i Syaikh, di sini tertera Asma’ bind Abu Bakar
yang mengabarkan bahwa Rasulullah Smempunyai mantel yang ada sakunya,
dua lengan dari dua belahan dan kain sutera.”
Dia mengingkari tambalan berupa pita itu, karena dia menganggap
tambalan itu bukan termasuk bagian dari baju. Tetapi aku melihat bahwa hal
itu ada dalilnya menurut syariat, sehingga boleh dipakai.
As-Sukkari tetap mengingkari hal itu dan Ibnu Thahir ddak memiliki
banyak ilmu untuk menyanggahnya. Memang mantel yang ada saku dan
lengannya termasuk hal yang biasa dipakai, sehingga ddak ada alasan untuk
memaksudkannya sebagai mengada-ada. Tetapi dengan tambalan berupa pita
itu bisa berarti mencari perhadan dan ada sernacam pengakuan tentang zuhud.
Banyak di antara mereka yang sengaja memotong kainnya yang Utah
untuk dipasangi pita, bukan karena keperluan, tetapi karena untuk mencari
perhadan dan menunjukkan zuhud. Karena itulah hal tersebut dimakruhkan.
Dar i Abu l -Hasan A l -Hanzha l i , d ia be rka ta , “Muhammad b in
Muhammad bin Ali AI-Kattani melihat orang-orang yang mengenakan
pakaian tambal-tambalan, seraya berkata, “Wahai saudara-saudaraku, jika
pakaian kalian sesuai dengan apa yang ada di dalam badn kalian, berard kalian
suka jika menjadi perhadan manusia. Jika pakaian kalian ddak sesuai dengan
badn kalian, berarti kalian telah membinasakan diri sendiri.”
Dari Nadhr bin Abi Nadhr, dia berkata, “Abu Abdullah Muhammac
bin Abdul-Khaliq Ad-Dinawari berkata kepada sebagian rekan-rekannya,
2 5 6 Perangkap Setan
“Janganlah kalian terpesona saat melihat pakaian yang tampak dikenakan
orang-orang itu, karena mereka tidak menghiasi apa yang tampak kecuali
setelah menghancurkan apa yang ada di dalam batin.”
Di antara orang-orang sufi ada yang membuat banyak tambalan di
pakaiannya, sehingga menjadi tebal dan di luar kebiasaan. Mereka membual
bahwa pakaian itu berasal dari syaikh tertentu dan menjadikan sandaran. Tentu
saja semua ini dusta.
Muhammad bin Thahir menyebutkan di dalam bukunya tentang bab
Sunnah mengenakan kain tambalan yang berasal dari seorang syaikh. Dia
menganggap yang demikian itu termasuk Sunnah. Dia berhujjah dengan
hadits Ummu Khalid, bahwa Nabi Spernah diberi kain yang bergaris-garis
hitam. Lalu beliau bertanya, “Menurut pendapat kalian, siapakah yang layak
k u k e n a k a n k a i n i n i ? ”
Mereka diam saja. Lalu beliau bersabda, “Bawa ke sini Ummu Khalid,”
Ketika Ummu Khalid sudah ada di hadapan beliau, maka beliau
mengenakannya di tubuh Ummu KLalid, seraya bersabda, “Kenakanlah ini!”
(HR. Al-Bukhari)
Rasulullah ̂ mengenakan kain itu dengan tangan beliau sendiri, karena
Ummu Khalid masih bayi. Ayahnya Khalid bin Sa’id bin Al-Ash, dan ibunya
Humainah bind Khalaf. Keduanya ikut hijrah ke Habasyah dan Ummu Khalid
dilahirkan di Sana. Kedka orang-orang yang hijrah itu kembali lagi, maka
beliau memuliakan Ummu Khalid, karena umurnya yang paling muda.
Sebagaimana yang telah disepakad, yang demikian ini ddak termasuk Sunnah,
karena ddak biasanya beliau mengenakan pakaian kepada orang lain, dari
para sahabat maupun tabi’in juga ddak biasa melakukannya.
Sementara bukan termasuk Sunnah di kalangan orang-orang sufi untuk
mengenakan pakaian kepada anak kecil, ddak pula kain yang bergaris hitam.
Tetapi yang mereka kenakan adalah kain tambal-tambalan. Lalu mengapa
mereka ddak menganggap Sunnah kain yang bergaris hitam, sebagaimana
yang disebutkan dalam hadits Ummu Khalid?’^
Ibnu Dihyah dan Ibnush-Shalah berkaca, “Yang demikian itu bacii.” Begitu pula yang dikatakan Ibnu
Hajar, “Tidak pernah disebutkan di dalam hadits shahih, hasan maupun dha'if, bahwa Nabi ̂ biasa
mengenakan kain tambalan seperti yang menjadi kebiasaan di kalangan orang-orang sufi, dan beliau
juga tidak memerintahkan seorang pun untuk melakukan hal itu.”
2 5 7Bab X: Talbis Ibiis Terhadap Orang-orang Sufi
Muhammad bin Thahir juga menyebutkan di dalam bukunya, tentang
syarat yang ditetapkan syaikh untuk mengenakan kain tambal-tambalan
kepada murid. Dia berhujjah dengan hadits Ubadah, “Kami berbaiat kepada
RasuluUah 0untuk patuh dan taat, dalam keadaan sulit atau lapang.”
Perhatikanlah pemahaman yang begitu aneh ini. Apa hubungan syarat
yang ditetapkan syaikh terhadap muridnya dengan syarat yang diwajibkan
RasuluUah 0untuk taat dan patuh dalam menyatakan baiat Islam?
Tentang tindakan mereka yang mengenakan pakaian bewarna, maka
jika warnanya abu-abu lebih baik daripada warna putih. Jika pakaiannya
tambal-tambalan, maka nilainya lebih tinggi lagi. Sementara syariat
menganjurkan pakaian putih dan melarang pakaian unmk mencari ketenaran.
Tentang perintah mengenakan pakaian putih ini telah diriwayatkan dari Ibnu
Abbas dia berkata, “RasuluUah ^bersabda,
/' ' o f
dr"
“Kenakanlah yang benjama pudh dari pakaian kalian, karena yang putih itu
paling baik dari pakaian-pakaian kalian, dan kafanilah mayat-mayat Icalian
juga dengan kain putih.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan
Ahmad).
Muhammad bin Thahir menyebutkan di dalam bukunya bab Sunnah
mengenakan pakaian yang bewarna. Dia berhujjah bahwa Nabi Spernah
mengenakan mantel bewarna merah. Tatkala masuk ke Makkah pada hari
penakJukan, beUau mengenakan sorban kepala bewarna hitam.-̂ ^
Memang tidak dipungkiri bahwa RasuluUah 0pernah mengenakan
pakaian im, dan bukannya pemakaiannya dUarang. Bahkan ada riwayat yang
menyebutkan bahwa beliau juga menyukai pakaian warna hitam untuk
dikenakan para wanita. Yang disunnahkan adalah yang memang beliau
perintahkan dan senantiasa beUau lakukan. Tetapi orang-orang sufi itu biasa
mengenakan pakaian warna hitam dan merah, serta kain tambal-tambalan
yang dimaksudkan untuk menarik perhatian dan mencari ketenaran.
Tentang larangan mengenakan pakaian unmk mencari ketenaran, telah
diriwayatkan dari Abu Dzar, dan Nabi beUau bersabda,
^ ' I
'J-
■' Yang pertama diriwayatkan Al-Bukhari dan yang kedua diriwayatkan Muslim.
2 5 8 Perangkap Setan
^ of ' 9 ^ ^ y 0 ^^ y y ^ ^ y } 9 y ^ , y x ©
(4j>rL. ^1 oljj) . ' ^ ' ( J ^ ^
“Barangsiapa mengenakan pakaian untuk ketenaran, maka Allah berpaling
darinya sehingga dia mekpaskannya." (HR. Ibnu Majah)
Dari Ibnu Umar ^, dia berkata, “RasuluUah Sbersabda,
“Barangsiapa mengenakan pakaian untuk ketenaran, maka Allah
mengenakan pada dirinya kehinaan pada Hari Kiamat." (HR. Ahmad, Abu
Dawud dan Ibnu Majah)^^
Telah diriwayatkan kepada kami, bahwa Ibnu Umar ^melihat
anaknya mengenakan pakaian yang kotor. Maka dia berkata, “Jangan engkau
kenakan pakaian itu, karena engkau dikira mengenakan pakaian untuk mencari
k e t e n a r a n . ”
3 8
Di antara orang-orang sufi ada yang biasa mengenakan kain wol. Dia
berhujjah bahwa Nabi ̂ juga pernah mengenakan kain wol serta adanya
riwayat yang menyebutkan keutamaan kain wol. Perlu diketahul, bahwa Nabi
mengenakan kain wol hanya sesekali waktu saja, dan tidak mengenakannya
karena mencari ketenaran dari bangsa Arab. Tentang riwayat yang
menyebutkan keutamaan kain wol, maka itu adalah riwayat maudhu’ yang
sama sekali tidak ada dasarnya. Orang yang mengenakan kain wol, biasanya
tidak lepas dari dua perkara:
Boleh jadi dia terbiasa mengenakannya, karena jenisnya yang tebal.
