Ruh 2

 


dan pada saat lain manusia melakukan perbuatan yang baik. Dengan demikian, 

kebaikan dan keburukan melekat pada manusia. Ia tidak bisa membebaskan atau 

menghindarkan diri dari kedua unsur ini . 

Manusia diarahkan oleh rûhnya, ketika makan, minum, dan menikmati 

kesenangan bendawi, maka yang dilakukannya yaitu  mengukur dan mengatur 

perbuatan itu atas dasar kaidah-kaidah yang dibenarkan. Makan dan minum yaitu  

bagian atau merupakan sarana terbaik untuk melangsungkan kehidupan fisiknya. 

Untuk itu, ia akan melakukan pilihan terbaik atas makanan dan minuman yang sesuai 

dengan kebutuhan fisiknya ini . di sinilah berlaku kaidah halalan thayyiban. 

Kehalalan di sini bersifat universal, berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali; 

namun  thayyiban, boleh jadi bersifat individual, disebabkan kebutuhan asupan 

makanan dan minuman antara satu orang dengan orang lain bisa berbeda sebab  

faktor-faktor tertentu. 

                   l

 

Dominasi rûh ini menyadarkan manusia akan tujuan dan maksud tindakan-

tindakan, serta tujuan penciptaannya. Rûh memberinya kesadaran dan pengertian 

akan hakikat kehidupan yang diberikan Allah kepada dirinya. Penguasaan rûh atas 

jasmani mendorong manusia untuk berkorban, berbagi dengan pihak lain, 

mengedepankan rasa cinta dan kasih sayang kepada sesama. 

Penguasaan rûh atas jasmani akan menimbulkan berbagai kebaikan pada 

seseorang. Kebaikan yang sifatnya individual ini pada saatnya dapat menimbulkan 

kebaikan bagi individu lain sesuai dengan kadarnya, yang berujung dengan lahirnya 

kebaikan kolektif. Kebaikan kolektif ini akan terwujud, ketika anggota masyarakat 

secara bersama-sama menjaga moral, menjauhi tindakan buruk, menghindari 

pemakaian narkoba, menjauhi perilaku asusila, tidak melakukan hubungan seks pra 

nikah, dan tidak membiasakan perilaku koruptif, tidak berlaku diskriminatif, dan 

seterusnya. 

Kebaikan yang lain dari penguasaan rûh atas jasmani yaitu  kebaikan 

individual untuk rela berbagi dengan orang lain. Kebaikan kolektif untuk hal ini akan 

dapat terwujud ketika semua anggota bersama-sama saling tolong menolong dan 

bahu membahu menjalankan kebaikan. Masing-masing individu bersedia berkorban 

demi kepentingan bersama. Tidak ada yang menindas dan tertindas. Tidak ada yang 

dzalim dan didzalimi. Kekuasaaan dimanfaatkan untuk menegakkan kebenaran, 

memerintahkan kebajikan,dan melarang kemungkaran. 

Kebaikan yang lain dari penguasaan rûh atas jasmani yaitu  kebaikan indivual 

yang berupa berkepribadian yang positi, aktif, kreatif, penuh semangat, dan 

menikmati apa yang dimilikinya dengan penuh keridhaan. Suatu kebaikan kolektif 

akan menjadi kenyataan, apabila suatu kelompok masyarakat bisa diarahkan kepada 

kebaikan, ada upaya untuk mengurangi kesempatan munculnya tindak kejahatan, 

kemungkaran, dan kedzaliman. Dominasi rûh atas jasmani bisa mengatur semua hal 

di atas, sebagai penanggungjawab jiwa, serta kenyataan hidup. Pada situasi yang 

demikian, jasmani tidak kehilangan semangat . Ia pun dapat menikmati indahnya 

kehidupan. 

 

Manusia yang memiliki karakter demikian tidak dihinggapi oleh kelemahan, 

termasuk beban-beban berat yang tidak sesuai dengan tabiatnya. Kebaikan menjadi 

suatu kebajikan dalam semua situasi, kondisi, generasi, dan lingkungan. 

Namun demikian, perlu ditegaskan di sini bahwa sesungguhnya jasmani 

tidaklah buruk atau jahat. Ia diciptakan Allah tidak dalam keadaan buruk dan jahat. 

Namun, seperti telah disebutkan di atas, keburukan tumbuh dari pengaruh dominasi 

kecenderungan jasmani yang berlangsung lama terhadap masyarakat. Oleh sebab  

itu, dominasi itu sebaiknya dikuasai oleh rûh, sehingga bisa tumbuh alami, wajar, dan 

menjadikan manusia sebagai manusia, serta mengangkatnya lebih tinggi dari 

binatang. 

Tatkala kehidupan rûh sudah tidak bermakna, atau ia telah menjadikan 

kecenderungan jasmani sebagai dominator atas segala sesuatu, yang mestinya 

dikuasai, ketika itu cahaya rûh akan meredup, padam, dan tidak bisa menyinari jalan 

kehidupan jasmani. Akibatnya muncullah disharmoni

. Kendati masih ada rûh pada 

dirinya, namun  manusia telah turun derajadnya, menjadi lebih rendah daripada 

binatang. Ia menjadi serendah-rendahnya makhluk, sebab  meninggalkan kekuatan-

kekuatan rûh. 

Ketika manusia dikatakan seperti binatang, sebab  di satu sisi binatang tidak 

dituntut untuk menaikkan derajad, dan itu tidak dapat dilakukannya. Dengan keaslian 

tabiatnya, binatang binatang hanya melakukan apa yang dilakukan, tanpa 

memperhitungkan nilai dan dampaknya. Binatang sekedar mengada (being), sekedar 

mengikuti naluri, yang telah menjadi ketentuan alamiahnya. 

Ketika manusia telah mengingkari fitrah kenormalannya, dengan demikian ia 

telah keluar dari batas-batas manusia normal. Manusia yang demikian, meskipun 

masih disebut manusia, ia memiliki tingkat yang lebih rendah, disamakan dengan 

derajad binatang, bahkan lebih rendah daripadanya. Manusia seperti ini telah 

kehilangan kendali, sekaligus tidak memiliki  kendali rûh dalam mengatur 

                                                          

 

tindakan-tindakannya. Manusia telah menjadi makhluk yang buruk lagi jahat, sebab  

telah menyimpang dari ketentuan-ketentuan tolok ukur bagi manusia normal. 

C. Perbedaan Ruh dan Jiwa 

sesudah  membahas pengertian ruh dengan berbagai karakteristik secara umum, 

maka pembahasan lanjutan mengenai perbedaan antara jiwa dan rûh. Hal ini agar kita 

dapat membedakan lebih jelas sekaligus memudahkan untuk memahami firman-firman 

Allah yang banyak memakai  padanan kata namun  berbeda maknanya. 

Pembahasan tentang rûh dalam al-Qur‟an lebih sedikit dibandingkan dengan jiwa, 

kata rûh yang sedikit itu juga dipakai  beberapa hal yang berbeda. Rûh merupakan 

“sesuatu yang menyebabkan manusia itu hidup, atau dengan kata lain sesuatu yang 

menyebabkan sesuatu menjadi hidup yang tadinya mati”. Dalam tubuh manusia 

kemudian muncul sifat-sifat ke-Tuhanan. Hal ini mengacu pada fiman Allah bahwa Allah 

telah meniupkan rûh -Nya ke-dalam tubuh manusia kemudian disempurnakan. Firman 

Allah yang artinya “kemudian dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh) 

nya Ruh-Nya dan dia menjadikan bagi kamu pendengaran, pengliatan dan hati; (namun ) 

kamu sedikit sekali bersyukur”.(QS As-Sajadah: 9). 

kata al-nafs, menurut Ibnu Mandzur (630-711 H/1232-1311 M) mengandung dua 

pengertian, pertama; nafas atau nyawa. Seperti dalam kalimat telah keluar nafs seseorang 

artinya nyawanya. Kedua; bermakna diri atau hakikat dirinya, seperti dalam kalimat 

seseorang telah membunuh nafs-nya, berarti dia telah membunuh seluruh diri seseorang, 

atau hakikat dirinya. Menurut Ibnu Abd al-Bar (w. 463 H/1071 M), nafs bisa bermakna 

rûh dan bisa juga bermakna sesuatu yang membedakannya dari yang lain. sedang  

menurut Ibnu Abbas (w. 68 H/687 M), dalam setiap diri manusia ada  dua unsur nafs, 

yaitu nafs „aqliyah yang bisa membedakan sesuatu, dan nafs ruhiyah yang menjadi unsur 

kehidupan.

