dan pada saat lain manusia melakukan perbuatan yang baik. Dengan demikian,
kebaikan dan keburukan melekat pada manusia. Ia tidak bisa membebaskan atau
menghindarkan diri dari kedua unsur ini .
Manusia diarahkan oleh rûhnya, ketika makan, minum, dan menikmati
kesenangan bendawi, maka yang dilakukannya yaitu mengukur dan mengatur
perbuatan itu atas dasar kaidah-kaidah yang dibenarkan. Makan dan minum yaitu
bagian atau merupakan sarana terbaik untuk melangsungkan kehidupan fisiknya.
Untuk itu, ia akan melakukan pilihan terbaik atas makanan dan minuman yang sesuai
dengan kebutuhan fisiknya ini . di sinilah berlaku kaidah halalan thayyiban.
Kehalalan di sini bersifat universal, berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali;
namun thayyiban, boleh jadi bersifat individual, disebabkan kebutuhan asupan
makanan dan minuman antara satu orang dengan orang lain bisa berbeda sebab
faktor-faktor tertentu.
l
Dominasi rûh ini menyadarkan manusia akan tujuan dan maksud tindakan-
tindakan, serta tujuan penciptaannya. Rûh memberinya kesadaran dan pengertian
akan hakikat kehidupan yang diberikan Allah kepada dirinya. Penguasaan rûh atas
jasmani mendorong manusia untuk berkorban, berbagi dengan pihak lain,
mengedepankan rasa cinta dan kasih sayang kepada sesama.
Penguasaan rûh atas jasmani akan menimbulkan berbagai kebaikan pada
seseorang. Kebaikan yang sifatnya individual ini pada saatnya dapat menimbulkan
kebaikan bagi individu lain sesuai dengan kadarnya, yang berujung dengan lahirnya
kebaikan kolektif. Kebaikan kolektif ini akan terwujud, ketika anggota masyarakat
secara bersama-sama menjaga moral, menjauhi tindakan buruk, menghindari
pemakaian narkoba, menjauhi perilaku asusila, tidak melakukan hubungan seks pra
nikah, dan tidak membiasakan perilaku koruptif, tidak berlaku diskriminatif, dan
seterusnya.
Kebaikan yang lain dari penguasaan rûh atas jasmani yaitu kebaikan
individual untuk rela berbagi dengan orang lain. Kebaikan kolektif untuk hal ini akan
dapat terwujud ketika semua anggota bersama-sama saling tolong menolong dan
bahu membahu menjalankan kebaikan. Masing-masing individu bersedia berkorban
demi kepentingan bersama. Tidak ada yang menindas dan tertindas. Tidak ada yang
dzalim dan didzalimi. Kekuasaaan dimanfaatkan untuk menegakkan kebenaran,
memerintahkan kebajikan,dan melarang kemungkaran.
Kebaikan yang lain dari penguasaan rûh atas jasmani yaitu kebaikan indivual
yang berupa berkepribadian yang positi, aktif, kreatif, penuh semangat, dan
menikmati apa yang dimilikinya dengan penuh keridhaan. Suatu kebaikan kolektif
akan menjadi kenyataan, apabila suatu kelompok masyarakat bisa diarahkan kepada
kebaikan, ada upaya untuk mengurangi kesempatan munculnya tindak kejahatan,
kemungkaran, dan kedzaliman. Dominasi rûh atas jasmani bisa mengatur semua hal
di atas, sebagai penanggungjawab jiwa, serta kenyataan hidup. Pada situasi yang
demikian, jasmani tidak kehilangan semangat . Ia pun dapat menikmati indahnya
kehidupan.
Manusia yang memiliki karakter demikian tidak dihinggapi oleh kelemahan,
termasuk beban-beban berat yang tidak sesuai dengan tabiatnya. Kebaikan menjadi
suatu kebajikan dalam semua situasi, kondisi, generasi, dan lingkungan.
Namun demikian, perlu ditegaskan di sini bahwa sesungguhnya jasmani
tidaklah buruk atau jahat. Ia diciptakan Allah tidak dalam keadaan buruk dan jahat.
Namun, seperti telah disebutkan di atas, keburukan tumbuh dari pengaruh dominasi
kecenderungan jasmani yang berlangsung lama terhadap masyarakat. Oleh sebab
itu, dominasi itu sebaiknya dikuasai oleh rûh, sehingga bisa tumbuh alami, wajar, dan
menjadikan manusia sebagai manusia, serta mengangkatnya lebih tinggi dari
binatang.
Tatkala kehidupan rûh sudah tidak bermakna, atau ia telah menjadikan
kecenderungan jasmani sebagai dominator atas segala sesuatu, yang mestinya
dikuasai, ketika itu cahaya rûh akan meredup, padam, dan tidak bisa menyinari jalan
kehidupan jasmani. Akibatnya muncullah disharmoni
. Kendati masih ada rûh pada
dirinya, namun manusia telah turun derajadnya, menjadi lebih rendah daripada
binatang. Ia menjadi serendah-rendahnya makhluk, sebab meninggalkan kekuatan-
kekuatan rûh.
Ketika manusia dikatakan seperti binatang, sebab di satu sisi binatang tidak
dituntut untuk menaikkan derajad, dan itu tidak dapat dilakukannya. Dengan keaslian
tabiatnya, binatang binatang hanya melakukan apa yang dilakukan, tanpa
memperhitungkan nilai dan dampaknya. Binatang sekedar mengada (being), sekedar
mengikuti naluri, yang telah menjadi ketentuan alamiahnya.
Ketika manusia telah mengingkari fitrah kenormalannya, dengan demikian ia
telah keluar dari batas-batas manusia normal. Manusia yang demikian, meskipun
masih disebut manusia, ia memiliki tingkat yang lebih rendah, disamakan dengan
derajad binatang, bahkan lebih rendah daripadanya. Manusia seperti ini telah
kehilangan kendali, sekaligus tidak memiliki kendali rûh dalam mengatur
tindakan-tindakannya. Manusia telah menjadi makhluk yang buruk lagi jahat, sebab
telah menyimpang dari ketentuan-ketentuan tolok ukur bagi manusia normal.
C. Perbedaan Ruh dan Jiwa
sesudah membahas pengertian ruh dengan berbagai karakteristik secara umum,
maka pembahasan lanjutan mengenai perbedaan antara jiwa dan rûh. Hal ini agar kita
dapat membedakan lebih jelas sekaligus memudahkan untuk memahami firman-firman
Allah yang banyak memakai padanan kata namun berbeda maknanya.
Pembahasan tentang rûh dalam al-Qur‟an lebih sedikit dibandingkan dengan jiwa,
kata rûh yang sedikit itu juga dipakai beberapa hal yang berbeda. Rûh merupakan
“sesuatu yang menyebabkan manusia itu hidup, atau dengan kata lain sesuatu yang
menyebabkan sesuatu menjadi hidup yang tadinya mati”. Dalam tubuh manusia
kemudian muncul sifat-sifat ke-Tuhanan. Hal ini mengacu pada fiman Allah bahwa Allah
telah meniupkan rûh -Nya ke-dalam tubuh manusia kemudian disempurnakan. Firman
Allah yang artinya “kemudian dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)
nya Ruh-Nya dan dia menjadikan bagi kamu pendengaran, pengliatan dan hati; (namun )
kamu sedikit sekali bersyukur”.(QS As-Sajadah: 9).
kata al-nafs, menurut Ibnu Mandzur (630-711 H/1232-1311 M) mengandung dua
pengertian, pertama; nafas atau nyawa. Seperti dalam kalimat telah keluar nafs seseorang
artinya nyawanya. Kedua; bermakna diri atau hakikat dirinya, seperti dalam kalimat
seseorang telah membunuh nafs-nya, berarti dia telah membunuh seluruh diri seseorang,
atau hakikat dirinya. Menurut Ibnu Abd al-Bar (w. 463 H/1071 M), nafs bisa bermakna
rûh dan bisa juga bermakna sesuatu yang membedakannya dari yang lain. sedang
menurut Ibnu Abbas (w. 68 H/687 M), dalam setiap diri manusia ada dua unsur nafs,
yaitu nafs „aqliyah yang bisa membedakan sesuatu, dan nafs ruhiyah yang menjadi unsur
kehidupan.