Dalam keadaan seperti ini dia tidak dimakruhkan dan asalkan tidak
d i m a k s u d k a n u n t u k m e n c a r i k e t e n a r a n .
Tidak biasa mengenakannya. Dia mengenakannya karena ingin pamer.
Dalam keadaan seperti ini dia tidak diperbolehkan mengenakannya,
karena dua perdmbangan:
-Dia membebankan sesuatu yang tidak sewajarnya kepada diri sendiri.
-Dia menghimpun antara ketenaran dan memamerkan zuhud.
Dari Khaiid bin Syaudzah, dia berkata, “Aku melihat Al-Hasan yang
didatangi Furaiqid. Al-Hasan memegangi pakaian Furaiqid dan
mengulurkannya, seraya berkata, “Wahai Furaiqid, wahai anak ibu Furaiqid,
1 .
2 .
Di dalam isnadnya ada yang dha'if, tetapi dtkuatkan dengan hadits-hadits yang lain. Lihac Majma'uz'
Zau/a'id, Al-Hairsami, 5/135.
Di dalam isnadnya ada yang dha’if, tetapi bisa dikuatkan dengan hadits lain yang sejenis, seperti yang
disehutkan sebelumnya.
2 5 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
sesungguhnya kebajikan itu tidak terletak pada pakaianmu ini, tetapi kebajikan
itu ada di dalam hati dan dibenarkan amal
Ada pula seseorang yang menemui Al-Hasan sambil mengenakan
pakaian dari bahan wol, sorban kepala dari wol, selendang dari wol, lalu orang
itu duduk, matanya terus memandangi tanah dan sama sekali tidak mendongak
ke atas. Sepertinya Al-Hasan sama sekali tidak simpatik terhadap orang itu.
Dia berkata, “Sesungguhnya ada segolongan orang yang menyimpan takabur
di dalam hati dan mengotori agamanya dengan kain wol.”
Ibnu Aqil berkata, “Ini merupakan gambaran perkataan orang yang
mengetahui ciri-ciri manusia dan tidak terkecoh oleh penampilannya. Aku
juga pernah melihat seseorang yang mengenakan jubah dari wol. Jika ada
seseorang menyapanya, “Hai Abu Fulan”, dan raut mukanya terlihat rasa
tidak suka. Ternyata memang kain wol telah mempengaruhi diri mereka.”
Ahmad bin Umar bin Yunus berkata, “Ats-Tsauri pernah melihat
seorang sufi, lalu dia berkata kepadanya, ‘Pakaianmu ini termasuk bid’ah’.*^
Dari Al-Hasan bin Ar-Rabi’, dia berkata, “Aku mendengar Abdullah
bin Al-Mubarak berkata kepada seseorang yang dhihatnya mengenakan
pakaian dari wol yang cukup terkenal, Aku tidak suka ini dan itu’.”
Dari Yazid Asy-Syaqa, rekan Muhammad bin Idris Al-Anbari dia
berkata, ‘Aku pernah meUhat seorang pemuda yang mengenakan pakaian
dari wol. Lalu aku bertanya kepadanya, “Siapa di antara ulama yang;
mengenakan pakaian seperti ini? Siapa ulama yang berbuat seperti ini?”
Pemuda itu menjawab, “Bisyr bin Al-Harits pernah melihatku dan dis
tidak mengingkari perbuatanku.”
Aku tidak mengingkari apa yang dikatakan pemuda itu, tetapi akr.
langsung menemui Bisyr bin Al-Harits. Kukatakan kepadanya, “Wahai Bisyr,
aku melihat Fulan mengenakan jubah dari wol dan aku mengingkarinya.
Namun dia berkata, ‘Bisyr melihatku dan dia tidak mengikari perbuatanku’.”
Bisyr berkata, “Wahai Abu Khalid, mengapa engkau payah-payah
meminta pendapatku. Andaikan aku yang bertanya kepadanya, tentu dia akan
menjawab, ‘Fulan ini juga mengenakannya, Fulan itu juga mengenakannya.”
Dalam masalah iniadapenjelasan yang mendetail dan Al-Imam As-Salafi’, baKwa pakaian merupakan
masalah yang sangat penting dalam kehidupan orang-orang Muslim. Sunnah tidak mengabaikannya
tanpa penjeiasan. Ada anggapan bahwa orang-orang Muslim tidak mempunyai ciri pakaian yang jela .̂
Anggapan ini jelas salah. Untuk keterangan lebih lanjut lihar buku Tabshirun-Nas BiahkamiULibas.
2 6 0 Perangkap Setan
Dari An-Nadhar bin Syumail, dia berkata, “Aku pernah berkata kepada
sebagian orang sufi, ‘Bagaimana jika kau jual jubah wolmu itu?’ Dia menjawab,
‘Jika seorang pemburu menjual alat perangkapnya, lalu dengan apa dia akan
b e r b u r u ? ”
Abu Ja’far Ath-Thabari berkata, “Orang yang lebih mementingkan
pakaian dari wol dan bulu daripada pakaian dari katun dan tenun telah
melakukan kesalahan, padahal memungkinkan baginya untuk mendapatkan
yang kedua. Siapa yang lebih suka makan bawang merah dan adas sebagai
gand rod? Siapa yang takut makan daging karena takut birahinya bangkit?”
Orang-orang salaf biasa mengenakan pakaian yang sederhana, tidak
terlalu dnggi harganya dan ddak terlalu rendah. Mereka merrulih pakaian yang
paling bagus untuk digunakan shalat Jum’at, Id dan menemui rekan-rekan.
Bukan berard yang ddak baik menurut mereka adalah buruk.
Muslim telah mentakhrij di dalam Shahih-nya, dari hadits Umar bin Al-
Khathab bahwa dia melihat pakaian yang ada garis kekuning-kuningan
(karena campuran bahan sutera), dijual di depan masjid. Lalu dia berkata
kepada RasuluUah “Andaikan saja engkau membelinya untuk dikenakan
para hari Jum’at dan menerima para utusan yang datang kepada engkau.”
Beliau menjawab, “Yang mengenakan ini adalah orang yang ddak akan
mendapatkannya di akhirat.”
Beliau tidak mengingkari penggunaan pakaian itu untuk mematut diri
dengan sesuatu yang indah, tetapi karena bahannya yang terbuat dari sutera.
Dari Abul-Aliyah, dia berkata, “Jika orang-orang Muslim saling berkunjung,
maka mereka pun berhias.”
Tamim Ad-Dari pernah membeli pakaian seharga seribu dinar. Tetapi
dia menggunakan pakaian itu hanya untuk shalat. Ibnu Mas’ud termasuk
orang yang pakaiannya bagus dan baunya harum. Al-Hasan Al-Bashri juga
biasa mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Malik bin Anas biasa
mengenakan pakaian ala Adaniyah yang bagus. Ahmad bin Hambal juga
pernah membeli pakaian seharga satu dinar. Mereka biasa mengenakan
pakaian seadanya atau pakaian yang sudah usang tatkala di rumah. Tetapi
ketika keluar, mereka mengenakan yang bagus dan ddak terlalu mentereng.
Dar i Isa b in Hazim, d ia berkata, “ Ibrahim bin Adham biasa
mengenakan pakaian dari katun, dan sekali pun aku tidak pernah melihamya
2 6 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
mengenakan kaiii dari wol atau pakaian untuk mencari ketenaran dan
perhatian.”
Dari Ai-Rabi’ bin Yunus, dia berkata, “Abu Ja’far Al-Manshur pernah
berkata, Telanjang lebih baik daripada mengenakan pakaian yang mencolok’.’'
Ketahuilah bahwa pakaian yang membuat pemakainya tercela adalah
yang dilatarbelakangi maksud untuk memamerkan zuhud dan menampakkan
kemiskinannya. Seakan-akan pakaian itulah yang mengadu langsung kepada
Allah iSfe, hingga menimbulkan celaan bagi pemakainya. Yang demikian itu
dimakruhkan dan bahkan dilarang.
Dari Malik bin Nadhlah, dia berkata, “Aku menemui RasuluUah
dalam keadaan yang lusuh. Beliau bertanya kepadaku, “Apakah engkau
mempunyai harta?”
“Punya,” jawabku.
“Berupa apa saja hartamu itu?” Beliau bertanya.
“Berupa macam-macam harta yang telah dianugerahkan Allah
kepadaku, seperti onta, kuda, hamba sahaya dan harta rampasan.”
“Berarti memang Allah telah melimpahkan harta kepadamu. Kalau
begitu perlihatkanlah hartamu itu.” (HR. Ahmad, Al-Hakim dan Ath
Thabarani dengan sanad shahih)
Jika ada orang yang berkata, “Bagaimana dengan membaguskari
pakaian karena sekadar memenuhi keinginan untuk itu? Apalagi kita juga
telah diperintahkan untuk memperhatikannya, berhias di hadapan orang lain
dan kami juga diperintah agar perbuatan kami semata karena Allah dan bukan
k a r e n a m a n u s i a .
Jawabannya: Tidak setiap apa yang diinginkan hati adalah tercela dan
tidak setiap berhias untuk manusia dimakruhkan. Yang dilarang adalah sesuatii
)'ang memang sudah dilarang syariat atau karena untuk riya’ dalam agama.