 

Ibn Sina (370-429 H/980-1037 M) menyatakan bahwa jiwa manusia terbagi tiga, 

yakni jiwa tumbuh-tumbuhan (al-nafs an-nabatiyah), jiwa binatang (an-nafs al-

hayawaniyah), dan jiwa manusia (an-nafs al-insaniyah). Jiwa tumbuh-tumbuhan 

                                                          

memiliki  tiga daya, yaitu daya makan (al-gaziyah), daya tumbuh (al-munmiyah), dan 

daya membiyak (al-muwallidah).Jiwa binatang memiliki dua daya, yaitu daya penggerak 

(al-muharrikah),dan daya menyerap (al-mudrikah). Jiwa manusia memiliki  daya 

berfikir yang disebut aql.


Ada beberapa hal yang membedakan antara rûh dan jiwa, yakni: Perbedan yang 

Pertama yaitu  substansinya.

Jiwa, ruh, dan jasad berbeda kualitas „dzat‟ nya. Jiwa 

digambarkan sebagai zat yang berubah-ubah, naik-turun, baik-buruk, kotor-bersih, dan 

seterusnya. Dalam al-Qur‟an dijelaskan bahwa “maka apabila aku telah 

menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya rûh-Ku, maka 

tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud”

.Dari ayat ini  jelas tingginya rûh 

ditunjukan pada Allah telah meniupkan „rûh-Ku‟ dan diperintahkan malaikat untuk 

bersujud kepadanya. Kata ini  tidak dipakai  oleh Allah untuk mengiringi kata 

„jiwa-Ku‟ dalam firmannya kaitannya dengan fisik, rûhlah yang menjadikan fungsi-

fungsi kehidupan seperti penglihatan, pendengaran, dan pemahaman seseorang bisa 

dipahami oleh jiwa. Jika bukan sebab  rûh, fungsi-fungsi itu tidak akan menghasilkan 

pemahaman dan tubuh-pun tidak akan dapat bergerak atau beraktifitas. sedang  jasad 

berbeda dengan pendukung-pendukungnya.

Pendapat ini didukung oleh Abu Abdullah 

bin Mandah yang menyatakan bahwa : jiwa itu bersifat liar dan memiliki unsur api. 

Sementara rûh memiliki unsur api dan ruhani.


 

Kedua, fungsinya. Dari segi fungsi rûh yaitu  zat yang selalu berkualitas tinggi 

dan baik. Untuk menganalogikan fungsi rûh maka yang paling mudah yaitu  ketika kita 

sedang berhadapan dengan computer. Rûh sebenarnya yaitu  energi kehidupan yang 

mengandung fungsi dasar kehidupan itu sendiri.

 

Ketiga, secara prinsip sifat rûh dan jiwa yaitu  abstrak, gaib dan tidak dapat 

disentuh oleh sesuatu yang bersifat fisik.Namun demikian, kita rasakan keberadaannya 

                                                          

Wujud zat riil, hakikat, isi, pokok; kemampuan dipakai dalam filsafat untuk menunjukkan suatu realitas 

yang dalam dan mengadung sifat, watak-watak, serta kualitas-kualitas. 


Pendukung di sini yaitu  jiwa dan ruh, sebab  ketiganya dapat dikatakan sebagai manusia apabila bersatu. 

Jasad tanpa ru disebut mayat/jenazah. 

 

dan hasil atau efek dari kerjanya dapat dirasakan.Berbeda dengan jasad secara prinsip 

yaitu  nyata, dapat disentuh oleh indera, namun dapat dimasuki oleh rûh atau sesuatu 

yang bersifat abstrak. Pada dasarnya sifat rûh yaitu  sifat-sifat Allah yang menyeluruh 

sesuai fitrah kehendak-Nya. Berbeda pula dengan jiwa yang bersifat kesadaran dan 

berubah-ubah dari segi kualitasnya. Oleh sebab  itu dibutuhkan kendali, petunjuk yang 

nantinya akan membawa jiwa manusia kepada jiwa yang manusiwai. Di sinilah peran 

agama berpengaruh sebagai pengontrol, pengendali gerak jiwa. Rûh yaitu  „sosok‟ yang 

mengendalikan fungsi dasar kehidupan manusia dengan segala sifat-sifatnya.Sekali ruh 

memasuki kehidupan manusia sudah terhubung kesistem illahiyah.

Hal ini disebab kan 

sebab  rûh yaitu  sumber dasar bersifat illahiyah yang suci. 

D. Ruh dan Jiwa Sebagai Konsep Kesatuan 

Istilah jiwa atau rûh dalam kadar yang berbeda banyak memiliki arti dan 

perbedaan, terkait dengan jumlah dan makna dalam penggunaannya. Jiwa merupakan 

sesuatu yang bersifat abstrak dan tidak dapat dikaji oleh ilmu empirik. Jiwa sering kali 

disebut sebagai salah satu komponen mahluk hidup, termasuk manusia, akan namun  sering 

tidak dipahami perbedaan yang paling mendasar antara jiwa dan rûh. 

Maksud dari nafs yaitu  organ rohani manusia yang memiliki pengaruh paling 

banyak dan paling besar di antara anggota rohani lainnya yang mengeluarkan instruksi 

kepada anggota jasmani untuk melakukan suatu tindakan.  Dalam literatur Arab nafs 

diberi arti “jiwa kehidupan” atau “gairah dan hasrat duniawi”.


  

Al-Ghazali memperlihatkan dua bentuk pengertian nafs (nafsu). Satu diantaranya 

yaitu  pengertian yang menggabungkan kekuatan amarah dan nafs (nafsu) di dalam diri 

manusia. Sebenarnya kedua unsur ini  memiliki  maksud yang baik, sebab mereka 

bertanggung jawab atas gejala-gejala jahat dalam pribadi seseorang, dan sebaliknya bagi 

yang merusak dari amarah dan nafsu harus ditertibkan dan harus dibatasi tindakannya. 

sedang  pengertian kedua dari nafs (nafsu) ialah kelembutan ilahi. Dengan demikian 

nafs (nafsu) dapat dipahami sebagai keadaan yang sesungguhnya dari wujud atau 

perkembangan pada suatu tindakan tertentu dalam pribadi secara keseluruhan. Ia 

                                                          


mengandung arti penjelasan hubungan yang sesungguhnya antara hati dan gairah tubuh, 

dan dalam keadaan tertentu dari kelmbutan ilahi.

Rûh dan nafs memiliki  hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Ini terlihat pada 

ayat penciptaan manusia pada surat al-Mu‟minun ayat 12-14. Pernyataan Tuhan di 

dalamnya “kemudian Kuhembuskan (nafakhtu) kepadanya dari rûhKu” apakah di sini 

berarti nyawa? Menurut Quraish shihab, seperti telah dikemukakan di atas, ada ulama‟ 

yang mengartikan ruh ini dengan nyawa, meskipun ada juga yang tidak sependapat 

dengan arti ini . ulama‟ yang tidak sependapat beralasan sebab  seperti yang tertera 

dalam surat al-Mu‟minun ayat 12-14, dinyatakan bahwa dengan ditiupkan rûh maka 

menjadilah makhluk ini khalqan akhar.  

Istilah khalqan akhar mengisyaratkan bahwa manusia berbeda dengan makhluk 

yang lainnya, seperti hewan, sebab  di dalam diri manusia ada unsur ruh. Memperhatikan 

proses kejadian manusia dalam surat al-Mu‟minun ayat 12-14 tentang tahap dan tahap -tahap  

menunjukkan bahwa sejak terjadinya pembuahan, maka kehidupan manusia sudah 

dimulai. sebab  ia telah hidup, maka sejak saat itu pula ia telah memiliki nafs. Dengan 

demikian pernyataan „kuhembuskan kepadanya dari rûh-ku‟ menegaskan perbedaan 

antara rûh dan nafs. Memperhatikan konteks surat al-Mu‟minun ayat 12-14, dapat 

dipahami bahwa secara potensial nafs sudah ada sejak masa kandungan dimulai, namun  

baru dapat aktual sesudah  manusia dilahirkan. Rûh dengan demikian merupakan dimensi 

atau aspek nafs yang diciptakan Allah melalui proses nafakh yang khusus untuk manusia. 

