakan untuk shalat Jum’at dan shalat Id, karena yang demikian

ini lebih baik lagi.

Dari Abdullah bin Salam, dia berkata, “RasuluUah berkhutbah di

hadapan kami pada suatu hari Jum’at. Beliau bersabda, “Tidak selayaknya

bagi salah seorang di antara kalian jika memberi dua lembar pakaian unruk

digunakan pada hari Jum’at, selain dari pakaian untuk bekerja.” (HR. Abu

Damid dan Ibnu Majah, sanadnya shahih).

Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Masalah Makan dan

M i n u m

Iblis sangat berlebih-lebihan dalam memperdayai orang-orang sufi yang

terdahulu, dengan memerintahkan agar mereka mengurangi makannya dan

melarang mereka minum air yang dingin dan segar. Ketika kebiasaan ini

sampai ke periode muta‘akhirin, mereka pun tidak mau melanjutkannya,

sebaliknya mereka merasa bangga karena makan banyak dan bisa hidup

m e w a h .

Tentang kebiasaan orang-orang sufi yang terdahulu, di antara mereka

ada yang selama berhari-hari tidak pernah makan, kecuali jika badannya benar-

benar sudah melemah. Ada pula yang hanya makan sedikit makanan setiap

harinya, yang sama sekali tidak mampu menunjang kekuatan fisiknya.

Diriwayatkan kepada kami dari Sahl bin Abdullah, bahwa pada awal

mulanya dia biasa membeli sirup seharga satu dirham, samin dua dirham,

tepung beras satu dirham lalu mencampurnya, lalu membuatnya menjadi

tiga ratus bulatan kecil. Setiap malam dia memakan satu burir. Abu Hamid

Ath-Thusi juga meriwayatkan darinya, dia berkata, “Sahl biasa memakan

daun pohon bidara selama beberapa waktu, lalu beralih memakan tepung

jerami selama tiga tahun, membelanjakan tiga dirham unruk selama tiga

t a h u n . ”

Dari Abu Ja’far Al-Haddad, dia berkata, “Suatu hari Abu Turab

menemuiku, yang saat itu aku sedang berada di pinggir kolam air, dan selama

enam hari aku belum makan apa pun dan juga tidak minum. Dia berkata,

“Untuk apa engkau duduk di tempat ini?”

2 6 7Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orarig-orang Sufi

Aku menjawab, ‘Aku sedang berada di antara ilmu dan suatu keyakinan.

Aku menunggu-nunggu, siapa di antara keduanya yang akan menang, maka

aku akan mengikutinya.”

Dia berkata, “Engkau akan menanggung akibatnya sendiri.”

Dari Abu Abdullah bin Zaid, dia berkata, “Sejak empat puluh tahun

aku tidak pernah makan makanan kecuali pada waktu Allah menghalalkannya

untuk seseorang untuk memakan bangkai.”

Dari Isa bin Adam, dia berkata, “Ada seseorang menemui Abu Yazid

seraya berkata, “Aku ingin duduk di masjid yang biasa engkau berada di

dalamnya.”

Isa bin Adam berkata, “Engkau tidak akan sanggup.”

Orang itu berkata, “Jika engkau melihat di sana masih ada tempat yang

lowong, maka berilah aku izin.”

Maka Isa bin Adam memberinya izin. Sehari penuh orang itu duduk

di dalam masjid dan masih sabar. Pada hari kedua orang itu berkata, “Wahai

ustadz, apa yang engkau katakan memang harus terjadi.”

Isa berkata, ‘Wahai anak muda, sesuatu yang pasti itu datangnya dari

A l l a h . '

Orang itu berkata, “Aku ingin mendapatkan makanan.”

Isa berkata, “Makanan menurut pandangan kami adalah ketaatan

kepada Allah.”

Orang itu berkata, “Wahai ustadz, aku perlu sesuatu yang dapat

menguatkan badanku untuk taat kepada Allah.”

Isa berkata, “Wahai anak muda, sesungguhnya badan itu tidak akan

tegak kecuali karena Allah.”

Dari Ibrahim Al-Khawwash, dia berkata, “Seseorang berkisah

kepadaku ketika dia menyertai Abu Turab, bahwa dia pernah melihat seorang

sutl yang mengulurkan tangannya untuk mengambil kulit semangka, karena

selama tiga hari dia belum makan. Maka Abu Turab berkata kepada orang

itu, “Engkau hendak mengambil kulit semangka? Kalau begitu engkau tidak

layak menggeluti tasawuf. Tinggalkanlah pasar ini!”

Dari Abu Ali Ar-Rudzbari, dia berkata, “Jika ada orang sufi berkata

setelah Uma hari tidak makan, ‘Aku lapar’, maka suruhlah dia masuk pasar

dan mencari mata pencaharian.”

2 6 8 Perangkap Setan

Dari Abu Ahmad Ash-Shaghir, dia berkata, “Abu Abdullah bin Khafifl

menyuruhku untuk menyajikan sepuluh biji kismis setiap malam untuk

makannya. Suatu malam aku merasa kasihan kepada dirinya, maka aku

menyajikan lima belas biji. Dia memandangiku seraya berkata, “Siapa yang

men}’\iruhmu melakukan hal ini?” Setelah itu dia hanya memakan yang

sepuluh dan membiarkan sisanya.”

