• www.coklatx.blogspot.com

    www.coklatx.blogspot.com

  • www.kacangx.blogspot.com

    www.kacangx.blogspot.com

  • www.berasx.blogspot.com

    www.berasx.blogspot.com

Tampilkan postingan dengan label sistem dajjal 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sistem dajjal 3. Tampilkan semua postingan

sistem dajjal 3


  yang merupakan asas bila warga ingin mencapai kehidupan bermasyarakat 

yang penuh keselarasan. Contohnya: Perzinahan dianggap sebagai pelanggaran, 

sebab  bukan saja mengandung unsur penipuan dan pengkhianatan, tapi juga sebab  

perzinahan bisa merusak kehidupan kekeluargaan dan merusak masyarakat. Jika 

tanpa pengakuan sukarela, maka jumlah saksi yang diwajibkan Qur'an sebelum 

seorang pezina bisa dijatuhi hukuman yaitu  empat orang, tujuannya yaitu  agar 

tidak ada keraguan sama sekali -sedangkan siapa pun yang menuduh seseorang 

berzina tapi tak ada saksinya, akan didera delapan puluh kali.  

Ini sangat bertolak-belakang dengan sistem hukum kafir, di mana seseorang 

bisa didakwa dan dihukum atas berapa pun pelanggaran-pelanggaran, yang 

didasarkan pada bukti sekecil apa pun, dan hampir selalu sebab  pernyataan polisi 

yang melihat tertuduh melakukan pelanggaran, atau dari pengakuan tertuduh di 

kantor polisi. Polisi amatlah ahli dalam membangun berita-berita acara pemeriksaan, 

mereka lihai memasukkan pengakuan-pengakuan dan perilaku-perilaku tersangka 

-yang katanya hasil interogasi dan pengamatan mereka terhadap perilaku tersangka 

itu -yang akan memastikan putusan bersalah sebab  perkaranya disidangkan. 

Sekalipun iriterogasinya direkam, namun dari cara penyuntingan dan penulisan hasil 

rekaman ini , biasanya akan tercipta kesan yang sangat berlainan dari isi dan 

intonasi aslinya -apalagi biasanya bukti yang diajukan ke sidang hanyalah versi 

tertulisnya saja. Belum lagi dalam sistem hukum kafir ada aturan tak tertulis, bahwa 

jika terdapat pertentangan keterangan antara versi polisi dengan versi tersangka, 

maka sebelum versi tersangka dapat dibuktikan, versi polisilah yang harus dipegang. 

sebab  jika berlaku aturan yang sebaliknya, maka akan terjadi terlalu banyak 

pengampunan, dan akibatnya sistem hukum kafir tidak bisa jadi lahan bisnis sebasah 

sekarang.  

Mendalami masalah hukuman, tujuan penjatuhan hukuman dalam sistem hukum 

kafir yaitu  untuk mendatangkan uang, dan untuk melumpuhkan mereka yang 

mengancam tatanan sosial masyarakat. Menurut teorinya, hukuman dianggap 

                                                          

63

 Penulis memakai kata Tuhan (localholic) 

sebagai balasan yang adil untuk ditimpakan sistem hukum ke atas pelanggar, atas 

nama anggota masyarakat lain yang,taat hukum. Padahal mayoritas khalayak di 

masyarakat-masyarakat "modern" masa kini tidak selalu sepakat dengan sistem 

hukum maupun hukuman-hukuman yang ditimpakan ke atas para pelanggarnya, 

anehnya, ketidak-sepakatan itu dengan piawai selalu dapat diabaikan oleh 

mereka-mereka yang menyelenggarakan hukum atas nama masyarakat, dan konon 

demi kepentingan masyarakat.  

Hukuman-hukuman yang diterapkan di masyarakat kafir juga diniatkan untuk 

menghalangi orang lain meniru tindakan seseorang yang pernah dihukum. Dan agar 

orang lain bisa cukup gentar untuk menirunya, mungkin saja seseorang dihukum jauh 

lebih berat dari yang seharusnya, tentunya atas nama sebuah konsep samar, yaitu 

"kebijaksanaan rakyat" (yang sebenarnya belum pernah dirumuskan oleh rakyat tetapi 

bagi rakyat) atau sebuah konsep samar lainnya, yaitu "demi kepentingan negara" 

-yang sebenarnya kedua-duanya demi kepentingan para elit penguasa yang paling 

diuntungkan dengan terpeliharanya status quo. sebab  hukuman-hukuman itu 

dilaksanakan demi terpeliharanya status quo, pantaslah bila hukuman-hukuman 

ini  tergali dari sudut pandang yang menyimpang.  

Memang diakui bahwa resep hukuman-hukuman yang disajikan Qur'an dan 

Sunnah nampaknya amat setimpal dan sangat membuat gentar, namun maksud 

utamanya yaitu , agar orang yang mau menyerahkan dirinya pada hukuman yang 

digariskan Qur'an akan terbebas dari dosa-dosa dan perbuatan salahnya, sehingga ia 

tetap bisa memasuki Taman. Apalagi sebab  seorang mu'min takut pada Allah, 

merindukan Taman dan ngeri pada Api, maka mereka pun sebenarnya sejak awal 

tidak akan berani coba-coba melakukan kesalahan besar.  

Cara pandang ini betul-betul telah raib dari masyarakat kafir, yang warganya 

biasa mengira bahwa mereka akan "lolos" selama tidak ada orang lain yang 

menangkap atau melihat mereka melakukan apa pun "itu". Si kafir tidak menyadari 

bahwa setiap tindakan disaksikan oleh para malaikat pencatat, dan oleh Allah, dan 

bahwa semua itu harus dipertanggung-jawabkan di Hari Akhir.    

Dengan kejahilan ini, si kafir jauh lebih cenderung melakukan tindakan salah, 

dan bila kemudian mereka tertangkap, mereka akan menjalani proses sistem hukum 

kafir yang tidak berkaitan dengan apa yang akan diterima mereka di Hari Akhir. Allah 

berfirman di Qur'an bahwa si kafir menerima hukuman ganda, di dunia dan di akhirat.  

Selain sedikit aturan yang diambil dari serpihan nasihat kenabian terdahulu, atau 

yang hanya kebetulan cocok saja dengan apa yang ada di Qur'an, sistem hukum kafir 

tidak berpijak kepada wahyu apa pun bahkan dirumuskan menentangnya. Akibatnya, 

banyak "pelanggaran" menurut sistem hukum kafir menjadi pelanggaran sebab  para 

perumusnya jahil -yang ketetapannya tidak sesuai dengan apa yang Allah tetapkan 

sebagai suatu pelanggaran. Undang-undang buatan manusia hanyalah sebaik -atau 

seburuk -orang yang merumuskannya. "Hukum" bukan intisari yang ada, dan bukan 

juga Tuhan. Pada hakikatnya, "the rule of law"64 yaitu  kekuasaan bagi siapa pun 

yang merumuskan hukum itu. Sedangkan syariat65 Islam yaitu  hukum Allah.  

Bahkan banyak pelanggaran yang ditetapkan sistem hukum kafir tidak berpijak 

pada akal sehat, dan pasti tidak tercetus dari kearifan. Hukum-hukum ini  telah 

                                                          

64

 Kekuasaan hukum di atas segala-galanya, Sering didengar: negara kita yaitu  negara hukum.  

65

 Baca bab Kosa Kata. 

menjelma sebab  sistem produsen-konsumen memerlukan berjuta aturan, jika sistem 

itu ingin berlangsung secara efisien. Dan aturan-aturan ini hanya bisa ditegakkan 

dengan menghukum para pelanggarnya. Sistem hukum yaitu  sarana politik, sebuah 

perangkat penting demi manipulasi yang efektif dan pengendalian massa di sistem 

kafir, yaitu sistem Dajjal. Ingatlah, definisi orang jahil yaitu  orang yang merasa tahu 

padahal nyatanya tidak tahu.  

Sebagaimana para pakar medis kafir memiliki definisi palsu tentang apa itu 

"normal", begitu pula para pakar hukum kafir. Anda baru akan diterima sepenuhnya ke 

dalam definisi "normal" menurut sistem legal, jika anda bisa menunaikan fungsi-fungsi 

sebagai robot yang taat dalam sistem produsen-konsumen kafir, tentu saja dengan 

syarat bahwa anda senantiasa setia pada peraturan-peraturannya. Siapa pun yang 

keluar dari norma legal sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, akan langsung bermasalah 

dengan sistem hukumnya. sebab  police state semakin nyata penjelmaannya dan 

semakin keras menindas, maka semakin sulitlah mengikuti cara hidup lain yang 

mampu menjadi alternatif atas norma ini , kecuali jika siap menempuh 

penganiayaan yang hebat dan semakin menghebat dari sistem hukum.  

Para pakar hukum yang merancang undang-undang -yang membuat sistem itu 

berjalan lihai dalam merumuskan undang-undang yang akan membolehkan para 

penguasa sistem melakukan apa saja demi kepentingannya dan demi kelestarian 

status quo. Siapa pun yang tindakan-tindakannya cocok dengan definisi pelanggaran 

mereka akan langsung dicap penjahat dan dihukum. Akhirnya setiap bentuk kegiatan 

yang mengancam keberlangsungan sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, dapat dengan 

"sah" dihancurkan atau dimatikan, hanya dengan membuat undang-undang yang 

menetapkan bahwa bentuk kegiatan itu "tidak sah".  