Sesungguhnya manusia itu suka jika dilihat dalam keadaan bagus. Ini
merupakan tuntutan jiwa dan tidak ada yang perlu dicela dalam masalah ini.
Karena itu seseorang perlu menyisir rambutnya, melihat ke cermin, menata
sorbannya, mengenakan pakaian dalam yang kasar dan menampakkan yang
bagus di luar.
Jika ada yang berkata, “Lalu bagaimana dengan riwayat Anda dari As-
Sari As-Saqathi yang berkata, ‘Jika kuperkirakan akan ada seseorang yang
2 6 2 Perangkap Setan
masuk ke dalam mmahku, lalu aku menata jenggotku karena kedatangan
orang tersebut, maka aku takut Allah akan menyiksaku dengan api neraka
karena t indakanku ini?
Jawabannya: Boleh jadi dia bersikap seperti itu karena karena dia merasa
ada riya’ yang berkaitan dengan agama, seperti menunjukkan kekhusyukan
atau lainnya. Tetapi jika yang dimaksudkannya adalah membaguskan
tampilannya, agar apa yang dianggap tidak baik pada dirinya tidak terlihat,
maka yang demikian im tidak tercela. Jika apa yang diyakininya itu tercela,
berarti dia tidak mengerti makna riya’ dan tidak memahami apa itu tercela.
Dari Ibnu Mas’ud, dari Nabi beliau bersabda,
"Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada takabur sekalipun
hanya seberat dzarrah.”
Lalu ada seseorang berkata, “Sesungguhnya salah seorang di antara
kami ingin agar pakaiannya terlihat bagus dan selopnya terlihat bagus pula.”
Beliau bersabda,
> 9 9
/‘'’ay "y, *
( r ^
“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Takabur itu
adalah mengingkari keberuiran dan merendahkan manusia. ”(HR. Muslim)
Abu Abdullah Ahmad bin Atha’ berkata, ‘Abul-Abbas bin Atha’ biasa
mengenakan pakaian yang tinggi, bertasbih dengan biji tasbih yang terbuat
dari mutiara dan suka memanjangkan kainnya.”
Yang demikian ini termasuk pakaian yang dimaksudkan untuk mencari
ketenaran, tidak berbeda dengan mengenakan pakaian tambal-tambalan.
Pakaian orang yang baik-baik harus sederhana dan apa adanya. Perhatikanlah
bagaimana Iblis mempermainkan orang-orang itu dengan dua sisi yang
k o n t r a d i k t i f .
Di antara orang-orang sufi. ada yang mengenakan pakaian dan
membelah sebagiannya. Dari Isa bin Ali Al-Wazir, dia berkata, “Suatu hari
Ibnu Mujahid bersama ayahku. Tiba-tiba pintu diketuk dari luar. Ada yang
memberitahukan bahwa orang yang di luar adalah Asy-Syibli. Ibnu Mujahid
berkata, “Aku akan membuat Asy-S)ibli diam tak berkutik di hadapanmu.”
2 6 3Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Di antara kebiasaan Asy-Syibli adalah membelah sebagian pakaiannya.
Ketika Asy-Syibli sudah masuk dan duduk, Ibnu Mujahid berkata, “Wahai
Abu Bakar (Asy-Syibli), bagaimana dengan iimu yang rusak dan tidak dapat
diambil manfaatnya?”
Asy-Syibli ganti bertanya kepada Ibnu Mujahid, “Bagaimana dengan
Nabi Sulaiman yang menyukai kuda dan mengusap-usap kami dan lehernya?”'*'
Ketika Ibnu Mujahid hanya diam saja, ayahku berkata kepadanya, “Tadi
engkau ingin membuat Asy-Syibli diam tak berkutik. Tetapi kini justru dia
yang membuatmu diam tak berkutik.” Kemudian ayahku berkata lagi
kepadanya, “Semua orang sudah tahu bahwa engkau adalah orang sufi. Lalu
bagaimana dengan isi Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa kekasih itu tidak
akan menyakiti orang yang dikasihinya?”
Ibnu Mujahid hanya diam saja. Lalu ayahku berkata lagi, “Berkatalah
w a h a i A b u B a k a r ! ”
Maka Asy-Syibli berkata, “Allah telah befirman, ‘Orang Yahudi dan
Nashrani berkata, ‘Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nja\
Katakanlah, ‘Maka mengapa Allah tnenyiksa kalian karena dosa-dosa kalian?” (Al-
Maidah: 18)
Akhirnya Ibnu Mujahid berkata, “Seakan-akan aku belum pernah
mendengar ayat ini sama sekali.”
Namun kami sangsi terhadap akurasi kisah ini. Sebab Al-Hasan bin
Ghalib (salah seorang perawinya) termasuk orang yang kurang bisa dipercaya.
Sebab menurut Abu Bakar Al-Khathib, dia suka membual satu dua hal yang
ternyata itu adalah dusta. Kalau pun kisah ini benar, maka ada kekeliruan
Asy-Syibli yang berhujjah dengan ayat tersebut serta minimnya pemahaman
Ibnu Mujahid tatkala dia tak mampu menyanggah perkataan Asy-Syibli. Sebab
tidak selayaknya Asy-Syibli menisbatkan kepada nabi yang ma’shum, bahwa
beliau telah melakukan sesuatu yang tidak benar seperti yang dilakukannya.
Sementara para mufasir berbeda pendapat tentang makna ayat tersebut. Di
antara mereka ada yang memahaminya bahwa Nabi Sulaiman mengusap kaki
dan leher kuda, seraya berkata, “Kamu digunakan di jalan Allah.” Mufasir
lain ada yang mengatakan bahwa beliau menyembelihnya, karena
menyembehh kuda dan memakan dagingnya diperbolehkan.
Sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Shad: 33.
2 6 4 Perangkap Setan
Merobek pakaian yang sudah benar bukan karena tujuan yang benar,
merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Apa yang diperbolehkan dalam
syariat Sulaiman, belum tentu diperbolehkan dalam syariat kita.
Abu Abdullah Ahmad bin Atha’ berkata, “Kebiasaan Abu Ali Ar-
Rudzbari ialah menyobek lengan bajunya dan membelah pakaiannya. Dia
biasa menyobek kain yang berharga, yang separoh dia kenakan sebagai
pakaian dan separohnya lagi sebagai penutup badan. Suaru hari dia masuk
ke kamar mandi sambd mengenakan kainnya itu. Sementara rekan-rekannya
tidak mempunyai kain. Maka dia merobek-robek kainnya itu dan membagi-
bagikannya kepada mereka.”
Ibnu Atha’ berkata, “Abu Sa’id Al-Kazaruni berkata kepadaku, “Pada
saat itu aku berada di Sana. Setiap sobekan kain yang diberikan, Abu Ali
meminta imbalan sekitar tiga puluh dinar.”
Dari Abul-Hasan Al-Busyanji, dia berkata, “Aku mempunyai seekor
burung yang sudah ditawar seseorang dengan harta seratus dirham. Pada
suatu malam ada dua orang asing yang datang ke rumahku. Aku bertan3'a
kepada ibuku, “Adakah sesuatu yang bisa kita hidangkan kepada tamuku?”
Ibuku menjawab, “Tidak ada selain dari roti.”
Maka aku memotong burung itu dan setelah masak aku
menghidangkannya kepada dua tamu itu.”
Kami katakan, “Alangkah baiknya seandainya Abul-Hasan mencari
pinjaman terlebih dahulu untuk menjamu tamunya, lalu dia bisa menjual
burungnya itu. Dengan cara itu berarti dia telah bersikap secara berlebih-
l e b i h a n . ”
Ketika Ahmad Al-Ghazali (saudara Abu Hamid Al-Ghazali) berada di
Baghdad, dia pergi ke Muhawwal (nama tempat). Dia berdiri di dekat kincir
angin yang mengeluarkan suara desisan. Dia melemparkan jubahnya ke baling¬
baling kincir sehingga ikut berputar. Akibatnya, jubah itu pun tercabik-cabik.
Perhadkanlah tindakan yang bodoh, sikap j'ang berlebih-lebihan dari
gambaran yang sama sekali tidak mencerminkan ilmu ini. Telah diriwayat
kan dalam hadits shahih dan Nabi bahwa beliau melarang menghambur-
hamburkan harta. Andaikan seseorang memotong kepingan dinar yang masih
sah menjadi dua bagian, lalu dia menginfakkannya, maka im adalah tindakan
yang berlebih-lebihan menurut para fuqaha’. Lalu bagaimana dengan tabd^ îr
2 6 5Bah X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
semacam itu? Yang tak berbeda dengan sikap ini adalah kebiasaan merobek-
robek pakaian sejenis jubah Persia saat bergembira ria, yang akan kami uraikan
pada bagian mendatang, insya Allah, yang menurut mereka, ini merupakan
dndakan berdasarkan keadaan tertentu. Padahal tidak ada keadaan yang bisa
menafikan syariat.
Apakah mereka itu memang sudah menjadi budak nafsunya? Ataukah
mereka suka berbuat menurut pandangan mereka sendiri? Andaikan mereka
sadar bahwa mereka telah bertentangan dengan syariat, tetapi mereka tetap
mengerjakannya, berarti mereka adalah orang-orang yang membangkang. Jika
mereka tidak tahu, berarti memang mereka adalah kumpulan orang-orang
yang bodoh.