Ibn Sina (370-429 H/980-1037 M) menyatakan bahwa jiwa manusia terbagi tiga,
yakni jiwa tumbuh-tumbuhan (al-nafs an-nabatiyah), jiwa binatang (an-nafs al-
hayawaniyah), dan jiwa manusia (an-nafs al-insaniyah). Jiwa tumbuh-tumbuhan
memiliki tiga daya, yaitu daya makan (al-gaziyah), daya tumbuh (al-munmiyah), dan
daya membiyak (al-muwallidah).Jiwa binatang memiliki dua daya, yaitu daya penggerak
(al-muharrikah),dan daya menyerap (al-mudrikah). Jiwa manusia memiliki daya
berfikir yang disebut aql.
Ada beberapa hal yang membedakan antara rûh dan jiwa, yakni: Perbedan yang
Pertama yaitu substansinya.
Jiwa, ruh, dan jasad berbeda kualitas „dzat‟ nya. Jiwa
digambarkan sebagai zat yang berubah-ubah, naik-turun, baik-buruk, kotor-bersih, dan
seterusnya. Dalam al-Qur‟an dijelaskan bahwa “maka apabila aku telah
menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya rûh-Ku, maka
tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud”
.Dari ayat ini jelas tingginya rûh
ditunjukan pada Allah telah meniupkan „rûh-Ku‟ dan diperintahkan malaikat untuk
bersujud kepadanya. Kata ini tidak dipakai oleh Allah untuk mengiringi kata
„jiwa-Ku‟ dalam firmannya kaitannya dengan fisik, rûhlah yang menjadikan fungsi-
fungsi kehidupan seperti penglihatan, pendengaran, dan pemahaman seseorang bisa
dipahami oleh jiwa. Jika bukan sebab rûh, fungsi-fungsi itu tidak akan menghasilkan
pemahaman dan tubuh-pun tidak akan dapat bergerak atau beraktifitas. sedang jasad
berbeda dengan pendukung-pendukungnya.
Pendapat ini didukung oleh Abu Abdullah
bin Mandah yang menyatakan bahwa : jiwa itu bersifat liar dan memiliki unsur api.
Sementara rûh memiliki unsur api dan ruhani.
Kedua, fungsinya. Dari segi fungsi rûh yaitu zat yang selalu berkualitas tinggi
dan baik. Untuk menganalogikan fungsi rûh maka yang paling mudah yaitu ketika kita
sedang berhadapan dengan computer. Rûh sebenarnya yaitu energi kehidupan yang
mengandung fungsi dasar kehidupan itu sendiri.
Ketiga, secara prinsip sifat rûh dan jiwa yaitu abstrak, gaib dan tidak dapat
disentuh oleh sesuatu yang bersifat fisik.Namun demikian, kita rasakan keberadaannya
Wujud zat riil, hakikat, isi, pokok; kemampuan dipakai dalam filsafat untuk menunjukkan suatu realitas
yang dalam dan mengadung sifat, watak-watak, serta kualitas-kualitas.
Pendukung di sini yaitu jiwa dan ruh, sebab ketiganya dapat dikatakan sebagai manusia apabila bersatu.
Jasad tanpa ru disebut mayat/jenazah.
dan hasil atau efek dari kerjanya dapat dirasakan.Berbeda dengan jasad secara prinsip
yaitu nyata, dapat disentuh oleh indera, namun dapat dimasuki oleh rûh atau sesuatu
yang bersifat abstrak. Pada dasarnya sifat rûh yaitu sifat-sifat Allah yang menyeluruh
sesuai fitrah kehendak-Nya. Berbeda pula dengan jiwa yang bersifat kesadaran dan
berubah-ubah dari segi kualitasnya. Oleh sebab itu dibutuhkan kendali, petunjuk yang
nantinya akan membawa jiwa manusia kepada jiwa yang manusiwai. Di sinilah peran
agama berpengaruh sebagai pengontrol, pengendali gerak jiwa. Rûh yaitu „sosok‟ yang
mengendalikan fungsi dasar kehidupan manusia dengan segala sifat-sifatnya.Sekali ruh
memasuki kehidupan manusia sudah terhubung kesistem illahiyah.
Hal ini disebab kan
sebab rûh yaitu sumber dasar bersifat illahiyah yang suci.
D. Ruh dan Jiwa Sebagai Konsep Kesatuan
Istilah jiwa atau rûh dalam kadar yang berbeda banyak memiliki arti dan
perbedaan, terkait dengan jumlah dan makna dalam penggunaannya. Jiwa merupakan
sesuatu yang bersifat abstrak dan tidak dapat dikaji oleh ilmu empirik. Jiwa sering kali
disebut sebagai salah satu komponen mahluk hidup, termasuk manusia, akan namun sering
tidak dipahami perbedaan yang paling mendasar antara jiwa dan rûh.
Maksud dari nafs yaitu organ rohani manusia yang memiliki pengaruh paling
banyak dan paling besar di antara anggota rohani lainnya yang mengeluarkan instruksi
kepada anggota jasmani untuk melakukan suatu tindakan. Dalam literatur Arab nafs
diberi arti “jiwa kehidupan” atau “gairah dan hasrat duniawi”.
Al-Ghazali memperlihatkan dua bentuk pengertian nafs (nafsu). Satu diantaranya
yaitu pengertian yang menggabungkan kekuatan amarah dan nafs (nafsu) di dalam diri
manusia. Sebenarnya kedua unsur ini memiliki maksud yang baik, sebab mereka
bertanggung jawab atas gejala-gejala jahat dalam pribadi seseorang, dan sebaliknya bagi
yang merusak dari amarah dan nafsu harus ditertibkan dan harus dibatasi tindakannya.
sedang pengertian kedua dari nafs (nafsu) ialah kelembutan ilahi. Dengan demikian
nafs (nafsu) dapat dipahami sebagai keadaan yang sesungguhnya dari wujud atau
perkembangan pada suatu tindakan tertentu dalam pribadi secara keseluruhan. Ia
mengandung arti penjelasan hubungan yang sesungguhnya antara hati dan gairah tubuh,
dan dalam keadaan tertentu dari kelmbutan ilahi.
Rûh dan nafs memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Ini terlihat pada
ayat penciptaan manusia pada surat al-Mu‟minun ayat 12-14. Pernyataan Tuhan di
dalamnya “kemudian Kuhembuskan (nafakhtu) kepadanya dari rûhKu” apakah di sini
berarti nyawa? Menurut Quraish shihab, seperti telah dikemukakan di atas, ada ulama‟
yang mengartikan ruh ini dengan nyawa, meskipun ada juga yang tidak sependapat
dengan arti ini . ulama‟ yang tidak sependapat beralasan sebab seperti yang tertera
dalam surat al-Mu‟minun ayat 12-14, dinyatakan bahwa dengan ditiupkan rûh maka
menjadilah makhluk ini khalqan akhar.
Istilah khalqan akhar mengisyaratkan bahwa manusia berbeda dengan makhluk
yang lainnya, seperti hewan, sebab di dalam diri manusia ada unsur ruh. Memperhatikan
proses kejadian manusia dalam surat al-Mu‟minun ayat 12-14 tentang tahap dan tahap -tahap
menunjukkan bahwa sejak terjadinya pembuahan, maka kehidupan manusia sudah
dimulai. sebab ia telah hidup, maka sejak saat itu pula ia telah memiliki nafs. Dengan
demikian pernyataan „kuhembuskan kepadanya dari rûh-ku‟ menegaskan perbedaan
antara rûh dan nafs. Memperhatikan konteks surat al-Mu‟minun ayat 12-14, dapat
dipahami bahwa secara potensial nafs sudah ada sejak masa kandungan dimulai, namun
baru dapat aktual sesudah manusia dilahirkan. Rûh dengan demikian merupakan dimensi
atau aspek nafs yang diciptakan Allah melalui proses nafakh yang khusus untuk manusia.