Di antara mereka ada yang tidak mau makan daging, sehingga ada

yang berkata, “Memakan daging dengan harga satu dirham dapat membuat

had menjadi keras selama empat puluh hari.” Di antara mereka ada pula

yang ddak mau memakan segala makanan yang baik. Dia berhujjah dengan

riwayat dari Aisyah, dia berkata, “RasuluUah ̂ bersabda, “Haramkanlah bagi

diri kalian makanan-makanan yang baik karena kekuatan setan itu mengalir

dalam nadi bersama makanan itu.

Di antara mereka ada yang ddak mau minum air yang bening, dingin

lagi segar. Sebaliknya, dia harus minum air yang panas. Ada pula yang minum

air dari bejana yang diletakkan di sebuah lubang di tanah di bawah terik

matahari, sehingga air itu menjadi panas. Ada pula yang menyiksa dirinya

dengan ddak mau minum selama jangka waktu tertenru.

Abu Hamid Al-Ghazali menuturkan dari Abu Yazid, bahwa dia berkata,

“Aku mengajak diriku kepada Allah namun ia enggan. Lalu aku ingin

agar aku ddak minum selama setahun dan ddak ddur selama setahun. Rupanya

ia mau.” Abu Thalib Al-Makki telah menyusun daftar makanan bagi orang-

orang sufi. Lalu dia berkata, “Aku ingin agar sedap orang sufi ddak makan

lebih dari dua gumpal adonan rod sehari semalam.”

Dia juga berkata, “Di antara manusia ada yang bekerja dan tetap makan.

Lalu lama-kelamaan dia mengurangi jatah makanannya. Ada pula yang

menimbang makanannya dengan satu biji korma. Padahal semakin hari korma

itu semakin mengering, sehingga jatah makanannya juga semakin sedikit.”

Dia juga berkata, “Lapar itu bisa mengurangi darah di dalam had, lalu

membuarnya menjadi pudh. Jika menjadi pudh, maka di Sana akan ada cahaya

dan mencairkan lemak di had. Jika lemak ini mencair, maka had menjadi

lembut. Jika had menjadi lembut, maka ia akan memiliki kunci yang

menyingkap alam ghaib.”

Ini adalah hadits maudhu’ acau palsu.

2 6 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Abu Abdullah Muhammad bin Ali At-Tirmidzi'^^ telah menyusun

sebuah buku bagi orang-orang sufi, dengan judul Rijadhatun-Nufus. Di dalam

buku itu dia berkata, “Bagi orang sufi pemula hams berpuasa selama dua

bulan berturut-turut, sebagai wujud taubat kepada Allah. Setelah im dia boleh

tidak berpuasa dan harus memberi makan orang yang miskin. Dia sendiri

hams makan sedikit, tidak boleh makan daging, buah-buahan, yang lezat-

lezat, harus banyak bergaul dengan teman, membaca buku, yang semua ini

akan mendatangkan ketenangan jiwa. Setelah itu dia harus mencegah jiwa

untuk merasakan kenikmatannya dan memenuhinya dengan kesedihan.”

Sebagian muta’akhirin ada yang membuat aturan empat puluhan,

sehingga di antara mereka ada yang tidak memakan roti selama empat puluh

tahun, sekalipun dia tetap mengkonsumsi minyak dan buah-buahan.

Ini sebagian kecil dari gambaran makan dan minum mereka, yang

menunjukkan kebodohan mereka.

Penjelasan Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Masalah Ini

dan Kesalahan Mereka

Tentang apa yang dinukil dari Sahl, ada perbuatannya yang tidak

diperbolehkan, karena dia membebankan kepada diri sendiri sesuatu yang

tidak sanggup diembannya. Allah sudah memuliakan Bani Adam dengan

menganugerahkan biji gandum, sedangkan kulitnya diperuntukkan bagi

hewan ternak. Tidak selayaknya seseorang memakan jerami seperti halnya

binatang ternak. I.alu apa yang bisa dimakan dari jerami itu? Yang seperti ini

terlalu mudah untuk disanggah.

Abu Hamid AI-Ghazali mengisahkan dari Sahl, bahwa dia melihat orang

yang shalat dalam keadaan duduk karena rasa lapar yang meHlit perutnya

dan keadaan badannya lemah, lebih baik daripada shalat dalam keadaan berdiri

karena badannya kuat berkat makanan yang disantapnya.

Kami katakan, ini jelas salah. Yang benar, jika dia kuat berdiri tatkala

shalat, makannya itu sendiri merupakan ibadah, karena makan itu

rnenolongnya untuk ibadah. Jika dia lapar sehingga harus shalat dalam

Namanya adalah Al-Hakim At-T1rmicl2i, bukan Abu Isa Ac-Tirmidzi, yang menghimpun hadits dalam

As-Sunan. Al-Haktm At-TirmidzidikucilkandiTirmidz, karena dia menyusun buku fChatmul-WolayoA.

Diasamasekali bukan ahli hadits dan tidak pula meriwayatkannya serta tidak mengetahui ilmuhadits.

Semua perkataannya mengindikasikan kepada tasawuf dan membual dapat menyibak unosan gaib dan

hakikac. Para fuqaha menyerangnya, begitu pula orang-orang sufi lainnya. Buku-bukunya selalu

dipenuhi dengan hadits-hadits maudhu’ dan cacat.

2 7 0 Perangkap Setan

keadaan duduk, bisa menyebabkannya meninggaikan yang fardhu, sehingga

justru ddak mendapat pahala. Lalu taqarrub macam apa dengan membuat

perut lapar, yang justru meniadakan dorongan untuk ibadah?