Di antara orang-orang sufi juga ada yang memendekkan pakaiannya.
sekadar untuk mencari ketenaran.
Dari Abu Sa’id, bahwa dia pernah ditanya tentang mantel. Maka dia
menjawab, “Aku mendengar Rasululiah ̂ bersabda, “Mantel orang Muslim
itu sampai pertengahan beds. Tidak ada dosa baginya untuk mengenakar
mantel hingga ke dua mata kaki. Sedangkan yang lebih panjang dari itu berad:̂
di dalam neraka.” (HR. Malik dan Ahmad).
Dari Ma’mar, dia berkata, “Baju A)^b tampak menjulur panjang. Lali
ada yang berkata kepadanya, “Mencari ketenaran pada hari ini ialah dengar.
cara menyingsingkan baju yang panjang.”
Ishaq bin Ibrahim bin Hard’ berkata, “Suatu hari aku menemui Ahmail
bin Hambal sambd mengenakan pakaian yang menjulur hingga melebihi mata
kaki. Maka dia berkata, “Pakaian macam apa ini?” Katanya untuk mengingkari
pakaianku. Maka aku menjawab, “Hanya kali ini saja aku memakainya.”
Di antara orang-orang sufi ada yang mengenakan kain serbet di
kepalanya sebagai ganti dari sorban. Yang demikian ini juga terraasuk mencari
ketenaran, karena berbeda dengan apa yang dikenakan orang banyak. Apa
pun bentuk pakaian yang dimaksudkan untuk mencari ketenaran, maka
hukumnya makruh.
Bisyr bin Al-Harits berkata, “Pada hari Jum’at Ibnul-Mubarak masuic
masjid sambil mengenakan kopyah. Lalu orang-orang mengarahkan
pandangan ke arah dirinya. Maka dia segera mengambil kopyah itu dan
menyimpannya di balik baju.”
2 6 6 Perangkap Setan
Di antara orang-orang sufi tidak mempunyai pakaian kecuali hanya
satu lembar saja, karena dia ingin zuhud di dunia. ini termasuk perbuatan
yang baik. Hanya saja jika memungkinkan, dia hams mempunyai pakaian
lain yang digunakan untuk shalat Jum’at dan shalat Id, karena yang demikian
ini lebih baik lagi.
Dari Abdullah bin Salam, dia berkata, “RasuluUah berkhutbah di
hadapan kami pada suatu hari Jum’at. Beliau bersabda, “Tidak selayaknya
bagi salah seorang di antara kalian jika memberi dua lembar pakaian unruk
digunakan pada hari Jum’at, selain dari pakaian untuk bekerja.” (HR. Abu
Damid dan Ibnu Majah, sanadnya shahih).
Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Masalah Makan dan
M i n u m
Iblis sangat berlebih-lebihan dalam memperdayai orang-orang sufi yang
terdahulu, dengan memerintahkan agar mereka mengurangi makannya dan
melarang mereka minum air yang dingin dan segar. Ketika kebiasaan ini
sampai ke periode muta‘akhirin, mereka pun tidak mau melanjutkannya,
sebaliknya mereka merasa bangga karena makan banyak dan bisa hidup
m e w a h .
Tentang kebiasaan orang-orang sufi yang terdahulu, di antara mereka
ada yang selama berhari-hari tidak pernah makan, kecuali jika badannya benar-
benar sudah melemah. Ada pula yang hanya makan sedikit makanan setiap
harinya, yang sama sekali tidak mampu menunjang kekuatan fisiknya.
Diriwayatkan kepada kami dari Sahl bin Abdullah, bahwa pada awal
mulanya dia biasa membeli sirup seharga satu dirham, samin dua dirham,
tepung beras satu dirham lalu mencampurnya, lalu membuatnya menjadi
tiga ratus bulatan kecil. Setiap malam dia memakan satu burir. Abu Hamid
Ath-Thusi juga meriwayatkan darinya, dia berkata, “Sahl biasa memakan
daun pohon bidara selama beberapa waktu, lalu beralih memakan tepung
jerami selama tiga tahun, membelanjakan tiga dirham unruk selama tiga
t a h u n . ”
Dari Abu Ja’far Al-Haddad, dia berkata, “Suatu hari Abu Turab
menemuiku, yang saat itu aku sedang berada di pinggir kolam air, dan selama
enam hari aku belum makan apa pun dan juga tidak minum. Dia berkata,
“Untuk apa engkau duduk di tempat ini?”
2 6 7Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orarig-orang Sufi
Aku menjawab, ‘Aku sedang berada di antara ilmu dan suatu keyakinan.
Aku menunggu-nunggu, siapa di antara keduanya yang akan menang, maka
aku akan mengikutinya.”
Dia berkata, “Engkau akan menanggung akibatnya sendiri.”
Dari Abu Abdullah bin Zaid, dia berkata, “Sejak empat puluh tahun
aku tidak pernah makan makanan kecuali pada waktu Allah menghalalkannya
untuk seseorang untuk memakan bangkai.”
Dari Isa bin Adam, dia berkata, “Ada seseorang menemui Abu Yazid
seraya berkata, “Aku ingin duduk di masjid yang biasa engkau berada di
dalamnya.”
Isa bin Adam berkata, “Engkau tidak akan sanggup.”
Orang itu berkata, “Jika engkau melihat di sana masih ada tempat yang
lowong, maka berilah aku izin.”
Maka Isa bin Adam memberinya izin. Sehari penuh orang itu duduk
di dalam masjid dan masih sabar. Pada hari kedua orang itu berkata, “Wahai
ustadz, apa yang engkau katakan memang harus terjadi.”
Isa berkata, ‘Wahai anak muda, sesuatu yang pasti itu datangnya dari
A l l a h . '
Orang itu berkata, “Aku ingin mendapatkan makanan.”
Isa berkata, “Makanan menurut pandangan kami adalah ketaatan
kepada Allah.”
Orang itu berkata, “Wahai ustadz, aku perlu sesuatu yang dapat
menguatkan badanku untuk taat kepada Allah.”
Isa berkata, “Wahai anak muda, sesungguhnya badan itu tidak akan
tegak kecuali karena Allah.”
Dari Ibrahim Al-Khawwash, dia berkata, “Seseorang berkisah
kepadaku ketika dia menyertai Abu Turab, bahwa dia pernah melihat seorang
sutl yang mengulurkan tangannya untuk mengambil kulit semangka, karena
selama tiga hari dia belum makan. Maka Abu Turab berkata kepada orang
itu, “Engkau hendak mengambil kulit semangka? Kalau begitu engkau tidak
layak menggeluti tasawuf. Tinggalkanlah pasar ini!”
Dari Abu Ali Ar-Rudzbari, dia berkata, “Jika ada orang sufi berkata
setelah Uma hari tidak makan, ‘Aku lapar’, maka suruhlah dia masuk pasar
dan mencari mata pencaharian.”
2 6 8 Perangkap Setan
Dari Abu Ahmad Ash-Shaghir, dia berkata, “Abu Abdullah bin Khafifl
menyuruhku untuk menyajikan sepuluh biji kismis setiap malam untuk
makannya. Suatu malam aku merasa kasihan kepada dirinya, maka aku
menyajikan lima belas biji. Dia memandangiku seraya berkata, “Siapa yang
men}’\iruhmu melakukan hal ini?” Setelah itu dia hanya memakan yang
sepuluh dan membiarkan sisanya.”
Di antara mereka ada yang tidak mau makan daging, sehingga ada
yang berkata, “Memakan daging dengan harga satu dirham dapat membuat
had menjadi keras selama empat puluh hari.” Di antara mereka ada pula
yang ddak mau memakan segala makanan yang baik. Dia berhujjah dengan
riwayat dari Aisyah, dia berkata, “RasuluUah ̂ bersabda, “Haramkanlah bagi
diri kalian makanan-makanan yang baik karena kekuatan setan itu mengalir
dalam nadi bersama makanan itu.
Di antara mereka ada yang ddak mau minum air yang bening, dingin
lagi segar. Sebaliknya, dia harus minum air yang panas. Ada pula yang minum
air dari bejana yang diletakkan di sebuah lubang di tanah di bawah terik
matahari, sehingga air itu menjadi panas. Ada pula yang menyiksa dirinya
dengan ddak mau minum selama jangka waktu tertenru.
Abu Hamid Al-Ghazali menuturkan dari Abu Yazid, bahwa dia berkata,
“Aku mengajak diriku kepada Allah namun ia enggan. Lalu aku ingin
agar aku ddak minum selama setahun dan ddak ddur selama setahun. Rupanya
ia mau.” Abu Thalib Al-Makki telah menyusun daftar makanan bagi orang-
orang sufi. Lalu dia berkata, “Aku ingin agar sedap orang sufi ddak makan
lebih dari dua gumpal adonan rod sehari semalam.”
Dia juga berkata, “Di antara manusia ada yang bekerja dan tetap makan.
Lalu lama-kelamaan dia mengurangi jatah makanannya. Ada pula yang
menimbang makanannya dengan satu biji korma. Padahal semakin hari korma
itu semakin mengering, sehingga jatah makanannya juga semakin sedikit.”