Berbeda dengan nafs, sebab nafs telah ada sejak nuthfah dalam proses konsepsi,
sedang rûh baru mengalir sesudah nuthfah mencapai kondisi kesempurnaan (istiwa).
Dari semua uraian di atas kita mendapati bahwa antara nafs dan rûh yaitu satu
kesatuan pada manusia yang tidak dapat dipisahkan. Nafs yaitu isyarat halus (lathifah)
dalam diri manusia, yang mendorong manusia untuk berlaku negatif. Nafs merupakan
tempat akhlak yang negatif, berbeda dengan rûh yang merupakan tempat akhlak yang
positif. Nafs dan rûh keduanya sama-sama bersemayam pada manusia. Keduanya sama-
sama merupakan partikel halus, seperti malaikat dan setan.
KONSEP RÛH MENURUT ‘AIDH AL-QARNI DALAM TAFSIR
AL-MUYASSAR
A. Biografi dan Karya ‘Aidh Al-Qarni
1. Biografi ‘Aidh al-Qarni
Nama lengkapAl-Qarni yaitu „Aidh bin Abdullah bin A‟idh Ali Majdu al-
Qarni, lahir tahun 1379 H. atau sekitar 1958 M. Al-Qarni merupakan penisbatan
tempat kelahirannya, al-Qarn. Sebuah daerah di selatan kerajaan Arab Saudi.
Pendidikan formal pertamanya yaitu Madrasah Ibtidaiyah Ali Salman, sesudah tamat
kemudian melanjutkan di Ma‟had Ilmi, hingga menamatkan pendidikan sarjana Strata
Pada tahun 1403 H. (sekitar 1982) M), ia memperoleh gelar magister dengan
tesis yang berjudul al-bid’ah wa atsaruha fi al-dirayah wa al-riwayah, di Fakultas
ushuluddin di Universitas Al-Iman Muhammad Ibn Su‟ud Al-Isamiyah. sedang
gelar doktornya ia peroleh pada tahun 1422 H/2001 M. di Universitas yang sama
dengan disertasi yang berjudul Dirasah wa al-Tahqiq, Kitab : al-Fahmu Ala Shahih
Muslim li al-Qurtubi.
Al-Qarni seorang yang menekuni dalam bidang syari‟ah dan dakwah. Ia
seorang hafizh Qur‟an dan juga memiliki pemahaman yang baik dalam bidang
tafsir. Kitab-kitab tafsir yang beliau pahami dan dalami yaitu kitab tafsir al-Thabari
,
al-Qurthubi, al-Zamakhsari
, Ibnu al-Jauzi, Ibnu Katsir
, tafsir Fi Zilal al-Qur‟an,
karya Sayyid Qutb, dan Tafsir ar- Rûh karangan al-Alusi. Selain mendalami ilmu al-
Qur‟an ia juga fokus mendalami ilmu hadis. Dalam catatannya al-Qarni menyelesaikan
Nama lengkapnya Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Khalid bin Katsir Abu Ja;far al-Thabari. Kitab
tafsirya adallah Jami‟ al-Bayan fi Tafsir al-Qur‟an. Merupakan tafsir paling besar dan utama, serta menjadi rujukan
bagi para mufasir bi al-Ma‟tsur. Manna Khalil al-qattan, Studi Ilmu.
Ia yaitu Abu al-Qasim Muhammad bin Umar al-Khawarizmi al-Zamakhsari. Kitab tafsirnya yaitu al-
Kasysyaf. Merupakan jenis tafsir bi al-Ra‟yi, yang banyak mengandung akidah mu‟tazilah. Manna Khalil al-qattan.
Namanya Isma‟il bin Amr al-Qurasyi bin katsir al-Basri al-Dimasyiqi Imamuddin Abu al-Fida al-Hafidz
al-Muhaddis al-Syafi‟i. kitab tafsirnya yaitu Tafsir al-Qur‟an; al-Ijtihad fi Thalab al-jihad.
pembahasan kitab Buluqh al-Maram
sebanyak lebih dari lima puluh kali. Ia juga
mengajarkan pengajian hadist Mukhtashar al-Bukhari, Mukhtasar Muslim, al-
Muntakhab, al-lu‟lu wa al-Marjan dan lainnya, diberbagai masjid.
2. Karya-karya ‘Aidh al-Qarni
Aidh al-Qarni merupakan sosok pemikir dan Ulama terkemuka. Ia telah
melahirkan karya-karya sastra yang merupakan kekayaan intelektual yang sangat
berharga. Karya-karyanya yang berbentuk suluk dari karya pemikir ulama Islam
terdahulu. Naskah aslinya yang berupa manuskrip atau tulisan tangan asli masih bisa
ditemui pada perpustakaan-perpustakaan perguruan tinggi di Negeri London. Di
perpustakaan-perpustakaan ini seseorang akan dapat menemukan dan mengkaji
berbagai pemikiran yang tersimpan dalam koleksi karya-karya pemikir dan ulama
Islam Arab Saudi zaman sekarang.
Aktivitas Aidh al-Qarni boleh dibilang tidak jauh dari kegiatan membaca dan
menulis. Bahkan, ketika mendekam dalam penjara, dua aktivitas inilah yang
membuatnya sibuk. Pada usia 23 tahun Ia hafal Al-Quran dankitab Bulughul Maram,
serta telah mengajarkan 5.000-an hadis dan 10.000-anbait syair. Sekitar 1.000-an judul
kaset yang berisi ceramah agama, kuliah, serta kumpulan puisi dan syair karyanya
telah dipublikasikan.
Kecerdasannya itu mengantarkan Al-Qarni sebagai penulis produktif dan
penceramah populer. Selama 29 tahun dia mengarungi dunia dakwah, kaset-kaset
ceramahnya telah beredar dan berkumandang di sejumlah masjid, yayasan, universitas
dan sekolah di berbagai belahan dunia. Sekitar 1.000-an judul kaset yang berisi
ceramah agama, kuliah, serta kumpulan puisi dan syair karyanya telah dipublikasikan.
Lebih dari 70 kitab karyanya yang sudah diterjemahkan ke dalam berbagai
bahasa, dalam berbagai keilmuan, diantaranya: tafsir, fiqh, adab, sirah, serta biografi.
Ia juga memiliki empat antologi
puisi, yaitu: Lahn al-Khukud, Taj al-Mada’ih,
Bulugh al-Maram yaitu nama kitab yang berisi kumpulan-kumpulan hadist yang membahas tentang
seputar fiqh. Penulisnya yaitu Ahmad bin Mahmud bin Ahmad bin Asqalani. Lahir di Mesir 773-854 H.
l
. Juga lebih dari delapan ratus kaset Islam
merekam ceramah, kajian seminar, syair-syair dan beberapa seminar sastra yang ia
hadiri. Diantara karya-karya tulisannya yang diterbitkan Dar Ibn Hazm, Lebanon
yaitu :
Al-‘Azmah, Al-Islam wa qadhaya al-‘ashr, Tsalatsuna sababan lissa’adah,
Fa’lam annahu la ilaha illallah, Wird al-muslim wa al-mus, limahIqra bismi rabbika,
Hatta takunu as’adunnas, Fityatun amanu bi rabbihim, Wa lakin kunu rabbaniyyin,
Abrah al-syu’ara, Nuniyah al-qarni, Hadaiq data bahjah, La Tahzan, Maqamah al-
qarni, A’dabusysyi’ri, Taj al-Madaih, Durus al-Masajid fi Ramadan, Mujtam al-Misli,
Fiqh al-Zail, Al-Mu’jizah al-Khalidah, Tuhfunnabawiyah, Siyat al-Qulub, Hakada
Qala Lana al-Mu’allim, Min Muahhid ila Mulhid, Wahyu al-dakirah, Turjumah al-
Sunnah, Wa ja’at sakrah al-Maut bi al-Haq, Ihfazillah Yahfazka.