Selanjutnya, undang-undang baru ini  dibenarkan dan disebarluaskan 

melalui sistem media kafir dengan memakai istilah-istilah yang tepat untuk 

menggambarkan bentuk kegiatan yang baru dilarang itu, misalnya istilah-istilah 

pembakar emosi: "anarkis", "fanatik", "teroris"; dan istilah-istilah umum yang 

membosankan: "demi kepentingan umum", "demi kepentingan negara", "demi  

perlindungan masyarakat", sebagai dalih diperlukannya undang-undang itu. Begitu 

mudahnya pengesahan undang-undang semacam ini yaitu  bukti nyata bahwa kaum 

elit penguasa sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, tidak saja telah mapan di puncak 

jaringan sistem-sistem kafir, tetapi juga mampu bekerjasama dengan erat.  

Pada negara kafir mana pun, badan pembuat hukum yaitu  juga badan yang 

memberlakukannya, yaitu  juga badan yang memerintah seakan-akan selaras 

dengannya. Walau terdapat begitu banyak teori-teori berbahasa tersusun rapih, 

mengenai doktrin pembagian kekuasaan -untuk menciptakan kesan bahwa lembaga 

legislatif, lembaga yudikatif dan lembaga eksekutif yaitu  lembaga-lembaga yang 

terpisah, dan dengan demikian tidak bisa menyeleweng -kenyataannya yaitu  justru 

sebaliknya, itulah sebabnya mereka dengan mudah dapat secara "legal" 

membungkam siapa pun yang terlalu gamblang melawan sistem kafir, yaitu sistem 

Dajjal.  

Sambil memastikan terjunjung dan terjaganya norma kafir dan status quo, 

sistem hukum kafir, serupa dengan sistem medis kafir, yaitu  bisnis besar. Demi 

alasan inilah dilaksanakan begitu banyak penuntutan, yang sebetulnya sama sekali 

tidak berarah dan sia-sia -bukan hasilnya yang penting, bahkan tidak terlalu 

berhubungan dengan apakah seseorang terdakwa bisa dihukum atau dibebaskan. 

Yang penting, khususnya bagi para pekerja di sistem hukum kafir, yaitu  agar 

mereka terus dipekerjakan. Andaikan tercipta masyarakat adil, tentu mereka akan 

kehilangan pekerjaan, dan inilah mengapa para penguasa negara kafir memastikan 

tidak akan tercipta masyarakat adil.  

Sebagaimana dalam setiap sistem di sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, sistem 

hukum menjamin keberlangsungannya yang menguntungkan itu dengan menciptakan 

pekerjaannya sendiri. Dari semua sistem yang ada, sistem inilah yang paling bersifat 

kanibal, sebab  memang kerjanya memangsa umat manusia. Misalnya, sebab  satu 

pelanggaran lalu lintas ringan, seseorang bisa menjadi sumber penghasilan bagi para 

polisi yang menahannya, para jaksa, para pembela, para penuntut, para hakim dan 

tentu saja siapa saja yang berada dalam birokrasi yang menjalankan perangkat 

sistem hukumnya -sebuah sistem yang sangat tidak praktis. Yang menggelikan ada 

orang-orang yang begitu mencintai dan membanggakan sistem ini -tapi bisa 

dimengerti, bukankah setiap mahluk dicipta untuk mencintai sesuatu? Lalat mencintai 

tahi, sedang lebah mencintai madu. Harus diakui, adakalanya sistem ini berjalan 

dengan baik, yaitu sebab  para pengacaranya terampil, dan kebenaran 

sungguh-sungguh muncul, dan para hakimnya tidak memihak, dan hasil 

keputusannya adil.  

Seperti halnya pada sistem rumah sakit, perlu ditekankan bahwa di dalam sistem 

hukum pun ada orang-orang baik -pria dan wanita yang berhasrat untuk mencapai 

keadilan dan diberkahi dengan kecerdasan dan ketulusan -yang sering menjamin 

tercapainya keadilan -yang sering mereka capai bahkan bukan sebab  sistem itu!  

Dengan peta seperti ini, tak aneh bila polisi terdorong oleh hakikat sistem kafir, 

yaitu sistem Dajjal, untuk memburu para pelanggar dan menuntut seremeh apa pun 

pelanggaran. Dengan adanya begitu banyak dan beragam perangkat di sistem 

hukum, maka tentu semua harus dapat kerja untuk membenarkan keberadaannya, 

Uang yang dikumpulkan melalui perpajakan, ditunjang dengan uang yang begitu 

banyak yang dikumpulkan melalui pungutan denda-denda pada sidang-sidang setiap 

hari, dipakai untuk menutupi biaya-biaya pelaksanaan sistem hukum.  

  

Biaya-biaya ini sangat besar. Angkatan kepolisian terus bertambah, dan tidak 

saja mereka semua harus bergaji lebih dari layak, tapi mereka juga harus 

berperlengkapan mutakhir.  

sebab  prosedur hukum dan undang-undang kafir yang rumit, dan diungkapkan 

dengan tata bahasa yang khusus, maka kebanyakan orang yang kebetulan menjadi 

tertuduh dalam kasus apa pun, jikalau mereka ingin berkesempatan untuk 

mendapatkan putusan bebas, biasanya harus mendapat bantuan dari para 

pengacara. Berhubung tidak semua korban sistem hukum yaitu  orang yang berada, 

bahkan kebanyakan yaitu  yang lemah dan miskin, maka diperlukan sumber dana 

bagi para pengacara yang akan membela mereka, Sistem bantuan hukum ini 

menjamin bahwa para pengacara tetap menerima upahnya, walau nasabah mereka 

tidak mampu, Dan apabila ditambah dengan gaji para hakim yang besar dan gaji para 

karyawan sistem hukum yang tidak begitu besar -yang semuanya terjamin -maka 

semakin banyaklah dana yang diperlukan untuk biaya tahunan sistem hukum.  

Di atas semua itu, terdapat biaya-biaya pemeliharaan gedung-gedung tempat 

mereka yang menjalankan sistem hukum memerankan sandiwara hariannya, belum 

lagi untuk mendirikan bangunan-bangunan baru -sebab  sistem hukum yaitu  bisnis 

yang menguntungkan dan berkembang pesat. Dan selagi masyarakat mana pun 

mengalami keruntuhan, tentu penjara-penjara tambahan senantiasa diperlukan. 

Semua biaya-biaya ini, yang sebagian besar sebenarnya tidak perlu -jika saja mereka 

memakai pendekatan yang berbeda terhadap "kejahatan" maka banyak pengeluaran 

yang kini membebani bisa dihindari -harus dipenuhi oleh mereka yang diperbudak 

dalam proses produsen-konsumen.  

Bukanlah hukum pidana saja, bahkan hukum perdata pun merupakan sumber 

ganjaran yang menggiurkan bagi mereka yang terlibat dalam sistem hukum. 

Ketergantungan khalayak pada hukum perdata dicapai dengan menetapkan bahwa, 

agar setiap transaksi sesederhana apa pun bisa dianggap "sah" maka perlu 

dibuktikan dengan tulisan. sebab  anda lahir, kelahiran anda harus didaftarkan, begitu 

pula sebab  anda meninggal. Perkawinan harus didaftarkan dan bila terdapat 

perselisihan, perceraian hanya bisa disahkan dengan hukum perdata, begitu pula 

pengesahan penentuan nafkah dan pembagian hartanya. sebab  anda mati, milik 

anda tidak bisa diwariskan sekehendak anda sebelum kuasa hukum anda, bersama 

dengan kuasa hukum calon pewaris anda. menghadap pengadilan untuk 

mendapatkan surat pengesahan bahwa mereka berhak mewakili anda dan calon 

pewaris anda.  

Demikianlah, di masyarakat kafir semua peristiwa penting dalam kehidupan 

-seperti kelahiran, pernikahan dan kematian -baru akan dianggap nyata dan sah dan 

legal dan benar dan tepat, bila telah mendapatkan pengesahan melalui birokrasi yang 

sebenarnya tidak perlu. Ketergantungan yang lebih lanjut kepada proses hukum 

perdata juga dijamin oleh keadaan di mana orang saling tidak percaya, dan saling 

mencurigai maksud masing-masing -dan memang inilah cara berpikir kafir yang alami 

-mereka biasanya cenderung untuk meletakkan lebih banyak kepercayaannya 

kepada pengadilan untuk mencapai keinginannya. Artinya, seorang kafir harus 

dihadapkan dengan ancaman hukuman supaya ia mau memenuhi janjinya. Barang 

siapa yang tidak takut pada Tuhan, atau tidak takut pada Api, atau tidak rindu pada 

Taman, pada akhirnya harus diancam dengan rotan!  

Semua orang terdorong dengan adanya harap dan takut -tapi lihatlah betapa 

berbedanya antara mereka yang harap dan takutnya diarahkan kepada ciptaan, dan 

mereka yang harap dan takutnya diarahkan kepada Sang Pencipta.  