Tentang perkataan ̂ Vl-Haddad, “Aku menunggu-nunggu, siapa di antara

keduanya (ilmu dan keyakinan) yang akan menang”, ini jelas menunjukkan

kebodohannya. Sebab tidak seharusnya dia mempertentangkan ilmu dan

keyakinan. Keyakinan lebih tinggi derajatnya daripada ilmu. Lalu apa gunanya

ilmu dan keyakinan dipertentangkan, lalu dihubungkan dengan keperluan

terhadap makan dan minum? Boleh jadi dia mengisyaratkan ilmu kepada

apa yang diperintahkan syariat dan mengisyaratkan keyakinan kepada

kekuatan sabar. Ini merupakan pencampuran yang tidak proporsional.

Begitu pula perkataan Abu Abdullah, “Aku tidak pernah makan

makanan kecuali pada waktu Allah menghalalkannya untuk seseorang untuk

memakan bangkai”. Ini merupakan tindakan yang dilandaskan kepada

pendapat yang hina dan membebani diri sendiri sekalipun ada makanan yang

h a l a l .

Tentang perkataan Abu Yazid, “Makanan menurut pandangan kami

adalah ketaatan kepada Allah”, merupakan perkataan yang menunjukkan

penalaran yang dangkal. Badan telah diciptakan sedemikian rupa, yang pasti

membutuhkan kepada makanan. Bahkan para penghuni neraka pun masih

membu tuhkan makanan .

Adapun Ibnu Khafif yang menyedikitkan makanan, juga menunjukkan

sikapnya yang kurang baik. Yang meriwayatkan hal-hal seperti ini dan mereka

hanyalah orang-orang yang bodoh dan tidak tahu dasar ketentuan syariat.

Tetapi orang yang berilmu, tidak akan terkecoh pernyataan seseorang,

sekalipun dia termasuk orang yang dipuji-puji.

Tentang orang-orang sufi yang tidak mau memakan daging, maka itu

adalah paham para penganut agama Budha, yang tidak memperbolehkan

manusia menyembelih hewan. Padahal Allah lebih tahu apa yang bermaslahat

bagi badan. Karena itu Dia memperbolehkan daging hewan untuk

menguatkan badan. Makan daging bisa menambah kekuatan, Tidak mau

makan daging berarti akan mclemahkan badan dan memperburuk akhlak.

RasuluUah #biasa makan daging dan men^oikai bagian paha domba. Al-

Hasan AJ-Bashri senantiasa membeli daging setiap hari. Begitu pula yang

2 7 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

dilakukan orang-orang salaf. Hanya saja karena keadaan mereka yang miskin,

maka mereka tidak memakannya.

Sedangkan orang yang secara mutlak menolak memenuhi berbagai

macam keinginan, maka hal ini tidak layak dia lakukan. Sebab Allah ̂ telah

menciptakan Bani Adam berdasarkan panas dan dingin, basah dan kering,

kesehatannya tergantung kepada keseimbangan beberapa unsur; Darah,

lendir, empedu dan lain-lainnya. Jika ada satu unsur yang berlebihan di dalam

tubuh, maka akan menimbulkan suatu reaksi. Di dalam naluri manusia juga

sudah disusun kecenderungan kepada sesuatu yang disenangi jiwa. Jika jiwa

condong kepada sesuatu yang dianggapnya bermaslahat, lalu kecenderungan

ini tiba-tiba dicegah, berarti ada pencegahan terhadap hikmah Sang Pencipta.

yang akhirnya akan membawa dampak terhadap kondisi fisik. Yang demikian

ini bertentangan dengan syariat dan akal.

Sebagaimana yang diketahui, badan merupakan tunggangan bagi Bani

Adam. Jika tunggangan itu tidak diperhatikan, maka tujuan tidak akan tercapai.

Karena ilmu mereka minim, maka mereka berbicara sesukanya. Kalau pun

mengacu kepada suatu dalil, maka dalil yang dipakai adalah hadits dha’if

atau maudhu’. Yang pasti, pemahaman mereka itu sendiri yang tidak tepat.

Yang tidak bisa kami mengerti, bagaimana mungkin Abu Hamid Al-

Ghazali, rela menurunkan derajat dirinya dari seorang ahli fiqh lalu bergabung

dengan mereka? Bahkan dia pernah berkata, “Jika orang meniti jalan Allah

terdorong birahinya untuk melakukan jima’, maka tidak selayaknya dia

menambahi dorongan birahinya itu dengan makan dan berjima’, karena

dengan begitu dia telah memberikan dua macam birahi kepada dirinya,

sehingga ia semakin menguat.”

Tujuan dari perkataannya ini jelas tidak benar. Lauk merupakan

keinginan tersendiri di atas makanan. Lalu apakah dia tidak boleh memakan

lauk? Air juga merupakan keinginan tersendiri. Bukankah di dalam Ash-

Shahihain sudah disebutkan bahwa RasuluUah %pernah mendatangi para

istrinya dan mandi (junub) dengan satu kali mandi? Mengapa beliau tidak

membatasi dengan satu nafsu birahi saja? Bukankah di dalam Ash-Sbahihain

telah disebutkan bahwa RasuluUah ^pernah makan mentimun dengan

korma? Bukankah ini merupakan dua jenis nafsu? Beliau juga pernah makan

roti, daging panggang, korma dan minum air dingin. Ats-Tsauri juga biasa

makan daging, korma dan kue, setelah itu dia bangkit lalu mendirikan shalat.