Diantara karya tulisnya yang sudah diterjemahkan dan diterbitkan di Indonesia
yaitu Muhammadd ka Annaka Tara, La Tahzan, As’ad Imra’ah fi al-‘Alam, al-Hayah
al–Thayyibah, Tsalatsuna Sababan lissa’adah, Ihfazhillah Yahfazhka, Siyat al-Qulub dan
lain-lain. Dari sekian banyak karyanya yang sudah diterbitkan dalam edisi Indonesia,
karya La Tahzan paling banyak menyedot perhatian pembaca muslim Indonesia.
Bila dilihat dari karya-karya Aidh Al Qarni menunjukan bahwa iacenderung
mengajarkan tentang sastra dan motivasi yang mengenai tentang syair- syair Arab kuno
sebagai motivasi untuk umat islam dan fiqih. Karya-karya Aidh Al Qarni hampir
keseluruhannya berbentuk prosa.
ada satu karya dalam puisi, yaitu Syair Ma‟rifah
yang salah satu naskahnya dipopulerkan seluruh Indonesia termasuk Arab Saudi. Syair
itu mengemukakan tentang empat komponen agama Islam dan motivasi untuk kalangan
remaja umat muslimin, yaitu Iman, Islam, tauhid dan Ma‟rifah.Serta tentang ma‟rifah
sebagai pengetahuan sufi yang memahkotai empat komponen itu. Empat komponen
agama inilah yang akan menentukan seseorang di sebut sebagai insan kamil (manusia
sempurna).
Data di atas menunjukan bahwa Aidh Al Qarni dapat dikatakan sebagai penerus
yang sesungguhnya dari tradisi penulisan syair religious yang telah di kenal oleh ribuan
umat Islam.
B. Tentang Tafsir al Muyassar Karya ‘Aidh al-Qarni
1. Latar Belakang Penulisan Tafsir Muyassar
Dalam Muqaddimahnya, beliau mengatakan bahwa, yang membuat
motivasinya untuk menulis Tafsir ini, tidak lain sebab beliau berasumsi tafsir yang
ada sulit untuk dipahami oleh orang awam. Beliau mencoba membuat tafsir dengan
sistematika yang beliau buat agar mudah dipahami oleh pembaca.
Ada beberapa alasan, mengapa „Aidh al-Qarni, menulis tafsir al-Muyassar ini,
diantaranya yaitu :
a. sebab beliau melihat ada ahli tafsir yang mementingkan segi Bi al-Ma‟sur-nya
saja, dan mencantumkan banyak sanad, lalu mengulang-ulangnya,untuk langsung
menjelaskan makan ayatnya.
b. Ada juga yang mementingkan dari segi Balaghah dan sastra-nya, sehingga ia
menyebutkan banyak rahasia sastra Al-Qur‟an yang terkandung. Bahkan, kadang-
kadang hal ini membawanya menyebutkan makna yang tidak dimaksud dalam
ayat yang sedang ia bahas.
c. Ada pula penafsir yang lebih memperhatikan dari segi hukum, sehingga
memfokuskan pembahasannya dalam masalah-masalah fikih dan pendapat ulama‟
tentangnya.
Al-Muyassar nama kitab tafsir ini yang memiliki arti:
mudah“memudahkan bagi pembaca untuk memahami Tafsir ini.Kitab ini dinamakan
al Muyassar menurut Aidh al Qarni mengapa beliau memakai judul tafsirnya al-
Tafsiru al-Muyassaru sebab menurutnya tafsirini mudah dipahami dan disajikan
dengan bahasa yang lugas dan jelas. Ini alasan beliau memberi penamaan pada kitab
tafsirnya.
Tafsir al Muyassar ialah sebuah buku tafsir yang bertujuan untuk
penguatan penafsirannya sesudah memahami secara global dengan memakai
pendekatan bil arra’yi.
Kitab tafsir yang sudah diterjemah kedalam bahasa Indonesia ini,
diterjemahkan menjadi empat jilid sebagai rincianya yaitu :
Jilid pertama dari surah Al-fatihah sampai surah Al- a‟raf
Jilid kedua dari surah Al- a‟raf sampai surah Thaha
Jilid ketiga dari surah Al Anbiya sampai surah Fushilat
Jilid ke empat dari surah Fushilat sampai surah Annas
Melalui tafsir yang disajikan secara ringkas dan sederhana Aidh al Qarni
berharap semakin banyak orang yang dapat memahami isi kandungan yang ada
pada al Qur‟an. Dalam kesederhanaannya, tafsir ini memberi banyak kemudahan
bagi pembaca untuk memahami makna dan kandungan setiap ayat, hubungan antar
ayat, hukum-hukum syariat yang tersurat maupun yang tersirat dari setiap ayat,dan
juga isyarat serta hikmah dari turunnya sebuah ayat atau sebuah surah.
Banyak hal rumit yang ditemui dalam kitab-kitab tafsir lain sengaja dihindari
oleh penulis. Misalnya, penulis tidak menguraikan sebuah ayat dari aspek bahasanya,
pilihan kata dan masalah tata bahasa (nahwu-sharaf) nya, hal ihwal satranya, maupun
persoalan makna ayat-ayat mutasyâbih yang seringkali menjadi bahan perbedaan
pendapat di kalangan ulama tafsir. Penulis juga menghindari cerita-cerita isra`iliyat,
riwayat-riwayat yang lemah, dan berbagai riwayat yang masih diperselisihkan
keotentikannya. Singkatnya, penulis langsung menuju kepada pokok persoalan dan
mencoba memberi kesimpulan secara jelas.
Tafsir ini menurut sebagian ulama merupakan kitab Tafsir yang sangat mudah
dicerna dan dipahami oleh masyarakat muslimin dikalangan Dunia sehingga beliau
menamakannya dengan Tafsir Al-Muyassar yang bermakna“terjemahan yang
berfaedah serta mudah”, namun kitab ini merupakan sebuah maha karya pada
zamannya. Zaman, di mana belum ada kecanggihan teknologi dan komputerisasi.
2. Metode dan Corak Penafsiran Tafsir Muyassar
Al-Qur‟an al-karim itu laksana samudra yang keajaibannya dan keunikannya
tidak akan pernah sirna sampai kapanpun, sehingga lahirlah bermacam-macam tafsir
dengan metode yang beraneka ragam. Kitab-kitab tafsir yang memenuhi perpustakaan
merupakan bukti nyata yang menunjukkan betapa tingginya semangat dan besarnya
perhatian para ulama untuk menggali dan memahami kandungan makna-makna kitab
suci Al-Qur‟an ini .
Dalam memahami al-Qur‟an dibutuhkan penafsiran-penafsiran yang sesuai
dan pas, tentunya dengan berbagai perangkat yang dipakai dalam penafsiran. Salah
satu perangkat yang dibutuhkan yaitu metode. Kata metode berasal dari Bahasa
Yunani methodos, yang berarti cara atau jalan. Dalam bahasa inggris, kata ini ditulis
dengan method. Dalam bahasa Arab dikenal dengan kata thariqah dan manhaj. Di
dalam bahasa Indonesia, kata ini berarti cara teraratur dan terpikir baik-baik
untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya). Metode juga
berarti cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan
guna mencapai suatu yang ditentukan. Hal ini berarti studi al-qur‟an tidak bisa lepas
dari metode. Yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai
pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat al-
Qur‟an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
Secara etimologis kata tafsir merupakan wazan taf’il yang berarti al-idhah wa
at-tabyin (keterangan dan penjelasan). Kata tafsir sendiri berasal dari kata al-fasru
yang berarti al-ibanah wa al-kasyaf (menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Dalam
Lisanul „Arab dijelaskan bahwa kata al-fasru memiliki arti al-bayan (menjelaskan
sesuatu). sedang kata at-tafsir berarti kasyful murad ‘an al-lafdz al-musykil, yaitu
menyingkap maksud dari suatu kata yang masih sulit. Sebagian ulama‟ berpendapat
bahwa kata tafsir (fasara) yaitu kata kerja yang terbalik, berasal dari kata safara
yang juga memiiki arti al-kasyfu(menyingkap sesuatu). Seperti kata : safarat al-
mar’atu sufuran, berarti perempuan itu menanggalkan kerudung dari mukanya. Juga
kata: asfara al-subhu, artinya subuh hilang terang datang. Menurut ar-Raghib al-
Asfahani, kata al-fasru dan al-safr yaitu dua kata yang berdekatan makna dan
lafadznya. namun yang pertama untuk menunjukkan arti menampakkan makna yang
ma’qul (abstrak), sedang yang kedua untuk menampakkan benda kepada
penglihatan mata. Dengan demikian, jelas makna tafsir secara etimologis yaitu
penjelasan, penyingkapam dan penampakan makna suatu kata.
sedang metode tafsir yaitu suatu prosedur sistematis yang diikuti dalam
upaya memahami dan menjelaskan maksud dan kandungan al-Qur‟an. Metode tadsir
Qur‟an berisi seperangkat kaidah atau aturan yang harus diindahkan ketika
menafsirkan ayat-ayat al-Qur‟an. Maka, apabila seseorang menafsirkan ayat al-
Qur‟an tanpa memakai metode, tentu tidak mustahil ia akan keliru dalam
penafsirannya.