Jumlah pekerjaan yang terbesar untuk pengadilan perdata kafir berasal dari 

proses produsen-konsumen itu sendiri. sebab  proses ini berasas pada persaingan 

dan pemerasan, tentunya akan selalu ada orang-orang yang berupaya untuk dapat 

untung dari nihil, dan ini biasanya dapat dicapai cukup dengan kecerdikan permainan 

kata, yang dapat mendatangkan hasil yang diinginkan tanpa melanggar hukum. Untuk 

ini diperlukanlah bimbingan dari seorang pakar hukum. Begitu pula kecurangan 

semacam itu biasanya hanya dapat dicegah dengan membawa perkaranya ke 

pengadilan, atau mengancam untuk membawa perkaranya ke pengadilan. Allah 

menetapkan di Qur'an bahwa para kafirun nampak seolah satu tubuh, tapi mereka 

saling berpecah. Perpecahan inilah -yang berciri langkanya saling percaya dan hasrat 

untuk memeras orang lain -yang menjamin kelestarian bisnis pengadilan perdata dan 

para pengacara.  

Lebih jauh lagi, sebab  sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, memerlukan begitu 

banyak hukum dan peraturan untuk bisa berlangsung, maka ini tidak saja berarti 

bahwa akan terus terjadi pelanggaran dalam aturan-aturan ini, tapi juga bahwa para 

pakar hukum senantiasa diperlukan untuk dapat menafsirkan aturan-aturan itu dalam 

penerapannya, dan dalam penanganan pelanggaran dari aturan-aturan itu. 

Ketergantungan pada proses hukum perdata terus diperkokoh oleh kenyataan bahwa 

hukum dan peraturan-peraturan itu senantiasa berubah-ubah, artinya bahwa bukan 

saja para penerbit peraturan hukum yang akan terus mendapatkan pekerjaan besar 

yang menguntungkan, tapi juga bahwa hanyalah para pakar hukum yang bisa 

mempunyai pengertian mengenai situasi dan kondisi peluang hukum pada setiap 

keadaan dan waktu.  

sebab  terjadi masalah pada transaksi kafir, satu-satunya cara untuk 

membenahinya yaitu  dengan menggaji orang yang tahu seluk-beluk birokrasinya, 

dan yang mengerti bagaimana cara kerja undang-undang yang berkaitan -yang 

menentukan keabsahan surat-surat yang diperkarakan. Di antara orang-orang yang 

saling percaya, tak secuil pun diperlukan undang-undang maupun sidang-sidangnya 

maupun para pakar penafsirnya,  

Keterlibatan perbankan kafir, asuransi, sewa-beli66, kredit pemilikan rumah, dan 

sistem-sistem keuangan lain pada sistem produsen-konsumen -dan tentunya pada 

setiap sisi kehidupan khalayak di lingkupan sistem itu -juga menjamin agar proses 

hukum perdata kafir terus dipekerjakan. Semua lembaga keuangan kafir ini mengeruk 

untung dengan sihir mutakhir, yaitu menciptakan uang dari nihil dengan menerapkan 

bunga. Kegiatan ini jelas-jelas dilarang Allah, dalam Qur'an ditetapkan bahwa siapa 

yang terlibat bunga yaitu  calon Api. Semua lembaga keuangan kafir bekerja atas 

pemahaman bahwa, siapa pun yang sudah diprogram sedemikian rupa untuk 

menginginkan produk-produk hasil proses produsen-konsumen, bakal selalu bersedia 

membayar ekstra jika produknya bisa langsung didapatkan -biaya "ekstra" ini dihitung 

dalam kerangka bunga,  

sebab  semua lembaga keuangan ini berdiri hanya demi mengeruk untung dari 

manusia, maka mereka pun tanpa ampun akan memulai prosedur hukum begitu 

seseorang terlambat membayar cicilannya, apalagi di jaman ini, saat semakin banyak 

keputusan dibuat oleh komputer. Kini, pengampunan tidak lagi diberikan atas dasar 

apakah seseorang yang membutuhkan pengampunan itu bisa dipercaya atau tidak, 

tetapi didasarkan pada apakah seseorang itu bisa diandalkan keuangannya atau tidak 

-yaitu seberapa banyak uang yang masih bisa dikorek darinya.  

Contohnya bila seseorang -yang pada perjanjian pencicilan telah sepakat untuk 

membayar lebih dari tiga kali lipat jumlah yang harus dibayarnya bila dia mampu 

membayar lunas di saat kesepakatan pembelian rumah -gagal untuk melunasi 

cicilannya setelah dia bersungguh-sungguh melaksanakannya selama duapuluh 

tahun -dan sesungguhnya atas cicilannya itu si peminjam telah membayar dua kali 

lipat harga rumah yang asal -maka sesuai dengan perjanjian cicilan, biasanya rumah 

itu akan disita dan dijual, dan bila hasil penjualan itu belum bisa menutupi sisa cicilan, 

si peminjam akan dikejar untuk melunasinya. Akibatnya yaitu , setelah si pencicil 

membayar tiga kali lipat harga rumah, akhirnya dia malah tidak mempunyai rumah dan 

juga tak mempunyai uang lagi!  

                                                          

66

 Diterjemahkan dari hire-purchase, artinya sama dengan leasing. Maksudnya: menyewa sesuatu 

dengan kemungkinan untuk dibeli, andaikan sang penyewa menyelesaikan semua bayarannya 

(biasanya bulanan) sampai batas waktu tertentu, maka benda yang ia sewa bisa menjadi miliknya, 

tetapi andaikan sang penyewa, setelah "menyewa" benda ini  selama beberapa bulan, 

misalnya, memutuskan untuk tidak meneruskan "persewaan" maupun "pembelian"nya, maka benda 

itu dikembalikan ke perusahaan leasing, biasanya berakibat "uang jaminan" ikut lenyap. 

Tak bisa diragukan lagi bahwa riba dalam segala bentuknya -dan penerapan 

bunga dalam overdraft 67  dan dalam pinjaman bank pun termasuk riba -yaitu  

perampokan yang dilegalisasi.  

Keadaan ini bertolak belakang dengan sebab  seorang Muslim meminjamkan 

kepada Muslim lainnya, si pemberi pinjaman siap untuk bersabar atas keterlambatan 

pelunasan, bahkan jika perlu membebaskan kawannya itu dari kewajibannya, teguh 

dalam kepahaman bahwa Allah akan melunasinya sepuluh kali lipat atau lebih. 

Bahkan ada Muslim yang menolak meminjamkan uang, sebab  ingin memberikannya. 

Mereka berprinsip dan berkeyakinan bahwa dengan meminjamkan, mereka hanya 

dapat balasan sejumlah pinjaman itu, sedangkan dengan memberikan mereka akan 

mendapatkan sepuluh kali lipatnya, sesuai dengan janji dan karunia Allah.  

Pemahaman serupa ini, pada lembaga keuangan khas kafir sama sekali tidak 

ada, di mana sebab  ukuran dan cara kerjanya, mereka bisa jadi sangat kejam pada 

orang-orang yang sangat pantas untuk dikasihani, penyebabnya sederhana: sebab  

pihak peminjam tidak pernah bertemu dengan pihak yang meminjamkan. Para wakil 

lembaga keuangan kafir selalu dalam keadaan untuk mengatakan bahwa seandainya 

mereka dapat menolong tentu mereka akan bersedia, tapi sayang peraturan yaitu  

peraturan, dan para wakil itu terikat oleh peraturan perusahaan dan perjanjian 

kerjanya. Hampir semua transaksi dilangsungkan via komputer, dan sebab  

kebanyakan komputer kafir tidak diprogram untuk bisa berbelas kasih -sebab  para 

pembuat programnya pun tidak bisa berbelas kasih -maka sepantasnya prosedur 

hukum langsung diberlakukan tanpa belas kasih maupun pertimbangan yang 

mendalam.  

Walaupun perusahaan asuransi utamanya menggeluti hal perlindungan produk 

yang telah dimiliki -yaitu dengan menyepakati membayar ganti rugi bila produk itu 

hilang atau rusak dalam keadaan dan kondisi yang telah dirinci sebelumnya, tentunya 

dengan syarat sang pemilik produk bersedia membayar premi68 sepanjang periode 

asuransi -perusahaan asuransi juga berperan besar dalam klaim-klaim69 kecelakaan 

pribadi dan kecelakaan fatal. sebab  perusahaan asuransi semata-mata bermaksud 

bisnis, maka jumlah dana yang disiapkan untuk mengganti beraneka klaim pun telah 

dihitung dengan amat cermatnya, sehingga walaupun seluruh dana ini  

dikeluarkan, perusahaan asuransi tetap akan mendapat keuntungan. Dan seandainya 

mereka ada kesempatan untuk membayar klaim dalam jumlah yang lebih sedikit dari 

seharusnya, pasti mereka akan mencobanya. Ini berarti bahwa banyak klaim yang 

dijadikan bulan-bulanan peradilan, sebab  hanya dengan adanya beragam laporan 

hasil berbagai pakar, dan dengan adanya para pengacara sewaan guna 

bertawar-menawar melalui surat-menyurat maupun untuk memberi masukan kepada 

kedua belah pihak mengenai nilai klaim yang kira-kira akan diputuskan oleh hakim 

sebab  perkaranya diajukan ke pengadilan, maka barulah bisa ada kejelasan 

mengenai seberapa besar sih nilai klaim yang bisa diharapkan. Pola kegiatan seperti 

ini yaitu  lagi-lagi sebuah bukti nyata tentang bagaimana sistem kafir, yaitu sistem 

Dajjal, menciptakan kesibukan-kesibukannya sendiri dalam rangka mencari 

keuntungan.  