Dia juga berkata, “Lapar itu bisa mengurangi darah di dalam had, lalu
membuarnya menjadi pudh. Jika menjadi pudh, maka di Sana akan ada cahaya
dan mencairkan lemak di had. Jika lemak ini mencair, maka had menjadi
lembut. Jika had menjadi lembut, maka ia akan memiliki kunci yang
menyingkap alam ghaib.”
Ini adalah hadits maudhu’ acau palsu.
2 6 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Abu Abdullah Muhammad bin Ali At-Tirmidzi'^^ telah menyusun
sebuah buku bagi orang-orang sufi, dengan judul Rijadhatun-Nufus. Di dalam
buku itu dia berkata, “Bagi orang sufi pemula hams berpuasa selama dua
bulan berturut-turut, sebagai wujud taubat kepada Allah. Setelah im dia boleh
tidak berpuasa dan harus memberi makan orang yang miskin. Dia sendiri
hams makan sedikit, tidak boleh makan daging, buah-buahan, yang lezat-
lezat, harus banyak bergaul dengan teman, membaca buku, yang semua ini
akan mendatangkan ketenangan jiwa. Setelah itu dia harus mencegah jiwa
untuk merasakan kenikmatannya dan memenuhinya dengan kesedihan.”
Sebagian muta’akhirin ada yang membuat aturan empat puluhan,
sehingga di antara mereka ada yang tidak memakan roti selama empat puluh
tahun, sekalipun dia tetap mengkonsumsi minyak dan buah-buahan.
Ini sebagian kecil dari gambaran makan dan minum mereka, yang
menunjukkan kebodohan mereka.
Penjelasan Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Masalah Ini
dan Kesalahan Mereka
Tentang apa yang dinukil dari Sahl, ada perbuatannya yang tidak
diperbolehkan, karena dia membebankan kepada diri sendiri sesuatu yang
tidak sanggup diembannya. Allah sudah memuliakan Bani Adam dengan
menganugerahkan biji gandum, sedangkan kulitnya diperuntukkan bagi
hewan ternak. Tidak selayaknya seseorang memakan jerami seperti halnya
binatang ternak. I.alu apa yang bisa dimakan dari jerami itu? Yang seperti ini
terlalu mudah untuk disanggah.
Abu Hamid AI-Ghazali mengisahkan dari Sahl, bahwa dia melihat orang
yang shalat dalam keadaan duduk karena rasa lapar yang meHlit perutnya
dan keadaan badannya lemah, lebih baik daripada shalat dalam keadaan berdiri
karena badannya kuat berkat makanan yang disantapnya.
Kami katakan, ini jelas salah. Yang benar, jika dia kuat berdiri tatkala
shalat, makannya itu sendiri merupakan ibadah, karena makan itu
rnenolongnya untuk ibadah. Jika dia lapar sehingga harus shalat dalam
Namanya adalah Al-Hakim At-T1rmicl2i, bukan Abu Isa Ac-Tirmidzi, yang menghimpun hadits dalam
As-Sunan. Al-Haktm At-TirmidzidikucilkandiTirmidz, karena dia menyusun buku fChatmul-WolayoA.
Diasamasekali bukan ahli hadits dan tidak pula meriwayatkannya serta tidak mengetahui ilmuhadits.
Semua perkataannya mengindikasikan kepada tasawuf dan membual dapat menyibak unosan gaib dan
hakikac. Para fuqaha menyerangnya, begitu pula orang-orang sufi lainnya. Buku-bukunya selalu
dipenuhi dengan hadits-hadits maudhu’ dan cacat.
2 7 0 Perangkap Setan
keadaan duduk, bisa menyebabkannya meninggaikan yang fardhu, sehingga
justru ddak mendapat pahala. Lalu taqarrub macam apa dengan membuat
perut lapar, yang justru meniadakan dorongan untuk ibadah?
Tentang perkataan ̂ Vl-Haddad, “Aku menunggu-nunggu, siapa di antara
keduanya (ilmu dan keyakinan) yang akan menang”, ini jelas menunjukkan
kebodohannya. Sebab tidak seharusnya dia mempertentangkan ilmu dan
keyakinan. Keyakinan lebih tinggi derajatnya daripada ilmu. Lalu apa gunanya
ilmu dan keyakinan dipertentangkan, lalu dihubungkan dengan keperluan
terhadap makan dan minum? Boleh jadi dia mengisyaratkan ilmu kepada
apa yang diperintahkan syariat dan mengisyaratkan keyakinan kepada
kekuatan sabar. Ini merupakan pencampuran yang tidak proporsional.
Begitu pula perkataan Abu Abdullah, “Aku tidak pernah makan
makanan kecuali pada waktu Allah menghalalkannya untuk seseorang untuk
memakan bangkai”. Ini merupakan tindakan yang dilandaskan kepada
pendapat yang hina dan membebani diri sendiri sekalipun ada makanan yang
h a l a l .
Tentang perkataan Abu Yazid, “Makanan menurut pandangan kami
adalah ketaatan kepada Allah”, merupakan perkataan yang menunjukkan
penalaran yang dangkal. Badan telah diciptakan sedemikian rupa, yang pasti
membutuhkan kepada makanan. Bahkan para penghuni neraka pun masih
membu tuhkan makanan .
Adapun Ibnu Khafif yang menyedikitkan makanan, juga menunjukkan
sikapnya yang kurang baik. Yang meriwayatkan hal-hal seperti ini dan mereka
hanyalah orang-orang yang bodoh dan tidak tahu dasar ketentuan syariat.
Tetapi orang yang berilmu, tidak akan terkecoh pernyataan seseorang,
sekalipun dia termasuk orang yang dipuji-puji.
Tentang orang-orang sufi yang tidak mau memakan daging, maka itu
adalah paham para penganut agama Budha, yang tidak memperbolehkan
manusia menyembelih hewan. Padahal Allah lebih tahu apa yang bermaslahat
bagi badan. Karena itu Dia memperbolehkan daging hewan untuk
menguatkan badan. Makan daging bisa menambah kekuatan, Tidak mau
makan daging berarti akan mclemahkan badan dan memperburuk akhlak.
RasuluUah #biasa makan daging dan men^oikai bagian paha domba. Al-
Hasan AJ-Bashri senantiasa membeli daging setiap hari. Begitu pula yang
2 7 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
dilakukan orang-orang salaf. Hanya saja karena keadaan mereka yang miskin,
maka mereka tidak memakannya.
Sedangkan orang yang secara mutlak menolak memenuhi berbagai
macam keinginan, maka hal ini tidak layak dia lakukan. Sebab Allah ̂ telah
menciptakan Bani Adam berdasarkan panas dan dingin, basah dan kering,
kesehatannya tergantung kepada keseimbangan beberapa unsur; Darah,
lendir, empedu dan lain-lainnya. Jika ada satu unsur yang berlebihan di dalam
tubuh, maka akan menimbulkan suatu reaksi. Di dalam naluri manusia juga
sudah disusun kecenderungan kepada sesuatu yang disenangi jiwa. Jika jiwa
condong kepada sesuatu yang dianggapnya bermaslahat, lalu kecenderungan
ini tiba-tiba dicegah, berarti ada pencegahan terhadap hikmah Sang Pencipta.
yang akhirnya akan membawa dampak terhadap kondisi fisik. Yang demikian
ini bertentangan dengan syariat dan akal.
Sebagaimana yang diketahui, badan merupakan tunggangan bagi Bani
Adam. Jika tunggangan itu tidak diperhatikan, maka tujuan tidak akan tercapai.
Karena ilmu mereka minim, maka mereka berbicara sesukanya. Kalau pun
mengacu kepada suatu dalil, maka dalil yang dipakai adalah hadits dha’if
atau maudhu’. Yang pasti, pemahaman mereka itu sendiri yang tidak tepat.
Yang tidak bisa kami mengerti, bagaimana mungkin Abu Hamid Al-
Ghazali, rela menurunkan derajat dirinya dari seorang ahli fiqh lalu bergabung
dengan mereka? Bahkan dia pernah berkata, “Jika orang meniti jalan Allah
terdorong birahinya untuk melakukan jima’, maka tidak selayaknya dia
menambahi dorongan birahinya itu dengan makan dan berjima’, karena
dengan begitu dia telah memberikan dua macam birahi kepada dirinya,
sehingga ia semakin menguat.”
Tujuan dari perkataannya ini jelas tidak benar. Lauk merupakan
keinginan tersendiri di atas makanan. Lalu apakah dia tidak boleh memakan
lauk? Air juga merupakan keinginan tersendiri. Bukankah di dalam Ash-
Shahihain sudah disebutkan bahwa RasuluUah %pernah mendatangi para
istrinya dan mandi (junub) dengan satu kali mandi? Mengapa beliau tidak
membatasi dengan satu nafsu birahi saja? Bukankah di dalam Ash-Sbahihain
telah disebutkan bahwa RasuluUah ^pernah makan mentimun dengan
korma? Bukankah ini merupakan dua jenis nafsu? Beliau juga pernah makan
roti, daging panggang, korma dan minum air dingin. Ats-Tsauri juga biasa
makan daging, korma dan kue, setelah itu dia bangkit lalu mendirikan shalat.