2 7 2 Perangkap Setan

Yang dilarang sebagian orang terdahulu ialah jika memakan dua jenis

lauk secara terus-menerus, agar hal itu tidak menjadi kebiasaan, sehingga

mendorongnya untuk membebani diri. Nafsu atau keinginan yang berlebihan

memang harus dihindari, agar tidak mendorong untuk makan banyak, lalu

akibatnya mengantuk, agar hal ini tidak menjadi kebiasaan, yang akhirnya

ddak sabar dan mendorongnya menyia-nyiakan umur. Inilah jalan orang-

orang salaf dalam meninggalkan nafsu yang berlebihan.

Hadits yang mereka pergunakan, “Haramkanlah bagi diri kalian

makanan-makanan yang baik”, adalah hadits maudhu’ yang diciptakan tangan-

tangan yang kotor dari perawi.

Jika seseorang membatasi diri dengan memakan rod gandum dan

garam halus, maka hal ini bertentangan dengan keadaan biologisnya, karena

rod gandum kering, begitu pula garam halus, sehingga hal ini bisa berbahaya

bagi selaput otak dan pandangannya. Makan sedikit bisa membuat dinding

perut saling bergesekan dan menyempit. Ketahuilah, yang dicela dari makan

adalah makan yang terlalu kenyang. Yang paling bagus dalam masalah makan

ialah sesuai dengan adab yang ditetapkan Rasulullah #

Dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib, dia berkata, “Aku mendengar

Rasulullah 0bersabda.

- r ^ «

1tU U

ji—^1 diJjj

s<

“Tidaklah anak Adam mengisi bejana yang lebih buruk daripada perutnya.

Bagi anak Adam itu cukup beberapa snap makanan yang dapat menegakkan

tuiang sulbinya. Jika tidak, malm sepertiga uniuk makanannya, sepertiga

untukminumannya dan sepertiga lagi untuknapasnya.” (HR. At-Tirmidzi,

Ibnu Majah, Al-Hakim dan Ibnu Hibban)

Syariat telah memerintahkan s.esuatu yang bisa menegakkan diri dan

menjaganya serta berusaha untuk kemaslahatannya. Andaikata Socrates

mendengar pembagian yang seperdga-seperdga. ini, tentu dia akan kagum

keheranan terhadap hikmah ini. Sebab makanan dan minuman bergolak di

dalam perut besar dan seakan makin banyak, sehingga hampir memenuhinya.

Untuk itu napas harus diberi bagian. Inilah yang paling adil. Jika ada yang

2 7 3Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

kurang sedikit, tidak akan berbahaya. Tetapi jika kekurangan semakin banyak,

bisa mengurangi kekuatan dan bisa mengganggu pencernaan makanan.

Orang'orang Sufi dan Lapar

Orang-orang sufi memerintahkan para pemuda dan para pemula yang

masuk dunia tasawuf untuk makan sedikit. Padahal rasa lapar itu termasuk

sesuatu yang sangat berbahaya bagi para pemuda. Boleh jadi orang-orang

tua masih bisa bersabar menahan lapar. Tetapi para pemuda jarang yang bisa

bersabar menahan lapar. Sebab suhu badan pemuda masih tinggi. Yang

demikian ini memacu aktivitas pencernaan makanan dan menuntutnya banyak

bergerak, sehingga mau tidak mau dia memerlukan banyak makan,

sebagaimana lampu baru yang memerlukan suplai minyak yang relatif lebih

banyak. Jika pemuda dipaksa untuk bersabar pada masa awal

pertumbuhannya, maka akan menghambat pertumbuhan dirinya. Ini

merupakan dasar yang harus diperhatikan.

Para ulama sudah mengupas masalah sedikit makan. Dari Ahmad bin

Hambal, dia pernah ditanya Uqbah bin Mukrim, “Bagaimana dengan orang-

orang yang makan sedikit itu?”

Dia menjawab, “Aku tidak heran terhadap perbuatan mereka itu. Aku

pernah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata, ‘Mereka juga berbuat

begitu, yang justru membuat mereka tidak bisa mengerjakan yang fardhu’.

Dari Daud bin Shubaih, dia berkata, “Aku berkata kepada

Abdurrahman bin Mahdi, “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya di daerahku ada

segolongan orang-orang sufi.”

Dia berkata, “Jangan engkau dekati mereka. Karena kami sudah melihat

di antara mereka ada sekumpulan orang yang membuat mereka tampak

seperti orang gila dan sebagian yang lain ada yang terseret kepada zindiq.”

Dari Al-Marwazi, dia berkata, “Aku melihat Abu Abdullah Ahmad bin

Hambal sedang berhadapan dengan seseorang yang berkata, ‘Sejak lima belas

tahun aku selalu dikepung Iblis. Boleh jadi ada rasa bisikan di dalam diriku.

sehingga aku selalu memikirkan tentang Allah.”

Ahmad bin Hambal berkata, “Boleh jadi selama itu pula engkau selalu

berpuasa. Sekarang batalkan puasamu, makanlah yang berlemak dan

dengarkanlah para pemberi nasihat.”

2 7 4 Perangkap Setan

Di antara mereka ada yang memakan makanan apa adanya yang sama

sekali ddak bergizi dan meninggalkan makanan yang bergizi, sehingga

membuat perumya kosong. Padahal di dalam perut hams ada sesuatu yang

dicerna. Jika perut tetap mencerna, padahal di dalamnya tidak ada yang

dicerna, maka makanan yang tidak bergizi itulah yang akan dicerna, sehingga

menimbulkan bisikan yang macam-macam, keddakwarasan dan akhlak yang

buruk. Di samping mengkonsumsi sedikit makanan, makanan itu pun sama

sekali ddak bagus, sehingga perut juga harus mencerna makanan yang ddak

bagus itu. Karena makanannya hanya sedikit, maka perut semakin menyempit.