                                                          

67

 Penarikan oleh seorang nasabah bank dari rekeningnya sendiri sehingga sisanya negatif. 

68

 Premi: sebuah bayaran berjangka yang harus dibayar nasabah kepada perusahaan asuransi.  

69

 Klaim. tuntutan kepada pihak asuransi untuk membayar nilai ganti rugi yang disepakati. 

Proses hukum perdata kafir yaitu  serupa dengan proses hukum pidana kafir: 

mencari uang dari musibah orang lain. Misalnya, seseorang yang patah lengan sebab  

bekerja, sebab  dia terpaksa memakai  tangga yang rusak, tidak akan 

mendapatkan sepeser pun kompensasi atas kecelakaannya, sebelum adanya 

keputusan pengadilan -kecuali jika tercapai kesepakatan di luar sidang yang harus 

melibatkan perusahaan asuransi, penasihat hukum, para pengacara dan para pakar 

medis. Dalam kasus yang sesederhana ini, jumlah semua ongkos-ongkos keterlibatan 

aneka perangkat ini , akan jauh melebihi biaya ganti rugi yang akhirnya diterima 

korban. Hakikat dari semua ini yaitu  bahwa pola kegiatan itu bukan untuk 

keuntungan si korban. Sesungguhnya semua itu untuk keuntungan "para pakar", yang 

konon jika tanpa bantuan mereka si korban tidak akan mendapatkan sepeser pun.  

Inilah kunci sistem kafir, yaitu sistem Dajjal. Begitu para pakar penguasa 

sistemnya telah meyakinkan mayoritas masyarakat untuk bergantung pada layanan 

mereka, maka mapanlah jabatan, pendapatan dan kelestarian sistem-sistem para 

pakar itu.  

Masyarakat muslim tidak memerlukan para pakar seperti itu. Jika terjadi 

musibah pada suatu milik, hidup atau tubuh seseorang, para warganya akan saling 

menolong, dan bila diperlukan, uang bisa disalurkan dari Bayt al-Mal70.  

Bagi seorang Muslim, Allah hanya mewajibkan pajak berupa: zakat 71  dua 

setengah persen dari modal maupun pendapatan, di atas jumlah tertentu dan tidak 

terpakai setidaknya selama setahun -ini berarti zakat dikenakan pada harta yang tidak 

dipakai untuk keperluan sehari-hari; pajak dua setengah persen dari barang 

dagangan di atas jumlah tertentu dan tersimpan setidaknya selama setahun; pajak 

sepuluh persen dari pertanian yang berpengairan alami yang dibayarkan dalam 

bentuk sepersepuluh jumlah hasil panennya, atau pajak lima persen dari pertanian 

yang berpengairan buatan yang dibayarkan dalam bentuk seperduapuluh jumlah hasil 

panennya; pajak sebagian kecil dari ternak apa pun di atas jumlah tertentu; dan pajak 

dua setengah persen dari nilai segala mineral dan hasil pertambangan.  

Ada pula zakat fitrah, yang wajib dibayarkan setiap warga Muslim pada akhir 

Ramadhan yaitu bulan qomariah di mana setiap Muslim dewasa yang sehat berpuasa 

dari fajar hingga maghrib -yaitu sejumlah dua mudd72 makanan pokok lokal (biasanya 

gandum atau buah kering), Dan yang terakhir, bila seorang Muslim menemukan harta 

terpendam, dia wajib membayar zakat duapuluh persen. Seluruh pajak-pajak ini  

dibayarkan ke Baitul Mal.  

sebab  jalan Islam berakar pada berbagi, secepat Baitul Mal terisi maka 

masyarakat Islam sejati pasti akan langsung menyalurkannya kepada mereka yang 

                                                          

70

 Bayt al-Mal sering disebut sebagai "baitul mal", artinya: rumah harta; sebuah tempat penyimpanan 

harta Muslim di mana zakat dan setoran-setoran lainnya dikumpulkan untuk segera dibagikan 

kembali kepada yang memerlukan. 

71

 Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh para Muslim yang sudah 

layak mengeluarkannya (§ ada berbagai jenis zakat dan cara mengeluarkannya §). Zakat tidak 

diwajibkan bagi para ahluldzimma (§ lihat halaman sebelah §). Segera setelah dikumpulkan, zakat 

langsung dibagikan kepada yang layak menerimanya: Zakat yaitu  penyucian lahir-batin. 

72

 Mudd ; satu mudd yaitu  sebuah ukuran isi sebesar dua tangan disatukan untuk menjadi 

penampungan isi itu, yaitu hampir sama dengan dua genggam penuh. Dua mudd berarti dua kali itu. 

Mudd terkadang dicari persamaannya dalam liter 

berhak73. Dan sebab  pajak-pajak ini  dikumpulkan pada waktu-waktu yang 

beragam sepanjang tahun, akibatnya Baitul Mal akan lestari terisi, tersalurkan dan 

diisi lagi. Pajak-pajak ini sangat sederhana sehingga dapat dipahami oleh orang yang 

buta huruf sekalipun. Maka itulah tidak diperlukan pakar untuk menerangkan dan 

menerapkannya.  

Terdapat dua macam pajak lain yang juga sederhana bagi non-muslim: pajak 

jizya74, yang wajib dibayar oleh setiap pria dewasa dari para ahlul-dzimma75, yaitu 

non-muslim yang hidup di bawah peraturan dan perlindungan Muslim. Jumlahnya per 

kepala, yang mana bisa dikurangi bila nyata tak mampu, yaitu  empat dinar76 emas 

atau empat puluh dirham77 perak per tahun. Pada saat artikel  ini ditulis, jumlah ini 

kira-kira setara 200 pound sterling atau 300 dolar Amerika. Dengan membayar jizya, 

para ahlul-dzimma tidak perlu ikut berperang bila masyarakat Muslim ini  

diserang, dan sebab  terjadi peperangan mereka berhak dilindungi Muslimin, Pajak 

lainnya yaitu  sepuluh persen atas impor barang yang masuk ke daerah Muslim, 

dikenakan hanya kepada pedagang non-muslim.  

Kesederhanaan paripurna pajak-pajak muslim berarti semuanya mudah 

dikumpulkan. Oleh sebab  itu tidak perlu ada satu pun kegiatan sia-sia sebagai-mana 

yang direkayasa undang-undang pajak kafir -yang begitu rumit dan begitu menindas 

hingga membutuhkan adanya para pakar untuk dapat menguraikannya dan untuk 

menemukan celah-celah untuk berkelit dan menghindarinya, dan diperlukan birokrasi 

yang berbelit-belit untuk pengumpulannya, dan tentunya menyibukkan yang 

berwenang dengan pekerjaan menangkap para pelanggar pajak, yang memberikan 

bisnis-bisnis tambahan kepada sistem hukum kafir yang menanganinya. sebab  

pajak-pajak muslim begitu rendah, maka hampir semua orang bisa membayarnya, 

terutama sebab  pajak itu hanya wajib dikeluarkan dari apa yang nyata sudah dimiliki, 

dan bukan dari apa yang mungkin diterima seseorang selama setahun. Contohnya, 

seorang muslim yang memiliki pendapatan per tahun sejuta pound atau dolar, tidak 

berarti wajib membayar zakat dari jumlah itu, bila belum tersimpan sampai setahun 

atau lebih.   

Cukup jelaslah bahwa selain mengatur masyarakat, perhatian utama sistem 

hukum kafir yaitu  mencari uang dan menciptakan keadaan-keadaan yang bisa 

menghasilkan uang -bukan menciptakan keadilan. Akibatnya hasil akhir dari cukup 

banyak perkara, tidak bergantung pada bukti-bukti atau manfaat suatu perkara, 

melainkan bergantung pada siapa yang membayar biaya-biayanya. Artinya terdapat 

dua macam hukum, untuk si kaya dan untuk si miskin. Artinya sistem hukum kafir 

mengistimewakan mereka yang mengatur sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, dengan 

mengorbankan mereka yang diperbudak sistem itu. Banyaknya keuntungan yang bisa 

diraup digandakan dengan adanya berbagai penangguhan, sebab  mesin sistem 

                                                          

73

 Di dalam al-Qur'an dan as-Sunnah terdapat keterangan yang amat terinci mengenai cara. saat dan 

calon penerima berbagai bentuk zakat, shadaqah dan pajak-pajak lainnya. 