Metode yang dipakai Aidh al-Qarni dalam menafsirkan Al-Qur‟an yaitu
metode Ijmali (suatu penafsiran ayat-ayat Al-Qur‟an, di mana penjelasan yang
dilakukan cukup singkat dan global. Dengan kata lain penafsiran dengan metode ini
berusaha menjelaskan ayat-ayat Al-Qur‟an secara ringkas tapidengan memakai
bahasa yang populer, mudah dimengerti dan enak dibaca. Mufasir yang memakai
metode ini biasanya menjelaskan ayat-ayat al-Qur‟an secara ringkas dengan bahasa
yang popular dan mudah dimengerti.
Di samping itu, penyajian tafsir yang
memakai metode ijmali tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al-Qur‟an sehingga
pendengar dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar Al-Qur‟an).Sangat
memperhatikan pesan makna yang terkandung dalam Al-Qur‟an, tanpa menganalisa
lebih dalam mengenai kebahasaan dan arti kosa kata. Sehingga konsentrasi pembaca
akan lebih maksimal dalam memahami pesan hidayah Al-Qur‟an.
Dalam muqadimahnya, al-Qarni mengatakan bahwasannya ia tidak
menisbatkan tafsirnya kepada ilmu lain. Ayat ditafsirkan tidak sebagai pendukung
dan penguat disiplin ilmu tertentu. Seperti ilmu kedokteran, kimia, teknik, dan ilmu-
ilmu lainnya.
Tafsir Muyassar yang disusun oleh „Aidh al-Qarni merupakan salah
satu tafsir yang tidak memiliki corak dalam penafsirannya, sebab kalau dilihat semua
tafsirnya tidak memuat bidang ilmu tertentu, seperti bidang bahasa, hukum sufi,
filsafat dll.
Di situ mufassirin membahasnya dengan mengaitkan pada ilmu
pengetahuan secara merata artinya tidak ada penekanan pada bidang tertentu. Sebab
memfokuskan pada bidang tertentu menurutnya akan membawa para pembaca keluar
dari bidang tafsir.
Metode tafsir yang diterapkan oleh al-Qarni yaitu menafsirkan al-Qur‟an
dengan cara singkat dan global tanpa uraian panjang lebar. Metode Ijmali (global)
menjelaskan ayat-ayat Qur‟an secara ringkas tapi mencakup dengan bahasa yang
lebih umum dikenal lebih luas, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Sistematika
penulisannya mengikuti susunan ayat-ayat di dalam mushaf. Penyajiannya, tidak
terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur‟an.
Seperti yang dikemukakan dalam pengantar tafsirnya, dasar yang dipakai
yaitu surat al-Qamar: 17.
َدَْقََلََ:َوَََالََقََ،َف َََرَِبَ دََالتَ وَََمَِهَْفََْلَِلََوَِيَْانَِعََمََ،َوَََظَِفَْلَِاَْوَََِةَوَََلَلتَ ِلََوَُاظََفََلَْاىلََأعََتَ َوَََكََارََبََت َََاللََُرََسَ َيََدََْقَوََ
َ(َ.77)القمرَ:ََرَِكَ دَ مََُنَْمََِلَْهََف َََرَِكَْلذَ ِلََآنََرَْلقَُاَاَْنََرَْسَ يََ
ََبَ َوََ َب ََمََكََََوَُيََانَِعََمَََوَِابَِحََصَِْلََمََلَ سََوَََوَِْيَلََعَََىَاللَُلَ صَََِبَ النَ َّي ََا َمََِلَسَْلَِْاََخَُيَْشَََالََ،َقَََوَُاظََفََْلَأََمَْلَََُّي
ََىَاللَعليوَوسلمَب ََصلََّلََوَْسَُالرَ َنَ أََمََلَ عََي ََُنَْأََبَُ))يَََِْيَِسَِفَْالت َ َلَِوَْصََُأَُةَِفَيَ مَِيَْت َََابنَُ َوَِابَِحََصَِْلََّي
َكَََآنَِرَْلقَُْاََاِنََعََمََ َب ََمََ، ََا ََب ََتَُاىلَ))لَِعََت َََوَُلَُوَْقََ،َف َََوَُاظََفََْلَأََمَْلَََُّي َن َُمَََاسَِلنَ ِلََّي ((َالنحلَ:َمَْهَِْيََلَِإََلََزَ ا
َي 44ََ َوََىَََلَُاوََنََت ََ. .َ َوىذا اَمَََمَِهََْف ََبَِفََالنَ ىَلَِإََنََوَْعَُجَِرَْي َََمَْهَِْيَلََعَََاللََِانََوََضَْرََِةَُابََحََالصَ َلَ ظََذا
20.َاتَِيَََلْاََاِنََعََمَََنَْمََِمَْهَِْيَلََعَََلَُكَ شََيَُ
Dengan dasar ini , al-Qarni mengingkan tafsir yang mudah dan ringkas.
Seperti yang telah dikemukakan, ini berkaitan dengan bacaan al-Qarni pada kondisi
pemahaman masyarakat pada zamannya.
Dengan demikian, ciri-ciri dan jenis tafsir Ijmali mengikuti urut-urutan ayat
demi ayat menurut urutan mushaf. Apabila kita mencermati penafsiran al-Qarni, hasil
penafsirannya cocok dan sesuai dengan ciri umum metode tafsir ijmali. Ciri umum
metode ijmali yaitu (1) cara seorang mufassir melakukan penafsiran, di mana
seorang mufassir langsug menafsirkan ayat al-Qur'an dari awal sampai akhir tanpa
perbandingan dan penetapan judul, (2) mufassir tidak banyak mengemukakan
pendapat dan idenya, (3) mufassir tidak banyak memberi penafsiran secara rinci
namun ringkas dan umum, meskipun pada beberapa ayat tertentu memberi
penafsiran yang agak luas, namun tidak pada wilayah analitis.
Contoh dalam tafsir al-Muyassar dalam surat Annas sebagai berikut:
َ َِبَرب َأَُعوُذ َٱُقل َ ١لن اِس َإِلََ ٢ لن اسَِٱَمِلِك َ ٣ لن اسَِٱِو ََشر َٱِمن ل ِذيَٱ ٤ خلَن اسَِٱلَوسَواِس
٦ لن اسَِٱجلِن ِةَوََٱِمَنَ ٥ لن اسَِٱيُ َوسِوُسِفيُصُدوِرَ
َ.َاسَِوََسَْلوََْاََرَ شَََدَ ىَرََلََعَََهَُدََحَْوَََرَُادَِلقََ،َاََْاسَِالنَ َبَ َرَِبََمَُصََِتَعَْأَوَََذَُوَْعَُ:ََأَ-لَُوَْسَُاَالرَ هََي َ أََ–َلَْ(َق1َُ
َ.َمَْهَُن ََْعَََنَلغَِ،َاََْمَْنَِِْوَؤَُشََُلَ َكَُِفََفَُرَ صَََتَ ُ مَلْاََاسَِالنَ َكَِلَِ(َم2ََ
َ.َاهَُوََسََِقَ ِبَََدََوَْب َُعََْمَََلََيَْلذَِّاََاسَِالنَ َلوَِ(َإ3َِ
َ.َاللََِرَِكَْذََِدََنَْيَعَِفَِتََيََْ،َوَََةَِلََفَْغََلْاََدََْنَعََِسَُوَِسَْوََي ََُيَْلذَِّاََانََطََيَْىَالشَ ذََأََنَْ(َم4َََ
َ.َاسَِالنَ َرَِوَْدََُصَُِفََكََوَْكَُالشَ وَََرَ الشَ َثَ بَُي َََيَْلذَِ(َا5َّ
21.ََسَِنَْلَِاَْوَََنَ جلَِْاََّْيَِاطَِيََشَََنَْ(َم6َِ
Penafsiran ijmali sangatlah simple dan mudah dipahami seperti pada contoh
yang telah dituliskan di atas. Tafsir model seperti ini sebenarnya telah dilakukan oleh
para ulama‟ terdahulu.
penafsiran dengan memakai metode ijmali dalam ayat-ayat al-Qur‟an
memiliki kelebihan dan kelemahan. Sama halnya dengan penafsiran-penafsiran
dengan memakai metode yang lain, memiliki kelebihan dan kekurangan.