Memang boleh jadi perut bisa bersabar selama beberapa had dan boleh jadi

keadaannya yang masih muda juga bisa membantunya memberikan kekuatan,

di samping adanya keyakinan bahwa sabar menahan lapar itu merupakan

k e m u l i a a n .

Jika ada yang bertanya, ‘Bagaimana mungkin kalian melarang sedikit

makanan, padahal kalian juga sudah meriwayatkan bahwa Umar bin Al-

Khathab biasa memakan dengan sebelas suapan setiap harinya, Ibnuz-

Zubair pernah seminggu ddak makan dan Ibrahim At-Taimi sebulan ddak

m a k a n ? ”

Jawabannya: Memang di antara manusia ada yang harus menghadapi

kehidupan semacam ini pada saat-saat tertentu. Tetapi keadaan ini ddak terus-

menerus dan ddak dimaksudkan untuk menjadikannya sebagai kebiasaan.

Di antara orang-orang salaf ada yang perutnya harus kelaparan karena miskin,

ada yang bersabar menahan lapar karena sudah biasa begitu dan sama sekak

ddak menimbulkan dampak terhadap badannya. Di kalangan bangsa Arab

juga ada orang yang selama beberapa hari hanya minum susu saja. Kami

ddak men^aaruh untuk makan hingga kenyang. Yang kami larang adalah

lapar hingga melemahkan kekuatan dan mengganggu badan. Sebab jika badan

meiemah, maka ibadah akan semakin berkurang. Kalau pun selagi masih muda

masih menunjukkan kekuatan, setelah tua nanti pasd tidak ada kekuatannya

s a m a s e k a l i .

Dari Anas dia berkata, “Umar bin Al-Khathab ^pernah disodori

satu sha’ korma. Lalu dia memakannya hingga habis sama sekali, termasuk

korma yang jelek.”

2 7 5Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Telah diriwayatkan kepada kami dari Ibrahim bin Adham, bahwa dia

pernah membeli keju, madu dan roti. Lalu ada seseorang bertanya kepadanya,

“Apakah semua ini akan engkau makan?”

Dia menjawab, “Jika kami mendapatkannya, maka kami memakannya

ramai-ramai beberapa orang, dan jika kami tidak mendapatkannya, maka kami

sabar secara berbarengan pula.”

Adapun tentang minum air yang bening dan sejuk, maka Rasulullah ̂

telah memberikan kebebasan untuk memilih sendiri. Dari Jabir bin Abdullah,

bahwa Rasulullah ̂ mendatangi sekelompok orang dari kalangan Anshar,

untuk menjenguk yang sakit. Lalu beliau meminta minum. Sementara tidak

jauh dari beliau ada tetes-tetes air. Beliau bersabda, “Itu pun jika kalian ada

air di dalam geriba. Jika tidak, kami bisa minum seadanya.” (HR. Al-Bukhari)

Dari Aisyah ®, bahwa Rasulullah ^pernah diberi air minum yang

sejuk dari sumur As-Suqya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, sanadnya hasan)

Perlu diketahui bahwa air yang keruh bisa menimbulkan batu di ginjal

dan batuk. Sedangkan air yang sejuk, jika dinginnya sedang-sedang saja, bisa

mengencangkan perut, menguatkan birahi, membaguskan warna kulit dan

menjaga kesehatan. Jika air terlalu panas, bisa mengganggu alat pencernaan,

badan menjadi gembur dan lemas, debar jantung semakin cepat dan justru

ingin minum lagi. Jika dijerang di bawah terik matahati, maka pengaruh

negatifnya bisa berkurang.

Sebagian orang zuhud berkata, “Jika engkau memakan yang baik-baik

dan minum air yang sejuk, maka kapankah engkau menyukai kematian?”

Abu Hamid Al-Ghazali berkata, “Jika manusia memakan yang lezat-

lezat, hatinya bisa mengeras dan membenci kematian. Jika dia menghalangi

keinginan-keinginannya dan mengharamkan yang lezat-lezat, maka dia ingin

meninggalkan dunia, siap untuk mati.”

Benar-benar sangat mengherankan. Bagaimana mungkin perkataan

semacam ini keluar dari orang yang mengerti fiqih? Benarkah jika seseorang

terkepung berbagai macam siksaan tidak akan mencintai kematian? Lalu

bagaimana mungkin dia diperbolehkan menyiksa diri sendiri, sementara Allah

telah befirman,

'T)an, janganlah kalian membmuh diri sendiri. “(Al-Baqarah: 29)

4 4

Ini meniiruc diagnosis ilmu medis zaman dahulu, yang cemyata tidak benar tnenurut ilmu medis rruidern

2 7 6 Perangkap Setan

Allah juga meridhai andaikan kita ddak puasa dalam perjalanan, sebagai

wujud belas kasihan kepada manusia. Firman-Nya,

“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki

kesukaran bag kalian.” (Al-Baqarah: 185)

Bukankah badan kita merupakan kendaraan yang akan menghantarkan

kita ke tujuan? Dikatakan dalam sebuah syair,

“Bagaimana mungkin kita tidak berbelas kasih padanya

padahal dialah perintis jalan yang mndah dan yang sulit.”

Tentang Abu Yazid yang menyiksa dirinya dengan tidak mau minum

air selama setahun, maka itu merupakan tindakan yang amat tercela. Tidak

ada yang menganggap perbuatannya baik kecuali orang-orang yang bodoh.