Berbeda dengan nafs, sebab nafs telah ada sejak nuthfah dalam proses konsepsi, 

sedang  rûh baru mengalir sesudah  nuthfah mencapai kondisi kesempurnaan (istiwa). 

Dari semua uraian di atas kita mendapati bahwa antara nafs dan rûh yaitu  satu 

kesatuan pada manusia yang tidak dapat dipisahkan. Nafs yaitu  isyarat halus (lathifah) 

dalam diri manusia, yang mendorong manusia untuk berlaku negatif. Nafs merupakan 

tempat akhlak yang negatif, berbeda dengan rûh yang merupakan tempat akhlak yang 

positif. Nafs dan rûh keduanya sama-sama bersemayam pada manusia. Keduanya sama-

sama merupakan partikel halus, seperti malaikat dan setan. 

                                                          

KONSEP RÛH MENURUT ‘AIDH AL-QARNI DALAM TAFSIR 

AL-MUYASSAR 

A. Biografi dan Karya ‘Aidh Al-Qarni 

1. Biografi ‘Aidh al-Qarni 

Nama lengkapAl-Qarni yaitu  „Aidh bin Abdullah bin A‟idh Ali Majdu al-

Qarni, lahir tahun 1379 H. atau sekitar 1958 M. Al-Qarni merupakan penisbatan 

tempat kelahirannya, al-Qarn. Sebuah daerah di selatan kerajaan Arab Saudi. 

Pendidikan formal pertamanya yaitu  Madrasah Ibtidaiyah Ali Salman, sesudah  tamat 

kemudian melanjutkan di Ma‟had Ilmi, hingga menamatkan pendidikan sarjana Strata 

Pada tahun 1403 H. (sekitar 1982) M), ia memperoleh gelar magister dengan 

tesis yang berjudul al-bid’ah wa atsaruha fi al-dirayah wa al-riwayah, di Fakultas 

ushuluddin di Universitas Al-Iman Muhammad Ibn Su‟ud Al-Isamiyah. sedang  

gelar doktornya ia peroleh pada tahun 1422 H/2001 M. di Universitas yang sama 

dengan disertasi yang berjudul Dirasah wa al-Tahqiq, Kitab : al-Fahmu Ala Shahih 

Muslim li al-Qurtubi. 

Al-Qarni seorang yang menekuni dalam bidang syari‟ah dan dakwah. Ia 

seorang hafizh Qur‟an dan juga memiliki  pemahaman yang baik dalam bidang 

tafsir. Kitab-kitab tafsir yang beliau pahami dan dalami yaitu  kitab tafsir al-Thabari

al-Qurthubi, al-Zamakhsari


, Ibnu al-Jauzi, Ibnu Katsir


, tafsir Fi Zilal al-Qur‟an, 

karya Sayyid Qutb, dan Tafsir ar- Rûh karangan al-Alusi. Selain mendalami ilmu al-

Qur‟an ia juga fokus mendalami ilmu hadis. Dalam catatannya al-Qarni menyelesaikan 

                                                          

 Nama lengkapnya Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Khalid bin Katsir Abu Ja;far al-Thabari. Kitab 

tafsirya adallah Jami‟ al-Bayan fi Tafsir al-Qur‟an. Merupakan tafsir paling besar dan utama, serta menjadi rujukan 

bagi para mufasir bi al-Ma‟tsur. Manna Khalil al-qattan, Studi Ilmu. 

Ia yaitu  Abu al-Qasim Muhammad bin Umar al-Khawarizmi al-Zamakhsari. Kitab tafsirnya yaitu  al-

Kasysyaf. Merupakan jenis tafsir bi al-Ra‟yi, yang banyak mengandung akidah mu‟tazilah. Manna Khalil al-qattan. 

 Namanya Isma‟il bin Amr al-Qurasyi bin katsir al-Basri al-Dimasyiqi Imamuddin Abu al-Fida al-Hafidz 

al-Muhaddis al-Syafi‟i. kitab tafsirnya yaitu  Tafsir al-Qur‟an; al-Ijtihad fi Thalab al-jihad. 

 

pembahasan kitab Buluqh al-Maram

 sebanyak lebih dari lima puluh kali. Ia juga 

mengajarkan pengajian hadist Mukhtashar al-Bukhari, Mukhtasar Muslim, al-

Muntakhab, al-lu‟lu wa al-Marjan dan lainnya, diberbagai masjid. 

2. Karya-karya ‘Aidh al-Qarni 

Aidh al-Qarni merupakan sosok pemikir dan Ulama terkemuka. Ia telah 

melahirkan karya-karya sastra yang merupakan kekayaan intelektual yang sangat 

berharga. Karya-karyanya yang berbentuk suluk dari karya pemikir ulama Islam 

terdahulu. Naskah aslinya yang berupa manuskrip atau tulisan tangan asli masih bisa 

ditemui pada perpustakaan-perpustakaan perguruan tinggi di Negeri London. Di 

perpustakaan-perpustakaan ini  seseorang akan dapat menemukan dan mengkaji 

berbagai pemikiran yang tersimpan dalam koleksi karya-karya pemikir dan ulama 

Islam Arab Saudi zaman sekarang. 

Aktivitas Aidh al-Qarni boleh dibilang tidak jauh dari kegiatan membaca dan 

menulis. Bahkan, ketika mendekam dalam penjara, dua aktivitas inilah yang 

membuatnya sibuk. Pada usia 23 tahun Ia hafal Al-Quran dankitab Bulughul Maram, 

serta telah mengajarkan 5.000-an hadis dan 10.000-anbait syair. Sekitar 1.000-an judul 

kaset yang berisi ceramah agama, kuliah, serta kumpulan puisi dan syair karyanya 

telah dipublikasikan. 

Kecerdasannya itu mengantarkan Al-Qarni sebagai penulis produktif dan 

penceramah populer. Selama 29 tahun dia mengarungi dunia dakwah, kaset-kaset 

ceramahnya telah beredar dan berkumandang di sejumlah masjid, yayasan, universitas 

dan sekolah di berbagai belahan dunia. Sekitar 1.000-an judul kaset yang berisi 

ceramah agama, kuliah, serta kumpulan puisi dan syair karyanya telah dipublikasikan.  

Lebih dari 70 kitab karyanya yang sudah diterjemahkan ke dalam berbagai 

bahasa, dalam berbagai keilmuan, diantaranya: tafsir, fiqh, adab, sirah, serta biografi. 

Ia juga memiliki  empat antologi

 puisi, yaitu: Lahn al-Khukud, Taj al-Mada’ih, 

                                                          

 Bulugh al-Maram yaitu  nama kitab yang berisi kumpulan-kumpulan hadist yang membahas tentang 

seputar fiqh. Penulisnya yaitu  Ahmad bin Mahmud bin Ahmad bin Asqalani. Lahir di Mesir 773-854 H. 

l

. Juga lebih dari delapan ratus kaset Islam 

merekam ceramah, kajian seminar, syair-syair dan beberapa seminar sastra yang ia 

hadiri. Diantara karya-karya tulisannya yang diterbitkan Dar Ibn Hazm, Lebanon


 

yaitu : 

Al-‘Azmah, Al-Islam wa qadhaya al-‘ashr, Tsalatsuna sababan lissa’adah, 

Fa’lam annahu la ilaha illallah, Wird al-muslim wa al-mus, limahIqra bismi rabbika, 

Hatta takunu as’adunnas, Fityatun amanu bi rabbihim, Wa lakin kunu rabbaniyyin, 

Abrah al-syu’ara, Nuniyah al-qarni, Hadaiq data bahjah, La Tahzan, Maqamah al-

qarni, A’dabusysyi’ri, Taj al-Madaih, Durus al-Masajid fi Ramadan, Mujtam al-Misli, 

Fiqh al-Zail, Al-Mu’jizah al-Khalidah, Tuhfunnabawiyah, Siyat al-Qulub, Hakada 

Qala Lana al-Mu’allim, Min Muahhid ila Mulhid, Wahyu al-dakirah, Turjumah al-

Sunnah, Wa ja’at sakrah al-Maut bi al-Haq, Ihfazillah Yahfazka. 

Diantara karya tulisnya yang sudah diterjemahkan dan diterbitkan di Indonesia 

yaitu  Muhammadd ka Annaka Tara, La Tahzan, As’ad Imra’ah fi al-‘Alam, al-Hayah 

al–Thayyibah, Tsalatsuna Sababan lissa’adah, Ihfazhillah Yahfazhka, Siyat al-Qulub dan 

lain-lain. Dari sekian banyak karyanya yang sudah diterbitkan dalam edisi Indonesia, 

karya La Tahzan paling banyak menyedot perhatian pembaca muslim Indonesia. 