74

 Pajak Jizya: pajak tahunan yang dibayar oleh semua lelaki dewasa (§ sudah akil baligh §) dan 

kalangan ahlul-Dzimma, imbalannya yaitu  jaminan keamanan dari Muslimin. 

75

 Ahlul-Dzimma: penduduk non-muslim yang bermukim di daerah Muslim, mereka membayar pajak 

Jizya dan dengan demikian mereka dilindungi oleh pemerintahan Muslim dan tidak diwajibkan ikut 

berperang bila ada peperangan yang terjadi di daerah muslim itu. 

76

 Dinar yaitu  uang logam yang terbuat dari emas murni. beratnya hampir 5 gram. 

77

 Dirham yaitu  uang logam yang terbuat dari perak mumi, beratnya hampir 4 gram.     

hukum kafir melibatkan begitu banyak birokrasi. Penangguhan-penangguhan ini 

sebenarnya merugikan tertuduh maupun penggugat, sebab  bisa saja putusan 

peradilan atas perkara itu menjadi semakin tak berkepastian, sebab  peristiwanya 

semakin tidak segar dalam ingatan orang-orang. Adapun bagi mereka yang terlibat 

dalam perkara itu -yaitu para perangkat peradilan -bertambah penangguhan berarti 

bertambah pemasukan.  

Sistem hukum kafir, yaitu  jantungnya sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, sistem 

ini menciptakan kerja-kerjanya sendiri, diberi pekerjaan sebab  cara kerjanya sistem 

produsen konsumen, sembari menghasilkan uang yang luar biasa banyaknya dari 

pekerjaan-pekerjaan ini , sambil memelihara status quo, yang akan menjamin 

pekerjaan-pekerjaan terus mengalir.  

Yang bisa kecipratan untung dari cara kerja itu hanyalah mereka yang 

mengetahui cara kerja sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, dan mereka yang 

mengendalikannya. Semua orang lain kalah, setidaknya dalam kerangka keuangan. 

Tentu saja analisa akhir keberhasilan atau kegagalan hanya dapat diukur dalam 

kerangka apakah anda -pada kehidupan setelah mati -ke Taman atau ke Api. Jika 

seseorang memandang sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, dengan cara pandang 

Qur'ani, maka jelaslah para penguasa kafir -yang menyangka mereka telah 

mendapatkan segalanya di dunia ini -akan amat terbelalak di kehidupan setelah mati.  

Maka kutipan di bawah ini, dari sebuah surat yang ditulis oleh Bank Rothschild 

Brothers cabang London, tertanggal 25 Juni 1863, kepada Bank Ickleheimer, Morton 

and Van der Gould di New York -yang pernah dikutip juga oleh Ezra Pound dalam 

tulisan-tulisannya, dan dapat menerangkan sedikit sifat dan identitas gunung es 

perlembagaan riba yang kini sudah sangat dalam pengaruhnya pada ciri-ciri dan mutu 

kehidupan abad kedua puluh -memiliki ketepatan yang terbatas bila dipandang dari 

sudut kafir, dan sama sekali tak ada benarnya bila dipandang dari sudut Qur'an:  

"Bagi sebagian kecil yang memahami sistemnya ... akan sangat tertarik 

pada keuntungan-keuntungannya atau sangat bergantung kepada 

bantuan-bantuannya, sehingga tidak akan ada oposisi dari mereka, 

sementara di sisi lain, sebagian besar khalayak, yang otaknya tidak mampu 

memahami keuntungan dahsyat dari banyaknya Modal yang bisa dihimpun 

melalui sistem itu, akan menanggung beban ini tanpa keluhan, dan 

mungkin bahkan tanpa pernah curiga bahwa sistem ini mengancam 

kepentingan-kepentingan mereka ..."  

Harus ditekankan bahwa jalan hidup kenabian yaitu  kebalikan sempurna dari 

sistem kafir, yaitu sistem Dajjal. Kufur menciptakan kerumitan. Islam mewujudkan 

kesederhanaan. Pada masyarakat Muslim mutlak tidak ada lembaga-lembaga dan 

badan-badan para pakar yang hidup dan kelestariannya bergantung pada penciptaan 

kerja untuk mereka sendiri, dengan menjadi lintah atas musibah orang lain. Nabi 

Muhammad saw bersabda, "Kita yaitu  masyarakat buta huruf. Kita tidak menulis 

dan menghitung."78 Transaksi antar manusia di masyarakat Muslim berpijak pada 

saling percaya, dan bukan berpijak pada keabsahan hukum palsu yang memierlukan 

aneka persuratan. Qur'an dan Sunnah mengandung seluruh petunjuk yang diperlukan 

                                                          

78

 Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kita yaitu  umat yang ummiy (buta huruf), kita 

tidak menulis dan tidak pula menghitung. Satu bulan itu yaitu  begini, begini dan begini (beliau 

menurunkan ibu jarinya pada kali yang ketiga). Dan jumlah bulan itu yaitu  begini, begini dan begini 

(yakni bilangannya lengkap menjadi tiga puluh)." (HR Muslim no. 1806; localholic) 

oleh satu pribadi maupun kelompok. Di mana terjadi perselisihan, maka dapat 

diselesaikan dengan mengacu pada kandungan Qur'an dan Hadits -dan tidak perlu 

mengacu pada keputusan-keputusan manusia atas kejadian serupa dari masa 

lampau, ataupun mengacu pada undang-undang dan peraturan yang rumit, semrawut 

dan berubah-ubah.  

Benar bahwa ada mereka yang mencoba untuk mencipta sistem hukum 

berdasar pada sistem hukum kafir dari sebagian ajaran Islam, namun mereka tidak 

bisa diakui sebagai Muslim dan harus diabaikan. Mereka hanyalah salah satu bukti 

dari sabda Nabi Muhammad saw, bahwa akan ada mereka yang atas nama Islam, 

membuntuti contoh para pendahulunya, artinya Yahudi dan Kristen, lebih cepat 

daripada kadal kabur ke liangnya 79 , yaitu dengan mengurangi atau membuang 

petunjuk yang telah dihantar oleh Nabi mereka.  

Hakikat dari masyarakat Muslim sejati yaitu  sedemikian rupa: bahwa di sana 

tidak ada proses produsen-konsumen, sebab  Muslim paham bahwa dia tidak 

diciptakan untuk maksud itu; bahwa di sana tidak ada sistem pendidikan semacam 

yang dilangsungkan sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, sebab  Muslim tidak perlu 

dikondislkan dan diperas, sebab  dasar masyarakat Muslim yaitu  pengabdian 

kepada Allah dan bukan pada pemerasan kepada orang lain, dan juga bahwa 

pengetahuan yang dimiliki Muslim yaitu  pengetahuan yang pasti yang berasal dari 

Qur'an dan hadits, langsung dari Allah dan Rasul-Nya, dan bukannya 

informasi-informasi tebakan dan sia-sia yang disalurkan besar-besaran oleh sistem 

pendidikan kafir; bahwa di sana tidak ada sistem medis, sebab  Muslim sehat berkat 

cara hidupnya yang benar, dan bila sakit, mereka memakai  bentuk 

penyembuhan yang berbeda dengan yang dilangsungkan di sistem medis kafir; 

bahwa di sana tidak ada sistem hukum, sebab  petunjuk di Qur'an dan hadits sudah 

lengkap dan tetap, tak perlu diubah atau ditambah, dan sebab  siapa pun dapat 

mengikutinya tanpa perlu pakar untuk menguraikannya, dan sebab  petunjuk itu 

hanya dapat diikuti bila diterima dengan sukarela dan bukan dengan dipaksakan atas 

orang lain; bahwa di sana tidak ada sistem keuangan yang beroperasi berpijak pada 

penerapan bunga, sebab  bukan saja itu dilarang Allah, tapi juga sebab  

perekonomian Muslim berpijak pada kemurahan dan kedermawanan, dan bukan 

pada kelicikan dan penimbunan.  

Pada masyarakat Muslim sejati tidak ada lembaga-lembaga yang tak berwajah, 

di sana tidak ada bank serupa bank yang kita kenal kini, tidak ada penjara dan 

pengadilan, tidak ada angkatan kepolisian atau pasukan bersenjata untuk membela 

hukum. Sang pemerintah yaitu  pribadi yang diterima semua orang sebagai 

pemimptn, dan ia-lah orang yang mengikuti isi Qur'an dan Sunnah. sebab  di sana 

tidak terdapat elit penguasa -sebab jalan Muhammad saw tegas melarang 

kepemimpinan berdinasti dan siapa pun yang menerapkan dinasti melanggar 

bimbingan Allah -maka akibatnya di sana tidak ada kelompok, yang sebab  hasratnya 

untuk memeras rakyat, memerlukan perangkat penindasan dan perangkat penyaru 

untuk menutupi hakikat penindasan itu.  