1. Kelebihan
a. Praktis dan mudah dipahami oleh ummat dari berbagai strata sosial
dan lapisan masyakat.
b. Bebas dari penafsiran kemungkinan israiliyat, maka tafsir ijmali relatif
murni dan terbebas dari pemikiran-pemikiran Israiliyat. Hal ini bertujuan untuk
membatasi pemikiran-pemikiran yang kadang-kadang terlalu jauh dari pemahaman
ayat-ayat al-Qur‟an seperti pemikiran-pemikiran spekulatif .
c. Akrab dengan bahasa al-Qur‟an: sebab tafsir ini dengan metode global
memakai bahasa yang singkat dan akrab dengan bahasa arab ini .
2. Kelemahan
a. Menjadikan petunjuk al-Qur‟an bersifat parsial: padahal al-Qur‟an
merupakan satu-kesatuan yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat yang lain
membentuk satu pengertian yang utuh, tidak terpecah-pecah dan berarti, hal-hal yang
global atau samar-samar di dalam suatu ayat, maka pada ayat yang lain ada
penjelasan yang lebih rinci. Dengan menggabungkan kedua ayat ini akan
diperoleh suatu pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan.
b. Tidak ada ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai: Tafsir
yang memakai metode ijmali tidak menyediakan ruangan untuk memberi uraian
yang luas, jika menginginkan adanya analisis yang rinci, metode global tak dapat
diandalkan. Ini disebut suatu kelemahan yang disadari oleh mufassir yang
memakai metode ini.
3. Sumber-sumber Tafsir Muyassar
Sumber-sumber penafsirannya Menukil hadis-hadis shahih, atsar, pendapat
ulama‟ yang sahih dan masyhur. Menurut Aidh al Qarni yang ada pada hadist
yang berjudul ”Meninggalkan yang meragukan dari Abu Muammad Hasan bin Ali
bin Abi Thalib, cucu dan kesayangan Rasulullah s.a.w berkata: Aku hafal (hadist)
dari Rasulullah: “Tinggalkanlah apa saja yang meragukanmu kerjakanlah apa saja
yangtidak meragukanmu.” (Diriwayatkan oleh Timidzi dan Nasa‟i, menurut Tirmidzi
hadits ini hasan shahih).
Adapun kelebihan dalam Tafsir al- Muyassar ini mudah dipahami sebab
memakai bahasa yang lugas, jelas, mudah dipahami dalam penafsirannya beliau
sangat memperhatikan pesan isi kandungan yang ada dalam ayat, dan
menyebutkan inti makna dalam ayat.
Dan kekurangan dalam tafsir ini ialah Tidak menyebutkan sanad ketika
beliau menukil hadis sebagai referensi, sehingga kwalitas hadis itu masih
dipertanyakan.
Dari penjelasan ini dapatlah dipahami bahwa sumber penafsirannya hanya
dari al-Quran dan hadis, serta pemikirannya sendiri. Dan ini membuktikan bahwa
penafsirannya itu lebih dominan yaitu penafsiran bi al-ra‟yi. Aidh al-Qarni telah
menyebutkan bahwa, penafsiran dengan metode bi al-ma‟tsur akan membawakan
kepada penulisan sanad yang sangat panjang. Atau penyebutan pendapat dalam tafsir,
51
baik dia pendapat tabi‟in atau ulama tafsirsebelumnya hanya akan membawa penulis
makin jauh dari makna ayat yang sebenarnya.
sebab itu beliau menulis tafsir dengan gamblang dan ringkas yang
menurutnya langsung kepada tujuan ayat. Tanpa ada mengutip penafsiran
sebelumnya, baik dia penafsiran ayat ahkam ataupun ayat-ayat lainnya.Tafsir al
Muyassar juga dikenal dengan tafsir yang memudahkan bagi pembaca untuk
memahami ma‟na Al-Qur‟an.
Dalam menjelaskan ma‟na dalam Al-Qur‟an tidak ada kecenderungan untuk
memihak kepada suatu mazhab tertentu sesudah menyebutkan beberapa pendapat
mazhab yang ada.
22
Aidh al-Qarni telah menyebutkan bahwa,penafsiran yang berlama-lama
dengan metode bi al-ma‟tsur akan membawakan kepada penulisan sanad yang sangat
panjang. Atau penyebutan pendapat dalam tafsir, baik dia pendapat tabi‟in atau ulama
tafsir sebelumnya hanya akan membawa penulis makin jauh dari makna ayat yang
sebenarnya.
C. Konsep Rûh Menurut ‘Aidh al-Qarni dalam Tafsir Muyassar
1. Penafsiran al-Qarni Terhadap Ayat Al-Qur’an Tentang Rûh
Ayat-ayat al-Qur‟an yang membahas mengenai rûh yang berkaitan dengan
manusia dan tafsirannya menurut A‟idh al-Qarni dalam tafsir Muyassar yakni:
a. Qs. Al-hijr: 29
ي فَإَِرا وِحي ِمه فِيهِ تُ َووَفَخ ۥتُهُ َسىَّ ٢٢ ِجِذيهَ َس ۥلَهُ فَقَُعىا رُّ
Artinya: Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah
meniup kan kedalamnya rûh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu
kepadanya dengan bersujud.
Tafsirannya yakni ketika Allah SWT menyempurnakan bentuk dan
memperbagus penciptaan Adam, lalu meniupkan rûh kedalamnya, para
malaikatpun bersujud kepada Adam untuk memberi penghormatan. Sujud
yang mereka lakukan bukanlah sujud penyembahan, sebab sujud penyembahan
hanya untuk Allah SWT.
b. Qs. As-sajdah: 9
ى ثُمَّ وِحهِ ِمه فِيهِ َووَفَخَ هُ َسىَّ َ ٱوَ عَ لسَّم ٱ لَُكمُ َوَجَعلَ ۦ رُّ َ ٱوَ رَ َص ب ل ب قَلِيٗل َذةَ ئف ل مَّ
٢ ُكُرونَ تَش
Artinya: Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh
(ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan
dan hati; (namun ) kamu sedikit sekali bersyukur.
Tafsirannya yakni lantas Allah menyempurnakan penciptaan manusia,
menguatkan dan memperbagus bentuknya serta meniupkan rûh-Nya kedalam
jasad manusia dengan mengutus malaikat yang bertugas meniupkan rûh. Selain
itu, wahai manusia, Allah telah menciptakan untuk kalian pendengaran,
penglihatan, dan hati. Semua itu merupakan nikmat besar yang dengannya kalian
bisa mengetahui suara, warna, segala sesuatu dan ilmu pengetahuan, juga
membedakan antara hal yang bermanfaat dan berbahaya antara kebaikan dan
keburukan, namun rasa syukur kalian akan nikmat-nikmat ini sangat sedikit.
Hanya sedikit diantara kalian yang memakai kenikmatan-kenikmatan itu
untuk taat pada Allah.