Bila dilihat dari karya-karya Aidh Al Qarni menunjukan bahwa iacenderung 

mengajarkan tentang sastra dan motivasi yang mengenai tentang syair- syair Arab kuno 

sebagai motivasi untuk umat islam dan fiqih. Karya-karya Aidh Al Qarni hampir 

keseluruhannya berbentuk prosa.

 ada  satu karya dalam puisi, yaitu Syair Ma‟rifah 

yang salah satu naskahnya dipopulerkan seluruh Indonesia termasuk Arab Saudi. Syair 

itu mengemukakan tentang empat komponen agama Islam dan motivasi untuk kalangan 

remaja umat muslimin, yaitu Iman, Islam, tauhid dan Ma‟rifah.Serta tentang ma‟rifah 

sebagai pengetahuan sufi yang memahkotai empat komponen itu. Empat komponen 

agama inilah yang akan menentukan seseorang di sebut sebagai insan kamil (manusia 

sempurna). 

                                                          

 

Data di atas menunjukan bahwa Aidh Al Qarni dapat dikatakan sebagai penerus 

yang sesungguhnya dari tradisi penulisan syair religious yang telah di kenal oleh ribuan 

umat Islam. 

B. Tentang Tafsir al Muyassar Karya ‘Aidh al-Qarni 

1. Latar Belakang Penulisan Tafsir Muyassar 

Dalam Muqaddimahnya, beliau mengatakan bahwa, yang membuat 

motivasinya untuk menulis Tafsir ini, tidak lain sebab  beliau berasumsi tafsir yang 

ada sulit untuk dipahami oleh orang awam. Beliau mencoba membuat tafsir dengan 

sistematika yang beliau buat agar mudah dipahami oleh pembaca. 

Ada beberapa alasan, mengapa „Aidh al-Qarni, menulis tafsir al-Muyassar ini, 

diantaranya yaitu : 

a. sebab  beliau melihat ada ahli tafsir yang mementingkan segi Bi al-Ma‟sur-nya 

saja, dan mencantumkan banyak sanad, lalu mengulang-ulangnya,untuk langsung 

menjelaskan makan ayatnya. 

b. Ada juga yang mementingkan dari segi Balaghah dan sastra-nya, sehingga ia 

menyebutkan banyak rahasia sastra Al-Qur‟an yang terkandung. Bahkan, kadang-

kadang hal ini membawanya menyebutkan makna yang tidak dimaksud dalam 

ayat yang sedang ia bahas. 

c. Ada pula penafsir yang lebih memperhatikan dari segi hukum, sehingga 

memfokuskan pembahasannya dalam masalah-masalah fikih dan pendapat ulama‟ 

tentangnya.

 

Al-Muyassar nama kitab tafsir ini  yang memiliki arti: 

mudah“memudahkan bagi pembaca untuk memahami Tafsir ini.Kitab ini dinamakan 

al Muyassar menurut Aidh al Qarni mengapa beliau memakai  judul tafsirnya al-

Tafsiru al-Muyassaru sebab  menurutnya tafsirini mudah dipahami dan disajikan 

dengan bahasa yang lugas dan jelas. Ini alasan beliau memberi penamaan pada kitab 

tafsirnya.


Tafsir al Muyassar ialah sebuah buku tafsir yang bertujuan untuk 

                                                          

 

penguatan penafsirannya sesudah  memahami secara global dengan memakai  

pendekatan bil arra’yi.


Kitab tafsir yang sudah diterjemah kedalam bahasa Indonesia ini, 

diterjemahkan menjadi empat jilid sebagai rincianya yaitu : 

 Jilid pertama dari surah Al-fatihah sampai surah Al- a‟raf 

 Jilid kedua dari surah Al- a‟raf sampai surah Thaha 

 Jilid ketiga dari surah Al Anbiya sampai surah Fushilat 

 Jilid ke empat dari surah Fushilat sampai surah Annas 

Melalui tafsir yang disajikan secara ringkas dan sederhana Aidh al Qarni 

berharap semakin banyak orang yang dapat memahami isi kandungan yang ada  

pada al Qur‟an. Dalam kesederhanaannya, tafsir ini memberi  banyak kemudahan 

bagi pembaca untuk memahami makna dan kandungan setiap ayat, hubungan antar 

ayat, hukum-hukum syariat yang tersurat maupun yang tersirat dari setiap ayat,dan 

juga isyarat serta hikmah dari turunnya sebuah ayat atau sebuah surah. 

Banyak hal rumit yang ditemui dalam kitab-kitab tafsir lain sengaja dihindari 

oleh penulis. Misalnya, penulis tidak menguraikan sebuah ayat dari aspek bahasanya, 

pilihan kata dan masalah tata bahasa (nahwu-sharaf) nya, hal ihwal satranya, maupun 

persoalan makna ayat-ayat mutasyâbih yang seringkali menjadi bahan perbedaan 

pendapat di kalangan ulama tafsir. Penulis juga menghindari cerita-cerita isra`iliyat, 

riwayat-riwayat yang lemah, dan berbagai riwayat yang masih diperselisihkan 

keotentikannya. Singkatnya, penulis langsung menuju kepada pokok persoalan dan 

mencoba memberi  kesimpulan secara jelas. 

Tafsir ini menurut sebagian ulama merupakan kitab Tafsir yang sangat mudah 

dicerna dan dipahami oleh masyarakat muslimin dikalangan Dunia sehingga beliau 

menamakannya dengan Tafsir Al-Muyassar yang bermakna“terjemahan yang 

berfaedah serta mudah”, namun kitab ini merupakan sebuah maha karya pada 

zamannya. Zaman, di mana belum ada  kecanggihan teknologi dan komputerisasi. 

 

2. Metode dan Corak Penafsiran Tafsir  Muyassar 

Al-Qur‟an al-karim itu laksana samudra yang keajaibannya dan keunikannya 

tidak akan pernah sirna sampai kapanpun, sehingga lahirlah bermacam-macam tafsir 

dengan metode yang beraneka ragam. Kitab-kitab tafsir yang memenuhi perpustakaan 

merupakan bukti nyata yang menunjukkan betapa tingginya semangat dan besarnya 

perhatian para ulama untuk menggali dan memahami kandungan makna-makna kitab 

suci Al-Qur‟an ini .

Dalam memahami al-Qur‟an dibutuhkan penafsiran-penafsiran yang sesuai 

dan pas, tentunya dengan berbagai perangkat yang dipakai  dalam penafsiran. Salah 

satu perangkat yang dibutuhkan yaitu  metode. Kata metode berasal dari Bahasa 

Yunani methodos, yang berarti cara atau jalan. Dalam bahasa inggris, kata ini ditulis 

dengan method. Dalam bahasa Arab dikenal dengan kata thariqah dan manhaj. Di 

dalam bahasa Indonesia, kata ini  berarti cara teraratur dan terpikir baik-baik 

untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya). Metode juga 

berarti cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan 

guna mencapai suatu yang ditentukan. Hal ini berarti studi al-qur‟an tidak bisa lepas 

dari metode. Yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai 

pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat al-

Qur‟an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.


 

Secara etimologis kata tafsir merupakan wazan taf’il yang berarti al-idhah wa 

at-tabyin (keterangan dan penjelasan). Kata tafsir sendiri berasal dari kata al-fasru 

yang berarti al-ibanah wa al-kasyaf (menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Dalam 

Lisanul „Arab dijelaskan bahwa kata al-fasru memiliki arti al-bayan (menjelaskan 

sesuatu). sedang  kata at-tafsir berarti kasyful murad ‘an al-lafdz al-musykil, yaitu 

                                                          

menyingkap maksud dari suatu kata yang masih sulit. Sebagian ulama‟ berpendapat 

bahwa kata tafsir (fasara) yaitu  kata kerja yang terbalik, berasal dari kata safara 

yang juga memiiki arti al-kasyfu(menyingkap sesuatu). Seperti kata : safarat al-

mar’atu sufuran, berarti perempuan itu menanggalkan kerudung dari mukanya. Juga 

kata: asfara al-subhu, artinya subuh hilang terang datang. Menurut ar-Raghib al-

Asfahani, kata al-fasru dan al-safr yaitu  dua kata yang berdekatan makna dan 

lafadznya. namun  yang pertama untuk menunjukkan arti menampakkan makna yang 

ma’qul (abstrak), sedang  yang kedua untuk menampakkan benda kepada 

penglihatan mata. Dengan demikian, jelas makna tafsir secara etimologis yaitu  

penjelasan, penyingkapam dan penampakan makna suatu kata.

sedang  metode tafsir yaitu  suatu prosedur sistematis yang diikuti dalam 

upaya memahami dan menjelaskan maksud dan kandungan al-Qur‟an. Metode tadsir 

Qur‟an berisi seperangkat kaidah atau aturan yang harus diindahkan ketika 

menafsirkan ayat-ayat al-Qur‟an. Maka, apabila seseorang menafsirkan ayat al-

Qur‟an tanpa memakai  metode, tentu tidak mustahil ia akan keliru dalam 

penafsirannya.