                                                          

79

 Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sungguh, engkau akan mengikuti tradisi 

orang-orang sebelum kalian, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, hingga kalaulah 

mereka masuk liang biawak, niscaya kalian mengikuti mereka." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, 

Yahudi dan nasranikah?" Nabi menjawab: "Siapa lagi kalau bukan mereka?" (HR Bukhari no. 6775; 

localholic) 

sebab  siapa saja di masyarakat Muslim melanggar batasan-batasan Allah, 

seperti yang disebutkan Qur'an dan hadits, dengan tindakan yang merusak orang lain 

atau masyarakat itu secara keseluruhan, maka pelanggar ini  menghadapi 

balasan sesuai Qur'an dan Hadits, yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui 

pimpinannya, dan pembalasan itu langsung dilakukan tanpa penangguhan. Tak 

seorang pun di masyarakat Muslim yang bisa dirampas kemerdekaannya lebih dari 

tiga hari, tak peduli apa pun yang dilakukannya. Setiap orang terkadang condong 

berbuat salah. Cara penuh kasih yang diterapkan Nabi Muhammad saw pada mereka 

yang melanggar batasan Allah, memberi contoh yang jelas tentang bagaimana cara 

memerintah, kepada semua yang terpilih untuk memerintah. Beliau mengarahkan 

para pemimpin untuk tidak cepat berkesimpulan sebelum mereka mendengar cerita 

dari kedua sisi, dan untuk tidak duduk mengambil keputusan jika mereka sedang 

marah atau sembelit. Nabi Muhammad saw tidak pernah membangun penjara.  

Kenyataan bahwa setiap peristiwa akan ditangani langsung, berarti di sana tidak 

ada tempat bagi birokrasi atau birokrat ataupun persuratannya. Pada masyarakat 

Muslim keadilan bukan milik siapa yang membayar biaya-biayanya, sebab  di sana 

tidak terdapat biaya-biaya wajib seperti yang direkayasa di sistem hukum kafir.  

Setiap orang di masyarakat Muslim yang sudah mengambil 

kewajiban-kewajiban syari'ah 80 sebagai tanggung-jawabnya, sebagaimana yang 

dengan lugas disebutkan di Qur'an dan hadits, dan mereka takut kepada Allah dan 

Hari Akhir, maka semata-mata berkat cara hidup pilihannya inilah mereka tidak 

menjadi ancaman bagi orang lain maupun bagi dirinya sendiri. Mengikuti cara hidup 

kenabian yaitu  cara hidup selaras dengan diri sendiri dan diri orang lain. Untuk 

mencapai kesetimbangan seperti ini, tidaklah diperlukan bentukan apa pun yang 

menunjuk diri sendiri sebagai hakim atas amalan orang lain, atau sebagai penjaga 

pelaksanaan cara hidup ini  -dan bila saja kelompok semacam itu muncul di 

masyarakat Muslim, dan memang selalu ada saat-saatnya, itulah pertanda adanya 

perpecahan, dan tanda berawalnya Islam ditinggalkan dan disambutnya kekafiran.  

Asas dari cara hidup Islam yaitu , bahwa ianya tidak akan berhasil diterapkan 

kepada siapa pun yang tidak berkenan untuk mengikutinya. Islam hanya bisa secara 

suka rela dihayati oleh mereka yang ingin hidup dengan cara Islam. Allah tetapkan di 

Qur'an bahwa tidak ada paksaan dalam transaksi hidup. Hanya orang bodoh yang 

mencoba untuk memaksakan cara hidup tertentu kepada orang lain, sebab  hakikat 

dari kehidupan yaitu  bahwa setiap atom ada pada tempatnya, dan setiap kejadian 

dikehendaki oleh Allah. Jika anda menyimak semua ciptaanNya, tidak akan 

ditemukan kecacatan padanya. Semua sempurna. Jika anda mu'min, tak ada 

gunanya mencoba menjadi kafir. Jika anda kafir, tak ada gunanya mencoba menjadi 

mu'min. Anda hanya bisa menjadi anda sendiri dan biarkan orang lain menjadi dirinya 

sendiri. Tidak ada kekuasaan dan kekuatan kecuali dari Allah.   

Telah dilakukan ulasan yang berkesinambungan tentang kaum elit penguasa 

sistem kafir, yaitu sistem Dajjal, dan bahwa mereka kini mengatur semua sub-sistem 

terpadu yang membentuk sistem kafir. Kelompok-kelompok penguasa kafir itu belum 

dapat dikenali. Maka kini saatnya melihat dengan lebih cermat untuk mengenali siapa 

mereka. Pengendalian yang terkoordinasi dari semua sub-sistem yang nampaknya 

terpisah padahal berkaitan, yang bersama-sama membentuk sistem kafir, yaitu 

                                                          

80

 Syari'at, syari'ah (b. Arab): sebuah jalan. Maksudnya jalan Islam, jalannya Nabi Muhammad saw, 

yaitu jalan menuju pengenalan Allah dan menuju Taman. 

sistem Dajjal, dimungkinkan oleh keberadaan organisasi-organisasi rahasia milik elit 

penguasa, yaitu beraneka wisma81 milik para freemason82. Para freemason ini yaitu  

elit penguasa sistem kafir, yaitu sistem Dajjal. Kegiatan-kegiatan mereka ditopengi 

oleh kesalahpahaman umum yang menganggap bahwa, freemason hanyalah 

persaudaraan yang bergotong-royong dalam dunia bisnis dan aksi sosial. Memang 

benar, namun kelanjutan kerjasama itu dan kehebatan pengaruh dan kekuasaan yang 

mereka langsungkan, disembunyikan dari pengetahuan khalayak, Hirarki dalam 

wisma-wisma freemason yaitu  seperti khasnya setiap sistem kafir, yaitu berbentuk 

piramida. Salah satu simbol mereka yaitu  piramida dengan satu mata yang 

"mengawasi segalanya", yaitu mata si Dajjal. Para freemason ini yaitu  ahli sihirnya 

abad kedua puluh. Semua sihir yaitu  mengenai manipulasi rupa dalam kenyataan, 

yang dilangsungkan dengan cara sedemikian rupa, hingga metoda yang dipakai untuk 

mencapai tujuan tidak nyata bagi pemirsanya. Inilah rincian akurat atas hakikat 

aktifitas freemason di bidang sistem produsen-konsumen kafir, yaitu sistem Dajjal, 

bahkan hingga ke perkara di mana pemerintahan-pemerintahan digulingkan dan 

peperangan direkayasa demi terciptanya hutang-hutang, yang timbul dari biaya-biaya 

para "penasihat keamanan" dan pembelian senjata, yang kemudian hutang ini  

semakin digelembungkan dengan penerapan bunga atas jumlah yang masih 

terutang83. Para freemason yaitu  keserupaan masa kini dengan para ahli sihir 

Fir'aun, dan sebagaimana diterangkan Qur'an mereka mendukung sistem 

pengendalian dan pemanipulasian Fir'aun, Fir'aun dan para pendukungnya 

menentang Nabi Musa as dan ajaran-ajarannya, yang oleh sebab  itu pada akhirnya, 

Fir'aun meruntuhkan dirinya sendiri. Kisah transaksi antara Nabi Musa as dan Fir'aun 

diungkap secara sangat rinci dan berulang-ulang di Qur'an. Kisah itu membuktikan 

sejelas-jelasnya bahwa sebab  hamba Allah, yang paham bahwa dia semata-mata 

tergantung pada pertolongan Allah, berhadapan dengan hamba kekafiran, yang 

mengandalkan dirinya pada sihir yang diberikan Allah tanpa disadarinya, maka 

hamba Allah-lah yang dimenangkan oleh Allah. Tidak ada kekuatan dan kekuasaan 

kecuali dari Allah.   

Transaksi antara Nabi Musa as dan Firaun yaitu  sama dengan transaksi 

antara Nabi Nuh as dan penguasa kafir saat itu; yaitu  sama dengan transaksi antara 

Nabi Ibrahim as dan Namrud; yaitu  sama dengan transaksi antara Nabi 'Isa as dan 

Kekaisaran Romawi; yaitu  sama dengan transaksi antara Nabi Muhammad saw dan 

Abu Jahl; yaitu  sama dengan transaksi yang kini terjadi antara Iman dan Kafir, yang 

akan menemukan puncak perwujudannya dengan terjadinya pertentangan antara 

Mahdi dan Dajjal.   

Menyimak sejarah dengan sudut pandang Qur'ani, kita dapat lihat bahwa hanya 

ada satu transaksi utama yang berlaku pada umat manusia di muka bumi ini, yaitu 

transaksi antara mereka yang menerima Allah dan Nabi-NabiNya dengan mereka 

yang menolak Allah dan Nabi-NabiNya. Allah yaitu  sebagaimana Allah sebelum 

                                                          

81

 Diterjemahkan dan lodges, banyak artinya tetapi yang dimaksud di sini yaitu  tempat berkumpulnya 

anggota-anggota sebuah perkumpulan / syarikat. Bisa juga langsung berarti sebagai "klub" atau 

"perkumpulan". 

82

 Arti kamus. serikat persaudaraan internasional rahasia yang dengan sangat hati-hati dan rapih 

menyelenggarakan upacara-upacara rahasia. 

83

 Bunga Majemuk dihitung dengan senantiasa menerapkan bunga atas sisa pokok pinjaman, 

ditambah dengan bunga yang dibebankan atasnya.    