2 7 2 Perangkap Setan
Yang dilarang sebagian orang terdahulu ialah jika memakan dua jenis
lauk secara terus-menerus, agar hal itu tidak menjadi kebiasaan, sehingga
mendorongnya untuk membebani diri. Nafsu atau keinginan yang berlebihan
memang harus dihindari, agar tidak mendorong untuk makan banyak, lalu
akibatnya mengantuk, agar hal ini tidak menjadi kebiasaan, yang akhirnya
ddak sabar dan mendorongnya menyia-nyiakan umur. Inilah jalan orang-
orang salaf dalam meninggalkan nafsu yang berlebihan.
Hadits yang mereka pergunakan, “Haramkanlah bagi diri kalian
makanan-makanan yang baik”, adalah hadits maudhu’ yang diciptakan tangan-
tangan yang kotor dari perawi.
Jika seseorang membatasi diri dengan memakan rod gandum dan
garam halus, maka hal ini bertentangan dengan keadaan biologisnya, karena
rod gandum kering, begitu pula garam halus, sehingga hal ini bisa berbahaya
bagi selaput otak dan pandangannya. Makan sedikit bisa membuat dinding
perut saling bergesekan dan menyempit. Ketahuilah, yang dicela dari makan
adalah makan yang terlalu kenyang. Yang paling bagus dalam masalah makan
ialah sesuai dengan adab yang ditetapkan Rasulullah #
Dari Al-Miqdam bin Ma’di Karib, dia berkata, “Aku mendengar
Rasulullah 0bersabda.
- r ^ «
1tU U
ji—^1 diJjj
s<
“Tidaklah anak Adam mengisi bejana yang lebih buruk daripada perutnya.
Bagi anak Adam itu cukup beberapa snap makanan yang dapat menegakkan
tuiang sulbinya. Jika tidak, malm sepertiga uniuk makanannya, sepertiga
untukminumannya dan sepertiga lagi untuknapasnya.” (HR. At-Tirmidzi,
Ibnu Majah, Al-Hakim dan Ibnu Hibban)
Syariat telah memerintahkan s.esuatu yang bisa menegakkan diri dan
menjaganya serta berusaha untuk kemaslahatannya. Andaikata Socrates
mendengar pembagian yang seperdga-seperdga. ini, tentu dia akan kagum
keheranan terhadap hikmah ini. Sebab makanan dan minuman bergolak di
dalam perut besar dan seakan makin banyak, sehingga hampir memenuhinya.
Untuk itu napas harus diberi bagian. Inilah yang paling adil. Jika ada yang
2 7 3Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
kurang sedikit, tidak akan berbahaya. Tetapi jika kekurangan semakin banyak,
bisa mengurangi kekuatan dan bisa mengganggu pencernaan makanan.
Orang'orang Sufi dan Lapar
Orang-orang sufi memerintahkan para pemuda dan para pemula yang
masuk dunia tasawuf untuk makan sedikit. Padahal rasa lapar itu termasuk
sesuatu yang sangat berbahaya bagi para pemuda. Boleh jadi orang-orang
tua masih bisa bersabar menahan lapar. Tetapi para pemuda jarang yang bisa
bersabar menahan lapar. Sebab suhu badan pemuda masih tinggi. Yang
demikian ini memacu aktivitas pencernaan makanan dan menuntutnya banyak
bergerak, sehingga mau tidak mau dia memerlukan banyak makan,
sebagaimana lampu baru yang memerlukan suplai minyak yang relatif lebih
banyak. Jika pemuda dipaksa untuk bersabar pada masa awal
pertumbuhannya, maka akan menghambat pertumbuhan dirinya. Ini
merupakan dasar yang harus diperhatikan.
Para ulama sudah mengupas masalah sedikit makan. Dari Ahmad bin
Hambal, dia pernah ditanya Uqbah bin Mukrim, “Bagaimana dengan orang-
orang yang makan sedikit itu?”
Dia menjawab, “Aku tidak heran terhadap perbuatan mereka itu. Aku
pernah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata, ‘Mereka juga berbuat
begitu, yang justru membuat mereka tidak bisa mengerjakan yang fardhu’.
Dari Daud bin Shubaih, dia berkata, “Aku berkata kepada
Abdurrahman bin Mahdi, “Wahai Abu Sa’id, sesungguhnya di daerahku ada
segolongan orang-orang sufi.”
Dia berkata, “Jangan engkau dekati mereka. Karena kami sudah melihat
di antara mereka ada sekumpulan orang yang membuat mereka tampak
seperti orang gila dan sebagian yang lain ada yang terseret kepada zindiq.”
Dari Al-Marwazi, dia berkata, “Aku melihat Abu Abdullah Ahmad bin
Hambal sedang berhadapan dengan seseorang yang berkata, ‘Sejak lima belas
tahun aku selalu dikepung Iblis. Boleh jadi ada rasa bisikan di dalam diriku.
sehingga aku selalu memikirkan tentang Allah.”
Ahmad bin Hambal berkata, “Boleh jadi selama itu pula engkau selalu
berpuasa. Sekarang batalkan puasamu, makanlah yang berlemak dan
dengarkanlah para pemberi nasihat.”
2 7 4 Perangkap Setan
Di antara mereka ada yang memakan makanan apa adanya yang sama
sekali ddak bergizi dan meninggalkan makanan yang bergizi, sehingga
membuat perumya kosong. Padahal di dalam perut hams ada sesuatu yang
dicerna. Jika perut tetap mencerna, padahal di dalamnya tidak ada yang
dicerna, maka makanan yang tidak bergizi itulah yang akan dicerna, sehingga
menimbulkan bisikan yang macam-macam, keddakwarasan dan akhlak yang
buruk. Di samping mengkonsumsi sedikit makanan, makanan itu pun sama
sekali ddak bagus, sehingga perut juga harus mencerna makanan yang ddak
bagus itu. Karena makanannya hanya sedikit, maka perut semakin menyempit.
Memang boleh jadi perut bisa bersabar selama beberapa had dan boleh jadi
keadaannya yang masih muda juga bisa membantunya memberikan kekuatan,
di samping adanya keyakinan bahwa sabar menahan lapar itu merupakan
k e m u l i a a n .
Jika ada yang bertanya, ‘Bagaimana mungkin kalian melarang sedikit
makanan, padahal kalian juga sudah meriwayatkan bahwa Umar bin Al-
Khathab biasa memakan dengan sebelas suapan setiap harinya, Ibnuz-
Zubair pernah seminggu ddak makan dan Ibrahim At-Taimi sebulan ddak
m a k a n ? ”
Jawabannya: Memang di antara manusia ada yang harus menghadapi
kehidupan semacam ini pada saat-saat tertentu. Tetapi keadaan ini ddak terus-
menerus dan ddak dimaksudkan untuk menjadikannya sebagai kebiasaan.
Di antara orang-orang salaf ada yang perutnya harus kelaparan karena miskin,
ada yang bersabar menahan lapar karena sudah biasa begitu dan sama sekak
ddak menimbulkan dampak terhadap badannya. Di kalangan bangsa Arab
juga ada orang yang selama beberapa hari hanya minum susu saja. Kami
ddak men^aaruh untuk makan hingga kenyang. Yang kami larang adalah
lapar hingga melemahkan kekuatan dan mengganggu badan. Sebab jika badan
meiemah, maka ibadah akan semakin berkurang. Kalau pun selagi masih muda
masih menunjukkan kekuatan, setelah tua nanti pasd tidak ada kekuatannya
s a m a s e k a l i .
Dari Anas dia berkata, “Umar bin Al-Khathab ^pernah disodori
satu sha’ korma. Lalu dia memakannya hingga habis sama sekali, termasuk
korma yang jelek.”
2 7 5Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Telah diriwayatkan kepada kami dari Ibrahim bin Adham, bahwa dia
pernah membeli keju, madu dan roti. Lalu ada seseorang bertanya kepadanya,
“Apakah semua ini akan engkau makan?”
Dia menjawab, “Jika kami mendapatkannya, maka kami memakannya
ramai-ramai beberapa orang, dan jika kami tidak mendapatkannya, maka kami
sabar secara berbarengan pula.”
Adapun tentang minum air yang bening dan sejuk, maka Rasulullah ̂
telah memberikan kebebasan untuk memilih sendiri. Dari Jabir bin Abdullah,
bahwa Rasulullah ̂ mendatangi sekelompok orang dari kalangan Anshar,
untuk menjenguk yang sakit. Lalu beliau meminta minum. Sementara tidak
jauh dari beliau ada tetes-tetes air. Beliau bersabda, “Itu pun jika kalian ada
air di dalam geriba. Jika tidak, kami bisa minum seadanya.” (HR. Al-Bukhari)
Dari Aisyah ®, bahwa Rasulullah ^pernah diberi air minum yang
sejuk dari sumur As-Suqya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, sanadnya hasan)
Perlu diketahui bahwa air yang keruh bisa menimbulkan batu di ginjal
dan batuk. Sedangkan air yang sejuk, jika dinginnya sedang-sedang saja, bisa
mengencangkan perut, menguatkan birahi, membaguskan warna kulit dan
menjaga kesehatan. Jika air terlalu panas, bisa mengganggu alat pencernaan,
badan menjadi gembur dan lemas, debar jantung semakin cepat dan justru
ingin minum lagi. Jika dijerang di bawah terik matahati, maka pengaruh
negatifnya bisa berkurang.
Sebagian orang zuhud berkata, “Jika engkau memakan yang baik-baik
dan minum air yang sejuk, maka kapankah engkau menyukai kematian?”
Abu Hamid Al-Ghazali berkata, “Jika manusia memakan yang lezat-
lezat, hatinya bisa mengeras dan membenci kematian. Jika dia menghalangi
keinginan-keinginannya dan mengharamkan yang lezat-lezat, maka dia ingin
meninggalkan dunia, siap untuk mati.”
Benar-benar sangat mengherankan. Bagaimana mungkin perkataan
semacam ini keluar dari orang yang mengerti fiqih? Benarkah jika seseorang
terkepung berbagai macam siksaan tidak akan mencintai kematian? Lalu
bagaimana mungkin dia diperbolehkan menyiksa diri sendiri, sementara Allah
telah befirman,
'T)an, janganlah kalian membmuh diri sendiri. “(Al-Baqarah: 29)
4 4
Ini meniiruc diagnosis ilmu medis zaman dahulu, yang cemyata tidak benar tnenurut ilmu medis rruidern
2 7 6 Perangkap Setan
Allah juga meridhai andaikan kita ddak puasa dalam perjalanan, sebagai
wujud belas kasihan kepada manusia. Firman-Nya,
“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki
kesukaran bag kalian.” (Al-Baqarah: 185)
Bukankah badan kita merupakan kendaraan yang akan menghantarkan
kita ke tujuan? Dikatakan dalam sebuah syair,
“Bagaimana mungkin kita tidak berbelas kasih padanya
padahal dialah perintis jalan yang mndah dan yang sulit.”
Tentang Abu Yazid yang menyiksa dirinya dengan tidak mau minum
air selama setahun, maka itu merupakan tindakan yang amat tercela. Tidak
ada yang menganggap perbuatannya baik kecuali orang-orang yang bodoh.
Sisi celanya, karena diri manusia mempunyai hak. Tidak memenuhi hak ini
berarti merupakan kezhaliman. Toh ddak selayaknya manusia menyiksa diri
sendiri, ddak selayaknya dia duduk di tempat terbuka pada musim panas
atau berada di hamparan salju pada musim dingin. Air akan menjaga
kelembaban yang asli di dalam badan dan melancarkan sari makanan. Keadaan
badan menjadi normal karena sari makanan ini. Jika sari makanan ddak ada
dan kekurangan air, itu sama dengan membinasakan badan, yang berard
merupakan kejahatan terhadap badan. Begitu pula dndakannya yang ddak
m a u t i d u r .
Diri ini adalah dtipan Allah. Termasuk pula dalam penanganan harta,
maka yang memegang harta tidak bisa berbuat semaunya kecuali menurut
sisi yang khusus.
Tentang menu makanan yang sudah disusun Abu Thalib Al-Makki,
maka itu sama dengan membebani diri dan dapat melemahkannya. Rasa lapar
dipuji selagi menurut kadarnya atau memang keadaannya memaksa harus
lapar. Perkataannya tentang menyingkap urusan ghaib dan hakikat, diambilkan
dari hadits yang ddak benar. Tentang buku yang dikarang Al-Hakim At-
Tirmidzi, maka itu merupakan bid’ah dalam agama yang hanya dilandaskan
kepada pendapatnya sendiri. Apa hubungannya puasa dua bulan secara
bermrut-turut saat bertaubat? Apa pula manfaat menolak buah-buahan yang
mubah? Jika seseorang ddak mau mendalami berbagai macam buku, lalu
dari mana dia akan mendapatkan pelajaran untuk didru?
2 7 7Bab X: Talbis Mis Teriuidap Orang-orang Sufi
Tentang aturan empat puluhan, maka itu berasal dari hadits yang batil,
yang dibuat berdasarkan hadits yang tidak ada dasarnya sama sekaii, yaitu,
“Siapa yang berbuat secara ikhlas karena Allah selama empat puluh hari,
maka ikhlas itu tidak akan lepas darinya selama-lamanya.
Lalu apa hubungannya dengan pembatasan empat puluh hari? Taruhlah
bahwa kita bisa menerima hal itu, tetapi bukankah ikhlas itu merupakan amal
had? Lalu apa hubungannya dengan makanan? Apa pula yang membuatnya
beranggapan bahwa tidak makan buah dan roti itu bagus? Bukankah semua
ini hanya menunjukkan kebodohan?
Dari Abdul-Karim Al-Qusyairi,’"^ dia berkata, “Hujjah orang-orang
sufi lebih nyata daripada hujjah siapa pun. Landasan madzhab mereka lebih
kuat dari landasan setiap madzhab. Sebab manusia itu bisa dibedakan antara
para penukil riwayat dan atsar, dan pemilik akal dan pikiran. Para syaikh
golongan ini naik ke atas melebihi mereka semua. Apa yang terlihat ghaib di
mata manusia, merupakan sesuatu yang nyata bagi mereka. Jadi, mereka adalah
ahlul-mshal (orang-orang yang senantiasa berhubungan), sedangkan manusia
adalah ahlul-istidlal (orang-orang yang dalam taraf pencarian). Murid-murid
mereka harus memotong setiap kaitan. Yang pertama kali harus dilakukan
ialah keluar dari dunia harta, keluar dari kedudukan, tidak tidur kecuali bila
sudah benar-benar mengantuk dan menyedikitkan makanannya secara
bertahap.”
4 5
Dengan pemahaman yang sederhana pun orang akan tahu bahwa
perkataan semacam ini sulit diterima. Orang yang keluar dari batasan nosh
dan akal, tidak lagi disebut manusia. Tak seorang pun manusia melainkan dia
selalu berada dalam pencarian. Apa yang dia sebutkan tentang nnshal\x\i adalah
omong kosong semata. Kita memohon kepada Allah agar dilindungi dari
Ada hadits maudhu' lain yang serupa dengan ini, Barangsiapa berbuat secara ikhlas karena Allah selama
empat puluh hari, maka akan muncul sumber-sumber hikmah dari hatinya. Orang-orang sufi dan :uhud
mengamalkan hadits yang sama sekaii tidak ada sumbernya ini. Karena itu mereka mengisolir diri
selama empat puluh hari, tidak mau makan dan sebagian hanya memakan buah-buahan. Setelah empat
puluh hari mereka keluar dari tempat persembunyiannya, lalu membual telah mendapatkan hikmah.
Taruklah bahwa hadits ini shahih, toh yang disebut ikhlas itu berkaitan dengan maksud hati, bukan
berkaitan dengan apa yang dilakukan anggota badan.
Pengarang buku Ar-Risolofi AI-Qus îairiya/i, meninggal dunia pada tahun 465 H. Di dalam bukunya itu
ditulis berbagai macam hid’ah, hal-hal yang kontradiktif dan hadits-hadits yang lemah. Sekalipun
begitu, dia masih sempat meniwayatkan dari Abu Sulaiman Ad-Darani, "Boleh jadi ada noktah hitam
dalam diriku selama beberapa hari, karena pengaruh orang-orang itu. Tetapi aku tidak bisa menerima
dari siapa pun kecuali dengan dua saksi yang adil, yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah."
2 7 8 Perangkap Setan
kesaiahan para syaikh semacam itu dari murid-munidnya. Sesungguhnya Allah
Maha Pemberi taufiq.
Kami telah meriwayatkan dalam sebuah hadits, dari Nabi beliau
bersabda,
“Sesungguhnya Allah ̂ suka melihat pengaruh nikmat-Nya ada pada
hamba'Nya.” (HR. At-Tirmidzi).
Bakar bin Abdullah berkata, “Barangsiapa diberi suatu kebaikan lalu
dia memperlihatkannya, maka dia disebut orang yang dicintai Allah, seraya
mengabarkan nikmat Allah itu. Barangsiapa diberi suatu kebaikan dan tidak
memperlihatkannya, maka dia disebut orang yang dibenci Allah, seraya
menyerang nikmat Allah 3^. ”
Inilah yang kami maksudkan dengan larangan menyedildtkan makanan
hingga keluar batas. Kebalikannya adalah apa yang dilakukan orang-orang
sufi pada zaman sekarang, yang perhatiannya lebih banyak certuju ke urusan
makan. Mereka mempunyai hidangan untuk makan siang dan malam serta
manis-manisan, yang mereka peroleh dan pemasukan yang kurang baik.
Mereka tidak mau bekerja, lebih suka menghambakan diri dan mencari
mangsa lewat pengangguran. Tidak ada yang lebih menarik perhatian mereka
selain dari main-main dan urusan makan. Jika ada seseorang di antara mereka
berbuat baik, maka mereka berkata, “Dia telah bers}oikur.” Dan jika ada
seseorang di antara mereka berbuat buruk, mereka berkata, “Dia telah
memohon ampun.” Mereka menyebut apa yang lazim mereka kerjakan
sebagai sesuatu yang wajib. Padahal menamakan sesuatu yang tidak dinamakan
syariat sebagai sesuatu yang wajib merupakan kejahatan terhadap syariat.
Pernah kami melihat seseorang di antara mereka yang makan dengan
lahap dalam suatu undangan. Dia juga masih memilih beberapa jenis makanan
untuk dibawa, yang boleh jadi kantongnya sampai penuh, tanpa seizin tuan
rumah. Tentu saja yang demikian ini adalah haram menurut jima’. Ada pula
seorang syaikh mereka yang mengambil makanan untuk dibawa pulang. Ketika
tuan rumah mengetahuinya, dia segera menghampirinya dan mengambil
m a k a n a n i t u .