Metode yang dipakai  Aidh al-Qarni dalam menafsirkan Al-Qur‟an yaitu  

metode Ijmali (suatu penafsiran ayat-ayat Al-Qur‟an, di mana penjelasan yang 

dilakukan cukup singkat dan global. Dengan kata lain penafsiran dengan metode ini 

berusaha menjelaskan ayat-ayat Al-Qur‟an secara ringkas tapidengan memakai  

bahasa yang populer, mudah dimengerti dan enak dibaca. Mufasir yang memakai  

metode ini biasanya menjelaskan ayat-ayat al-Qur‟an secara ringkas dengan bahasa 

yang popular dan mudah dimengerti.

Di samping itu, penyajian tafsir yang 

memakai  metode ijmali tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al-Qur‟an sehingga 

pendengar dan pembacanya seakan-akan masih tetap mendengar Al-Qur‟an).Sangat 

memperhatikan pesan makna yang terkandung dalam Al-Qur‟an, tanpa menganalisa 

                                                          

 

 

lebih dalam mengenai kebahasaan dan arti kosa kata. Sehingga konsentrasi pembaca 

akan lebih maksimal dalam memahami pesan hidayah Al-Qur‟an. 

Dalam muqadimahnya, al-Qarni mengatakan bahwasannya ia tidak 

menisbatkan tafsirnya kepada ilmu lain. Ayat ditafsirkan tidak sebagai pendukung 

dan penguat disiplin ilmu tertentu. Seperti ilmu kedokteran, kimia, teknik, dan ilmu-

ilmu lainnya.


Tafsir Muyassar yang disusun oleh „Aidh al-Qarni merupakan salah 

satu tafsir yang tidak memiliki corak dalam penafsirannya, sebab kalau dilihat semua 

tafsirnya tidak memuat bidang ilmu tertentu, seperti bidang bahasa, hukum sufi, 

filsafat dll.

Di situ mufassirin membahasnya dengan mengaitkan pada ilmu 

pengetahuan secara merata artinya tidak ada penekanan pada bidang tertentu. Sebab 

memfokuskan pada bidang tertentu menurutnya akan membawa para pembaca keluar 

dari bidang tafsir. 

Metode tafsir yang diterapkan oleh al-Qarni yaitu   menafsirkan al-Qur‟an 

dengan cara singkat dan global tanpa uraian panjang lebar. Metode Ijmali (global) 

menjelaskan ayat-ayat Qur‟an  secara  ringkas  tapi mencakup  dengan  bahasa  yang 

lebih umum dikenal lebih luas, mudah  dimengerti,  dan  enak  dibaca. Sistematika 

penulisannya mengikuti susunan ayat-ayat di dalam mushaf. Penyajiannya, tidak 

terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur‟an. 

Seperti yang dikemukakan dalam pengantar tafsirnya, dasar yang dipakai  

yaitu  surat al-Qamar: 17. 

َدَْقََلََ:َوَََالََقََ،َف َََرَِبَ دََالتَ وَََمَِهَْفََْلَِلََوَِيَْانَِعََمََ،َوَََظَِفَْلَِاَْوَََِةَوَََلَلتَ ِلََوَُاظََفََلَْاىلََأعََتَ َوَََكََارََبََت َََاللََُرََسَ َيََدََْقَوََ

َ(َ.77)القمرَ:ََرَِكَ دَ مََُنَْمََِلَْهََف َََرَِكَْلذَ ِلََآنََرَْلقَُاَاَْنََرَْسَ يََ

ََبَ َوََ َب ََمََكََََوَُيََانَِعََمَََوَِابَِحََصَِْلََمََلَ سََوَََوَِْيَلََعَََىَاللَُلَ صَََِبَ النَ َّي  ََا َمََِلَسَْلَِْاََخَُيَْشَََالََ،َقَََوَُاظََفََْلَأََمَْلَََُّي 

ََىَاللَعليوَوسلمَب ََصلََّلََوَْسَُالرَ َنَ أََمََلَ عََي ََُنَْأََبَُ))يَََِْيَِسَِفَْالت َ َلَِوَْصََُأَُةَِفَيَ مَِيَْت َََابنَُ َوَِابَِحََصَِْلََّي 

                                                          


 

َكَََآنَِرَْلقَُْاََاِنََعََمََ َب ََمََ، ََا ََب ََتَُاىلَ))لَِعََت َََوَُلَُوَْقََ،َف َََوَُاظََفََْلَأََمَْلَََُّي  َن َُمَََاسَِلنَ ِلََّي  ((َالنحلَ:َمَْهَِْيََلَِإََلََزَ ا

َي 44ََ َوََىَََلَُاوََنََت ََ. .َ َوىذا اَمَََمَِهََْف ََبَِفََالنَ ىَلَِإََنََوَْعَُجَِرَْي َََمَْهَِْيَلََعَََاللََِانََوََضَْرََِةَُابََحََالصَ َلَ ظََذا

20.َاتَِيَََلْاََاِنََعََمَََنَْمََِمَْهَِْيَلََعَََلَُكَ شََيَُ

 

Dengan dasar ini , al-Qarni mengingkan tafsir yang mudah dan ringkas. 

Seperti yang telah dikemukakan, ini berkaitan dengan bacaan al-Qarni pada kondisi 

pemahaman masyarakat pada zamannya. 

Dengan demikian, ciri-ciri dan jenis tafsir  Ijmali mengikuti urut-urutan ayat 

demi ayat menurut urutan mushaf. Apabila kita mencermati penafsiran al-Qarni, hasil 

penafsirannya cocok dan sesuai dengan ciri umum metode tafsir ijmali. Ciri umum 

metode ijmali yaitu  (1) cara seorang mufassir melakukan penafsiran, di mana 

seorang mufassir langsug menafsirkan ayat al-Qur'an dari awal sampai akhir tanpa 

perbandingan dan penetapan judul, (2) mufassir tidak banyak mengemukakan 

pendapat dan idenya, (3) mufassir tidak banyak memberi  penafsiran secara rinci 

namun  ringkas dan umum, meskipun pada beberapa ayat tertentu memberi  

penafsiran yang agak luas, namun tidak pada wilayah analitis. 

Contoh dalam tafsir al-Muyassar dalam surat Annas sebagai berikut: 

َ َِبَرب  َأَُعوُذ َٱُقل َ  ١لن اِس َإِلََ   ٢ لن اسَِٱَمِلِك َ  ٣ لن اسَِٱِو ََشر  َٱِمن ل ِذيَٱ ٤ خلَن اسَِٱلَوسَواِس

  ٦ لن اسَِٱجلِن ِةَوََٱِمَنَ ٥ لن اسَِٱيُ َوسِوُسِفيُصُدوِرَ

 

َ.َاسَِوََسَْلوََْاََرَ شَََدَ ىَرََلََعَََهَُدََحَْوَََرَُادَِلقََ،َاََْاسَِالنَ َبَ َرَِبََمَُصََِتَعَْأَوَََذَُوَْعَُ:ََأَ-لَُوَْسَُاَالرَ هََي َ أََ–َلَْ(َق1َُ

َ.َمَْهَُن ََْعَََنَلغَِ،َاََْمَْنَِِْوَؤَُشََُلَ َكَُِفََفَُرَ صَََتَ ُ مَلْاََاسَِالنَ َكَِلَِ(َم2ََ

                                                          


 

َ.َاهَُوََسََِقَ ِبَََدََوَْب َُعََْمَََلََيَْلذَِّاََاسَِالنَ َلوَِ(َإ3َِ

َ.َاللََِرَِكَْذََِدََنَْيَعَِفَِتََيََْ،َوَََةَِلََفَْغََلْاََدََْنَعََِسَُوَِسَْوََي ََُيَْلذَِّاََانََطََيَْىَالشَ ذََأََنَْ(َم4َََ

َ.َاسَِالنَ َرَِوَْدََُصَُِفََكََوَْكَُالشَ وَََرَ الشَ َثَ بَُي َََيَْلذَِ(َا5َّ

21.ََسَِنَْلَِاَْوَََنَ جلَِْاََّْيَِاطَِيََشَََنَْ(َم6َِ

 

Penafsiran ijmali sangatlah simple dan mudah dipahami seperti pada contoh 

yang telah dituliskan di atas. Tafsir model seperti ini sebenarnya telah dilakukan oleh 

para ulama‟ terdahulu. 

penafsiran dengan memakai  metode  ijmali  dalam ayat-ayat al-Qur‟an 

memiliki kelebihan dan kelemahan. Sama halnya dengan penafsiran-penafsiran 

dengan memakai  metode yang lain, memiliki kelebihan dan kekurangan. 