 

penciptaan alam semesta dan akan demikian seterusnya. Allah yaitu  sebagaimana 

yang dikehendakiNya. Allah tidak bisa dibayangkan, segala sesuatu selain Allah yang 

nampaknya ada yaitu  ciptaan Allah. Pandangan tidak bisa meliputNya, namun Allah 

meliputi pandangan, dan Dialah yang Maha Meliputi, Maha Mengetahui segala 

sesuatu yang menimpa kita. Allah itu Satu. Allah tidak bergantung pada apa pun yang 

nampak sebagai selain Allah. Dia tidak lahir darivapa pun dan tak sesuatu pun lahir 

dari Nya dan tidak ada sesuatu pun yang menyerupaiNya. Tiada tuhan selain Allah. 

Hanya ada Allah.  

Semua Nabi dan Rasul as diutusNya untuk mengajarkan manusia makna 

kata-kata di atas, dan guna menunjukkan manusia bagaimana cara hidup yang sesuai 

dengan makna itu. Mereka diutus agar manusia memahami bahwa hakikat segala 

kenyataan yaitu  Yang Nyata yaitu  Allah, dan agar manusia mengetahui 

bagaimana cara hidup yang sesuai dengan pemahamannya itu. Mereka diutus berikut 

cara hidup yang akan membimbing pengamalnya kepada pengenalan diri dan 

pengenalan Allah -suatu pengenalan yang sama -sebab  siapa yang mengenal dirinya 

sebenarnya akan mengenal Tuhannya.  

Maka hakikatnya ajaran semua nabi yaitu  sama, walau berbeda dalam 

penyesuaiannya kepada kebutuhan zaman dan umatnya, contohnya Nabi Musa as 

dan Nabi 'Isa as diutus khusus kepada Bani Israil, sedangkan Nabi Muhammad saw 

diutus kepada sekalian manusia dan jin, namun sumber dan isinya mengukuhkan 

Satu Kenyataan yang sama, Allah.  

sebab  itulah seluruh manusia yang pernah, sedang atau akan hidup di bumi ini, 

hanya pernah atau hanya bisa mempunyai satu pilihan: menjadi mu'min atau kafir. 

Bahkan dalam Kenyataan tidak ada pilihan itu, sebab  anda hanya bisa menjadi apa 

yang telah ditetapkan Allah. Allahlah yang membuat anda dan perbuatan anda. Anda 

bertanggungjawab atas perbuatan anda. Di Hari Akhir bukan anda yang memeriksa 

Allah, namun Allah yang memeriksa anda. Putuskan pilihan anda sekarang juga.  

Dajjal bukan sesuatu yang terpisah dari Kufr. Dajjal yaitu  pernyataan terakhir 

dan yang paling puncak dari Kufr sebelum kiamat, sebagaimana Mahdi akan menjadi 

perwujudan terakhir dan terfasih dari Islam sebelum kiamat. Perlu diingat bahwa 

Mahdi merupakan setetes dibanding dengan samuderanya Nabi Muhammad saw. 

Menurut hadits, pertentangan final antara Mahdi dengan Dajjal beserta 

masing-masing pengikutnya itulah yang akan menandakan akhirnya dunia. Saat 

itulah Nabi 'Isa as akan datang kembali dan membunuh Dajjal.   

Setelah itu, terjadilah kepemimpinan penuh kesejahteraan dari Mahdi, yang 

akan memimpin seluruh Muslimin yang tersebar di seluruh muka bumi. Dan kemudian 

sebab  Nabi Isa as wafat, beliau akan dimakamkan di Madinah, berdampingan dengan 

makam Nabi Muhammad saw. Setelah masa ini berakhir, akan tiba saat di mana Allah 

akan mengambil arwah84 mereka yang yakin kepada Allah, dari tubuh mereka dan 

dari bumi ini, hingga nanti hanya tersisa satu orang Muslim di muka bumi, yaitu di 

Cina. sebab  orang ini meninggal, tiba masanya di mana manusia yang tersisa di bumi 

hidup bagaikan binatang. Di ujung masa ini malaikat Israfil akan meniup tiupan 

pertama sangkakalanya, yang sebab  itu semua yang hidup akan mati. Maka untuk 

suatu masa bumi dibiarkan tanpa kehidupan. Di akhir masa ini Israfil akan 

memberikan tiupan sangkakalanya yang kedua, yang sebab nya dunia akan hancur, 

sebagaimana diterangkan Qur'an dan Hadits, hingga dunia itu menjadi dataran pasir 

                                                          

84

 Arwah yaitu  bentuk kata jamak dari ruh, artinya: nyawa-nyawa, ruh-ruh. 

perak yang sangat luas, Semua yang pernah hidup akan dihidupkan kembali, dan 

perkara ini mudah bagi Dia yang pernah menghidupkan kita dahulu. Kemudian, 

bergantung kepada perbuatan-perbuatan dan niat-niat di balik perbuatan-perbuatan 

sebab  di dunia, akan ditetapkan siapa yang di Api dan siapa yang di Taman. Api untuk 

kafirun. Taman untuk mu'minun, Dajjal dan para pengikutnya untuk Api. Mahdi dan 

para pengikutnya untuk Taman. Anda bisa untuk Api atau untuk Taman. Putuskan 

pilihan anda sekarang juga.  

 Para freemason yaitu  pemimpin dari pengambil-alihan oleh Dajjal sebagai 

kekuatan gaib. Kegiatan-kegiatan mereka dibuktikan oleh Dajjal sebagai gejala sosial 

budaya global. Akan ada orang-orang yang menyambut dan mendukung si Dajjal 

sebab  dia muncul. Tanpa para freemason pengambil-alihan tidak akan berkembang 

semaju sekarang. sebab , pada saat menulis artikel  ini, mereka telah menguasai 

semua lembaga-lembaga dan sistem-sistem kafir di dunia ini, dan kelihatannya belum 

pernah mereka mencapai kedudukan sekuat sekarang untuk mendalangi rencana 

mereka mendominasi dunia, melalui proses produsen-konsumen yang didukung oleh 

sistem perbankan mereka, dengan cara memecah-belah lalu menguasai, Bahkan 

kekuasaan mereka sudah mencapai tahap di mana, atas nama "emansipasi", mereka 

menggalang pemandulan massal kaum wanita di negara-negara dunia ketiga agar 

dapat memanipulasi dan menyei-bangkan kekuatan-kekuatan pasokan dan 

permintaan85 di pasar global yang akan menjelang.  

Tingginya derajat kekuasaan mereka kini diperlihatkan oleh fakta bahwa mereka 

mampu menyulut peperangan, memasok persenjataan untuk kedua belah pihak yang 

sedang bertikai agar bisa berperang -tentunya dengan harga yang pantas -dan 

kemudian sebab  perang usai, mereka merebut kekuasaan, atau malah 

memperkokohnya, sedangkan oposisi apa pun terhadap mereka sudah dilumpuhkan 

dengan cermat oleh akibat-akibat peperangan yang tak bisa dihindari. Lihatlah, apa 

yang terjadi di Bosnia.  

Teknik pengendalian manipulasi melalui memecah-belah lalu menguasai itu, 

dicapai dengan bekerja pada dua sisi pada saat yang sama. Ada yang terjadi di balik 

layar sebagaimana aslinya, ada pula sandiwara resmi yang ditampilkan demi 

kepentingan khalayak.  

Cara pengejawantahan kegiatan-kegiatan yang tersembunyi sangat zalim, dan 

tingkat kecermatannya hanya dapat dibandingkan dengan sejauh mana kecermatan 

para freemason menggagas sandiwara yang meyakinkan -yang nampak 

konstitusional, sesuai hukum, dan adil -agar bisa senantiasa menyesatkan rakyat 

yang tak pernah curiga. Semua rekayasa ini hanya bisa terjadi jika semua sub-sub 

sistem kafir dapat saling berkait dan bekerjasama, dan hanya bisa terjadi jika 

semuanya diatur -oleh satu elit penguasa, yaitu para freemason, toh merekalah yang 

mementaskan revolusi perancis86 itu, dan sejak itu mereka belum pernah berhenti 

memperluas sandiwara-sandiwaranya, lengkap dengan cara-cara pengendaliannya.  

                                                          

85

 Dari supply and demand: sebuah isitilah perekonomian. Sering disebut "kekuatan pasar". 

86

 Untuk lebih mengenal peristiwa ini, dianjurkan untuk membaca ensiklopedi-ensiklopedi. Banyak 

sejarawan yang menganggap bahwa revolusi perancis menandakan cikal-bakalnya sistem negara, 

yang sejak itu mulai merebak ke mana-mana. Di antara produk-produk revolusi perancis: konstitusi, 

republik, pelarangan agama Kristen (dan penutupan semua Gereja), pemerintahan pusat (sentral), 

penjarahan tanah Gereja, dan keadaan mara-bahaya selama beberapa tahun. 

Interaksi antara sistem medis kafir dan sistem hukum kafir, bisa menjadi contoh 

terjelas mengenai sejauh mana freemason bekerjasama demi menggelar sandiwara 

yang baik sebagai ujung tombak pengambil-alihan pucuk kendali. Bukanlah suatu 

kebetulan -misalnya di London -gedung High Court of Justice (Mahkamah Agung) 

dengan gedung Royal College of Surgeons (Sekolah ahli bedah Inggris) saling 

membelakangi, namun berjarak hanya sejauh lemparan batu. Walau nampaknya 

mereka menghadap ke arah yang berlainan, sebab  diperlukan mereka dapat 

bekerjasama dengan erat.  