47
Hadits hasan.
2 7 9Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
Talbis Iblis terhadap Orang-orang Sufi dalam Masalah Mendengarkan
Nyanyian dan Tabuhan serta Hiburan
Ketahuiiah bahwa kebiasaan mendengarkan nyanyian itu menghimpun
dua perkara:
Membuat hati lalai memikirkan keagungan Allah dan melakukan
pengabdian kepada-Nya.
Mendorong seseorang mencari kesenangan duniawi, kemudian
mendorongnya mencari pelampiasan dan berbagai macam nafsu yang
bisa dirasakan, yang terutama adalah dorongan seksual. Sementara
kesenangan ini tidak bisa terpuaskan kecuali dengan mendapatkan yang
serba baru. Padahal tidak ada pemecahan untuk mendapatkan hal-hal
yang serba baru itu, sehingga mau tidak mau mendorongnya kepada
z i n a .
1 .
2 .
Ada keserasian antara nyanyian dan zina. Sebab nyanyian merupakan
kenikmatan ruh, sedangkan zina merupakan kenikmatan jiwa yang paling
besar. Mencicipi suatu kenikmatan akan mendorong seseorang untuk
mencicipi kenikmatan yang lain, terutama kenikmatan yang sejenis.
Ketika Iblis merasa putus asa karena tidak bisa mempengaruhi para
ahli ibadah untuk mendengarkan suara-suara yang diharamkan, seperti suara
ratapan, maka Iblis melihat makna yang terkandung dalam ratapan, lalu
mengalihkannya kepada nyanyian yang tidak disertai ratapan, dan
membuatnya tampak bagus di mata mereka. Maksudnya, Iblis ingin
mengalihkan dari satu hal ke hal yang lain.
Orang yang mengerti adalah yang melihat kepada sebab dari hasilnya.
Maka perhatikanlah hal-hal berikut ini. Melihat anak laki-laki yang ganteng
diperbolehkan selagi tidak disertai nafsu. Jika seseorang tidak merasa aman
dari nafsu itu, maka dia tidak diperbolehkan memandangnya. Memeluk
perempuan yang masih kecil, sekira umur tiga tahun diperbolehkan selagi
tidak disertai nafsu dan memang biasanya tidak ada nafsu. Tetapi jika ada
dorongan nafsu, maka tidak diperbolehkan memeluknya. Begitu pula
berkumpul berdua dengan mahram. jika dikhawatirkan ada nafsu, maka
diharamkan berkumpul berdua dengannya. Maka perhatikanlah baik-baik
k a i d a h i n i .
2 8 0 Perangkap Setan
Pandangan Orang'Orang Sufi tentang Nyanyian
Banyak orang yang berbicara tentang masalah nyanyian dengan uraian
yang panjang lebar. Di antara mereka ada yang mengharamkannya, ada yang
memperbolehkan, ada yang memakruhkan, ada yang memakruhkan dan juga
memperbolehkannya. Untuk menuntaskan silang pendapat ini dapat kami
katakan, bahwa kita harus melakukan identifikasi terlebih dahulu, baru
kemudian kita boleh mengharamkan, memakruhkan atau
memperbolehkannya.
Istilah nyanyian (ghina) bisa diberikan kepada beberapa jenis, seperd
nyanyian orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan untuk haji. Ada
orang-orang non-Arab yang biasa melantunkan syair-syair di sepanjang
perjalanannya menuju haji, menggambarkan Ka’bah, Zamzam dan Maqam
Ibrahim. Memperdengarkan syair-syair semacam itu diperbolehkan, asalkan
yang mereka lakukan itu tidak dibarengi dengan tabuhan alat musik dan ddak
di lakukan secara ber lebih- lebihan.
Ada pula para prajurit perang yang juga melantunkan syair-syair
perjuangan, membangkitkan semangat berperang. Begitu pula syair-syair yang
dibacakan saat pertempuran berkecamuk. Begitu pula syair-syair yang dibaca
para penggembala onta saat pulang ke Makkah, seperd,
“Onta-onta itu sudah tahu jalan yang dilalui kau lihat padang rumput
dan gunung keesokan hari.”
Yang demikian ini bisa menggerakkan onta yang digiring. Tetapi hal
ini ddak boleh disertai dengan tabuhan alat musik yang ddak lagi mengesankan
kesederhanaan. Rasulullah #juga pernah menggiring onta sambil
melantunkan syair, yang disebut anja^ah, agar jalannya onta itu lebih cepat.
Namun kemudian bersabda, “Wahai anja^ah, jalanlah pelan-pelan sekalipun
kamu sudah mengharapkan air minum.”
Dalam hadits Salamah bin Al-Akwa’ disebutkan, dia berkata, “Kami
pergi bersama Rasulullah #ke Khaibar. Kami mengadakan perjalanan pada
malam hari. Ada seseorang dalam rombongan yang berkata kepada Amir
bin Al-Akwa’, “Apakah engkau tidak ingin mempedengarkan lantunan
syairmu?” Karena memang Amir bin Al-Akwa’ dikenal sebagai seorang
penyair.
Maka Amir turun dari kendaraannya lalu melantunkan syair.
2 8 1Bab X: Talbis Iblis Terhadap Orang-orang Sufi
“Tanpamu kami tidak mendapat petunjuk dan tak berhasrat
tanpamu kami tidak akan bershadaqah dan tiada pula shalat
ulurkan kepada kami ketenangan
kokohkan pendirian kami saat berperang.”
RasuluUah 0bemnya, “Siapakah yang melantunkan syair itu?”
“Amir bin Al-Akwa’” jawab orang-orang.
“Semoga Allah merahmatinya,” sabda beliau. (HR. Al-Bukhari)
Asy-Syafi’i berkata, “Mempedengarkan syair dan pantun-pantun Arab
diperbolehkan.”
Yang tak jauh berbeda dengan gambaran-gambaran ini, orang-orang
biasa melantunkan syair di Madinah, yang terkadang disertai dengan tabuhan
rebana, seperti yang diriwayatkan Aisyah bahwa Abu Bakar masuk ke
tempat tinggalnya, yang saat itu di dekat Aisyah ada dua wanita hamba sahaya
yang sedang menabuh rebana. Sementara RasuluUah #berkerudung dengan
kainnya. Abu Bakar menghardik Aisyah. Lalu beliau menyingkap kainnya
dari wajah, dan bersabda, “Biarkan saja mereka melakukan hai itu wahai Abu
Bakar, Toh hari ini adalah hari-hari Id.”
Yang pasti, dua wanita hamba sahaya itu masih muda, karena Aisyah
pun saat itu masih muda. Karena itu RasuluUah Smencarikan wanita hamba
sahaya agar bisa bermain dengan Aisyah.
Dari beberapa gambaran ini dapat diketahui apa saja yang mereka
nyanyikan, yang tidak disertai tabuhan alat musik. Kalau pun disertai tabuhan,
maka tabuhan itu tidak seperti yang dikenal pada zaman sekarang.
Gambaran lain yang jug_a diperbolehkan adalah seperti yang biasa
dilantunkan orang-orang zuhud, yang tujuannya menggugah hati untuk
mengingatkan tentang akhirat, yang mereka sebut dengan istUah ̂ hdijah,
seperti perkataan mereka,
“Wahai orang yang lalai dan hidup santai
sampai kapan keburukan kau anggap kebaikan
berapa banyak perkara yang tidak kau takuti
4 8
Buktt penguat bahwa wanita hamba sahaya itu masih muda ialah digunakannya istilah al-fariyah, yang
arrinya wanita masih keci!.
2 8 2 Perangkap Setan
padahal Allah meminta anggota badan untuk mengatakan
sungguh mengherankan dirimu yang sebenamya mengetahui
bagaimana mungkin kau tinggalkan jalan yang terang?”
Masih banyak syair-syair lain yang serupa. Namun ada pula syair-syair
yang biasa dilantunkan orang-orang tertentu pada saat berkabung, yang
tujuannya untuk menggugah kesedihan dan memancing tangis, dengan
menggunakan kata-kata yang diharamkan. Sedangkan syair-syair yang
didendangkan orang-orang yang memang profesinya sebagai penyanyi, berisi
sanjungan terhadap hal-hal yang dianggap baik, khamr, cinta dan hal-hal yang
menggugah birahi, menyimpangkannya dan mertggugah benih-benihnya yang
tersembunyi, adalah syair-syair lagu yang dikenal pada zaman sekarang. Syair-
syair ini didendangkan dengan alunan nada yang beragam, yang semuanya
mengeluarkan pendengarnya dari jalan yang lurus dan membangkitkan
kesenangan kepada canda serta kesenangan. Ada semacam intro untuk
mengawali dendangan mereka, sehingga had pendengarnya semakin terpikat.
Adakalanya mereka mengiringinya dengan tabuhan alat tertentu, seirama
dengan dendang lagu, rebana dan petikan jari tangan. Beginilah lagu-lagu
yang dikenal pada zaman sekarang.
Tapi sebelum kita berbicara lebih lanjut tentang hukum ha