1.  Kelebihan  

a. Praktis dan mudah dipahami  oleh  ummat  dari berbagai  strata  sosial  

dan  lapisan masyakat.   

b. Bebas  dari  penafsiran  kemungkinan israiliyat, maka  tafsir ijmali  relatif 

murni  dan  terbebas  dari  pemikiran-pemikiran  Israiliyat.  Hal ini bertujuan untuk 

membatasi pemikiran-pemikiran yang kadang-kadang terlalu jauh dari pemahaman 

ayat-ayat al-Qur‟an seperti pemikiran-pemikiran spekulatif . 

c. Akrab dengan bahasa al-Qur‟an: sebab  tafsir ini dengan metode global 

memakai  bahasa yang singkat dan akrab dengan bahasa arab ini .  

2. Kelemahan 

a. Menjadikan  petunjuk al-Qur‟an bersifat parsial: padahal al-Qur‟an 

merupakan satu-kesatuan yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat yang lain 

                                                          


 

membentuk satu pengertian yang  utuh, tidak terpecah-pecah dan berarti, hal-hal yang 

global atau samar-samar di dalam suatu ayat, maka pada ayat yang lain ada 

penjelasan yang lebih rinci.  Dengan menggabungkan kedua ayat ini  akan 

diperoleh suatu pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan. 

b. Tidak ada ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai: Tafsir 

yang memakai metode  ijmali  tidak menyediakan  ruangan untuk memberi  uraian 

yang luas, jika menginginkan  adanya  analisis  yang  rinci, metode global tak dapat 

diandalkan. Ini disebut suatu kelemahan yang disadari oleh mufassir yang 

memakai  metode  ini. 

3. Sumber-sumber Tafsir Muyassar 

Sumber-sumber penafsirannya Menukil hadis-hadis shahih, atsar, pendapat 

ulama‟ yang sahih dan masyhur. Menurut Aidh al Qarni yang ada  pada hadist 

yang berjudul ”Meninggalkan yang meragukan dari Abu Muammad Hasan bin Ali 

bin Abi Thalib, cucu dan kesayangan Rasulullah s.a.w berkata: Aku hafal (hadist) 

dari Rasulullah: “Tinggalkanlah apa saja yang meragukanmu kerjakanlah apa saja 

yangtidak meragukanmu.” (Diriwayatkan oleh Timidzi dan Nasa‟i, menurut Tirmidzi 

hadits ini hasan shahih). 

Adapun kelebihan dalam Tafsir al- Muyassar ini mudah dipahami sebab  

memakai  bahasa yang lugas, jelas, mudah dipahami dalam penafsirannya beliau 

sangat memperhatikan pesan isi kandungan yang ada  dalam ayat, dan 

menyebutkan inti makna dalam ayat. 

Dan kekurangan dalam tafsir ini  ialah Tidak menyebutkan sanad ketika 

beliau menukil hadis sebagai referensi, sehingga kwalitas hadis itu masih 

dipertanyakan. 

Dari penjelasan ini dapatlah dipahami bahwa sumber penafsirannya hanya 

dari al-Quran dan hadis, serta pemikirannya sendiri. Dan ini membuktikan bahwa 

penafsirannya itu lebih dominan yaitu  penafsiran bi al-ra‟yi. Aidh al-Qarni telah 

menyebutkan bahwa, penafsiran dengan metode bi al-ma‟tsur akan membawakan 

kepada penulisan sanad yang sangat panjang. Atau penyebutan pendapat dalam tafsir, 

51 

 

baik dia pendapat tabi‟in atau ulama tafsirsebelumnya hanya akan membawa penulis 

makin jauh dari makna ayat yang sebenarnya. 

sebab  itu beliau menulis tafsir dengan gamblang dan ringkas yang 

menurutnya langsung kepada tujuan ayat. Tanpa ada mengutip penafsiran 

sebelumnya, baik dia penafsiran ayat ahkam ataupun ayat-ayat lainnya.Tafsir al 

Muyassar juga dikenal dengan tafsir yang memudahkan bagi pembaca untuk 

memahami ma‟na Al-Qur‟an. 

Dalam menjelaskan ma‟na dalam Al-Qur‟an tidak ada kecenderungan untuk 

memihak kepada suatu mazhab tertentu sesudah  menyebutkan beberapa pendapat 

mazhab yang ada.

22

 

Aidh al-Qarni telah menyebutkan bahwa,penafsiran yang berlama-lama 

dengan metode bi al-ma‟tsur akan membawakan kepada penulisan sanad yang sangat 

panjang. Atau penyebutan pendapat dalam tafsir, baik dia pendapat tabi‟in atau ulama 

tafsir sebelumnya hanya akan membawa penulis makin jauh dari makna ayat yang 

sebenarnya. 

C. Konsep Rûh Menurut ‘Aidh al-Qarni dalam Tafsir Muyassar 

1. Penafsiran al-Qarni Terhadap Ayat Al-Qur’an Tentang Rûh 

Ayat-ayat al-Qur‟an yang membahas mengenai rûh yang berkaitan dengan 

manusia dan tafsirannya menurut A‟idh al-Qarni dalam tafsir Muyassar yakni: 

a. Qs. Al-hijr: 29 

ي   فَإَِرا وِحي ِمه فِيهِ  تُ َووَفَخ   ۥتُهُ َسىَّ  ٢٢ ِجِذيهَ َس   ۥلَهُ  فَقَُعىا   رُّ

Artinya: Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah 

meniup kan kedalamnya rûh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu 

kepadanya dengan bersujud. 

Tafsirannya yakni ketika Allah SWT menyempurnakan bentuk dan 

memperbagus penciptaan Adam, lalu meniupkan rûh kedalamnya, para 

                                                          

malaikatpun bersujud kepada Adam untuk memberi  penghormatan. Sujud 

yang mereka lakukan bukanlah sujud penyembahan, sebab sujud penyembahan 

hanya untuk Allah SWT.

 

b. Qs. As-sajdah: 9 

ى   ثُمَّ  وِحهِ  ِمه فِيهِ  َووَفَخَ  هُ َسىَّ َ ٱوَ  عَ لسَّم  ٱ لَُكمُ  َوَجَعلَ  ۦ رُّ َ ٱوَ  رَ َص  ب  ل  ب قَلِيٗل  َذةَ  ئف  ل   مَّ

  ٢ ُكُرونَ تَش  

Artinya: Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh 

(ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan 

dan hati; (namun ) kamu sedikit sekali bersyukur. 

Tafsirannya yakni lantas Allah menyempurnakan penciptaan manusia, 

menguatkan dan memperbagus bentuknya serta meniupkan rûh-Nya kedalam 

jasad manusia dengan mengutus malaikat yang bertugas meniupkan rûh. Selain 

itu, wahai manusia, Allah telah menciptakan untuk kalian pendengaran, 

penglihatan, dan hati. Semua itu merupakan nikmat besar yang dengannya kalian 

bisa mengetahui suara, warna, segala sesuatu dan ilmu pengetahuan, juga 

membedakan antara hal yang bermanfaat dan berbahaya antara kebaikan dan 

keburukan, namun rasa syukur kalian akan nikmat-nikmat ini  sangat sedikit. 

Hanya sedikit diantara kalian yang memakai  kenikmatan-kenikmatan itu 

untuk taat pada Allah.

24

 

c. Qs as-shaad: 72 

ي   فَإَِرا وِحي ِمه فِيهِ  تُ َووَفَخ   ۥتُهُ َسىَّ   ٢٢ ِجِذيهَ َس   ۥلَهُ  فَقَُعىا   رُّ

Artinya: Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan 

kepadanya roh (ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud 

kepadanya" 

Tafsirannya yakni “ketika Aku sudah menyempurnakan anggota tubuh 

Adam, Aku lluruskan badannya, Aku perbagus ciptaannya, dan Aku tiupkan rûh 

kedalam tubuhnya sehingga kemudian dia hidup maka bersujudlah kalian semua 

wahai malaikat sebagai sujud penghormatan dan kemuliaan, bukan sujud 

                                                          

penyembahan ataupun pengagungan.” Sebab, ibadah hanya dilakukan untuk Alah 

Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Islam mengharamkan sujud kepada 

selain Allah.

 

d. Qs. Al-Israa‟: 85 

وِح  ٱ َعهِ  لُىوَكَ ئَ َويَس   وحُ ٱ قُلِ  لرُّ هَ  أُوتِيتُم َوَمب   َربِّي رِ أَم   ِمه   لرُّ  قَلِيٗل  إِّلَّ  مِ ِعل  ل  ٱ مِّ

٥٥  

Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu 

termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan 

sedikit" 

Tafsirannya yakni Wahai Nabi, orang-orang kafir bertanya kepadamu 

tentang hakikat rûh dalam rangka merendahkanmu dan sombong terhadapmu. 

Jawablah pertanyaan mereka: “Hakikat dan rahasia roh hanya diketahui oleh 

Allah semata. sedang  manusia hanya diberikan ilmu yang sangat sedikit 

dibandingkan dengan ilmu Allah. Ilmu manusia yang sedikit ini berderajat dan 

bertingkat-tingkat.

26

 

2. Konsep Rûh Menurut ‘Aidh al-Qarni 

Rûh merupakan sesuatu yang menyebabkan manusia itu hidup, atau dengan 

kata lain rûh yaitu  sesuatu yang menyebabkan sesuatu menjadi hidup yang tadinya 

mati.  

Sebagaimana Al-Qarni menafsirkan surat al-Hijr ayat 29 sebagai berikut: 

ketika Allah SWT menyempurnakan bentuk dan memperbagus penciptaan Adam, lalu 

meniupkan rûh kedalamnya, para malaikatpun bersujud kepada Adam untuk 

memberi  penghormatan. Sujud yang mereka lakukan bukanlah sujud 

penyembahan, sebab sujud penyembahan hanya untuk Allah SWT.


berdasar  tafsiran di atas bahwasannya rûh merupakan sesuatu yang 

datangnya dari Allah yang ditiupkan kepada jasad manusia melalui malaikat Jibril 

yang diberikan kepada setiap manusia dan rûh itu bukanlah jasad. Dari ayat ini  

                                                          


 

juga jelas tingginya rûh ditunjukan pada Allah telah meniupkan „rûh-Ku‟ dan 

diperintahkan malaikat untuk bersujud kepadanya. Kata ini  tidak dipakai  oleh 

Allah untuk mengiringi kata „jiwa-Ku‟ dalam firmannya kaitannya dengan fisik, 

rûhlah yang menjadikan fungsi-fungsi kehidupan seperti pengllihatan, pendengaran, 

dan pemahaman seseorang bisa dipahami oleh jiwa. Jika bukan sebab  rûh, fungsi-

fungsi itu tidak akan menghasilkan pemahaman dan tubuhpun tidak akan dapat 

bergerak atau beraktifitas. sedang  jasad berbeda dengan pendukung-

pendukungnya.

 Pendapat ini didukung oleh Abu Abdullah bin Mandah yang 

menyatakan bahwa : jiwa itu bersifat liar dan memiliki unsur api. Sementara rûh 

memiliki unsur api dan ruhani.

 

َ،ََلََيٍَْرَِكََْتَوَََةٍَيَ تَََِدََوَْجَُسََُنََيَْدَِاجَِسَََوَُاَلََْوَرَ خََ،َفَََحَُوَْالرَ َوَِْيَفََِتَُخَْفََنَ َوَََوَُتَََرَوَْصََُتَُلَْمََكَْأَوَََوَُتَُيْ َوَ اَسََذََِإَفََ

 30.َةًَادََبََاَعَِدًَوَْجَُسَُ

Jika kita melihat penafsiran Al-Qarni pada surat al-Hijr : 29, tidak ada 

penjelasan lebih lanjut mengenai al-ruh. Akan namun  kalau kita lihat rangkaian 

penafsiran al-Qarni terhadap ayat ini, “wa akmaltu shuratahu” Allah telah 

menyempurnakan rupa dan bentuk Nabi Adam. Malaikat dan jin pada waktu itu bisa 

dikatakan sama dalam kesempurnaan penciptaannya. Sehingga mereka protes kepada 

Allah, kenapa mereka harus tunduk kepada makhluk baru yang baru diciptakan dari 

tanah. Kemudian di ikuti “wanafakhtu fihi al- rûh” sesudah  ruh ditiupkan, Adam 

menjadi makhluk yang paling sempurna diantara mereka, sehingga mereka hormat 

kepada Nabi Adam, kecuali Iblis yang masih tidak terima yang merasa asal kejadian 

mereka lebih hebat dari pada Adam. Dalam sutat Shaad ayat 72 pun juga sama 

konteksnya: 

َالرَ هََي َ أََمَْلَََُرَْكَُاذَْ َحََِلَُوَْسَُا ،ََاةَُيََلََْاََوَِْيَفََِتََْبدََف َََحَُوَْالرَ َوَِِبََتَُخَْفََنَ َوَََةَِكََئََِلَمََْلَِلََكََب َرَََالََقَََّْيََ،

31.َامٍَرََكَْاِوَََةٍَيَ تَََِدََوَْجَُسََُوَُاَلََوَْدَُجَُاسَْفََ

 

                                                          

 

Di ayat-ayat ini dapat disimpulkan, al-Qarni menafsirkan kata rûh dengan 

sesuatu yang menjadi motor penggerak jasad dan akal, sertapembeda yang ditiupkan 

oleh Jibril ke dalam jasad nabi Adam dengan perintah Allah swt. Penafasiran ini sama 

dengan penafsiran-penafsiran ulama‟ terdahulu.  

Bila dikaitkan dengan dijadikannya pendengaran, penglihatan dan qalb, maka 

dapat ditarik pengertian rûh sebagai pemimpin yang ada dalam diri manusia yang 

membimbing pendengaran, penglihatan, dan qalb-nya untuk memahami kebenaran. 

Kesemua itu merupakan instrumentasi ruhani yang memahami pimpinan Tuhan, 

sehingga ia dapat mendengar, melihat dan memahami kebenaran sejati. Firman Allah 

QS as-sajdah: 9. 

َوَِْيَفََِخََفَُن َْي ََِلََوََُلََكَُلََ َ مَلْاََالَِسََرَِْإَِبََوَِحَِْوَرََُنَْمََِوَِْيَفََِخََفَُِنَوَََوَِِتَقََلَْخَََنَِسََحَْأَوَََوَِعَِدََْبَأَوَََانَِسََنَْلَِْاََقَِلَْخََََتَ أََُثَ 

َوَََحَُوَْالرَ  َالنَ هََي َ َاََمَْكََُلََلََعََجََ، َيَََُارَِصََبََْلاَْوَََعَِمَْالسَ َةََمََعَِْنََاسَُا َب ََبَََِزَُي َ ، َانَِوََْلََلاَْوَََاتَِوََصََْلْاََّْيََا

َوَََاصَِخََشََْلاَْوَََاتَِوََالذَ وََ َب ََبَََِزَُي َ يَََُلَِقَْلعََْاََةََمََعَْنَِ، َقَََارَ الضَ وَََعَِافَِالنَ وَََرَ الشَ وَََْيَِخلََْاََّْيََا اََمًََلَْيَلَِ.

32َ.َمَْكَُْيَلََعَََوَِِبََمَِعََن َْىَاََلََعَََمَْكَُب َرَََنََْوَرَُكَُشَْتََ

Konteks penafsiran pada surat as-Sajdah yaitu  hubungannya rûh dengan 

kesempurnaan dan keindahan makhluk ciptaan Allah yang disebut dengan manusia. 