Untuk membongkar sejauh mana sistem medis kafir dan sistem hukum kafir 

-yang dibantu juga oleh sistem media massa kafir -dapat bekerjasama, maka kami 

akan sajikan cukup tiga contoh saja: pemecatan Lord Northcliffe, mantan pemilik surat 

kabar The Times -ini terjadi seusai perang dunia kesatu; pengadilan Ezra Pound, 

penyair kondang itu; dan peradilan Nuremberg yang menghebohkan -yang terjadi 

seusai perang dunia kedua.   

Diselubungi oleh perang dunia kesatu, Palestina -yang telah dipilih sebagai 

"tanah kelahiran" Yahudi Zionis yang bernenek moyang Yahudi Khazar yang 

nyatanya ber-ras Kaukasian -diduduki oleh Inggris. Kemudian, dikeluarkanlah 

deklarasi Balfour yang masyhur itu, yang ditujukan kepada Lord Rothschild, dan 

secara resmi dicetuskan tanggal 2 Nopember 1917, yaitu di minggu yang tepat sama 

dengan suksesnya Revolusi Rusia87:  

Pemerintahan Yang Mulia memandang dengan sukacita atas pendirian 

Rumah Nasional Masyarakat Yahudi di Palestina, pemerintahan akan 

melakukan upaya-upaya yang terbaiknya demi melancarkan pencapaian 

maksud ini, dengan ini pun dipahami bahwa tidak ada sesuatu pun yang 

boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak sipil dan keagamaan 

khalayak-khalayak non-Yahudi yang sudah ada di Palestina, maupun 

merugikan hak-hak dan keadaan politik yang dinikmati Yahudi di negara 

mana pun.  

Ada yang cukup menarik untuk dicatat: Komunisme, sebagaimana Zionisme, 

sebenarnya hanyalah urusan para Yahudi Khazar saja, simaklah tulisan Douglas 

Reed di artikel nya The Controversy of Zion:  

artikel  Putih Pemerintahan Inggris tahun 1919 (Rusia, No.1, Kumpulan 

Laporan mengenai Bolshevisme) mengutip laporan yang dikirim pada Mr. 

Balfour di London tahun 1918, oleh M. Oudendyke, Menteri Belanda di 

Saint Petersburg: "Bolshevisme diorganisir dan dilaksanakan oleh Yahudi, 

yang tidak mempunyai kewarganegaraan dan yang bertujuan untuk 

menghancurkan keteraturan yang ada sekarang demi kepentingan mereka 

sendiri." David R. Francis, Duta Besar Amerika, melaporkan yang mirip: 

"Para pemimpin Bolshevik di sini, kebanyakan yaitu  Yahudi dan 90 

persen dari mereka yaitu  kaum terusir yang kembali, mereka tidak peduli 

pada Rusia ataupun negara lainnya, mereka yaitu  para internasionalis 

yang mencoba untuk merintis revolusi sosial di seluruh dunia." Laporan M. 

Oudendyke itu dihapuskan dari edisi-edisi terbaru keluaran penerbit 

kenegaraan Inggris, dan semua dokumen-dokumen asli masa itu kini sulit 

                                                          

87

 Saat berdiri dengan tegaknya komunisme, Baca sejarah Revolusi Rusia 1917 di artikel -artikel  atau 

ensiklopedi-ensiklopedi. 

didapat. Beruntung bagi para mahasiswa, ada satu saksi yang berhasil 

menyelamatkan catatan aslinya.  

Orang itu yaitu  Robert Wilton, wartawan surat kabar London Times, dia 

menyaksikan revolusi Bolshevik. Di dalam artikel  beliau yang diterbitkan di 

Perancis, ia menuliskan daftar-daftar resmi keanggotaan badan-badan 

revolusi yang saat itu berkuasa (daftar-daftar ini dibuang dari artikel nya yang 

diterbitkan di Inggris).  

Catatan-catatan dia memperlihatkan bahwa Komite Pusat partai Bolshevik, 

yang menjalankan puncak kekuasaan, terdiri atas 3 orang Rusia (termasuk 

Lenin) dan 9 Yahudi. Badan penting selanjutnya, Komite Pusat Komisi 

Eksekutif (atau polisi rahasia) terdiri dari 42 Yahudi dan 19 orang Rusia, 

orang Lett, orang Georgia dan lainnya. Dewan Komisaris Rakyat terdiri dari 

17 Yahudi dan lima selainnya. Cheka Moskow (polisi rahasia) terbentuk dari 

23 Yahudi dan 13 selainnya. Di antara nama-nama 556 pejabat tinggi 

negara Bolshevik, yang secara resmi diumumkan pada tahun 1918-1919, 

terdapat 458 Yahudi dan 108 selainnya. Di antara berbagai komite pusat 

partai-partai yang lebih kecil -dan seharusnya lebih "Sosialis" -maupun 

partai-partai non-Komunis lainnya (pada masa itu, yang berbau "oposisi" 

masih diperbolehkan, demi menghibur massa yang di zaman pemerintahan 

Czar terbiasa dengan adanya partai oposisi) ada 55 Yahudi dan 6 

selainnya. Semua nama-nama ini tercatat dalam dokumen-dokumen asli 

yang direproduksi oleh Robert Wilton.  

Seusai perang dunia kesatu, sebab  Liga Bangsa Bangsa didirikan guna 

mengesahkan sebuah Mandat -yang akan menganugerahkan restu "internasional" 

kepada pemerintah Inggris untuk memerintah Palestina, atas nama kaum Yahudi, 

sehingga jumlah Yahudi di Palestina telah mencapai jumlah yang cukup agar bisa 

mandiri -Lord Northcliffe, yang diantaranya memiliki surat kabar The Times, 

mengunjungi Palestina didampingi wartawan J.M.N. Jeffries dan menyaksikan apa 

yang sesungguhnya terjadi, seperti yang ditulis Douglas Reed:  

Kutipan di bawah ini yaitu  hasil suntingan dari satu sumber yang sama, 

tetapi hasilnya berbeda dengan hasil tulisan para editor The Times dan 

Manchester Guardian. Mereka berada di Inggris saat menulis artikel-artikel 

utamanya tentang Palestina, dan di bawah bimbingan pemimpin Zionis, 

yaitu Dr. Weizmann. Sedangkan Lord Northcliffe, yang menyaksikan 

langsung di Palestina, mencapai kesimpulan yang sama dengan semua 

penyelidik yang tak memihak, beliau menulis: "Menurut pendapat saya, kita 

(pemerintah Inggris), tanpa pikir panjang, telah menjamin Palestina sebagai 

tanah air kaum Yahudi, meskipun kenyataannya ada 700,000 Muslim Arab 

hidup di sana dan merekalah empunya daerah itu ... para Yahudi sepertinya 

punya kesan bahwa seluruh rakyat Inggris mencurahkan baktinya demi 

perjuangan Zionisme semata, bahkan para Yahudi amat bergairah dengan 

anggapannya itu; dan telah kusampaikan kepada mereka bahwa itu tidak 

benar, dan kusampaikan agar mereka lebih berhati-hati agar tidak 

merepotkan rakyat Inggris dengan menyelundupkan senjata untuk 

memerangi 700,000 bangsa Arab ... Akan terjadi kekacauan di Palestina ... 

banyak yang tidak berani berkata benar kepada para Yahudi di sini. 

Sedangkan aku, tidak takut"  

Namun, Wickham Steed88, redaktur kepala suratkabar The Times, menolak 

untuk menerbitkan rangkaian artikel tentang keadaan di Palestina yang ditulis oleh 

Lord Northcliffe. Wickham Steed pun menolak perintah Lord Northcliffe untuk datang 

ke Palestina dan membuktikannya sendiri. Bahkan juga menolak untuk menerbitkan 

artikel yang mengecam sikap Mr. Balfour terhadap Zionisme. Memang Wickham 

Steed, di masa perang dunia kesatu pun sudah menolak untuk menerbitkan hasil 

kesaksian Robert Wilton -yaitu wartawan utama The Times untuk Rusia -mengenai 

apa yang melatar-belakangi Revolusi Rusia (Revolusi Yahudi Khazar). Sehingga, 

sekembalinya ke Inggris, pada tanggal 2 Maret 1922, Lord Northcliffe meminta agar 

Wickham Steed megundurkan diri. Dia menolak permintaan itu, bahkan ia melaporkan 

kepada seorang direktur The Times bahwa Lord Northcliffe "mulai sinting". Douglas 

Reed melanjutkan ulasannya:  

Pada 8 Juni 1922, Lord Northcliffe, di Boulogne (kota kecil di Perancis), 

meminta Wickham Steed untuk menemuinya di Paris; mereka bertemu di 

sana pada 11 Juni 1922, kala itu Lord Northcliffe mengatakan padanya 

bahwa ia akan mengambil-alih j