24
c. Qs as-shaad: 72
ي فَإَِرا وِحي ِمه فِيهِ تُ َووَفَخ ۥتُهُ َسىَّ ٢٢ ِجِذيهَ َس ۥلَهُ فَقَُعىا رُّ
Artinya: Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan
kepadanya roh (ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud
kepadanya"
Tafsirannya yakni “ketika Aku sudah menyempurnakan anggota tubuh
Adam, Aku lluruskan badannya, Aku perbagus ciptaannya, dan Aku tiupkan rûh
kedalam tubuhnya sehingga kemudian dia hidup maka bersujudlah kalian semua
wahai malaikat sebagai sujud penghormatan dan kemuliaan, bukan sujud
penyembahan ataupun pengagungan.” Sebab, ibadah hanya dilakukan untuk Alah
Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Islam mengharamkan sujud kepada
selain Allah.
d. Qs. Al-Israa‟: 85
وِح ٱ َعهِ لُىوَكَ ئَ َويَس وحُ ٱ قُلِ لرُّ هَ أُوتِيتُم َوَمب َربِّي رِ أَم ِمه لرُّ قَلِيٗل إِّلَّ مِ ِعل ل ٱ مِّ
٥٥
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu
termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan
sedikit"
Tafsirannya yakni Wahai Nabi, orang-orang kafir bertanya kepadamu
tentang hakikat rûh dalam rangka merendahkanmu dan sombong terhadapmu.
Jawablah pertanyaan mereka: “Hakikat dan rahasia roh hanya diketahui oleh
Allah semata. sedang manusia hanya diberikan ilmu yang sangat sedikit
dibandingkan dengan ilmu Allah. Ilmu manusia yang sedikit ini berderajat dan
bertingkat-tingkat.
26
2. Konsep Rûh Menurut ‘Aidh al-Qarni
Rûh merupakan sesuatu yang menyebabkan manusia itu hidup, atau dengan
kata lain rûh yaitu sesuatu yang menyebabkan sesuatu menjadi hidup yang tadinya
mati.
Sebagaimana Al-Qarni menafsirkan surat al-Hijr ayat 29 sebagai berikut:
ketika Allah SWT menyempurnakan bentuk dan memperbagus penciptaan Adam, lalu
meniupkan rûh kedalamnya, para malaikatpun bersujud kepada Adam untuk
memberi penghormatan. Sujud yang mereka lakukan bukanlah sujud
penyembahan, sebab sujud penyembahan hanya untuk Allah SWT.
berdasar tafsiran di atas bahwasannya rûh merupakan sesuatu yang
datangnya dari Allah yang ditiupkan kepada jasad manusia melalui malaikat Jibril
yang diberikan kepada setiap manusia dan rûh itu bukanlah jasad. Dari ayat ini
juga jelas tingginya rûh ditunjukan pada Allah telah meniupkan „rûh-Ku‟ dan
diperintahkan malaikat untuk bersujud kepadanya. Kata ini tidak dipakai oleh
Allah untuk mengiringi kata „jiwa-Ku‟ dalam firmannya kaitannya dengan fisik,
rûhlah yang menjadikan fungsi-fungsi kehidupan seperti pengllihatan, pendengaran,
dan pemahaman seseorang bisa dipahami oleh jiwa. Jika bukan sebab rûh, fungsi-
fungsi itu tidak akan menghasilkan pemahaman dan tubuhpun tidak akan dapat
bergerak atau beraktifitas. sedang jasad berbeda dengan pendukung-
pendukungnya.
Pendapat ini didukung oleh Abu Abdullah bin Mandah yang
menyatakan bahwa : jiwa itu bersifat liar dan memiliki unsur api. Sementara rûh
memiliki unsur api dan ruhani.
َ،ََلََيٍَْرَِكََْتَوَََةٍَيَ تَََِدََوَْجَُسََُنََيَْدَِاجَِسَََوَُاَلََْوَرَ خََ،َفَََحَُوَْالرَ َوَِْيَفََِتَُخَْفََنَ َوَََوَُتَََرَوَْصََُتَُلَْمََكَْأَوَََوَُتَُيْ َوَ اَسََذََِإَفََ
30.َةًَادََبََاَعَِدًَوَْجَُسَُ
Jika kita melihat penafsiran Al-Qarni pada surat al-Hijr : 29, tidak ada
penjelasan lebih lanjut mengenai al-ruh. Akan namun kalau kita lihat rangkaian
penafsiran al-Qarni terhadap ayat ini, “wa akmaltu shuratahu” Allah telah
menyempurnakan rupa dan bentuk Nabi Adam. Malaikat dan jin pada waktu itu bisa
dikatakan sama dalam kesempurnaan penciptaannya. Sehingga mereka protes kepada
Allah, kenapa mereka harus tunduk kepada makhluk baru yang baru diciptakan dari
tanah. Kemudian di ikuti “wanafakhtu fihi al- rûh” sesudah ruh ditiupkan, Adam
menjadi makhluk yang paling sempurna diantara mereka, sehingga mereka hormat
kepada Nabi Adam, kecuali Iblis yang masih tidak terima yang merasa asal kejadian
mereka lebih hebat dari pada Adam. Dalam sutat Shaad ayat 72 pun juga sama
konteksnya:
َالرَ هََي َ أََمَْلَََُرَْكَُاذَْ َحََِلَُوَْسَُا ،ََاةَُيََلََْاََوَِْيَفََِتََْبدََف َََحَُوَْالرَ َوَِِبََتَُخَْفََنَ َوَََةَِكََئََِلَمََْلَِلََكََب َرَََالََقَََّْيََ،
31.َامٍَرََكَْاِوَََةٍَيَ تَََِدََوَْجَُسََُوَُاَلََوَْدَُجَُاسَْفََ
Di ayat-ayat ini dapat disimpulkan, al-Qarni menafsirkan kata rûh dengan
sesuatu yang menjadi motor penggerak jasad dan akal, sertapembeda yang ditiupkan
oleh Jibril ke dalam jasad nabi Adam dengan perintah Allah swt. Penafasiran ini sama
dengan penafsiran-penafsiran ulama‟ terdahulu.
Bila dikaitkan dengan dijadikannya pendengaran, penglihatan dan qalb, maka
dapat ditarik pengertian rûh sebagai pemimpin yang ada dalam diri manusia yang
membimbing pendengaran, penglihatan, dan qalb-nya untuk memahami kebenaran.
Kesemua itu merupakan instrumentasi ruhani yang memahami pimpinan Tuhan,
sehingga ia dapat mendengar, melihat dan memahami kebenaran sejati. Firman Allah
QS as-sajdah: 9.
َوَِْيَفََِخََفَُن َْي ََِلََوََُلََكَُلََ َ مَلْاََالَِسََرَِْإَِبََوَِحَِْوَرََُنَْمََِوَِْيَفََِخََفَُِنَوَََوَِِتَقََلَْخَََنَِسََحَْأَوَََوَِعَِدََْبَأَوَََانَِسََنَْلَِْاََقَِلَْخََََتَ أََُثَ
َوَََحَُوَْالرَ َالنَ هََي َ َاََمَْكََُلََلََعََجََ، َيَََُارَِصََبََْلاَْوَََعَِمَْالسَ َةََمََعَِْنََاسَُا َب ََبَََِزَُي َ ، َانَِوََْلََلاَْوَََاتَِوََصََْلْاََّْيََا
َوَََاصَِخََشََْلاَْوَََاتَِوََالذَ وََ َب ََبَََِزَُي َ يَََُلَِقَْلعََْاََةََمََعَْنَِ، َقَََارَ الضَ وَََعَِافَِالنَ وَََرَ الشَ وَََْيَِخلََْاََّْيََا اََمًََلَْيَلَِ.
32َ.َمَْكَُْيَلََعَََوَِِبََمَِعََن َْىَاََلََعَََمَْكَُب َرَََنََْوَرَُكَُشَْتََ
Konteks penafsiran pada surat as-Sajdah yaitu hubungannya rûh dengan
kesempurnaan dan keindahan makhluk ciptaan Allah yang disebut dengan manusia.