Keindahan dan kesempurnaan ini  ditambah lagi kesempurnaannya dengan 

meniupkan rûh ke dalam diri mereka. sesudah  rûh ditiupkan barulah manusia bisa 

memfungsikan anggota badan seperti mata untuk melihat, hidung untuk mencium, 

dan akal membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Semua anggota badan 

tersbut saling membantu dalam mengidentifikasi mana yang suara, mana yang warna, 

dan mana yang disebut orang. Hal ini menjelaskan bahwa rûh yaitu  sesuatu yang 

menggerakkan manusia, dan manusia bisa mengidentifikasi semua hal yang ada 

disampingnya. Sebab rûh ini  manusia juga bisa menganalisa mana yang baik 

untuk dirinya dan mana yang membahayakan dirinya. Berarti juga, rûh yaitu  hal 

yang paling istimewa yang diberikan kepada manusia. 

                                                                     

 

sedang  hakikat ruh, al-Qarni menafsirkan pada al-Qur‟an surat al-Isra‟ 

ayat 85 bahwasannya hakikat dan rahasia rûh hanya diketahui oleh Allah semata. 

sedang  manusia hanya diberikan ilmu yang sangat sedikit dibandingkan dengan 

ilmu Allah. Ilmu manusia yang sedikit ini berderajat dan bertingkat-tingkat.

 

sedang  kaitannya dengan surat An-Nisa‟ ayat 171: 

َاللََِنََمََِةٌَخََفَْن َََانََكََ،َفَََنَْكَََُةَُمََلَِكََََيََىَِ،َوَََيَََرََْمََىَلَِإََلََْيَبَِْاَجَِبَََِلََسََْرَأََِتَْالََّةَِمََلَِلكََْاَِبََوَُقََلََخََ...َوََ

34َ...َوَِِبََرَِمََْأِبََلََْيَبَِْاَجَِهََت ََخََفَْاىلَن ََعََت ََ

Al-Qarni menafsirkan ruh dengan kata yang di kirim Allah kepada Jibril, 

kemudian kata ini  ditiupkan ke saku Maryam, menembus ke rahimnya, 

berwujudlah Nabi Isa. Kata ini  yaitu  “kun” (jadilah). Sederhananya, ruh 

merupakan paket dari Allah yang ditiupkan ke Maryam dengan perantara Jibril. 

Argumen ini senada dengan ayat –ayat pada surat al-anbiya‟: 91, dan at-tahrim: 12. 

Masing-masing penafsiran al-Qarni: 

تفسيَ...)َيَََرَْمَََةََصَ قََِلَُوَْسَُاَالرَ هََي َ أََرَْكَُاذَْاَوََهََحََِْرََىَلَِإََةَُخََفَْتَالن َ لََصََوََاَ،ف ََهََصَِيَْمَِقَََبَِيََْجََِفََخََفَِنَُف ََ

 35(.9َالقرنَفَالنبياءَ:َ

اَهََحََِْرََىَلَِإََةَُخََفَْتَالن َ لََصََوََاَ،َف ََهََصَِيَْمَِقَََبَِيََْجََِفََخََفََن َْي َََنَْأََمََِلَالسَ َوَِْيَلََعَََلََْيَبَِْاىلَجَِعََت َََاللََُرََمَََأفََ

 36(.72)التحريَ:َ

Dengan melihat penafsiran ayat-ayat di atas oleh al-Qarni, rûh yaitu  paket 

dari Allah yang dibawa oleh Jibril yang kemudian ditiupkan ke dalam jasad-jasad 

yang ditentukan. Dalam ayat yang menceritakan Maryam, Jibril hanya diberikan kata 

                                                          

 

“kun” yang kemudian ditiupkan. Hal ini menunjukkan sejatinya rûh itu apa, hanya 

Allah yang mengetahui. 

Selain rûh ditafsirkan dengan sesuatu yang lembut dan sebagai motor 

penggerak, rûh dalam tafsir Al-Muyassar karangan Al-Qarni juga ditafsirkan dengan 

makna yang lain. Diantaranya yaitu  ruh ditafsirkan dengan malaikat Jibril, rûh 

ditafsirkan dengan makna iman, dan rûh ditafsirkan dengan makna kitab dan 

nubuwwah.  

Kata rûh ditafsirkan dengan malaikat Jibril ada  dalam beberapa ayat al-

Qur‟an. Diantaranya yaitu : 

  ١٢ َلََلَاََبَشراََسوِيّاَّت ََذتَِمنَُدوِنِمَِحَجاباََفَأرَسلَناَإِلَيَهاَُروَحَناَفَ َتَمثَ ٱفََ

17. maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami 

mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam 

bentuk) manusia yang sempurna.

37

 

Ayat ini  ditafsirkan oleh al-Qarni dengan: 

َسَِهََلَِىَْأََنَِوَْدََُنَْمََِتَُلَْعََجََفََ َيََرًَت َْا َعََىََرَُت َُسَْا َفَََاسَِالنَ َنَِعََوَََمَْهَُن َْا َإََِنَلَْسََرََْأ، َاَْهََي َْلََا ،ََلَُْيَبَِْجََِكَُملََلََا

38.َقَِلَْخلََْاََامَ َتََانٍَسََْنَِإََةََِرَوََْصَُاَِفَلََََلََثَ مََتََف ََ

 

Kata rûh pada surat maryam ayat 17 ini  ada  pada kata ruhana, kalau 

diartikan secara harfiah artinya yaitu  rûh kita. Pada konteks ayat ini  yang 

dimaksud dengan rûh itu yaitu  malaikat Jibril yang dengan kehendak Allah dia 

merubah wujudnya seperti manusia. Begitu juga ayat yang ada pada surat 193-194:  

نِذرِينََٱقَلِبَكَلَِتُكوَنَِمَنَََعَلىَ   ١٢٣ َلِمّيَُٱلر وُحَٱنَ َزَلَِبِوَ

ُ

  ١٢٤ مل

َالرَ هََي َ أََ–َكََْيَلََعَََهَُلََتََ،َف َََّْيَُمََِلْاََلَُْيَبَِْجََِوَِِبََلََزَ ن ََ اَ،َمًَهَْف ََاَوََظًَفَْحََِكََِبَلَْقََِبََوَُُتََيَعََْوََّتَحَََ–َلَُوَْسَُا

َف َََاللََِابَُقََعََِمَْهَُمََوَْق َََنََوَْف َُوَ يَََُنََيَْذَِالََّاللََِلٍَسَُرََُنَْمََِنََوَْكََُتَلَِ َالت َ ذََبَََِرَُذَِنَْت َُ، َنَ جلَِاَْوَََسََنَْلَِْاََلَُيَِْزَنَْا

40.َّْيََعَِجَََْأ

 

Kata rûh pada ayat ini  ditafsirkan dengan Jibril al-amin. Kenyataannya, 

kata ruh di dalam al-Qur‟an tidak selamanya diartikan dengan sesuatu lembut di 

dalam tubuh manusia yang dapat menjadikan badan manusia ini  menjadi hidup. 

Tafsiran lainnya sesuai dengan konteks ayat yang disebutkan di atas, arti rûh 

ditafsirkan al-Qarni dengan malaikat Jibril. Mari kita lihat satu ayat lagi yang ada  

kata rûh, ditafsirkan dengan malaikat Jibril: 

َلِيُثَب َتَٱلُقُدِسَِمنَر ب َكَبَِٱُروُحََۥُقلَنَ ز َلوَُ   ١٠٢ لِلُمسِلِمّيَََل ِذيَنََءاَمُنواََْوُىدىََوُبشَرىَ ٱَلق 

102. Katakanlah: "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Quran itu dari 

Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah 

beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang 

berserah diri (kepada Allah)".

41

 

ayat ini  di tafsirkan dengan: 

َقَِدَْالصَ ِبََكََب َرَََنَْمََِلَُْيَبَِْجََِوَُلََزَ ن َََلَْ،َبَََيَْدَِْنَعََِنَْاَمَِفًَِلَتََمََُْآنَُرَْلقَُْاََسََْيََلََ-لوَْسَُاَالرَ هََي َ أََ–َمَْلَََُلَْقَُ

َبَ رَََاَاللَُوَْعَُضََخََاَوََوَْمَُلََسَْأََنَْمََلَََِةٍََبَيَ طَََةٍَارََشََبَِ،َوَََلََِلَالضَ َنََمِ