Sisi celanya, karena diri manusia mempunyai hak. Tidak memenuhi hak ini

berarti merupakan kezhaliman. Toh ddak selayaknya manusia menyiksa diri

sendiri, ddak selayaknya dia duduk di tempat terbuka pada musim panas

atau berada di hamparan salju pada musim dingin. Air akan menjaga

kelembaban yang asli di dalam badan dan melancarkan sari makanan. Keadaan

badan menjadi normal karena sari makanan ini. Jika sari makanan ddak ada

dan kekurangan air, itu sama dengan membinasakan badan, yang berard

merupakan kejahatan terhadap badan. Begitu pula dndakannya yang ddak

m a u t i d u r .

Diri ini adalah dtipan Allah. Termasuk pula dalam penanganan harta,

maka yang memegang harta tidak bisa berbuat semaunya kecuali menurut

sisi yang khusus.

Tentang menu makanan yang sudah disusun Abu Thalib Al-Makki,

maka itu sama dengan membebani diri dan dapat melemahkannya. Rasa lapar

dipuji selagi menurut kadarnya atau memang keadaannya memaksa harus

lapar. Perkataannya tentang menyingkap urusan ghaib dan hakikat, diambilkan

dari hadits yang ddak benar. Tentang buku yang dikarang Al-Hakim At-

Tirmidzi, maka itu merupakan bid’ah dalam agama yang hanya dilandaskan

kepada pendapatnya sendiri. Apa hubungannya puasa dua bulan secara

bermrut-turut saat bertaubat? Apa pula manfaat menolak buah-buahan yang

mubah? Jika seseorang ddak mau mendalami berbagai macam buku, lalu

dari mana dia akan mendapatkan pelajaran untuk didru?

2 7 7Bab X: Talbis Mis Teriuidap Orang-orang Sufi

Tentang aturan empat puluhan, maka itu berasal dari hadits yang batil,

yang dibuat berdasarkan hadits yang tidak ada dasarnya sama sekaii, yaitu,

“Siapa yang berbuat secara ikhlas karena Allah selama empat puluh hari,

maka ikhlas itu tidak akan lepas darinya selama-lamanya.

Lalu apa hubungannya dengan pembatasan empat puluh hari? Taruhlah

bahwa kita bisa menerima hal itu, tetapi bukankah ikhlas itu merupakan amal

had? Lalu apa hubungannya dengan makanan? Apa pula yang membuatnya

beranggapan bahwa tidak makan buah dan roti itu bagus? Bukankah semua

ini hanya menunjukkan kebodohan?

Dari Abdul-Karim Al-Qusyairi,’"^ dia berkata, “Hujjah orang-orang

sufi lebih nyata daripada hujjah siapa pun. Landasan madzhab mereka lebih

kuat dari landasan setiap madzhab. Sebab manusia itu bisa dibedakan antara

para penukil riwayat dan atsar, dan pemilik akal dan pikiran. Para syaikh

golongan ini naik ke atas melebihi mereka semua. Apa yang terlihat ghaib di

mata manusia, merupakan sesuatu yang nyata bagi mereka. Jadi, mereka adalah

ahlul-mshal (orang-orang yang senantiasa berhubungan), sedangkan manusia

adalah ahlul-istidlal (orang-orang yang dalam taraf pencarian). Murid-murid

mereka harus memotong setiap kaitan. Yang pertama kali harus dilakukan

ialah keluar dari dunia harta, keluar dari kedudukan, tidak tidur kecuali bila

sudah benar-benar mengantuk dan menyedikitkan makanannya secara

bertahap.”

4 5

Dengan pemahaman yang sederhana pun orang akan tahu bahwa

perkataan semacam ini sulit diterima. Orang yang keluar dari batasan nosh

dan akal, tidak lagi disebut manusia. Tak seorang pun manusia melainkan dia

selalu berada dalam pencarian. Apa yang dia sebutkan tentang nnshal\x\i adalah

omong kosong semata. Kita memohon kepada Allah agar dilindungi dari

Ada hadits maudhu' lain yang serupa dengan ini, Barangsiapa berbuat secara ikhlas karena Allah selama

empat puluh hari, maka akan muncul sumber-sumber hikmah dari hatinya. Orang-orang sufi dan :uhud

mengamalkan hadits yang sama sekaii tidak ada sumbernya ini. Karena itu mereka mengisolir diri

selama empat puluh hari, tidak mau makan dan sebagian hanya memakan buah-buahan. Setelah empat

puluh hari mereka keluar dari tempat persembunyiannya, lalu membual telah mendapatkan hikmah.

Taruklah bahwa hadits ini shahih, toh yang disebut ikhlas itu berkaitan dengan maksud hati, bukan

berkaitan dengan apa yang dilakukan anggota badan.

Pengarang buku Ar-Risolofi AI-Qus îairiya/i, meninggal dunia pada tahun 465 H. Di dalam bukunya itu

ditulis berbagai macam hid’ah, hal-hal yang kontradiktif dan hadits-hadits yang lemah. Sekalipun

begitu, dia masih sempat meniwayatkan dari Abu Sulaiman Ad-Darani, "Boleh jadi ada noktah hitam

dalam diriku selama beberapa hari, karena pengaruh orang-orang itu. Tetapi aku tidak bisa menerima

dari siapa pun kecuali dengan dua saksi yang adil, yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah."

2 7 8 Perangkap Setan

kesaiahan para syaikh semacam itu dari murid-munidnya. Sesungguhnya Allah

Maha Pemberi taufiq.

Kami telah meriwayatkan dalam sebuah hadits, dari Nabi beliau

bersabda,

“Sesungguhnya Allah ̂ suka melihat pengaruh nikmat-Nya ada pada

hamba'Nya.” (HR. At-Tirmidzi).

Bakar bin Abdullah berkata, “Barangsiapa diberi suatu kebaikan lalu

dia memperlihatkannya, maka dia disebut orang yang dicintai Allah, seraya

mengabarkan nikmat Allah itu. Barangsiapa diberi suatu kebaikan dan tidak

memperlihatkannya, maka dia disebut orang yang dibenci Allah, seraya

menyerang nikmat Allah 3^. ”

Inilah yang kami maksudkan dengan larangan menyedildtkan makanan

hingga keluar batas. Kebalikannya adalah apa yang dilakukan orang-orang

sufi pada zaman sekarang, yang perhatiannya lebih banyak certuju ke urusan

makan. Mereka mempunyai hidangan untuk makan siang dan malam serta

manis-manisan, yang mereka peroleh dan pemasukan yang kurang baik.

Mereka tidak mau bekerja, lebih suka menghambakan diri dan mencari

mangsa lewat pengangguran. Tidak ada yang lebih menarik perhatian mereka

selain dari main-main dan urusan makan. Jika ada seseorang di antara mereka

berbuat baik, maka mereka berkata, “Dia telah bers}oikur.” Dan jika ada

seseorang di antara mereka berbuat buruk, mereka berkata, “Dia telah

memohon ampun.” Mereka menyebut apa yang lazim mereka kerjakan

sebagai sesuatu yang wajib. Padahal menamakan sesuatu yang tidak dinamakan

syariat sebagai sesuatu yang wajib merupakan kejahatan terhadap syariat.

Pernah kami melihat seseorang di antara mereka yang makan dengan

lahap dalam suatu undangan. Dia juga masih memilih beberapa jenis makanan

untuk dibawa, yang boleh jadi kantongnya sampai penuh, tanpa seizin tuan

rumah. Tentu saja yang demikian ini adalah haram menurut jima’. Ada pula

seorang syaikh mereka yang mengambil makanan untuk dibawa pulang. Ketika

tuan rumah mengetahuinya, dia segera menghampirinya dan mengambil

m a k a n a n i t u .

47

Hadits hasan.

2 7 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Masalah Mendengarkan

Nyanyian dan Tabuhan serta Hiburan

Ketahuiiah bahwa kebiasaan mendengarkan nyanyian itu menghimpun

dua perkara:

Membuat hati lalai memikirkan keagungan Allah dan melakukan

pengabdian kepada-Nya.

Mendorong seseorang mencari kesenangan duniawi, kemudian

mendorongnya mencari pelampiasan dan berbagai macam nafsu yang

bisa dirasakan, yang terutama adalah dorongan seksual. Sementara

kesenangan ini tidak bisa terpuaskan kecuali dengan mendapatkan yang

serba baru. Padahal tidak ada pemecahan untuk mendapatkan hal-hal

yang serba baru itu, sehingga mau tidak mau mendorongnya kepada

z i n a .

1 .

2 .

Ada keserasian antara nyanyian dan zina. Sebab nyanyian merupakan

kenikmatan ruh, sedangkan zina merupakan kenikmatan jiwa yang paling

besar. Mencicipi suatu kenikmatan akan mendorong seseorang untuk

mencicipi kenikmatan yang lain, terutama kenikmatan yang sejenis.

Ketika Iblis merasa putus asa karena tidak bisa mempengaruhi para

ahli ibadah untuk mendengarkan suara-suara yang diharamkan, seperti suara

ratapan, maka Iblis melihat makna yang terkandung dalam ratapan, lalu

mengalihkannya kepada nyanyian yang tidak disertai ratapan, dan

membuatnya tampak bagus di mata mereka. Maksudnya, Iblis ingin

mengalihkan dari satu hal ke hal yang lain.

Orang yang mengerti adalah yang melihat kepada sebab dari hasilnya.

Maka perhatikanlah hal-hal berikut ini. Melihat anak laki-laki yang ganteng

diperbolehkan selagi tidak disertai nafsu. Jika seseorang tidak merasa aman

dari nafsu itu, maka dia tidak diperbolehkan memandangnya. Memeluk

perempuan yang masih kecil, sekira umur tiga tahun diperbolehkan selagi

tidak disertai nafsu dan memang biasanya tidak ada nafsu. Tetapi jika ada

dorongan nafsu, maka tidak diperbolehkan memeluknya. Begitu pula

berkumpul berdua dengan mahram. jika dikhawatirkan ada nafsu, maka

diharamkan berkumpul berdua dengannya. Maka perhatikanlah baik-baik

k a i d a h i n i .

2 8 0 Perangkap Setan

Pandangan Orang'Orang Sufi tentang Nyanyian

Banyak orang yang berbicara tentang masalah nyanyian dengan uraian

yang panjang lebar. Di antara mereka ada yang mengharamkannya, ada yang

memperbolehkan, ada yang memakruhkan, ada yang memakruhkan dan juga

memperbolehkannya. Untuk menuntaskan silang pendapat ini dapat kami

katakan, bahwa kita harus melakukan identifikasi terlebih dahulu, baru

kemudian kita boleh mengharamkan, memakruhkan atau

memperbolehkannya.

Istilah nyanyian (ghina) bisa diberikan kepada beberapa jenis, seperd

nyanyian orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan untuk haji. Ada

orang-orang non-Arab yang biasa melantunkan syair-syair di sepanjang

perjalanannya menuju haji, menggambarkan Ka’bah, Zamzam dan Maqam

Ibrahim. Memperdengarkan syair-syair semacam itu diperbolehkan, asalkan

yang mereka lakukan itu tidak dibarengi dengan tabuhan alat musik dan ddak

di lakukan secara ber lebih- lebihan.

Ada pula para prajurit perang yang juga melantunkan syair-syair

perjuangan, membangkitkan semangat berperang. Begitu pula syair-syair yang

dibacakan saat pertempuran berkecamuk. Begitu pula syair-syair yang dibaca

para penggembala onta saat pulang ke Makkah, seperd,

“Onta-onta itu sudah tahu jalan yang dilalui kau lihat padang rumput

dan gunung keesokan hari.”

Yang demikian ini bisa menggerakkan onta yang digiring. Tetapi hal

ini ddak boleh disertai dengan tabuhan alat musik yang ddak lagi mengesankan

kesederhanaan. Rasulullah #juga pernah menggiring onta sambil

melantunkan syair, yang disebut anja^ah, agar jalannya onta itu lebih cepat.

Namun kemudian bersabda, “Wahai anja^ah, jalanlah pelan-pelan sekalipun

kamu sudah mengharapkan air minum.”

Dalam hadits Salamah bin Al-Akwa’ disebutkan, dia berkata, “Kami

pergi bersama Rasulullah #ke Khaibar. Kami mengadakan perjalanan pada

malam hari. Ada seseorang dalam rombongan yang berkata kepada Amir

bin Al-Akwa’, “Apakah engkau tidak ingin mempedengarkan lantunan

syairmu?” Karena memang Amir bin Al-Akwa’ dikenal sebagai seorang

penyair.

Maka Amir turun dari kendaraannya lalu melantunkan syair.

2 8 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi

“Tanpamu kami tidak mendapat petunjuk dan tak berhasrat

tanpamu kami tidak akan bershadaqah dan tiada pula shalat

ulurkan kepada kami ketenangan

kokohkan pendirian kami saat berperang.”

RasuluUah 0bemnya, “Siapakah yang melantunkan syair itu?”

“Amir bin Al-Akwa’” jawab orang-orang.

“Semoga Allah merahmatinya,” sabda beliau. (HR. Al-Bukhari)

Asy-Syafi’i berkata, “Mempedengarkan syair dan pantun-pantun Arab

diperbolehkan.”

Yang tak jauh berbeda dengan gambaran-gambaran ini, orang-orang

biasa melantunkan syair di Madinah, yang terkadang disertai dengan tabuhan

rebana, seperti yang diriwayatkan Aisyah bahwa Abu Bakar masuk ke

tempat tinggalnya, yang saat itu di dekat Aisyah ada dua wanita hamba sahaya

yang sedang menabuh rebana. Sementara RasuluUah #berkerudung dengan

kainnya. Abu Bakar menghardik Aisyah. Lalu beliau menyingkap kainnya

dari wajah, dan bersabda, “Biarkan saja mereka melakukan hai itu wahai Abu

Bakar, Toh hari ini adalah hari-hari Id.”

Yang pasti, dua wanita hamba sahaya itu masih muda, karena Aisyah

pun saat itu masih muda. Karena itu RasuluUah Smencarikan wanita hamba

sahaya agar bisa bermain dengan Aisyah.

Dari beberapa gambaran ini dapat diketahui apa saja yang mereka

nyanyikan, yang tidak disertai tabuhan alat musik. Kalau pun disertai tabuhan,

maka tabuhan itu tidak seperti yang dikenal pada zaman sekarang.

Gambaran lain yang jug_a diperbolehkan adalah seperti yang biasa

dilantunkan orang-orang zuhud, yang tujuannya menggugah hati untuk

mengingatkan tentang akhirat, yang mereka sebut dengan istUah ̂ hdijah,

seperti perkataan mereka,

“Wahai orang yang lalai dan hidup santai

sampai kapan keburukan kau anggap kebaikan

berapa banyak perkara yang tidak kau takuti

4 8

Buktt penguat bahwa wanita hamba sahaya itu masih muda ialah digunakannya istilah al-fariyah, yang

arrinya wanita masih keci!.

2 8 2 Perangkap Setan

padahal Allah meminta anggota badan untuk mengatakan

sungguh mengherankan dirimu yang sebenamya mengetahui

bagaimana mungkin kau tinggalkan jalan yang terang?”

Masih banyak syair-syair lain yang serupa. Namun ada pula syair-syair

yang biasa dilantunkan orang-orang tertentu pada saat berkabung, yang

tujuannya untuk menggugah kesedihan dan memancing tangis, dengan

menggunakan kata-kata yang diharamkan. Sedangkan syair-syair yang

didendangkan orang-orang yang memang profesinya sebagai penyanyi, berisi

sanjungan terhadap hal-hal yang dianggap baik, khamr, cinta dan hal-hal yang

menggugah birahi, menyimpangkannya dan mertggugah benih-benihnya yang

tersembunyi, adalah syair-syair lagu yang dikenal pada zaman sekarang. Syair-

syair ini didendangkan dengan alunan nada yang beragam, yang semuanya

mengeluarkan pendengarnya dari jalan yang lurus dan membangkitkan

kesenangan kepada canda serta kesenangan. Ada semacam intro untuk

mengawali dendangan mereka, sehingga had pendengarnya semakin terpikat.

Adakalanya mereka mengiringinya dengan tabuhan alat tertentu, seirama

dengan dendang lagu, rebana dan petikan jari tangan. Beginilah lagu-lagu

yang dikenal pada zaman sekarang.

Tapi sebelum kita berbicara lebih lanjut tentang hukum ha