Keindahan dan kesempurnaan ini ditambah lagi kesempurnaannya dengan
meniupkan rûh ke dalam diri mereka. sesudah rûh ditiupkan barulah manusia bisa
memfungsikan anggota badan seperti mata untuk melihat, hidung untuk mencium,
dan akal membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Semua anggota badan
tersbut saling membantu dalam mengidentifikasi mana yang suara, mana yang warna,
dan mana yang disebut orang. Hal ini menjelaskan bahwa rûh yaitu sesuatu yang
menggerakkan manusia, dan manusia bisa mengidentifikasi semua hal yang ada
disampingnya. Sebab rûh ini manusia juga bisa menganalisa mana yang baik
untuk dirinya dan mana yang membahayakan dirinya. Berarti juga, rûh yaitu hal
yang paling istimewa yang diberikan kepada manusia.
sedang hakikat ruh, al-Qarni menafsirkan pada al-Qur‟an surat al-Isra‟
ayat 85 bahwasannya hakikat dan rahasia rûh hanya diketahui oleh Allah semata.
sedang manusia hanya diberikan ilmu yang sangat sedikit dibandingkan dengan
ilmu Allah. Ilmu manusia yang sedikit ini berderajat dan bertingkat-tingkat.
sedang kaitannya dengan surat An-Nisa‟ ayat 171:
َاللََِنََمََِةٌَخََفَْن َََانََكََ،َفَََنَْكَََُةَُمََلَِكََََيََىَِ،َوَََيَََرََْمََىَلَِإََلََْيَبَِْاَجَِبَََِلََسََْرَأََِتَْالََّةَِمََلَِلكََْاَِبََوَُقََلََخََ...َوََ
34َ...َوَِِبََرَِمََْأِبََلََْيَبَِْاَجَِهََت ََخََفَْاىلَن ََعََت ََ
Al-Qarni menafsirkan ruh dengan kata yang di kirim Allah kepada Jibril,
kemudian kata ini ditiupkan ke saku Maryam, menembus ke rahimnya,
berwujudlah Nabi Isa. Kata ini yaitu “kun” (jadilah). Sederhananya, ruh
merupakan paket dari Allah yang ditiupkan ke Maryam dengan perantara Jibril.
Argumen ini senada dengan ayat –ayat pada surat al-anbiya‟: 91, dan at-tahrim: 12.
Masing-masing penafsiran al-Qarni:
تفسيَ...)َيَََرَْمَََةََصَ قََِلَُوَْسَُاَالرَ هََي َ أََرَْكَُاذَْاَوََهََحََِْرََىَلَِإََةَُخََفَْتَالن َ لََصََوََاَ،ف ََهََصَِيَْمَِقَََبَِيََْجََِفََخََفَِنَُف ََ
35(.9َالقرنَفَالنبياءَ:َ
اَهََحََِْرََىَلَِإََةَُخََفَْتَالن َ لََصََوََاَ،َف ََهََصَِيَْمَِقَََبَِيََْجََِفََخََفََن َْي َََنَْأََمََِلَالسَ َوَِْيَلََعَََلََْيَبَِْاىلَجَِعََت َََاللََُرََمَََأفََ
36(.72)التحريَ:َ
Dengan melihat penafsiran ayat-ayat di atas oleh al-Qarni, rûh yaitu paket
dari Allah yang dibawa oleh Jibril yang kemudian ditiupkan ke dalam jasad-jasad
yang ditentukan. Dalam ayat yang menceritakan Maryam, Jibril hanya diberikan kata
“kun” yang kemudian ditiupkan. Hal ini menunjukkan sejatinya rûh itu apa, hanya
Allah yang mengetahui.
Selain rûh ditafsirkan dengan sesuatu yang lembut dan sebagai motor
penggerak, rûh dalam tafsir Al-Muyassar karangan Al-Qarni juga ditafsirkan dengan
makna yang lain. Diantaranya yaitu ruh ditafsirkan dengan malaikat Jibril, rûh
ditafsirkan dengan makna iman, dan rûh ditafsirkan dengan makna kitab dan
nubuwwah.
Kata rûh ditafsirkan dengan malaikat Jibril ada dalam beberapa ayat al-
Qur‟an. Diantaranya yaitu :
١٢ َلََلَاََبَشراََسوِيّاَّت ََذتَِمنَُدوِنِمَِحَجاباََفَأرَسلَناَإِلَيَهاَُروَحَناَفَ َتَمثَ ٱفََ
17. maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami
mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam
bentuk) manusia yang sempurna.
37
Ayat ini ditafsirkan oleh al-Qarni dengan:
َسَِهََلَِىَْأََنَِوَْدََُنَْمََِتَُلَْعََجََفََ َيََرًَت َْا َعََىََرَُت َُسَْا َفَََاسَِالنَ َنَِعََوَََمَْهَُن َْا َإََِنَلَْسََرََْأ، َاَْهََي َْلََا ،ََلَُْيَبَِْجََِكَُملََلََا
38.َقَِلَْخلََْاََامَ َتََانٍَسََْنَِإََةََِرَوََْصَُاَِفَلََََلََثَ مََتََف ََ
Kata rûh pada surat maryam ayat 17 ini ada pada kata ruhana, kalau
diartikan secara harfiah artinya yaitu rûh kita. Pada konteks ayat ini yang
dimaksud dengan rûh itu yaitu malaikat Jibril yang dengan kehendak Allah dia
merubah wujudnya seperti manusia. Begitu juga ayat yang ada pada surat 193-194:
نِذرِينََٱقَلِبَكَلَِتُكوَنَِمَنَََعَلىَ ١٢٣ َلِمّيَُٱلر وُحَٱنَ َزَلَِبِوَ
ُ
١٢٤ مل
َالرَ هََي َ أََ–َكََْيَلََعَََهَُلََتََ،َف َََّْيَُمََِلْاََلَُْيَبَِْجََِوَِِبََلََزَ ن ََ اَ،َمًَهَْف ََاَوََظًَفَْحََِكََِبَلَْقََِبََوَُُتََيَعََْوََّتَحَََ–َلَُوَْسَُا
َف َََاللََِابَُقََعََِمَْهَُمََوَْق َََنََوَْف َُوَ يَََُنََيَْذَِالََّاللََِلٍَسَُرََُنَْمََِنََوَْكََُتَلَِ َالت َ ذََبَََِرَُذَِنَْت َُ، َنَ جلَِاَْوَََسََنَْلَِْاََلَُيَِْزَنَْا
40.َّْيََعَِجَََْأ
Kata rûh pada ayat ini ditafsirkan dengan Jibril al-amin. Kenyataannya,
kata ruh di dalam al-Qur‟an tidak selamanya diartikan dengan sesuatu lembut di
dalam tubuh manusia yang dapat menjadikan badan manusia ini menjadi hidup.
Tafsiran lainnya sesuai dengan konteks ayat yang disebutkan di atas, arti rûh
ditafsirkan al-Qarni dengan malaikat Jibril. Mari kita lihat satu ayat lagi yang ada
kata rûh, ditafsirkan dengan malaikat Jibril:
َلِيُثَب َتَٱلُقُدِسَِمنَر ب َكَبَِٱُروُحََۥُقلَنَ ز َلوَُ ١٠٢ لِلُمسِلِمّيَََل ِذيَنََءاَمُنواََْوُىدىََوُبشَرىَ ٱَلق
102. Katakanlah: "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari
Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah
beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang
berserah diri (kepada Allah)".
41
ayat ini di tafsirkan dengan:
َقَِدَْالصَ ِبََكََب َرَََنَْمََِلَُْيَبَِْجََِوَُلََزَ ن َََلَْ،َبَََيَْدَِْنَعََِنَْاَمَِفًَِلَتََمََُْآنَُرَْلقَُْاََسََْيََلََ-لوَْسَُاَالرَ هََي َ أََ–َمَْلَََُلَْقَُ
َبَ رَََاَاللَُوَْعَُضََخََاَوََوَْمَُلََسَْأََنَْمََلَََِةٍََبَيَ طَََةٍَارََشََبَِ،َوَََلََِلَالضَ َنََمِ�

